Jumlah Pendduduk, Persebaran, dan Kepadatan Penduduk


Penduduk dalam satu wilayah menjadi faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan. Penduduk dapat menjadi modal pembangunan juga menjadi target pembangunan. Pengambilan kebijakan di suatu daerah akan sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, serta kepadatan penduduk di wilayah tersebut. Penduduk suatu wilayah didefinisikan sebagai orang yang biasa (sehari-hari) tinggal di wilayah itu. Cara ini disebut juga menggunakan konsep usual residence.

Persebaran penduduk, konsentrasi penduduk di setiap, permukaan bumi tidaklah sama. Manusia hidup tersebar di setiap penjuru dunia secara tidak merata. Bahkan di setiap negara dari hasil sensus yang dilakukan, setelah dipetakan tampak bahwa tempat tinggal penduduk tersebar secara tidak merata. Tugas geografi kemudian adalah melakukan analisis mengapa persebaran itu tidak merata, membandingkan kharakteristik geografis wilayah yang padat dan yang jarang penduduknya, serta menggali faktor-faktor geografis manakah yang mempengaruhi persebaran penduduk tak merata. 

Kepadatan penduduk, oleh Trewartha kepadatan penduduk dinyatakan dalam kepadatan aritmetik, kepadatan fisiologis, dan kepadatan agraris. Geografi mengkaji mengapa di suatu wilayah terjadi kepadatan penduduk sedemikian rupa, dan menganalisis faktor-faktor geografis mana yang menjadikan suatu wilayah padat penduduknya. Sehubungan dengan kepadatan penduduk tersebut, maka akan muncul suatu permasalahan, dimana terdapat wilayah yang kelebihan penduduk, kekurangan penduduk, dan penduduk optimum (jumlah penduduk yang paling baik atau layak untuk wilayah yang bersangkutan).

Perubahan penduduk, setiap wilayah di muka bumi ini tidak pernah mengalami peristiwa-peristiwa kependudukan yang tetap untuk jangka waktu tertentu. Senantiasa terjadi perubahan-perubahan karena di setiap wilayah pasti terjadi kelahiran, kematian, atau berpindah tempat. Oleh karena itu kajian fenomena penduduk tidak berhenti pada suatu dekade saja, tetapi senantiasa dilakukan secara terus-menerus.

a. Sumber Data Kependudukan

Sumber data kependudukan dalam proses pengumpulannya dapat digolongkan menjadi 3, yaitu sensus, registrasi penduduk, dan survai.  Selain itu juga terdapat catatan-catatan dan   dokumen-dokumen lain dari instansi pemerintah. Secara teoritis data registrasi penduduk lebih lengkap daripada sumber-sumber data yang lain, karena kemungkinan tercecernya pencatatan peristiwa-peristiwa kelahiran, kematian dan mobilitas penduduk sangat kecil. Namun demikian di negara-negara berkembang seperti juga Indonesia, data-data kependudukan dari hasil registrasi masih jauh dari memuaskan. Hal ini disebabkan karena banyak kejadian-kejadian vital (seperti kelahiran dan kematian) yang tidak dicatatkan sebagaimana mestinya. 

1)  Sensus Penduduk

Sensus penduduk adalah keseluruhan proses pengumpulan, menghimpun dan menyusun, serta menerbitkan data-data demografi, ekonomi, dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu di suatu negara atau suatu wilayah tertentu. Secara lebih terperinci keterangan-keterangan apa yang dikumpulkan tergantung pada kebutuhan dan kepentingan negara, keadaan keuangan dan kemampuan teknis pelaksanaanya, serta kesepakatan internasional yang bertujuan supaya mudah memperbandingkan hasil sensus antara negara yang satu dengan negara lainnya.

Agar hasil Sensus Penduduk dapat diperbandingkan antara beberapa negara, maka disepakati untuk melaksanakan Sensus Penduduk tiap 10 tahun sekali (decennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol. Pelaksanaan Sensus Penduduk tiap sepuluh tahun  sekali dimulai pada tahun 1790. Mulai tahun 1940 ada beberapa negara yang melaksanakan Sensus Penduduk tiap 5 tahun sekali (quinquennial census) yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran dengan angka nol, dan angka lima.

2)  Registrasi Penduduk

Sistem registrasi penduduk merupakan suatu sistem registrasi yang dilaksanakan oleh petugas pemerintahan setempat yang meliputi pencatatan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan tempat tinggal (perpindahan/migrasi),  dan  pengangkatan  anak  (adopsi).  Karena  m encatat peristiwa-peristiwa penting yang berhubungan dengan kehidupan, maka disebut juga registrasi vital dan hasilnya disebut statistik vital. Registrasi ini berlangsung terus-menerus mengikuti kejadian atau peristiwa, karena itu statistik vital sesungguhnya memberikan gambaran mengenai perubahan yang terus menerus. Jadi berbeda dengan sensus dan survai yang menggambarkan kharakteristik penduduk hanya pada suatu saat tertentu saja.

Karena mencatat bermacam-macam peristiwa, maka pencatatan penduduk ini dilakukan oleh badan-badan yang berbeda-beda. Di Indonesia, kelahiran dicatat oleh kantor pencatatan sipil dan kelurahan. Perkawinan dan perceraian dicatat oleh kantor Kementerian Agama dan pencatatan sipil. Sedang migrasi dicatat oleh Kementerian Kehakiman. 

3)  Survei

Hasil Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk mempunyai keterbatasan. Keduanya hanya menyediakan data statistik kependudukan, dan kurang memberikan  informasi tentang sifat dan perilaku penduduk. Untuk mengatasi keterbatasan ini, perlu dilakukan survei penduduk yang sifatnya lebih terbatas namun informasi yang dikumpulkan lebih luas dan mendalam. Biasanya survei kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem sampel.

Biro  Pusat Statistik telah mengadakan survei-survei kependudukan, misalnya Survei Ekonomi Nasional, Survai Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS). Hasil dari survai ini melengkapi informasi yang didapat dari Sensus Penduduk dan Registrasi Penduduk.

Pada sensus penduduk 2020 di Indonesia menggunakan metode kombinasi dan memanfaatkan online. Metode kombinasi adalah menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, kemudian dilengkapi dengan sampel survei.

b. Jumlah Penduduk

Jumlah   penduduk   Indonesia   berdasarkan   hasil   SP2010   adalah   sebesar 237.641.326jiwa. Jika dibandingkan dengan sensus penduduk terdahulu maka dapat dilihat bahwa jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan. Gambar 1 menunjukkan jumlah penduduk hasil sensus dari tahun 1930 sampai tahun 2010. Sensus Penduduk 1930 diselenggarakan oleh pemerintah Hindia Belanda. Sensus Penduduk 1961 adalah sensus pertama setelah RI merdeka. Jumlah penduduk hasil Sensus Penduduk tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 270,20 juta jiwa. Bertambah 32,56 juta jiwa dari hasil Sensus Penduduk tahun 2010

Berdasarkan Data Kependudukan Dunia tahun 2015, Indonesia berada pada urutan keempat dengan jumlah penduduk yang mencapai 256 juta jiwa setelah Cina (1.372 juta jiwa), India (1.314 juta jiwa), dan Amerika Serikat (321 juta jiwa). 

Dari Hasil SP 2020, BPS mencatat mayoritas penduduk Indonesia didominasi oleh Generasi Z (lahir pada tahun 1997 – 2012) dan Generasi Milenial (lahir pada tahun 1981 – 1996). Proporsi Generasi Z sebanyak 27,94 persen dari total populasi dan Generasi Milenial sebanyak 25,87 persen. Kedua generasi ini termasuk dalam usia produktif yang dapat menjadi peluang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) terhadap total populasi pada tahu 2020 sebesar 70,72 persen. Sedangkan persentase penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) sebesar 29,28% di 2020. Persentase penduduk usia produktif sebesar itu. menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada era bonus demografi. 

Berdasarkan data BPS, selama 2010-2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen per tahun, yang dipengaruhi oleh faktor kelahiran, kematian, dan juga migrasi. Laju pertumbuhan penduduk Indonesia dari periode ke periode memiliki kecenderungan menurun, salah satu penyebabnya adalah kebijakan pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk lewat program Keluarga Berencana yang diluncurkan sejak tahun 1980.

SP 2020 adalah sensus penduduk yang ke-7 dengan tema besar yang diusung adalah mencatat Indonesia menuju Satu Data Kependudukan menuju Indonesia Maju. Data sensus penduduk tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan dengan cara membuat proyeksi penduduk sampai dengan tahun 2050. Berdasarkan Data Kependudukan Dunia tahun 2015, Indonesia berada pada urutan ke-empat dengan jumlah penduduk yang mencapai 256 juta jiwa setelah Cina (1.372 juta jiwa), India (1.314 juta jiwa), dan Amerika Serikat (321 juta jiwa).

c. Persebaran Penduduk

Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antarpulau, provinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Akibat dari tidak meratanya penduduk, yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia.

Untuk mengatasi masalah persebaran penduduk yang tidak merata, pemerintah melaksanankan beberapa program seperti berikut:

1)  Transmigrasi ke wilayah yang jarang penduduknya

2)  Pemerataan lapangan kerja dengan mengembangkan industri di luar Pulau Jawa

3)  Pengendalian jumlah penduduk dengan program KB atau penundaan usia menikah

Persebaran penduduk menurut pulau di Indonesia sangat beragam. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Indonesia mengelompok di pulau-pulau tertentu. 

Pada Tabel berikut disajikan gambaran persebaran penduduk menurut pulau di Indonesia pada tahun 2000 dan 2010.


Persebaran penduduk menurut provinsi dapat dilihat dari persentase jumlah penduduk provinsi terhadap jumlah penduduk Indonesia atau sering disebut dengan distribusi penduduk menurut provinsi

Persebaran penduduk sangat terkait dengan kepadatan penduduk, karena penduduk yang tersebar tidak merata menunjukkan ada daerah yang merupakan tempat akumulasi penduduk karena kesuburan atau fasilitas lainnya sehingga menjadi tempat yang menarik untuk menjadi tempat tinggal dan tempat mencari nafkah. Demikian juga sebaliknya.

d. Kepadatan Penduduk

Kepadatan penduduk kasar atau crude population density (CPD), adalah ukuran yang menggambarkan jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi luas wilayah. Luas wilayah yang dimaksud adalah luas seluruh daratan pada suatu wilayah administrasi. Berikut formula yang digunakan untuk menghitung kepadatan penduduk:

CPD : JUMLAH PENDUDUK / LUAS WILAYAH (KM2)

Kepadatan penduduk Indonesia berdasarkan hasil SP2010 adalah sebesar 124 jiwa/km2. Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya angka ini meningkat, karena tahun 2000 angka kepadatan penduduk Indonesia adalah 107 jiwa/km2. Hasil SP 2020 menunjukkan, dengan luas daratan Indonesia sebesar 1,9 juta kilometer persegi, maka kepadatan penduduk Indonesia pada tahun 2020 adalah sebanyak 141 jiwa per kilometer persegi.Dengan luas sekitar 7 persen dari total wilayah Indonesia, Pulau Jawa dihuni oleh 151,6 juta jiwa atau 56,10 persen penduduk Indonesia, diikuti Sumatra (21,68 persen), Sulawesi (7,36 persen), Kalimantan (6,15 persen), Bali-Nusa Tenggara (5,54 persen), dan Maluku-Papua (3,17 persen).

Angka kepadatan penduduk menunjukkan rata-rata jumlah penduduk tiap 1 km. Semakin besar angka kepadatan penduduk, maka semakin padat penduduk yang mendiami wilayah tersebut. Angka kepadatan penduduk bermanfaat untuk halhal berikut:

1)  Mengetahui konsentrasi penduduk di suatu wilayah

2)  Sebagai referensi dalam pelaksanaan pemerataan dan persebaran penduduk (program transmigrasi)

Ada tiga jenis kepadatan penduduk,yaitu:

1)  Kepadatan Penduduk Kasar

Kepadatan penduduk kasar (sering pula disebut dengan kepadatan penduduk aritmatik) menunjukkan jumlah penduduk untuk setiap  kilometer persegi luas wilayah. Kepadatan penduduk kasar juga disebut kepadatan penduduk aritmatik. Cara menghitung angka kepadatan penduduk kasar adalah sebagai berikut:

Kepadatan Penduduk Kasar : JUMLAH PENDUDUK (JIWA) / LUAS WILAYAH (KM2)

2)  Kepadatan Penduduk Fisiologis

Menunjukkan jumlah penduduk untuk setiap kilometer persegi wilayah lahan yang ditanami (lahan pertanian). Rumusnya adalah sebagai berikut:

Kepadatan Penduduk Fisiologis : JUMLAH PENDUDUK (JIWA) / LUAS LAHAN PERTANIAN (KM2)

3)   Kepadatan Penduduk Agraris

Kepadatan pertanian oenunjukkan jumlah penduduk petani untuk setiap kilometer persegi wilayah lahan budidaya. Ukuran ini menggambarkan intensitas pertanian dari petani terhadap lahan pertanian. Cara untuk menghitung kepadatan penduduk agraris adalah sebagai berikut:

Kepadatan Penduduk Agraris : JUMLAH PENDUDUK PETANI (JIWA) / LUAS LAHAN PERTANIAN (KM2)

Contoh perhitungan:

Luas suatu wilayah Kabupaten X 180 km2. Luas lahan pertanian 120 km2. Jumlah penduduk pada tahun 2016 adalah 12.000 jiwa, 10.345 penduduk berprofesi sebagai petani. Perhitungan kepadatan penduduk kasar, kepadatan penduduk fisiografis, dan kepadatan penduduk agraris sebagai berikut:

•  Angka kepadatan penduduk kasar:

Kepadatan penduduk kasar = 12.000/180 = 67 jiwa/km2

•  Angka kepadatan penduduk fisiografis:

Kepadatan penduduk fisiografis = 12.000/120 = 100 jiwa/km2

•  Angka kepadatan penduduk agraris:

Kepadatan penduduk agraris =10.345/120 = 86 jiwa/km2 

Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang. Hal itu disebabkan karena persebaran penduduk yang tidak merata. Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Daya dukung lingkungan di Pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan di pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya, di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatera.

Tabel  Lima Provinsi dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Tertinggi di
Indonesia Berdasarkan SP2000 dan SP2010
Tabel  Lima Provinsi dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Tertinggi di



source : modul belajar mandiri pppk IPS Geografi, Pembelajaran 3. Dinamika Penduduk Indonesia , Kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar