Konsep Produksi, Distribusi, dan Kosumsi
Dalam ilmu ekonomi terdapat tiga konsep utama yakni, produksi, konsumsi dan distribusi. Ketiga konsep ini merupakan inti dari kegiatan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup masyarakat.
a. Produksi
Produksi merupakan kegiatan yang ditujukan untuk menghasilkan barang dan jasa. Dalam pengertian yang lebih luas, produksi didefinisikan sebagai setiap perilaku yang ditujukan untuk menciptakan atau menambah “nilai guna” suatu barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Dengan demikian, tidak semua kegiatan atau proses produksi merupakan perubahan bentuk suatu barang. Dalam proses produksi untuk menambah nilai guna suatu barang dapat ditempuh melalui: (1) mengubah suatu bentuk barang menjadi barang baru; (2) memindahkan suatu barang dari suatu tempat ke tempat lain; (3) mengatur waktu penggunaan suatu barang; dan (4) menciptakan suatu jasa.
Sementara barang-barang yang dihasilkan dalam suatu proses produksi dapat dibedakan menjadi: (1) barang konsumsi yakni barang-barang yang langsung dapat memuaskan pemakai; dan (2) barang produksi yakni barang-barang yang sengaja diproduksi untuk proses produksi untuk menghasilkan barang-barang lain. Akan tetapi, perbedaan antara barang produksi dan konsumsi tidak selalu jelas. Hal itu dikarenakan pada kondisi tertentu suatu barang dapat digolongkan sebagai barang konsumsi tetapi di saat lain justru digolongkan sebagai barang produksi.
Barang dan jasa yang dapat dihasilkan dalam proses produksi memilki keterbatasan sumber daya yang berupa: sumber daya alam (land), tenaga kerja (labour), modal (capital) dan kewirausahaan (enterprise) sementara kebutuhan manusia dengan barang dan jasa tidak terbatas. Oleh karena itu, dalam menghasilkan barang dan jasa, produsen mesti mempertimbangkan faktor produksi tersebut di atas, yakni:
1) Sumber daya alam (land)
Sumber daya alam atau land ini berkaitan dengan sumber daya alami seperti lahan, air, matahari, hutan, mineral dan minyak bumi yang merupakan faktor utama bagi produksi. Seluruh sumber daya alam merupakan faktor produksi karena sudah tersedia.
2) Modal (capital)
Modal atau capital berkaitan dengan keseluruhan bahan dan alat yang dilibatkan dalam proses produksi seperti alat mesin, perlengkapan, pabrik, gudang, pengangkutan dan fasilitas distribusi yang digunakan memproduksi barang dan jasa bagi konsumen akhir. Modal tidak hanya terbatas pada uang tetapi juga keseluruhan barang-barang modal biasa disebut sebagai investasi.
3) Tenaga kerja (labour)
Tenaga kerja dalam proses produksi merupakan unsur yang paling mendasar. Pengetahuan yang dimiliki seorang tenaga kerja akan banyak bergantung pada aktivitas yang dilakukan oleh orang tersebut dalam proses produksi. Karya seseorang di dalam produksi merupakan kegiatan praktis yang paling mendasar. Dunia pekerjaan menjadi sumber utama dalam pengembangan pengetahuan seseorang.
Tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi dapat digolongkan menjadi: (a) tenaga kerja terdidik yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti jenis dan jenjang pendidikan tertentu; (b) tenaga kerja terlatih yaitu golongan tenaga kerja yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman tertentu; dan (c) tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih yaitu golongan tenaga kerja yang menangani pekerjaan yang tidak memiliki keahlian khusus.
4) Kewirausahaan (enterprise)
Kewirausahaan atau enterprise merupakan teknik dalam menggabungkan sumber-sumber daya yang ada dalam menghasilkan barang dan jasa. Enterprise ini juga berperan dalam membuat keputusaan-keputusan yang berkenaan dengan kebijakan dasar usaha yakni keputusan tidak rutin yang menjadi acuan jalannya bisnis perusahaan. Enterprise merupakan cara-cara yang diperkenalkan sebagai dasar bisnis sebuah produk baru, teknik-teknik produk baru dan format baru organisasi perusahaan.
b. Distribusi
Distribusi merupakan suatu proses menyalurkan barang dan jasa yang berasal dari produsen sampai pada konsumen. Proses penyaluran barang dan jasa ini meliputi beberapa pihak yang saling mempengaruhi satu sama lain yaitu produsen, perantara (distributor) dan konsumen. Produsen perlu memikirkan saluran yang bagaimana yang akan dipilih untuk menyalurkan barang dan jasanya dengan tepat dan biaya murah, antara lain:
1) Membangun saluran distribusi
Secara ekonomi, kegiatan distribusi merupakan suatu upaya untuk memberikan kegunaan waktu dan tempat. Dalam memutuskan saluran distribusi biasanya melibatkan: (a) jumlah pedagang perantara yang akan dilibatkan; (b) bagaimana memelihara saluran-saluran komunikasi antara berbagai tingkat dari pedagang perantara; (c) seleksi pedagang perantara yang khusus; (d) penempatan menurut letak geografis dari persediaan barang; dan (e) lokasi dari pusat-pusat distribusi
2) Jenis-jenis saluran distribusi
Jenis saluran distribusi dapat terbagi menjadi tiga yaitu (a) bentuk intensif merupakan jenis saluran yang memanfaatkan banyak pedagang besar dan kecil; (b) bentuk selektif dengan hanya memanfaatkan beberapa grosir dan sejumlah kecil pengecer; dan (c) bentuk eksklusif dengan hanya melibatkan satu perantara dalam lingkungan masyarakat tertentu untuk menangani produk.
3) Saluran Distribusi
Distribusi langsung dari produsen ke konsumen yaitu perpindahan atau pergerakan material dilakukan secara langsung dari produsen ke konsumen.
Contohnya adalah peternak mengirimkan susu ternaknya langsung ke rumah konsumen atau melalui toko pengecer miliknya sendiri dan melalui pos.
(a) Saluran tidak langsung
● Produsen – grosir – pengecer
Barang yang didistribusikan dengan cara ini adalah yang tahan lama dan mudah didapatkan seperti barang yang terbuat dari logam, obat- obatan dan bahan makanan.
● Produsen – pengecer – konsumen
Contoh barang yang didistribusikan dengan cara semacam ini adalah alat-alat rumah tangga, furniture dan alat-alat sekolah. Terkadang produsen membuat gudang-gudang cabang untuk memenuhi permintaan produk di daerah lain.
4) Lembaga-lembaga distribusi
(a) Wholesaler (grosir), Merupakan pedagang perantara yang membeli barang dagangan untuk dijual kembali terutama kepada pengusaha lain dan bukan kepada konsumen. Fungsi utamanya adalah mengumpulkan dan menyebarkan.
(b) Agen, Merupakan pedagang perantara yang tidak membeli dan memiliki barang yang mereka jual. Fungsi utamanya adalah melakukan penjualan bagi produsen. Agen biasanya dibayar dengan komisi berdasarkan volume penjualannya.
(c) Pedagang eceran, Merupakan perusahaan yang membeli barang-barang dari produsen atau dari grosir kemudian menjualnya kepada konsumen. Lembaga yang berniaga secara eceran antara lain:
▪ Toserba (Department store)
Merupakan lembaga pemasaran eceran yang menjual berbagai jenis barang yang dikelompokkan ke dalam departemen-departemen (bagian).
▪ Pasar swalayan (Supermarket)
Merupakan toko yang sangat besar terutama menjual bahan pangan dengan harga-harga rendah. Setiap konsumen bekerja atas dasar melayani sendiri dan pembayaran dilakukan secara kontan.
▪ Toko khusus
Toko yang strategi pemasarannya dengan menawarkan pilihan yang banyak dari barang-barang yang sejenis. Toko semacam ini banyak dijumpai di pusat-pusat perbelanjaan. Contoh toko khusus antara lain toko perhiasan, toko mainan dan toko sepatu.
c. Konsumsi
Konsumsi adalah suatu aktivitas pemakaian barang dan jasa baik secara langsung maupun tidak langsung oleh individu atau kolektif individu dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia. Setiap anggota masyarakat tentu mengharapkan kehidupan layak yang sangat ditentukan oleh pemenuhan ketersediaan barang dan jasa dari segi kualitas dan juga kuantitas yang memadai. Kelayakan untuk hidup sangat bergantung pada tiga faktor yaitu pendapatan, ketersediaan barang dan jasa serta harga barang dan jasa tersebut karena bagi masyarakat konsumtif masalah yang saling bertentangan yakni kebutuhan dan penghasilan.
Penghasilan yang minim dan terbatas berbanding terbalik dengan kebutuhan yang tidak terbatas. Jenis kebutuhan dasar manusia itu mencakup: kebutuhan biologis untuk hidup, kebutuhan yang timbul dari budaya peradaban dan kebudayaan manusia itu sendiri dan kebutuhan lain yang khas menurut masing-masing perorangan. Manusia mengatur hidupnya secara bijaksana dan terencana dengan menyesuaikan antara penghasilan dan kebutuhan serta norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Konsumsi merupakan tindakan pemenuhan kebutuhan dengan menghabiskan atau mengurangi nilai guna suatu barang atau jasa. Setiap orang akan berupaya memaksimalkan nilai guna barang dan jasa yang dikonsumsinya. Syarat yang harus dipenuhi adalah setiap rupiah yang dikeluarkan untuk membeli unit tambahan dari berbagai jenis barang akan memberi nilai batas yang sama besar dengan barang/jasa yang diperolehnya.
Sumber. Modul Pendidikan Profesi Guru (PPG). Modul 4. Ilmu Pengetahuan Sosial Penulis. Drs. Ruswandi Hermawan, M.Ed.
Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Modul E. Kajian Ekonomi dalam IPS Terpadu Penulis. Yasser Awaluddin, S.E., M.Ed., Erning Wijayati, S.AB., M.M.
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar