Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi /IPK


 

Perumusan Indikator Pencapaian Kompetensi /IPK

Pengembangan indikator dan materi pembelajaran merupakan dua kemampuan yang harus dikuasai oleh seorang guru sebelum mengembangkan RPP dan melaksanakan pembelajaran. Analisis yang dilakukan guru terhadap SKL, KI, dan KD dapat membantu guru dalam mengembangkan IPK yang dijadikan dasar dalam menentukan pembelajaran dengan meningkatkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan literasi dan pengembangan keterampilan Abad 21. Pendidik dapat merumuskan indikator pencapaian kompetensi pengetahuan terkait dengan dimensi pengetahuan dan dimensi proses kognitif serta indikator keterampilan berkaitan tidak hanya keterampilan bertindak, tetapi juga keterampilan berpikir yang juga dikatakan sebagai keterampilan abstrak dan konkret.

Pengembangan IPK memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a.  Tentukanlah proses berpikir yang akan dilakukan oleh peserta didik untuk mencapai kompetensi minimal yang ada pada KD;

b.  Rumusan IPK menggunakan kata kerja operasional (KKO) yang bisa diukur;

c.   Dirumuskan dalam kalimat yang simpel, jelas, dan mudah dipahami;

d.  Tidak menggunakan kata yang bermakna ganda;

e.  Hanya mengandung satu tindakan;

f. Memperhatikan karakteristik mata pelajaran, potensi, dan kebutuhan peserta didik, sekolah, masyarakat, dan lingkungan/daerah.

IPK  dikategorikan  menjadi  tiga,  yaitu  IPK  kunci,  IPK  pendukung,  dan  IPK pengayaan.

a.  Indikator Kunci

Indikator  yang  sangat  memenuhi  kriteria  UKRK  (Urgensi,  Keterkaitan, Relevansi, Keterpakaian).

•   Kompetensi yang dituntut adalah kompetensi minimal yang terdapat pada KD.

•   Memiliki sasaran untuk mengukur ketercapaian standar minimal dari KD.

Dinyatakan   secara   tertulis   dalam   pengembangan   RPP   dan   harus teraktualisasi dalam pelaksanaan proses pembelajaran, sehingga kompetensi minimal yang harus dikuasai peserta didik tercapai berdasarkan tuntutan KD mata pelajaran. 

b.  Indikator Pendukung

•   Membantu peserta didik memahami indikator kunci.

Dinamakan  juga  indikator  prasyarat  yang  berarti  kompetensi  yang sebelumnya telah dipelajari peserta didik, berkaitan dengan indikator kunci yang dipelajari.

c.  Indikator Pengayaan

Mempunyai tuntutan kompetensi yang melebihi dari tuntutan kompetensi dari standar minimal KD.

•   Tidak selalu harus ada.

Dirumuskan apabila potensi peserta didik memiliki kompetensi yang lebih tinggi dan perlu peningkatan yang baik dari standar minimal KD.

Indikator kunci harus menjadi fokus perhatian guru dalam pelaksanaan penilaian karena indikator kuncilah yang menjadi tolok ukur dalam mengukur ketercapaian kompetensi minimal peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar. Dengan kata lain, indikator kunci adalah indikator yang harus diujikan kepada peserta didik (dinilai).

Sedangkan indikator pendukung dan indikator pengayaan dalam melakukan penilaian disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pemahaman peserta didik terhadap indikator kunci yang telah diberikan.

Langkah Desain Pembelajaran

Desain pembelajaran yang dikembangkan perlu diperhatikan langkah-langkah yang sistematis yang mengajak guru untuk merunut alur desain pembelajaran berorientasi pada keterampilan bepikir tingkat tinggi.

Langkah-langkah strategis yang perlu diperhatikan dapat dilihat sebagai berikut:

a.  Menentukan dan menganalisis kompetensi dasar yang sesuai dengan tuntutan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kompetensi Dasar yang menjadi sasaran minimal yang akan dicapai dan menentukan target yang akan dicapai sesuai dengan Kompetensi Dasar dengan cara memisahkan target kompetensi dengan materi yang terdapat pada KD sesuai dengan format di bawah.


 . Format pasangan Target KD pengetahuan dan keterampilan

NO

KOMPETENSI

DASAR

TARGET KD

KD PENGETAHUAN

 

 

<KD Pengetahuan>

<Target pengetahuan yang diamanatkan oleh KD>

KD KETERAMPILAN

 

 

<KD Keterampilan>

<Target keterampilan yang diamanatkan oleh KD>

b.  Proyeksikan dalam sumbu simetri  seperti pada  pembelajaran berorientasi pada keterampilan tingkat tinggi. Kombinasikan dimensi pengetahuan dengan proses berpikir.

c. Perumusan indikator pencapaian kompetensi dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

1)  Perhatikan dimensi proses kognitif dan dimensi pengetahuan yang menjadi target yang harus dicapai peserta didik;

2)  Tentukan KD yang akan diturunkan menjadi IPK;

3)  Menggunakan kata kerja operasional yang sesuai untuk perumusan IPK agar konsep materi dapat tersampaikan secara efektif. Gradasi IPK diidentifikasi dari Lower Order Thinking Skills (LOTS) menuju Higher Order Thinking Skills (HOTS);

4)  Merumuskan IPK pendukung dan IPK kunci, sedangkan IPK pengayaan dirumuskan apabila kompetensi minimal KD sudah dipenuhi oleh peserta didik.


Format Perumusan IPK

 

KD

TINGKAT

KOMPETENSI KD

 

PROSES PIKIR DAN KETERAMPILAN

INDIKATOR

PENCAPAIAN KOMPETENSI

MATERI DAN

SUBMATERI

KD Pengetahuan

 

Dimensi

Pengetahuan:

 

Proses

Berpikir:

Prose Berpiki dan dimensi pengetahuan:

<Gradasi          dimensi

proses berpikir>

IPK Pendukung:

 

IPK Kunci:

 

IPK Pengayaan :

 

KD Keterampilan

 

 

 

Tingkat Proses

Keterampilan:

Langkah            Proses

Keterampilan:

<Gradasi          dimensi

Keterampilan>

IPK Pendukung:

 

IPK Kunci:

 

IPK Pengayaan:

 

d.  Merumuskan tujuan pembelajaran, apakah peningkatan kognitif, psikomotor, atau afektif. Perumusan tujuan pembelajaran harus jelas dalam menunjukkan kecakapan   yang   harus   dimiliki   peserta   didik.   Tujuan   pembelajaran mengisyaratkan bahwa ada beberapa karakter kecakapan yang akan dikembangkan guru dalam pembelajaran. Selain itu, tujuan pembelajaran ini juga bertujuan untuk menguatkan pilar pendidikan.

e.  Langkah-langkah kegiatan pembelajaran berdasarkan model pembelajaran:

(1) Pahami KD yang sudah dianalisis;

(2) Pahami IPK dan materi pembelajaran yang telah dikembangkan;

(3) Pahami  sintak-sintak  yang  ada  pada  model  pembelajaran,  rumuskan kegiatan pendahuluan yang meliputi orientasi, motivasi, dan apersepsi.

(4) Rumuskan kegiatan inti yang berdasarkan pada:

•   IPK;

•   Karakteristik peserta didik;

•   Pendekatan saintifik;

•   4C (creativity, critical thinking, communication, collaboration); dan

•   PPK dan literasi.

(5) Rumuskan kegiatan penutup yang meliputi kegiatan refleksi baik individual maupun kelompok.

•   memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;


•   melakukan kegiatan tindak lanjut;

menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya; dan

•   Kegiatan   penutup   dapat   diberikan   penilaian   akhir   sesuai   KD bersangkutan.

(6) Tentukan sumber belajar berdasarkan kegiatan pembelajaran;

(7) Rumusan  penilaian  (formatif  dan  sumatif)  untuk  pembelajaran  yang mengaju kepada IPK.

Implementasi pada poin poin e (Langkah-langkah kegiatan pembelajaran berdasarkan model pembelajaran:), dapat diperhatikan dengan format dibawah untuk mengimplementasikannya. 

Tujuan Pembelajaran : <isi dengan tujuan pembelajaran seperti pada poin e>

 

Tabel  . Format desain pembelajaran berdasarkan Model Pembelajaran

 

 

IPK PENGETAHUAN

 

IPK KETERAMPILAN

 

KEGIATAN PEMBELAJARAN

SUMBER BELAJAR/ MEDIA

 

PENILAIAN

 

 

Pendahuluan

<isi dengan aktivitas detail>

 

 

 

 

Inti

<isi dengan aktivitas detail>

 

 

 

 

Penutup

<isi dengan aktivitas detail>

 

 

Langkah desain pembelajaran dapat dilihat dari contoh dari perwakilan dari setiap jenjang (SD, SMP, SMA, dan SMK)



>>> Kumpulan Materi Belajar Pedagodik Pendidikan Profesi Guru /PPG

Sumber. Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi.

Penulis. Yoki Ariyana, MT., Dr. Ari Pudjiastuti M.Pd., Reisky Bestary, M.Pd., Prof. Dr. Zamroni, Ph.D


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar