Konsep dan Ruang Lingkup Ilmu Fikih
A. Konsep Fikih dalam Islam Kata Fikih adalah bentukan dari kata Fiqhun yang secara bahasa berarti Fahmun ‘Amiiq (pemahaman yang mendalam) yang menghendaki pengerahan potensi akal. Ilmu Fikih merupakan salah satu bidang keilmuan dalam syariah Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum atau aturan yang terkait dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik menyangkut individu, masyarakat, maupun hubungan manusia dengan Penciptanya. Definisi fikih secara istilah mengalami perkembangan dari masa ke masa, sehingga tidak pernah bisa ditemukan satu definisi yang tunggal. Pada setiap masa itu para ahli merumuskan pengertiannya sendiri. Sebagaimana Imam Abu Hanifah (w. 150 H/767 M.) mengemukakan bahwa Fikih adalah pengetahuan manusia tentang hak dan kewajibannya. Dengan demikian, fikih bisa dikatakan meliputi seluruh aspek kehidupan manusia dalam berislam, yang bisa masuk pada wilayah akidah, syariah, ibadah dan akhlak. Selanjutnya Imam Asy-Syafi‟i (w. 204 H/819 M) mend...