Hakikat Kompetensi Guru Yang Sebenarnya


Hakikat Kompetensi sebagai guru Yang Sebenarnya
Hakikat Kompetensi Yang Sebenarnya


Spencer and Spencer memandang bahwa kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol dari seorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif dan/ atau superior dalam suatu pekerjaan atau situasi.  R.M. Guion dalam Spencer and Spencer mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya.

Lebih lanjut Spencer and Spencer membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut.

l . Motif, adalah sesuatu yang orang pikirkan dan inginkan, yang menyebabkan sesuatu. Contoh, orang yang termotivasi dengan prestasi akan mengatasi segala hambatan untuk mencapai tujuan, dan bertanggung jawab melaksanakannya. 


2. Sifat, adalah karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau   informasi. Contoh, penglihatan yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang pilot. Begitu halnya dengan kontrol diri emosional dan inisiatif adalah lebih kompleks dalam merespons situasi secara konsisten. Kompetensi sifat ini pun sangat dibutuhkan dalam memecahkan masalah dan melaksanakan panggilan tugas. 


3.Konsep diri, adalah sikap, nilai, dan image diri seseorang. Contoh, kepercayaan diri. Kepercayaan atau keyakinan seseorang agar ia menjadi efektif dalam semua situasi adalah bagian dari konsep diri. 


4.pengetahuan, adalah informasi yang seseorang miliki dalam bidang tertentu.  contoh, pengetahuan ahli bedah terhadap urat saraf dalam tubuh manusia. 


5.Keterampilan, adalah kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental. Contoh kemampuan fisik adalah  keterampilan programer komputer untuk menyusun data secara beraturan. Sedangkan kemampuan berpikir analitis dan konseptual adalah berkata dengan kemampuan mental atau kognitif seseorang.

Mereka juga mengkategorikan kompetensi ke dalam dua bagian, yaitu

threshold competences dan differentiating competence.

Threshold competences adalah karakteristik esensial (biasanya pengetahuan atau keterampilan dasar, seperti kemampuan membaca) yang seseorang butuhkah untuk menjadi efektif dalam suatu pekerjaan, tetapi bukan untuk membedakan pelaku superior dari yang rata-rata. Contoh, pengetahuan pedagang tentang produk atau kemampuan mengisi faktur.

Differentiating competences membedakan pelaku yang superior dari yang biasanya. Contoh orientasi prestasi yang diekspresikan dalam tujuan seseorang adalah lebih tinggi dari yang dikehendaki oleh organisasi. Perbedaan pokok antara profesi guru dengan profesi lainnya adalah terletak pada tugas dan tanggung jawabnya. Tugas dan tanggung jawab tersebut erat kaitannya dengan kemampuan yang disyaratkan untuk memangku profesi tersebut . Kemampuan dasar tersebut tidak lain adalah kompetensi guru. 

  Kompetensi guru merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti. Perilaku di sini merujuk bukan hanya pada perilaku nyata, tetapi juga meliputi hal-hal yang tidak tampak.  Charles E. Jhonsons mengemukakan bahwa kemampuan merupakan perilaku  Yang rasional untuk mencapai tujuan yang diprasyaratkan sesuai dengan kondisi Yang diharapkan. Dikatakan rasional karena mempunyai arah atau tujuan tertentu.


     Barlow mengemukakan bahwa kemampuan guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya secara bertanggung jawab Dan layak. Dengan demikian, kemampuan guru merupakan kapasitas internal yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas profesinya. Tugas profesional guru bisa diukur dari seberapa jauh guru mendorong proses pelaksanaan pembelajaran yang efektif dan efisien. 

       Menurut Grasser ada empat hal yang harus dikuasai guru, yakni (a) menguasai bahan pelajaran, (b) kemampuan mendiagnosis tingkah laku siswa, (c) kemampuan melaksanakan proses pengajaran, dan (d) kemampuan mengukur hasil belajar siswa. Sementara Nana Sudjana telah membagi kompetensi guru dalam tiga bagian, yaitu sebagai berikut.

a. Kompetensi bidang kognitif, artinya kemampuan intelektual seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan mengenai cara mengajar, pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku individu, pengetahuan tentang bimbingan penyuluhan, pengetahuan tentang administrasi kelas, pengetahuan tentang cara menilai hasil belajar siswa, pengetahuan tentang kemasyarakatan, serta pengetahuan umum Iainnya.

b. Kompetensi bidang sikap, artinya kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal berkenaan dengan tugas dan profesinya. Misalnya Sikap menghargai pekerjaannya; mencintai dan memiliki perasaan senang terhadap mata pelajaran yang dibinanya, Sikap toleransi terhadap sesama teman profesinya, memiliki kemauan Yang keras untuk meningkatkan hasil  pekerjaannya.

c. Kompetensi perilaku/performance, artinya kemampuan guru dalam berbagai keterampilan/berperilaku, seperti keterampilan mengajar, membimbing, menilai; menggunakan alat bantu pengajaran, 'bergaul atau berkomunikasi dengan siswa, keterampilan menumbuhkan semangat belajar para siswa, keterampilan menyusun persiapan/perencanaan mengajar, keterampilan melaksanakan administrasi kelas, dan lain-lain.

     Ketiga bidang kompetensi di atas tidak berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan dan saling memengaruhi satu sama lain. George J. Moulyll mengatakan bahwa ketiga bidang tersebut (kognitif, sikap, dan perilaku) mempunyai hubungan hierarkis. Artinya, saling mendasari satu sama lain. Kompetensi yang satu mendasari kompetensi lainnya.





hamzah b.  Uno, model pembelajaran, (Jakarta; bumi aksara, 2009)h. 78-80

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar