Pengertian Pendidikan dan Unsur unsur Pendidikan


Pengertian Pendidikan dan Unsur unsur Pendidikan
Pengertian Pendidikan dan Unsur unsur Pendidikan



A. Pengertian Pendidikan

1. Batasan tentang Pendidikan

          Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangat kompleks. Karena sifatnya yang kompleks itu, maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk  menjelaskan arti pendidikan secara lengkap. Batasan tentang pendidikan Yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan kandungannya berbeda yang satu dari yang Iain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya, konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
Di bawah ini dikemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.

a. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya

         Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang Iain. Seperti bayi lahir sudah berada di dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat di mana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-kebiasaan tertentu, larangan-larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki Oleh masyarakat.
       Di sini tampak bahwa proses pewarisan budaya tidak semata-mata mengekalkan budaya secara estafet. Pendidikan justru mempunyai tugas menyiapkan peserta didik untuk hari esok.

b. Pendidikan sebagai Proses pembentukan Pribadi

         Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik.
Sistematis oleh karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap bersinambungan (prosedural) dan sistemik oleh karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat)
            Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa, dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri sendiri (zelf vorming). Kedua-duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan.

c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara

Pendidikan sebagai penyiapan warga negara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Tentu saja istilah baik di sini bersifat relatif, tergantung kepada tujuan nasional dari masing-masing bangsa, oleh karena masing-masing bangsa mempunyai falsafah hidup yang berbeda-beda.

d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja

Pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja.
Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia. Bekerja menjadi penopang hidup seseorang dan keluarga sehingga tidak bergantung dan mengganggu orang lain.

e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN

GBHN 1988 (BP 7 Pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pendidikan nasional Yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta undang-undang Dasar 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia Yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. 


Definisi tersebut menggambarkan terbentuknya manusia yang utuh sebagai tujuan pendidikan. Pendidikan memperhatikan kesatuan aspek jasmani dan rohani, aspek diri (individualitas) dan aspek sosial, aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, serta segi serba keterhubungan manusia dengan dirinya (konsentris), dengan lingkungan sosial dan alamnya (horizontal), dan dengan Tuhannya (vertikal).

B. Unsur-Unsur Pendidikan

Proses pendidikan melibatkan banyak hal, yaitu:
l .  Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2. Orang yang membimbing (pendidik).
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatiD
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan).
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode).
7. Tempat di mana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan  pendidikan).
Adapun uraian nya sebagai berikut

l. Peserta Didik

Siapakah peserta didik itu?
Peserta didik berstatus sebagai Subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebut demikian oleh karena peserta didik (tanpa pandang usia) adalah Subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:
a) individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik. 
b) individu yang sedang berkembang.
c) individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan  manusiawi.
d) individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri.

2. Pendidik

Yang dimaksud dengan pendidik ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta didik Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat/organisasi.

3. Interaksi Edukatif antara Peserta Didik dengan Pendidik

    Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan  Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode serta alat. alat pendidikan

4. Materi/isi pendidikan

   Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinnekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat ditumbuhkembangkan.

5. Konteks yang Mempengaruhi Pendidikan

a. Alat dan Metode
      Alat dan metode pendidikan merupakan dua sisi dari satu mata uang. Alat melihat jenisnya sedangkan metode melihat efisiensi dan efektivitasnya. Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dibedakan atas yang preventif dan yang kuratif.
1) Yang bersifat preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan, pembatasan'  peringatan bahkan juga hukuman.
2) Yang bersifat kuratif, yaitu yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan, contoh, nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran penjelasan, bahkan juga hukuman

6. Tempat Peristiwa Bimbingan Berlangsung (Lingkungan Pendidikan)

Lingkungan pendidikan biasa disebut tri pusat pendidikan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai: oleh segenap kegiatan pendidikan. 


  Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional, bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Di sini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik. 


Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara, yaitu: tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler, dan tujuan instruksional.
a) Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia ialah manusia Pancasila.
b) Tujuan institusional yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya. Misalnya tujuan pendidikan tingkat SD berbeda dari tujuan pendidikan tingkat menengah, dan seterusnya. Tujuan pendidikan pertanian tidak sama dengan tujuan pendidikan teknik. Jika semua lembaga (institusi) dapat mencapai tujuannya berarti tujuan nasional tercapai, yaitu terwujudnya manusia Pancasilais yang memiliki bekal khusus sesuai dengan misi lembaga pendidikan di mana seseorang menggembleng diri.
c) Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran. Misalnya tujuan IPA, İPS atau Matematika. Setiap lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan institusionalnya menggunakan kurikulum. Kurikulum mempunyai tujuan yang disebut tujuan kurikuler.
d) Tujuan instruksional
Materi kurikulum yang berupa bidang studi-bidang studi terdiri dari pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan.


Sumber : Umar tirtaraharja & S. L. La sulo,  pengantar pendidikan, cet.  Kedua(Jakarta:rineka cipta, 2005)

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar