Penilaian Pengetahuan Oleh Pendidik


 

Penilaian oleh Pendidik

Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Lingkup penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik; penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Penilaian Hasil belajar oleh pendidik terdiri atas:

penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan, kali ini kita akan mebahas penilaian Pengetahuan

Penilaian Pengetahuan

Permendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) memuat bahwa rujukan SKL adalah Bloom Taxonomy yang pertama kali dikenalkan oleh sekelompok peneliti yang dipimpin oleh Benjamin Bloom pada tahun 1956 dan dikembangkan lebih lanjut oleh Anderson and Krathwol pada tahun 2001. Bloom Taxonomy mengkategorikan capaian pembelajaran menjadi tiga domain, yaitu dimensi pengetahuan yang terkait dengan penguasaan pengetahuan, dimensi sikap yang terkait dengan penguasaan sikap dan perilaku, serta dimensi ketrampilan yang terkait dengan penguasaan ketrampilan. Dimensi pengetahuan diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, serta metakognitif. Diimensi proses kognitif ini tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating).

Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. 

Dimensi pengetahuan yang dinilai beserta contohnya tampak dalam Tabel 1 di bawah ini (Anderson, et.al., 2001).


Jenis dan Sub Jenis

Contoh

PENGETAHUAN FAKTUAL:

Elemen-elemen dasar yang harus diketahui peserta didik untuk mempelajari suatu ilmu atau menyelesaikan masalah di dalamnya.

1 Pengetahuan               tentang

terminologi

2 Pengetahua tentan detail elemen yang spesifik

Kosakata    teknis,    simbol-simbol,    musik,

legenda  peta,  sumber  daya  alam  pokok, sumber-sumber informas yang reliabel

.      PENGETAHUAN KONSEPTUAL

Hubungan-hubungan  antar  elemen  dalam  sruktur  besar  yang  mermungkinkan elemennya berfungsi secara bersama-sama.

1 Pengetahuan               tentang klasifikasi dan kategori

2 Pengetahuan  tentang  prinsip dan generalisasi

3 Pengetahua tentan teori, model, dan struktur

Bentuk-bentubadan  usaha; periode  waktu geologi, Rumus Pythagoras, hukum permintaan dan penawaran, Teori Evolusi, struktur pemerintahan desa.

.      PENGETAHUAN PROSEDURAL

Pengetahuan tentang bagaimana (cara) melakukan sesuatu, mempraktekkan metode-metode penelitian, dan kriteria-kriteria untuk menggunakan keterampilan, algoritma, dan metode.

1 Pengetahuan               tentang

keterampilan dalam bidang tertentu dan algoritma

2.   Pengetahuan  tentang  teknik dan metode dalam bidang tertentu

3 Pengetahuan  tentang  kriteria

untuk menentukan kapan harus menggunakan prosedur yang tepat

Keterampilan    melukis    dengan    cat    air,

algoritma pembagian seluruh bilangan, teknik wawancara, penerapan metode ilmiah dalam pembelajaran, kriteria untuk menentukan kapan harus menerapkan prosedur hukum newton, kriteria yang digunakan untuk menilai fisibilitas metode.

.      PENGETAHUAN METAKOGNITIF

Metakognitif merupakan kesadaran seseorang tentang bagaimana ia belajar, kemampuan untuk menilai kesukaran sesuatu masalah, kemampuan untuk mengamati tingkat pemahaman dirinya, kemampuan menggunakan berbagai informasi untuk mencapai tujuan, dan kemampuan menilai kemajuan belajar sendiri (Flavel,1979). Sementara menurut Matlin (1994), metakognitif adalah knowledge and awareness about cognitive processes or our thought about thinking. Jadi metakognitif adalah suatu kesadaran tentang kognitif kita sendiri, bagaimana kognitif kita bekerja serta bagaimana mengaturnya. Kemampuan ini sangat penting terutama untuk keperluan efisiensi penggunaan kognitif kita dalam menyelesaikan masalah. Secara ringkas metakognitif dapat diistilahkan sebagai thinking about thinking.

 

Jenis dan Sub Jenis

Contoh

Pengetahuan metakognitif meliputi pengetahuan strategik, pengetahuan tugas-tugas berpikir (kognitif) dan pengetahuan pribadi.

1 Pengetahuan strategis

 

 

 

 

 

2 Pengetahuan  tentang  tugas- tugas

 

 

 

3 Pengetahuan diri

Pengetahuan tentang suatu skema untuk mengetahui struktur suatu pokok bahasan dalam buku teks, pengetahuan tentang penggunaan metode penemuan atau pemecahan masalah.

Pengetahuan tentang berbagai tes kognitif yang dibuat oleh pendidik, pengetahuan tentang beragam tugas kognitif

Pengetahuan  bahwa  diri  sendri  kuat  dalam

mengkritis esay namun lemah dalam menulis esay,

Pengetahuan tentang tingkat pengetahuan yang dimiliki diri sendri


Karena semua rumusan kompetensi dasar maupun indikator atau tujuan pembelajaran selalu terdiri atas proses kognitif, yang ditunjukkan dengan kata kerja operasional, dan dimensi pengetahuan, penilaian (kategori-kategori) pengetahuan tidaklah mungkin dilakukan tanpa menyertakan bagaimana pengetahuan tersebut digunakan dengan beragam proses kognitif.

1)  Teknik Penilaian Pengetahuan

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa digunakan adalah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. 

(a).     Tes Tertulis

Tes Tertulis merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya. Bentuk tes tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah- langkah berikut.

•   Menganalisis kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi (IPK).

IPK sudah dicantumkan dalam RPP. IPK untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti menetapkan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya, jika kata kerja operasional KD terdapat pada tingkat kognitif memahami, maka pendidik dapat menetapkan IPK sampai menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD perlu ditingkatkan, tergantung pada karakteristik peserta didik.

Menetapkan    tujuan    penilaian   untuk   keperluan    mengetahui   capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk keduanya. Tujuan penilaian harian (PH) berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian akhir semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).

Menyusun Kisi-Kisi Soal meliputi KD yang akan diukur, lingkup materi, materi, indikator soal, nomor soal, level, dan bentuk soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

•   Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal

Menyusun pedoman penskoran, Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik. 

(b).     Tes Lisan

Tes lisan adalah tes yang pelaksanaannya dilakukan secara langsung antara pendidik dan peserta didik. Menurut Thoha (2011) tes lisan terkategori tes verbal, tes dimana soal dan jawabannya diberikan secara lisan. Tes lisan merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan terdiri dari tes lisan bebas dan tes lisan berpedoman. Tes lisan bebas dilakukan pendidik dalam memberikan soal kepada peserta didik tanpa menggunakan pedoman yang dipersiapkan secara tertulis. Tes lisan berpedoman, pendidik menggunakan pedoman tertulis tentang apa yang akan ditanyakan kepada peserta didik.

Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning).

(c).     Penugasan

Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).

2)  Perencanaan Penilaian

Salah satu langkah penting dalam melakukan  penilaian pengetahuan adalah perencanaan. Perencanaan dilakukan agar tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas. Perencanaan penilaian juga akan memberikan gambaran dan desain operasional terkait tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian. 

Perencanaan penilaian harus dilaksanakan secara sistematis agar tujuan dapat tercapai. Perancangan strategi penilaian dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.

(a).     Menetapkan tujuan penilaian

Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun. Misalnya  saja  sebuah  penilaian  dimaksudkan  untuk  mengukur  penguasaan pengetahuan peserta didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Maka langkah penetapan tujuan penilaiannya adalah sebagai berikut: Bunyi KD 3.7 adalah Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.

Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:

Peserta didik dapat mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.

Peserta  didik  dapat  mengidentifikasi  struktur  teks  deskriptif  tulis  dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.

Peserta didik dapat mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.

Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP maka dapat ditetapkan tujuan penilaian. Tujuan penilaian yaitu untuk mengukur penguasaan peserta didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif lisan dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya. 

(b).     Menentukan Bentuk Penilaian

Setelah menetapkan tujuan penilaian, langkah selanjutnya adalah menetapkan bentuk penilaian. Dalam contoh ini, tujuan penilaian ditetapkan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh karena itu, bentuk penilaian yang dipilih adalah ulangan. Selain ulangan, bentuk penilaian lain yang dapat dipilih oleh pendidik adalah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan  bentuk  penilaian  sepenuhnya diserahkan  kepada  pendidik  dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.

(c).     Memilih Teknik Penilaian

Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya adalah memilih teknik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan, pendidik dapat menggunakan teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Teknik penilaian yang dipilih harus disajikan dalam RPP.

(d).     Menyusun Kisi-Kisi

Kisi-kisi  merupakan sebuah  format,  memuat  kriteria  soal  yang  akan disusun dengan meliputi KD yang akan diukur, lingkup materi, materi, indikator soal, nomor soal, level, dan bentuk soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berpikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

(e).     Menyusun soal

Selanjutnya, dilakukan penyusunan butir soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penyusunan soal.

(f).     Menyusun pedoman penskoran.

Penyusunan soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawabannya. Soal uraian disediakan kunci/kriteria jawaban. 

3)  Pelaksanaan Penilaian

Pelaksanaan penilaian merupakan implementasi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS). Penilaian harian (PH) dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung dalam menyelesaikan satu KD atau satu tema untuk jenjang SD. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian KD mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan PTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut atau seluruh KD dari dua atau tiga tema.

Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam program tahunan dan program semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” (KD dengan materi pokok lebih dari satu dan atau memuat lebih dari satu KKO) dapat dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” (KD dengan satu materi pokok dan satu KKO) dapat disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester dapat bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.

4)  Pengolahan Hasil Penilaian

Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan KD. Penulisan capaian pengetahuan pada buku rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 yang disertai dengan deskripsi.

a)   Hasil Penilaian Harian (HPH)

Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata dapat diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan 

penugasan misalnya 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk”, sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran satu KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD. Pada jenjang SD, PH dilakukan setelah menyelesaikan minimal satu tema.

b)   Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)

Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Pada jenjang SD, PTS dilakukan setelah kegiatan pembelajaran menyelesaikan 2 atau 3 tema. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut.

c)   Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)

Hasil  Penilaian  Akhir  Semester  (HPAS) merupakan  nilai yang  diperoleh  dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD atau semua tema dalam satu semester. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat keluasan dan kedalaman materi KD dalam satu semester tersebut.

d)   Hasil Penilaian Akhir (HPA)

Hasil Penilaian Akhir  merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Di samping nilai dalam bentuk angka dan predikat, dalam buku rapor dituliskan deskripsi capaian pengetahuan untuk setiap mata pelajaran. Deskripsi capaian pengetahuan dalam buku rapor dilakukan dengan mengikuti rambu-rambu berikut.

Penggunaan  kalimat  dalam  deskripsi  pengetahuan  bersifat  memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Hindari frasa yang bermakna kontras, misalnya: ... tetapi masih perlu peningkatan dalam ... atau... namun masih perlu bimbingan dalam hal .... 

•   Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang SANGAT BAIK dan/atau BAIK dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya MULAI BERKEMBANG.

5)  Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian

Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam  meningkatkan kualitas  proses dan  hasil  belajar  oleh  pendidik,  satuan pendidikan, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah.

Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan langsung kepada peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali program pembelajaran (PTS), atau setelah selesai program pembelajaran selama satu semester (PAS).

Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian buku rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning. Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi tentang peserta didik yang telah mencapai KKM dan peserta didik yang belum mencapai KKM. Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan peserta didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan, dengan memperhatikan ketersediaan waktu pertemuan yang ada.

a)  Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara:

pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya belajar peserta didik;

pemberian bimbingan secara perorangan (hanya pada peserta didik yang harus remedial);

pemberian  instrumen-instrumen  atau  latihan  secara  khusus,  dimulai dengan instrumen-instrumen atau latihan sesuai dengan kemampuannya;

pemanfaatan  tutor  sebaya,  yaitu  peserta  didik  dibantu  oleh  teman sekelasnya yang telah mencapai KKM. 

Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas  dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester.

Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian akhir semester adalah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut.

Apabila pesetra didik belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan adalah nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan dengan memaksakan pemberian nilai tuntas kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

b)  Pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:

a) Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;

b)  Belajar mandiri, yaitu peserta didik diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual;

c)  Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.







>>> Kumpulan Materi Belajar Pedagodik Pendidikan Profesi Guru /PPG

Sumber. Buku Penilaian Berorientasi Higher Order Thinking Skills

Penulis. Wiwik Setiawati, M.Pd, Oktavia Asmira, MT, Yoki Ariyana, MT., Reisky

Bestary, M.Pd., Dr. Ari Pudjiastuti


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar