Hubungan Pendidikan Dan Nasionalisme


Hubungan Pendidikan Dan Nasionalisme
Hubungan Pendidikan Dan Nasionalisme


      Pendidikan adalah salah satu hak mutlak yang harus didapatkan sebagai jalan untuk dapat terlepas dari kemiskinan serta dapat berinteraksi dengan lingkungan sosial. Pendidikan berfungsi untuk meningkatkan mutu kehidupan manusia, baik itu secara perseorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan dapat juga diartikan sebagai pengembangan individu atau kelompok kehidupan atau masyarakat besar atau kecil. Sehingga pendidikan diartikan sebagai penyampaian nilai-nilai kebudayaan kepada generasi muda. 
     Nasionalisme merupakan satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Mohammad Takdir Ilahi, (2012: 5) Nasionalisme dalam bangsa menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki suatu identitas dan jati diri yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Nasionalisme melahirkan suatu kesadaran melalui anak anak bangsa untuk menjadi bangsa yang benar-benar merdeka. Harapan ini yang membentuk kesadaran masyarakat melawan segala bentuk penjajahan, penindasan, eksploitasi dan dominasi.
          Dari pelbagai peristiwa berdarah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia dapat dikatakan bahwa ada bagian fungsi pendidikan yang dalam pelaksanaannya mengalami kendala. Fungsi pendidikan yang diharapkan mampu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat mengalami penyimpangan, tidak sesuai sebagaimana yang diharapkan. Sebagian masyarakat ternyata kurang toleran terhadap perbedaan suku, ras, maupun golongan yang berbeda. dengan dirinya. Sedikit saja perbedaan pendapat, harapan, atau prakarsa mudah sekali menimbulkan percekcokan bahkan pembunuhan. Peristiwa tawuran antarwarga kampung.
          Pada sikap hidup, hampir setiap golongan masyarakat mengedepankan kepentingan pribadi dan golongannya. Beragam perbedaan pendapat yang muncul ke permukaan lebih sering mengatasnamakan golongan atau partainya, bukan atas nama masyarakat Indonesia secara utuh.. Sungguh suatu hal yang sulit apabila hal tersebut tidak di tangani secara sungguh-sungguh oleh pemerintah serta semua pihak karena sejatinya Indonesia terlahir dengan segala keberagamannya. Beragam perbedaan yang tadinya menjadi kebanggaan karena kekayaan kultur budaya, bahasa, agama, dan keyakinan, menjadi bagian yang sangat berpotensi bagi kemungkinan perbedaan, perdapat, percekcokan, peperangan, dan akhirnya perpecahan. Berdasarkan kondisi itu diharapkan adanya suatu upaya yang sistematis yang mampu mengubah seluruh unsur dan tatanan dalam masyarakat maupun pemerintahan bahwa segala perbedaan merupakan kekayaan, bukan sebagai permasalahan.  

A. Pengertian Pendidikan Dan Nasionalisme


   Pengertian pendidikan menurut Undang Undang SISDIKNAS no. 20 tahun 2003 merupakan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran sedemikian rupa supaya peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya secara aktif supaya memiliki kemampuan pengendalian diri, kecerdasan, keterampilan dalam bermasyarakat kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian serta akhlak mulia.
     Didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menjelaskan bahwa pendidikan berasal dari kata “didik” dan mendapat imbuhan berupa awalan ‘pe dan akhiran ‘an’ yang berarti proses atau cara perbuatan mendidik. Maka definisi pendidikan menurut bahasa yakni perubahan tata laku dan sikap seseorang atau sekelokmpok orang dalam usahanya mendewasakan manusia lewat pelatihan dan pengajaran 
      Menurut Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara, pengertian pendidikan yaitu tuntutan dalam hidup tumbuhnya anak-anak yang bermaksud menuntun segala kekuatan kodrati pada anak-anak itu supaya mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat mampu menggapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. 
       Nasionalisme merupakan satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Muhammad Takdir Illahi, (2012: 5). Nasionalisme dalam bangsa menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki identitas dan jati diri yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Nasionalisme yang melahirkan sebuah kesadaran melalui anak-anak bangsa untuk menjadi bangsa yang benar-benar merdeka. Harapan ini yang membentuk kesadaran masyarakat melawan segala bentuk penjajahan, penindasan, eksploitasi dan dominasi.

B. Tujuan Pendidikan dan Nasionalisme


         Tujuan pendidikan adalah untuk menciptakan pribadi berkualitas dan memiliki karakter sehingga mempunya visi yang luas ke depan untuk menggapai cita-cita yang diharapkan serta mampu beradaptasi secara efisien dalam berbagai lingkungan. Jadi salah satu konsep pendidikan itu sendiri adalah untuk sarana dalam memotivasi diri supaya menjadi lebih baik Adapun Pendidikan dapat dimulai semenjak bayi dan masih berada dalam kandungan seperti yang banyak orang lakukan dengan membaca alquran dan memperdengarkan musik untuk sang bayi yang masih berada dalam kandungan atau mengajaknya bercakap-cakap. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memberi masukan ilmu kepada sang bayi sebelum proses kelahiran Peranan Pendidikan sangat besar dalam mempersiapkan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mampu bersaing secara sehat tetapi juga memiliki rasa kebersamaan dengan sesama manusia. 
   Pada era globalisasi saat ini,  Persaingan tenaga kerja pun semakin ketat sejak pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN atau Pasar Bebas ASEAN pada tahun 2015. Indonesia beserta negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk itu Pendidikan berperan penting dalam memajukan suatu Bangsa. Dalam mencapai kesuksesan hidup, akan terjadi persaingan ketat, oleh karena itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Handal yaitu Sumber Daya Manusia yang memiliki keahlian, keuletan, kejujuran dan kerja keras. Tanpa semua hal tersebut, akan kalah dalam persaingan. 
      Nasionalisme adalah salah satu sikap kecintaan terhadap bangsa dan Negara , sebuah semangat dan kecintaan untuk tetap mempertahankan kesatuan Negara . Salah satu jalan untuk menunjukkan akan kecintaan itu adalah dengan tidak membiarkan bangsa penjajah (asing) melakukan agresi, invasi dan bahkan eksploitasi terhadap bangsa sendiri baik dari segi teritorial, ekonomi sosial dan budaya. 
      Pendidikan dapat diartikan juga sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warganegara yang baik yang memiliki rasa Nasionalisme yang tinggi. Oleh karena itu Pemerintah berusaha memberikan perhatian yang serius untuk mengatasi berbagai masalah di bidang peningkatan Pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, sampai tingkat tinggi. Christopher J. Lucas, menyatakan bahwa Pendidikan menyimpan kekuatan yang luar biasa untuk menciptakan keseluruhan aspek lingkungan hidup dan dapat memberikan informasi yang paling berharga serta membatu anak didik dalam mempersiapkan kebutuhan yang esensial untuk menghadapi perubahan. 

C. Hubungan antara Pendidikan dan Nasionalisme


    Pendidikan adalah merupakan suatu kebutuhan untuk kehidupan yang manusiawi. Pendidikan adalah proses perubahan sikap dan perilaku seorang atau kelompok melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Ni Luh Ike Pratiwi, 2011: 53). Melalui suatu pendidikan dan kesadaran pentingnya pendidikan manusia diharapkan memiliki sikap dan perilaku yang berbudi sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Melalui pendidikan juga manusia dapat mendewasakan dirinya agar mampu membedakan mana yang baik dan mana yang kurang baik. Hal tersebut diutarakan pula oleh (Sudjoko, dkk, 2008: 1.1) Pendidikan pada manusia yang membuat dirinya manusiawi bukan semata-mata hanya pendidikan teknologi, tapi juga pendidikan agama, filsafat, ilmu, seni, dan budaya. 
     Tujuan pendidikan suatu bangsa disesuaikan dengan kepentingan bangsa itu sendiri. Pendidikan nasional Indonesia sendiri bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yg demokratis serta bertanggung jawab (Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3). Supaya mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah, di antaranya adalah pembaharuan sistem pendidikan. 
     Untuk itu  harus kembali lagi kepada undang-undang  yang membawa  kepada sebuah kesimpulan bahwa pendidikan tidak lain adalah untuk memunculkan kembali rasa Nasionalisme terhadap bangsa ini. Karena memang pendidikan lah yang mengantarkan  menjadi bangsa yang cerdas dan tidak akan pernah rela jika harta dan kekayaan bangsa dicuri dan diakui oleh bangsa asing, sesuai yang termaktub dalam pembukaan UUD tahun 1945. Mencerdaskan kehidupan bangsa. tidak ingin terjebak dengan hanya sebatas arti pendidikan yang mencerdaskan bangsa saja akan tetapi perlu ada penyadaran dari diri bahwa salah satu bentuk implementasi dari amanat konstitusi itu adalah bagaimana kita benar-benar mencintai bangsa dan Negara ini demi keutuhan NKRI Salah satunya adalah menumbuhkan disiplin dalam belajar dan meningkatkan akuntabilitas  sebagai insan pendidikan. Hal inilah yang berlaku untuk semua unsur yang terlibat dalam dunia pendidikan. Siapapun itu Karena memang sejatinya pendidikan itu bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme  demi keutuhan bangsa dan Negara. Singkatnya, jika  dapat menumbuhkan rasa dan semangat nasionalisme dalam diri, berarti telah mengikuti undang-undang dan sistem pendidikan telah berhasil mencapai tujuan yang hakiki. Karena jika hal tersebut dapat diaplikasikan dalam setiap tindakan, Negara akan menjadi negara yang maju dan tangguh bukan hanya bagi bangsa Indonesia akan tetapi akan juga disegani oleh bangsa lain.
      dapat disimpulkan betapa penting dan perlunya Pendidikan ,  Pendidikan yang didapatkan dapat menumbuhkan rasa Nasionalisme  terhadap Bangsa.  tanpa Ilmu dan Pendidikan yang  dapatkan sejak dini hingga tingkat tinggi,  tidak akan pernah tahu kekayaan bangsa dan bagaimana mempertahankannya Lebih jelasnya, pendidikan harus dimulai dari dalam kandungan hingga akhir hayat agar bisa  bermanfaat dan berguna bagi diri sendiri maupun Masyarakat dan juga Negara. Peran Pendidikan sangat penting dalam mempersiapkan dan mengembangkan Sumber daya Manusia yang mampu bersaing secara sehat sebagaimana tujuan dari Pendidikan itu sendiri, dan juga dengan Pendidikan, Negara dapat menghasilkan generasi muda berkualitas yang cerdas dan berkarakter sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Serta dapat membentuk jiwa nasionalisme pada setiap peserta didiknya Manusia yang cerdas, berbudaya tanpa diimbangi dengan rasa nasionalisme akan menghancurkan bangsa itu sendiri.


_____________________
Source
 M. Sukardjo & Ukim Komarudin, landasan pendidikan, Jakarta: rajawali pers, 2010
Dan dari berbagai sumber

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar