Potensi Maritim Indonesia


a. Indonesia Sebagai Poros Maritim

Secara geo-politik dan geo-strategis, Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia dan dua samudera, Hindia dan Pasifik yang merupakan kawasan paling dinamis dalam percaturan dunia baik secara ekonomi dan politik. Posisi strategis tersebut menempatkan Indonesia memiliki keunggulan sekaligus ketergantungan yang tinggi terhadap bidang kelautan, dan sangat logis jika ekonomi kelautan (kemaritiman) dijadikan tumpuan bagi pembangunan ekonomi nasional. Posisi strategis tersebut yang menjadikan Indonesia berada pada poros maritim dunia.

Dalam pengembangan negara maritim, Indonesia harus memiliki visi “outward looking” yang didasarkan pada peraturan internasional yang dimungkinkan untuk mendapatkan sumberdaya alam laut secara global maupun mengembangkan kekuatan armada laut nasional untuk dapat menguasai pelayaran internasional dengan menciptakan daya saing sehingga kapal-kapal berbendera  Indonesia menguasai pelayaran internasional dan memiliki kekuatan laut (sea power) yang unggul. Outward looking merupakan suatu bentuk strategi pembangunan kawasan perbatasan yang lebih diarahkan pada potensi pasar dan pusat – pusat pertumbuhan yang ada dikawasan cepat tumbuh di kawasan negara tetangga

Keadaan tersebut juga harus diperkuat kemampuan mempertahankan diri dari segenap ancaman baik dari dalam maupun dari luar melalui kemampuan maritime security yang disegani secara global. Geo-strategis Indonesia diperkuat dengan geo-politik, geo-fisik, geo-ekosistem, geo-ideologi, geo-ekonomi serta keunggulan kewilayahan yang dimiliki maupun wilayah laut lainnya yang dapat dikuasai sesuai hukum nasional maupun internasional yang berlaku, harus menjadi kekuatan bangsa Indonesia menjamin tercapainya keberlangsungan kehidupan, kemajuan, kemandirian dan kemakmuran bangsa, dan negara Indonesia.

b. Potensi Maritim Indonesia

Potensi perikanan laut Indonesia yang cukup besar perlu dimanfaatkan secara efisien untuk dapat meningkatkan devisa dari sektor kelautan. Akan tetapi dengan menurunnya jumlah populasi ikan di laut akibat terganggunya ekosistem laut seperti pencemaran, peningkatan keasaman air laut, dan eksploitasi berlebihan serta diikuti dengan meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) menjadikan hasil tangkapan ikan dan pendapatan nelayan Indonesia menurun belakangan ini.


Gambar  Potensi Besar Laut Indonesia

Sumber: https://katadata.co.id/infografik/2017/02/13/potensi-besar-laut-indonesia

Selain kapal-kapal nelayan, perairan Indonesia juga ramai dengan kapal-kapal pengangkut hasil tambang. Kapal-kapal ini mengangkut hasil tambang dari pelabuhan lokasi penambangan menuju pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia bahkan ke luar negeri. Tidak sedikit upaya pengawasannya terhadap kapal-kapal pengangkut ini, meskipun hal ini telah diatur oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral RI. Ditambah lagi dengan kapal-kapal pengangkut kontainer baik antar pulau maupun antar negara, serta kapal pelayaran domestik. 

Gambar Gambar  Kekuatan Laut Indonesia

Gambar Gambar  Kekuatan Laut Indonesia
Sumber:http://maritimnews.com/wp-content/uploads/2017/04/CNZKQE5U8AAn1f8.jpg

c. Tantangan Posisi Maritim Indonesia

Pemerintah  Indonesia  belum  mampu  melakukan  pengembangan  pelabuhan - pelabuhan yang kompetitif, efisien dan maju di segenap wilayah Indonesia. Akibatnya, peningkatan perdagangan dunia melalui aktivitas ekonomi di seluruh kepulauan maupun   jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) belum dapat dimanfaatkan  secara optimal bagi  pertumbuhan ekonomi  dan    kemakmuran. Padahal wilayah laut Indonesia memiliki peranan penting dalam lalu lintas laut, selain memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Diantaranya dapat dimanfaatkan sebagai obyek pariwisata dengan potensi-potensi laut seperti ikan, terumbu karang, dan biota-biota laut lainnya, atau bahkan harta karun bekas kapal yang tengelam beratus tahun lalu. Alur laut kepulauan Indonesia menghubungkan
2 perairan bebas Samudra Hindia dan Samudra Pasifik : a) ALKI I: Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, b) ALKI II: Laut Sulawesi, Laut Flores, Selat Lombok, c) Alki III: Samudra Atlatik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai dan laut Sawu. 

Di dalam undang-undang pelayaran Nomor 17 Tahun 2009, tertera jelas bahwa otoritas tertinggi di pelabuhan adalah Syahbandar. TNI AL berhak melaku kan penegakan hukum di daerah ZEE, sementara 12 mil dari garis pantai merupakan wewenang Polisi Perairan dan KPLP. Pengaturan keselamatan dan keamanan transportasi di  laut dilaksanakan oleh Kementerian  Perhubungan  melalui UU Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelayaran. Ini juga dilakukan sebagai implementasi amanat Konvensi Hukum Laut 1982 dan Konvensi Internasional di Bidang Maritim. Oleh sebab itu, kapal perikanan yang termasuk dalam kriteria kapal niaga harus tunduk kepada hukum yang mengatur tentang kapal niaga, termasuk pula yang menyangkut masalah keselamatan dan keamanan pelayaran yang pembinaannya merupakan tanggung jawab Kementerian Perhubungan.


 source: modul belajar mandiri pppk ips Geografi, Pembelajaran 1. Letak Indonesia Pengaruhnya Terhadap Potensi Sumberdaya Alam, kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar