Neraca Pembayaran


Neraca Pembayaran


Seluruh transaksi atau aliran dana keluar atau kedalam yang terjadi pada sebuah negara pada satu tahun tertentu dicatat dalam sebuah dokumen yang disebut dengan neraca pembayaran. Neraca pembayaran terdiri dari beberapa bagian yang secara umum dapat dikategorikan menjadi dua bagian besar, yaitu neraca berjalan dan neraca modal.

a. Neraca Berjalan

Neraca berjalan berisi transaksi-transaksi berikut ini:

1) Perdagangan barang tampak (ekspor dan impor) hasil-hasil sektor pertanian, pertambangan,  dan  industri.  Selisih  antara  nilai  ekspor  dan  impor  untuk perdagangan barang tampak disebut dengan neraca perdagangan. Jika neraca perdagangan bernilai positif berarti nilai ekspor melebihi impor, sebaliknya jika neraca perdagangan bernilai negatif maka nilai impor lebih besar daripada ekspor.

2) Perdagangan jasa (barang tidak tampak) yang meliputi biaya-biaya pengangkutan dan asuransi dari barang-barang tampak yang diekspor dan diimpor, pendapatan investasi baik berupa keuntungan, bunga, maupun dividen, serta pendapatan dari wisatawan mancanegara. Selisih (negatif atau positif) dari aliran dana sektor ini disebut dengan neraca jasa.

3) Pembayaran pindahan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam bentuk bantuan-bantuan sosial ke negara lain, dimana pihak penerima tidak perlu melakukan pengembalian atas dana-dana yang mereka terima. Contohnya adalah bantuan Pemerintah atau LSM Indonesia kepada rakyat Palestina, baik dalam bentuk obat-obat-an, makanan, sekolah dan rumah sakit.

b. Neraca Modal

Neraca modal terdiri dari dua komponen utama, yaitu: aliran modal jangka panjang dan aliran modal keuangan swasta. Aliran modal jangka panjang dapat berbentuk aliran modal resmi antara lembaga-lembaga pemerintah suatu negara dengan negara lain dalam bentuk pinjaman atau pembayaran atau investasi langsung pihak swasta suatu negara ke negara-negara lain yang biasa  disebut  FDI (Foreign  Direct Investment)  berupa  pendirian  perusahaan- perusahaan tertentu. Selisih nilai modal jangka panjang yang diterima dan yang dibayarkan disebut dengan neraca modal jangka panjang.

Adapun aliran modal keuangan swasta adalah tabungan atau investasi keuangan pihak swasta dari negara lain kepada suatu negara atau perusahaan-perusahaan suatu negara yang dapat dengan cepat dialihkan ke negara-negara lain. Investasi seperti ini disebut juga dengan hot money dan yang diinvestasikan oleh pihak swasta asing dalam pasar uang atau pasar modal untuk memperoleh keuntungan dari investasi tersebut. Selain itu, dalam neraca pembayaran juga terdapat rekening yang digunakan untuk mencatat kesalahan-kesalahan yang terjadi dari aliran uang masuk dan keluar suatu negara. Rekening ini dibuat untuk memastikan agar aliran masuk dan keluar dana dalam neraca pembayaran selalu seimbang. 

c. Cadangan Devisa

Menurut Wikipedia, cadangan devisa merupakan simpanan bank sentral (Bank Indonesia) dalam bentuk beberapa mata uang asing dan digunakan untuk beberapa keperluan. Diantaranya, seperti dikemukakan Ryan Kriyanto, Dirut BNI, untuk membayar utang bunga luar negeri, untuk membayar impor yang dilakukan oleh BUMN, dan untuk intervensi bank sentral dalam mencegah pelemahan nilai tukar rupiah.

Selisih aliran dana yang masuk dan yang keluar ke dan dari suatu negara pada suatu waktu tertentu yang dicatat dalam neraca pembayaran disebut juga dengan neraca keseluruhan. Apabila aliran dana yang masuk lebih besar dari aliran dana yang keluar maka neraca keseluruhan bernilai positif dan akan menambah cadangan devisa negara. Sebaliknya, jika aliran dana yang keluar lebih besar dari yang masuk, maka neraca keseluruhan bernilai negatif sehingga akan mengurangi cadangan devisa negara. Contoh sederhana dari neraca pembayaran dan pengaruhnya pada perubahan cadangan devisa negara disampaikan dibawah ini.



Sumber. Modul Pendidikan Profesi Guru (PPG). Modul 4. Ilmu Pengetahuan Sosial Penulis. Drs. Ruswandi Hermawan, M.Ed.

Modul  Pengembangan  Keprofesian  Berkelanjutan  (PKB).  Modul  E.  Kajian Ekonomi dalam IPS Terpadu Penulis. Yasser Awaluddin, S.E., M.Ed., Erning Wijayati, S.AB., M.M.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar