Pentingnya Nasionalisme
Anda mungkin sering mendengar istilah nasionalisme. Akan tetapi apakah Anda tahu apa makna dari istilah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari Anda mungkin pernah mengalami peristiwa-peristiwa berikut:
1) Bersuka cita ketika Hendra Setiawan dan Mohammad Ahsan yang merupakan pebulutangkis andalan negara kita berhasil menjadi Juara Dunia Bulutangkis yang berlangsung di Swiss pada tahun 2019.
2) Tersinggung ketika melihat bendera merah putih dibakar oleh para demonstran dalam salah satu aksi demonstrasi di Australia.
3) Kecewa ketika kesebelasan nasional Indonesia dikalahkan oleh kesebelasan dari negara lain.
4) Bangga ketika mendengar para pelajar dari negara kita merebut juara dunia dalam kejuaran dunia mata pelajaran Fisika.
Coba Anda renungkan apa makna di balik peristiwa itu?
Peristiwa-peristiwa tersebut mencerminkan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara Indonesia. Bagaimanapun kondisinya, kita tetap lebih mencintai bangsa dan negara sendiri daripada bangsa dan negara lain. Anda pasti pernah mendengar ada peribahasa yang relevan dengan rasa cinta terhadap negara, yaitu “lebih baik hujan batu di negeri sendiri, daripada hujan emas di negeri orang”. Peribahasa tersebut menggambarkan begitu besarnya kecintaan terhadap bangsa dan negara, meskipun kesengsaraan tengah melanda negaranya.
Dari uraian di atas kita dapat merumuskan pengertian dari nasionalisme. Secara sederhana nasionalisme dapat diartikan sebagai paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri. Hans Kohn (1961:11) dalam bukunya yang berjudul Nasionalisme; Arti dan Sejarahnya (Nationalism: Its Meaning and History), mendefinisikan nasionalisme sebagai berikut:
1) Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
2) Perasaan semangat yang sangat mendalam akan suatu ikatan yang erat dengan tanah tumpah darahnya, dengan tradisi setempat dan penguasa resmi daerahnya.
Terbentuknya nasionalisme Indonesia melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1) Tahap mulai terbentuknya kelompok-kelompok kecil masyarakat Indonesia yang terikat oleh kesamaan daerah geografis. Masyarakat-masyarakat kecil ini umumnya masih merupakan tribe) yang umumnya belum mempunyai peradaban maju. Terbentuknya kerajaan-kerajaan kecil atau suku-suku tradisional adalah wujud nyata pola kehidupan masyarakat pada saat itu.
2) Terbentuknya masyarakat suku-suku bangsa yang lebih luas yang selanjutnya akan merupakan bagian dari masyarakat Indonesia. Masyarakat suku bangsa ini terbentuk karena terjadinya pergeseran makna dengan terlahirnya penciptaan diri akan keterbatasannya dari ikatan kebersamaan yang mengkungkung mereka.
3) Terbentuknya masyarakat bangsa Indonesia seperti yang kita kenal sekarang ini, atau yang kita sebut sebagai nation-state Indonesia. Pada tahap inilah lahir bangsa Indonesia dengan wawasan budaya yang berlandaskan sistem nilai budaya bangsa Indonesia yang modern.
Sekalipun Indonesia telah menjadi negara bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, kualitas nasionalisme di antara elemen bangsa ini harus senantiasa dibina dan ditingkatkan. Karena jika tidak dilakukan proses pembinaan dan peningkatan, nasionalisme kita akan luntur dan berakibat pada hancurnya bangsa dan negara Indonesia.
Ada dua hal yang harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia, yaitu:
1) Mengembangkan kesamaan di antara suku-suku bangsa penghuni Nusantara
2) Mengembangkan sikap toleransi
Bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Dalam aspek sosial sebagaimana yang diutarakan oleh Bakri (2009:318-321), kesatuan tersebut diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan, yaitu:
1) Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a) Bahwa keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b) Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c) Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d) Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e) Kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
f) Bahwa seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g) Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.
2) Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a) Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b) Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
c) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.
3) Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya:
a) Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
b) Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil- hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.
4) Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
a) Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
b) Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.
Dari uraian di atas semakin jelas tergambar bahwa negara kepulauan Indonesia dipersatukan bukan hanya dari aspek kewilayahannya saja, tetapi meliputi pula aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Wawasan Nusantara bagi Indonesia merupakan suatu politik kewilayahan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai politik kewilayahan, Wawasan Nusantara mempunyai sifat manunggal dan utuh menyeluruh. Wawasan Nusantara bersifat manunggal artinya mendorong terciptanya keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Sedangkan utuh menyeluruh maksudnya menjadikan wilayah nusantara dan rakyat Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh dan bulat serta tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun sesuai dengan asas satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa persatuan Indonesia.
Konsep selanjutnya, yakni konsep keempat yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah integrasi nasional. Integrasi sendiri dapat diartikan sebagai suatu proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda yang ada dalam kehidupan sehingga menghasilkan keserasian dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian integrasi nasional berarti integrasi yang terjadi di dalam tubuh bangsa dan negara Indonesia.
Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan, yaitu:
● Pancasila.
● UUD Negar RI 1945,
● Sang Saka Merah Putih.
● Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,
● Bahasa Indonesia, dan
● Sumpah Pemuda.
Paham nasionalisme mulai dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yaitu saat berdirinya Budi Utomo tanggal 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo itu merupakan awal dari Kebangkitan Nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasional. Tanggal berdirinya organisasi pergerakan tersebut hingga kini kita peringati sebagai hari Kebangkitan Nasional.
Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Coba Anda pikirkan sejenak, apakah patriotisme berbeda dengan nasionalisme? Patriotisme merupakan salah satu unsur nasionalisme. Patriotisme merupakan sikap sudi mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan tanah air, bangsa dan negara. Sedangkan ciri-ciri patriotisme diantaranya:
● Cinta tanah air
● Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
● Menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
● berjiwa pembaharu
● Tidak kenal menyerah
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar