10 komponen dalam rencana operasional


 

Setelah kebutuhan siswa teridentifikasi dan tujuan program pelayanan bimbingan dan konseling dirumuskan, maka konselor perlu menyusun rencana operasional (action plan) untuk mendetailkan strategi dan metode yang akan dilaksanakan konselor guna mencapai tujuan program pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling (2016abc) disebutkan bahwa terdapat 10 komponen dalam rencana operasional, yaitu bidang layanan, tujuan layanan, komponen layanan, strategi layanan, kelas, materi, metode, alat/media, evaluasi dan ekuivalensi. Berikut ini paparan singkat mengenai penjelasan setiap komponen rencana tindakan.

1) Bidang layanan

Keseluruhan program Bimbingan dan Konseling diharapkan selalu dalam lingkup bidang pelayanan Bimbingan Konseling, yakni pribadi, social, belajar, dan karir. Dalam penyusunan rencana tindakan ini, keseluruhan program yang direncanakan dalam setahun perlu untuk diklasifikasikan ke dalam salah satu dari keempat bidang tersebut.

2) Tujuan layanan

Komponen tujuan layanan diisi dengan tujuan umum yang hendak dicapai dari pelaksanaan suatu program. Tujuan umum merupakan arah yang hendak dicapai konselor dalam rangka menjawab atau memenuhi kebutuhan siswa yang teridentifikasi dari hasil asesmen kebutuhan.

3) Komponen layanan

Sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbud RI Nomor 111 Tahun 2014 bahwa terdapat empat komponen layanan dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling, yaitu layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsive, dan dukungan sistem. Pada komponen ini, konselor perlu menyebutkan komponen layanan yang akan diaplikasikan dalam rangka memenuhi tujuan layanan.

Dalam melaksanakan komponen layanan sangat penting bagi konselor untuk memperhatikan alokasi waktunya. Hal ini dikarenakan pengalokasian waktu layanan mengindikasikan pendekatan konselor dalam memberi pelayanan Bimbingan dan Konseling. Myrick (2011) menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 4 (empat) pendekatan konselor dalam memberikan layanan Bimbingan dan Konseling, yaitu pendekatan krisis (crisis approach), pendekatan remedial (remedial approach), pendekatan pencegahan (preventive approach), dan pendekatan perkembangan (developmental approach). Konselor dengan pendekatan krisis akan bekerja ketika ditemukan siswa yang memerlukan bantuan secara insidental guna mengatasi masalahnya yang mendesak saat itu. 

Konselor dengan pendekatan remedial selalu berusaha memberikan layanan Bimbingan dan Konseling dalam rangka untuk membantu siswa agar dapat berperilaku sesuai dengan tuntutan minimal, seperti memenuhi presensi dalam tingkat minimal. Konselor yang menggunakan pendekatan krisis maupun remedial akan cenderung mengalokasikan waktu yang lebih banyak untuk layanan responsif. Konselor dengan pendekatan remedial akan berusaha untuk membantu siswa terhindar dari masalah-masalah tertentu, seperti pergaulan bebas, resiko hamil di usia puber, masalah penyalahgunaan NAPZA, dan lain-lain. Bagi konselor yang memfokus pada pendekatan pencegahan akan cenderung lebih banyak mengalokasikan waktu mereka untuk layanan dasar. Myrick lebih lanjut menjelaskan bahwa konselor yang hanya memfokus pada pendekatan krisis, remidi, maupun preventif saja cenderung membuat pelayanan bimbingan dan konseling tidak afektif dan efisien.

Oleh karena itu, diharapkan dalam memberikan pelayanan Bimbingan dan Konseling konselor menggunakan pendekatan perkembangan yang mendorong konselo untuk memfokus kepada kebutuhan siswa agar mampu tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan potensi dan keunikan dirinya. Konselor dengan pendekatan perkembangan akan memperhatikan pendekatan- pendekatan krisis,  remedial, dan  pencegahan secara proporsional mengingat ketiga pendekatan tersebut relevan dengan kebutuhan siswa untuk berkembang secara optimal. 

Berkaitan dengan layanan bimbingan dan konseling, konselor dengan pendekatan perkembangan akan memberikan proporsi waktu yang ideal dan seimbang terhadap semua komponen layanan bimbingan dan konseling. Dalam konteks pelayanan bimbingan dan konseling di Indonesia digariskan alokasi waktu penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling sebagaimana diatur dalam Ditjen GTIK Kemdikbud (2016; lihat Tabel )

Tabel Alokasi waktu layanan bimbingan dan konseling

Layanan

Proporsi Waktu

Contoh Perhitungan

 

Waktu

Layanan dasar

25 35%

30% X 24 = 7,2

Layanan peminatan dan perencanaan individual

25 35%

30% X 24 = 7,2

Layanan responsive

15 25%

25% X 24 = 6,0

Dukungan sistem

10 15%

15% X 24 = 3,6

Jumlah

24


4) Strategi layanan


Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling (2016abc) menjelaskan bahwa strategi layanan secara global dapat dibagi menjadi dua, yakni pemberian layanan yang disajikan langsung kepada siswa maupun pemberian layanan yang disajikan melalui media. Strategi yang dilakukan dengan pemberian layanan secara langsung  kepada  siswa  contohnya bimbingan klasikal,  bimbingan kelas besar, bimbingan kelompok, konseling individual, konseling kelompok, dan lain-lain, sedangkan strategi layanan yang disajikan melalui media contohnya papan bimbingan, leaflet, dan lain- lain. Perlu diperhatikan pula bahwa dalam memilih strategi layanan disesuaikan dengan komponen layanan yang diaplikasikan. Misalnya, layanan dasar tidak memungkinkan dilakukan dengan menggunakan strategi konseling individual maupun kelompok karena tidak relevan antara strategi dengan batasan komponen layanan. Guna  mengingatkan kembali mengenai jenis-jenis kegiatan dalam layanan Bimbingan dan Konseling  maka disajikan  Tabel  2  yang  merujuk  pada  Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling di SMA (Ditjen GTIK Kemendikbud, 2016: 45) 

Tabel  Pemetaan layanan, cara pemberian layanan, dan strateginya

Layanan

Cara

 

Pemberian

Strategi

 

 

 

 

 

 

 

Dasar

 

 

Langsung

Bimbingan           Klasikal            (Bimbingan

 

Kelas/Classroom Guidance)

Bimbingan Kelas Besar

Bimbingan Kelompok

 

 

 

 

Melalui media

Pengembangan   media     bimbingan     dan

 

konseling

Papan Bimbingan

Kotak Masalah

Leaflet

 

 

Peminatan dan Perencanaa n Individual

 

 

 

 

 

 

Langsung

Bimbingan Klasikal

Bimbingan Kelas Besar/Lintas Kelas

Bimbingan Kelompok

Konseling Individual

Konseling Kelompok

Konsultasi

Kolaborasi

 

 

 

 

 

 

 

 

Responsif

 

 

 

 

Langsung

Konseling Individual

Konseling Kelompok

Konsultasi

Konferensi Kasus

Advokasi

Kunjungan Rumah

 

 

Melalui Media

Konseling secara Elektronik

Kotak Masalah (Kotak Kebutuhan Peserta

 

Didik)

 

Administrasi

Pelaksanaan Tindak Lanjut Asesmen

Dukungan sistem

 

Penyusunan    dan     Pelaporan     Program

 

Bimbingan dan Konseling

Evaluasi Bimbingan dan Konseling

Pelaksanaan Administrasi dan Mekanisme

 

Bimbingan dan Konseling

Kegiatan Tambahan   dan Pengembangan Profesi

Kegiatan Tambahan Konselor

Pengembangan Keprofesian Konselor

Sumber: Ditjen GTIK Kemendikbud (2016).

5) Kelas


Komponen kelas diisi dengan asal kelas yang akan diberi pelayanan Bimbingan dan Konseling.

6) Materi


Pada komponen materi diisi arah garis besar atau tema umum yang akan disajikan guna mencapai tujuan umum. Sub tema atau pokok bahasan yang akan disajikan dalam layanan dijelaskan detailnya pada Rencana Pengembangan Layanan (RPL). Adapun penjelasan tentang pengembangan materi atau konten layanan dibahas dalam KB2 modul ini.

7) Metode


Komponen metode dituliskan strategi yang akan diimplementasikan dalam layanan Bimbingan dan Konseling. Dalam kegiatan bimbingan klasikal maupun bimbingan kelas besar/lintas kelas, konselor perlu menyebutkan metode yang diaplikasikan, misalnya modelling, ceramah, diskusi, problem based learning, group investigation, dan lain-lain.   Dalam   kegiatan   bimbingan   kelompok,  konselor  perlu menjelaskan jenis teknik yang digunakan, misalnya brainstorming atau curah gagasan, diskusi kelompok, psikodrama, sosiodrama, dan lain- lain. Dalam kegiatan konseling kelompok maupun konseling individual, konselor perlu menjelaskan pendekatan atau model konseling yang diaplikasikan,  seperti  Rational-Emotive-Behavior Therapy  (REBT), Reality  Therapy,  Solution-Focused Brief  Therapy  (SFBT),  Person Centered, dan lain-lain. Penjelasan rinci dari setiap tahapan pengaplikasian metode dipaparkan dalam RPL.

8) Alat/media


Komponen ini diisi dengan media yang digunakan untuk mendukung proses interaksi konselor dengan siswa selama proses layanan dan bahan-bahan pendukung lainnya untuk mendorong siswa mendalami konten atau materi yang disajikan konselor dalam layanan Bimbingan dan Konseling. Media yang akan digunakan hendaknya disebutkan secara eksplisit, seperti power point (PPT), film pendek, dan lain-lain. Di samping itu, konselor juga perlu menyebutkan secara eksplisit berbagai lembar kerja peserta didik (LKPD)

maupun alat-alat yang  dimanfaatkan konselor dalam  memberikan layanan Bimbingan dan Konseling.

9) Evaluasi


Komponen ini diisi dengan instrument evaluasi yang akan digunakan untuk menilai keberhasilan pencapaian tujuan layanan Bimbingan dan Konseling.

10) Ekuivalensi


Komponen ini   diisi   dengan  waktu   yang   akan  dialokasikan untuk   menyelenggarakan   layanan   Bimbingan   dan
Konseling. Cara perhitungan alokasi waktu dihitung merujuk pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014. Keseluruhan komponen dari rencana operasional disajikan dalam suatu tabel. Dengan demikian, tabel rencana operasional berisi rencana arah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam 1 (satu) tahun yang dipilah berdasarkan bidang Bimbingan dan  Konseling.  Tabel  menunjukkan  contoh  format Rencana Operasional Bimbingan dan Konseling merujuk pada Kemdikbud (2016).

Contoh format rencana operasional Bimbingan dan Konseling

Sumber: Kemdikbud (2016)





sumber : Sunawan, Ph.D. 2019. Modul 2 Materi Bidang Layanan Bimbingan dan Konseling. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar