Konsep Dasar Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling


 a.  Pengertian asesmen

Sebelum ke konsep inti, perlu kita ingat kembali apa yang dimaksud asesmen, kaitannya asesmen dengan pengukuran, evaluasi, maupun tes. Sebelum kita lebih jauh  membahas tentang asesmen, marilah kita  bedakan pengertian masing- masing istilah “pengkuran” “evaluasi”, “tes”, dan “asesmen”. Pengukuran (Measurement) menurut Stevens dalam Cadha (2009: 4) didefinisikan sebagai proses pemberian /penempatan/ assigment angka untuk suatu objek atau peristiwa tertentu. Secara tradisional, pengukuran berhubungan dengan unit kuantitatif, seperti yang terkait dengan panjang (misalnya, meter, inci), waktu (misalnya, detik, menit), massa (misalnya, kilogram, pound), dan suhu (misalnya, Kelvin, Fahrenheit). Pengukuran dalam ilmu sosial berkaitan dengan penyediaan data yang memenuhi beberapa kriteria, dan dengan demikian tes diberikan untuk menilai sejauh mana kriteria terpenuhi.

Menurut Fink (1995:4), Evaluasi merupakan suatu penyelidikan/ investigasi karakteristik dan manfaat suatu program. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi tentang efektivitas progam sehingga dapat mengoptimalkan hasil, efisiensi, dan kualitas. Hal ini mengandung arti bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat keterlaksanaan dan ketercapain kegiatan/layanan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Sebagai contoh Anda ingin mengetahui ketercapaian progam BK yang sudah Anda laksanakan, maka Anda dapat melakukan kegiatan evaluasi. Dengan demikian kegiatan dalam evaluasi meliputi pengukuran dan  asesmen. Hays  (2013: 5)  merumuskan tes  sebagai proses sistematis dan sering distandarisasi untuk pengambilan sampel dan menggambarkan suatu minat perilaku individu atau kelompok. Sejalan Hays, Furqon & Sunarya (2011: 203) merumuskan tes sebagai himpunan pertanyaan yang harus dijawab, atau pernyataan-pernyataan yang harus dipilih/ditanggapi, atau tugas-tugas yang harus dilakukan oleh orang yang di tes dengan tujuan untuk mengukur suatu aspek perilaku atau memperoleh informasi tentang atribut dari orang yang di tes.

Menurut Hays (2013: 4) “Asesmen is an umbrella term for the evaluation methods counselors use to better understand characteristics of people, places, and things”. Dari rumusan Hays dapat kita fahami bahwa asesmen adalah istilah umum metode evaluasi yang digunakan guru BK untuk lebih memahami karakteristik orang, tempat, dan hal-hal (objek). Pendapat lain tentang asesmen juga dirumuskan dalam the standart for educational and Psychological Testing (American Educational Research Association (AERA), APA, NCME (dalam Hays 2013: 4) assessment as “ any systematic method of obtaining information from tests and other sources such as standardized test, rating scale and observation, interview, classification tecnic dan record, used to draw inferences about caracteristics of people, object, or progam help counselors understand their client and situastiona in which client find themselves”. Pengertian ini mengandung makna asesmen merupakan metode yang sistematis untuk memperoleh informasi dari tes atau sumber lain seperti tes yang terstandar, skala penilaian, observasi, wawancara, teknik klasifikasi dan catatan catatan tentang konseli sehingga membantu guru BK dalam memahami konseli yang dilayani.

Berdasarkan pengertian di atas maka simpulan pengertian asesmen bila dikaitkan dengan bimbingan dan konseling adalah suatu metode sistematis yang dilakukan oleh guru BK untuk memahami karakteristik, lingkungan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan konseli melalui berbagai teknik seperti tes dan non tes (observasi, skala penilaian, wawancara, catatan dan teknik non tes lain sehingga guru BK memperoleh informasi secara mendalam konseli yang dilayani.

b.  Tujuan asesmen 

Menurut Aiken (1997: 11), tujuan utama asesmen baik tes maupun non tes adalah untuk menilai tingkah laku, kecakapan mental, dan karakteristik kepribadian seseorang dalam rangka membantu mereka dalam membuat keputusan, peramalan, dan keputusan tentang seseorang. Asesmen memberikan manfaat dalam konseling karena dapat memberikan informasi bagi  guru  BK  maupun konseli sehingga guru BK dapat memahami, memberikan tanggapan, membuat perencanaan serta melakukan evaluasi yang tepat.

c.  Kedudukan Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling 


Konsep Dasar Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling


Berdasarkan pada gambar kerangka kerja utuh bimbingan dan konseling, asesmen di atas, kedudukan asesmen dijadikan sebagai dasar dalam perancangan progam bimbingan yang sesuai kebutuhan. Kegiatan asesmen dalam layanan bimbingan dan konseling (Depdiknas, 2007: 220) meliputi dua area yaitu:

a.  Asesmen lingkungan yang terkait dengan kegiatan mengidentifikasi harapan sekolah/madrasah dan masyarakat (orang tua peserta didik), sarana dan prasarana pendukung progam bimbingan, kondisi dan kualifikasi guru BK, dan kebijakan pimpinan sekolah/Madrasah

b.  Asesmen   kebutuhan   dan   masalah   peserta   didik   yang   menyangkut karakteristik peserta didik, seperti aspek-aspek fisik (kesehatan dan keberfungsiannya), kecerdasan, motif belajar, sikap dan kebiasaan belajar, minat-minat (pekerjaan, jurusan, olah raga, seni, dan keagamaan), masalah- masalah yang dialami dan kepribadian; atau tugas-tugas perkembangannya, sebagai landasan untuk memberikan pelayanan bimbingan dan konseling. 

Data hasil asesmen yang memadai dapat menjadi dasar melakukan tindakan edukatif  yang  tepat  sehingga progam yang  dibuat  akan  berjalan sesuai dengan yang ditetapkan. Tanpa asesmen yang berkualitas tidak akan ada progam bimbingan dan konseling yang komprehensif, berkualitas, dan mampu mencapai tujuan layanan yang tuntas, baik dalam fungsi kuratif, apalagi fungsi pengembangan dan pencegahan. Jadi  asesmen mutlak dilakukan dalam bimbingan dan konseling.


Isrofin, Binti. 2019. Modul 1 Asesmen Kebutuhan Peserta Didik dan Sekolah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar