Perbedaan Antara Akad Ṣaḥīḥ dan Akad Fāsid


 

Perbedaan Antara Akad Ṣaḥīḥ dan Akad Fāsid
Perbedaan Antara Akad Ṣaḥīḥ dan Akad Fāsid 

Macam-macam akad berdasarkan terpenuhi rukun dan tidaknya terbagi menjadi dua: Akad Ṣaḥīḥ dan Akad Fāsid

1)    Akad Ṣaḥīḥ

Yaitu akad yang terpenuhi semua rukun dan syaratnya. Akad yang ṣaḥīḥ akan berkonsekuensi sebagaimana tujuan akad. Seperti konsekuensi berupa pemindahan kepemilikan barang terhadap pembeli dan pemindahan kepemilikan alat pembayaran terhadap penjual dalam transaksi jual beli, atau konsekuensi berupa pemindahan kepemilikan hak pemanfaatan barang terhadap pihak penyewa dan pemindahan kepemilikan alat pembayaran (ongkos sewa) terhadap pihak yang menyewakan dalam transaksi persewaan.

2)    Akad Fāsid

Yaitu akad yang tidak terpenuhi semua rukun dan syaratnya. Seperti pelaku akad adalah orang gila atau anak kecil. Kebalikan dari akad ṣaḥīh, akad fāsid tidak berkonsekuensi apapun. Maka transaksi jual beli yang dilakukan orang gila atau anak kecil tidak berkonsekuensi pemindahan kepemilikan. Dalam arti, barang tetap milik penjual dan alat pembayaran tetap milik pembeli.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar