Verifikasi Data Pemantauan dan Evaluasi


 

Verifikasi Data Pemantauan dan Evaluasi

1. Fungsi dan Manfaat Verifikasi Data

Data hasil pemantauan dan evaluasi harus memenuhi syarat-syarat objektivitas, kesahihan, dan keandalan. Objektif artinya data yang digali dan diungkapkan adalah apa adanya sesuai dengan kenyataan yang ada, tidak lebih dan tidak kurang dari kenyataannya. Sahih artinya mampu menggali dan mengungkapkan data secara tepat dan cermat. Misalnya: data tentang kemampuan membuat karangan (mengarang) tidak boleh keliru dengan data tentang penguasaan pengetahuan; data tentang penguasaan pengetahuan tidak boleh keliru dengan data tentang sikap dan kebiasaan belajar. Andal artinya data yang digali dan diungkap dapat dipercaya. Misalnya: data tentang kemampuan menyanyi, kalau memang baik, diulang-ulang pun tetap baik. Andal di sini harus dibedakan dengan data tentang perkembangan kemampuan yang justru menampilkan adanya perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan ke arah yang lebih baik itu terjadi karena yang bersangkutan telah belajar dan berusaha sehingga telah terjadi peningkatan kemampuan menyanyi menjadi lebih bagus.

Fungsi verifikasi data adalah untuk meyakinkan bahwa data yang diperoleh telah memenuhi syarat sebagai data yang akurat dan tidak cacat. Verifikasi data ini diperlukan oleh karena data hasil pemantauan dan evaluasi terhadap hasil tindakan merupakan informasi yang dijadikan dasar pembuatan keputusan atas tindakan serta pembuatan rencana tindak berikutnya. Data tersebut juga menjadi dasar untuk menetapkan tingkat ketercapaian tujuan dilakukannya tindakan. Oleh karena itulah data yang terkumpul harus objektif, sahih, dan andal.

Berdasarkan uraian ringkas tersebut, dapat disarikan bahwa manfaat verifikasi data adalah sebagai berikut:

a meningkatkan objektivitas data;

b. memperoleh data yang sesuai dengan tujuan dan sasaran pemantauan atau evaluasi; 

c. memperoleh data dengan tingkat ketelitian dan kecermatan yang tinggi;

d. memperoleh data yang akurat dan dapat dipercaya; 


2. Teknik Verifikasi Data

Verifikasi data pada dasarnya dilakukan dengan cara mencocokkan atau menyilangkan kebenaran data dengan data lain. Menurut Sumarno (1999) ada sejumlah cara yang dapat ditempuh untuk verifikasi data, yaitu:

a menggunakan cara yang berbeda untuk memperoleh data tentang hal yang sama, 

b. menggali data dari sumber yang berbeda untuk memperoleh bukti tentang hal yang sama:

c. melakukan pengamatan ulang bila masih memungkinkan.

d menugaskan pengamat ganda, yaitu pengamat lebih dari satu orang yang berbeda 

e melakukan pemeriksaan ulang atas data yang telah terkumpul tentang keasliannya, kejanggalannya, dan kelengkapannya. 

f melakukan pengolahan dan analisis ulang terhadap data yang sudah terkumpul:

g melakukan pemaknaan ulang hasil analisis data yang telah dilakukan.

Kegiatan verifikasi data dengan cara mencocokkan dan menyilangkan tersebut dilakukan terutama terhadap data yang menunjukkan adanya indikasi kejanggalan atau meragukan. Guru yang berpengalaman biasanya peka untuk menemukan kejanggalan data, dan verifikasi terutama ditujukan terhadap kejanggalan tersebut. Dengan demikian, venfikasi tidak selalu diperlukan untuk seluruh data yang telah terkumpul.





src. Mohammad Asrori, Penelitian Tindakan Kelas, Bandung, 2016, wacana prima h.121






Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar