Di balik kesuksesan pembangunan masa Orde Baru menyimpan beberapa kelemahan. Selama masa pemerintahan Soeharto, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tumbuh subur. Kasus- kasus korupsi tidak pernah mendapat penyelesaian hukum secara adil. Pembangunan Indonesia berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sehingga menyebabkan ketidak adilan dan kesenjangan sosial. Bahkan, antara pusat dan daerah terjadi kesenjangan pembangunan karena sebagian besar kekayaan daerah disedot kepusat.
Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu meninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan,dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Gambar. Mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR 1998
Agenda reformasi yang dituntut oleh mahasiswa saat itu ada enam, yakni :
(1) Suksesi kepemimpinan nasional,
(2) Amandemen terhadap UUD 1945,
(3) Pemberantasan KKN,
(4) Penghapusan Dwi fungsi ABRI,
(5) Penegakan supermasi hukum,
(6) Pelaksanaan otonomi daerah.
Turunnya Soeharto dari kursi kepresidenan pada tanggal 21 Mei 1998,sebagai salah satu penguasa terlama didunia,dia cukup yakin ketika ditetapkan kembali oleh MPR untuk masa jabatan yang ketujuh pada tanggal 11 Maret 1998, segala sesuatu akan berada di bawah kontrolnya. Tetapi dua bulan sesudah Soeharto mengucapkan sumpah, Orde Baru runtuh. Ketika mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR pada tanggal 19 Mei 1998, presiden yang sudah berumur 75 tahun ini menyaksikan legitimasinya berkurang dengan cepat dan ia ditinggalkan seorang diri.
Lahirnya era reformasi diawali oleh pergerakan rakyat yang didalamnya di dominasi oleh para mahasiswa yang menuntut ada perubahan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat terutama dalam bidang pemerintahan, ekonomi, politik serta sosial budaya. Era reformasidi Indonesia merupakan era perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang dimulai dari tahun 1998 karena pemerintahan yang ada tidak menjalankan fungsinya dengan bai kdalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peristiwa Reformasi 98 dianggap sebagai salah satu peristiwa penting di Indonesia. Dampak dari peristiwa tersebut diantaranya ialah setelah adanya peristiwa Reformasi 1998, setiap orang bebas mengemukakan pendapatnya di muka umum. Setelah adanya peristiwa Reformasi 98, semua orang diberikan kebebasan untuk membentuk partai politik, berserikat dan berkumpul. Sebelumnya pada masa pemerintah Orde Baru berkuasa, jumlah partai dibatasi hanya menjadi 3 partai saja (PDI,PPP,GOLKAR).Kegiatan berserikat serta berkumpul masa itu juga sangat dibatasi.
Soeharto memanipulasi eksistensi DPR/MPR untuk mengokohkan kekuasaan,akhirnya diberhentikan oleh lembaga yang sama lewat pernyataan pers tanggal 18 Mei 1998, oleh Ketua DPR Harmoko yang didampingi oleh Ismail Hasan Meutareum, Fatimah Achmad, Syarwan Hamid dan utusan daerah di depan wartawan dan mahasiswa menyampaikan pernyataan bahwa pimpinan Dewan baik ketua(Harmoko) maupun wakil-wakil ketua mengharapkan demi persatuan dan kesatuan bangsa agar presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan diri. Akhirnya pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Presiden Indonesia.
Menanggapi aksi reformasi tersebut, Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Anti monopoli, dan UU Anti korupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikut sertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Pidato pengunduran diri tersebut menandakan berakhirnya era orde baru yang dipimpin oleh Soeharto dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
kelebihan dan kelemahan dari orde baru
Reformasi yang terjadi di Indonesia pada 1998 telah mendorong munculnya berbagai macam perubahan dalam sistem ketatanegaraan,yang merupakan dampak dari adanya Perubahan Konstitusi Undang-undang Dasar Negara Tahun Presiden pasca reformasi .1945 (UUD’45). Salah satu hasil dari perubahan dimaksud adalah beralihnya supremasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ke supremasi konstitusi. Supremasi konstitusi memposisikan konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mengatur dan membatasi kekuasaan lembaga-lembaga negara.
Perkembangan konsep triaspolitica juga turut memengaruhi perubahan struktur kelembagaan karena dianggap tidak lagi relevan mengingat fakta bahwa tiga fungsi kekuasaan yang selama ini ada tidak mampu menanggung beban negara dalam menyelenggarakan pemerintahan. Hal ini kemudian mendorong negara membentuk jenis lembaga negara baru yang diharapkan dapat lebih responsif dalam mengatasi persoalan aktual negara dalam bentuk dewan, komisi, komite, badan, ataupun otorita, dengan masing - masing tugas dan wewenangnya.
Sejak era reformasi tahun 1998 dicanangkan, Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR )telah mengeluarkan dua Ketetapan MPR yaitu TAP MPR Nomor XI/MPR/Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dilanjutkan dengan TAP MPR Nomor VIII/MPR/2001 Tentang Rekomendasi Arah Kebijaksanaan Pemberantasaan dan Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.Secara khusus, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tujuan dari Undang-Undang ini yaitu untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN melalui penerapan prinsip kepastian hukum, tertib penyelenggaraan negara, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas dan akuntabilitas.
Naiknya B.J. Habibie menggantikan Soeharto sebagai Presiden RI ketiga mengundang perdebatan hukum dan kontroversial, karena MantanPresiden Soeharto menyerahkan secara sepi hak kekuasaan kepada Habibie. Dikalangan mahasiswa sikap atas pelantikan Habibie sebagai presiden terbagi atas tiga kelompok, yaitu: pertama, menolak Habibie karena merupakan produk Orde Baru; kedua, bersikap netral karena pada saat itu tidak ada pemimpin negara yang diterima semua kalangan sementara jabatan presiden tidak boleh kosong; ketiga, mahasiswa berpendapat bahwa pengalihan kekuasaan ke Habibie adalah sah dan konstitusional.
Pada tanggal 22 Mei 1998, Presiden B.J. Habibie mengumumkan susunan kabinet baru, yaitu Kabinet Reformasi Pembangunan.Seiring dengan diumumkannya susunan cabinet yang baru, berarti presiden harus membubarkan Kabinet Pembangunan VII.Akhirnya gerakan Reformasi yang dipelopori mahasiswa mampu menumbangkan kekuasaan Orde Baru dan Era Reformasi mulai berjalan di Indonesia, di bawah Pemerintahan B.J. Habibie. Presiden BJ Habibie membentuk kabinet baru yang diberi nama Kabinet Reformasi Pembangunan yang terdiriatas37menteri,yang meliputi perwakilan dari ABRI,Golkar,PPP, dan PDI. Tiga puluh tujuh menteri ini terdiri dari beberapa menteri departemen, menteri negara, sekretaris negara dan Jaksa Agung.
Beberapa kebijakan politik yang dibuat oleh presiden Habibie antara lain, memberikan amnesti dan abolisi kepada beberapa tahanan politik dan narapidana politik pada masa Orde Baru lewat Keppres. Presiden Habibie juga melakukan perbaikan dalam hal partai politik, diantaranya mengeluarkan UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik, karena pada masa Soeharto pembentukan partai politik sangat dibatasidan tidak sesuai dengan UUD 1945 yang memberikan semua warga Indonesia untuk berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran.
Mulai dari diberlakukannya UU tersebut, banyak terbentuk partai-partai politik. Jumlah partai politik yang dinyatakan sah menurut keputusan kehakiman sebanyak 93 buah. Ada 48 partai diantaranya dinyatakan memenuhi syarat mengikuti pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD I dan DPRD II pada bulan Juni 1999. Pemilu tahun 1999 berusaha dibangun di atas spirit baru, yaitu Luber dan Jurdil.
Diketahui bahwa pemilu pada Orde Baru dibangun asas LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia) dengan mengabaikan aspek JURDIL (jujur dan adil) bagi penyelenggara maupun peserta pemilu,juga netralitas birokrasi.Pada tanggal 7 Juni 1999 pemilu dilaksanakan. Dalam penghitungan suara dalam pemilu terjadi perdebatan panjang. Awalnya penghitungan suara diperkirakan selesai pada tanggal 21 Juni 1999, tapi tertunda sampai tanggal 16 Juli 1999. Hanya 17 dari 48 partai politik peserta pemilu yang bersedia menandatangani hasil pemilu dengan alasan kalau pemilubelumterlaksana dengan jujur dan adil. Penolakan tersebut ditunjukkan pada rapat pleno. Presiden menyerahkan hasil rapat pleno KPU (Komisi Pemilihan Umum) kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Pada era presiden Habibie ini masalah timor-timor yang bergejolak juga diselesaikan, Masalah Timor-Timur terjadi bentrokan senjata antara kelompok pro dan kontra kemerdekaan di mana kelompok kontra ini masuk ke dalam kelompok militan yang melakukan teror pembunuhan dan pembakaran pada warga sipil. Tiga pastor yang tewas adalah pastor Hilario, Fransisco, dan Dewanto. Situasi yang tidak amandi Tim-Tim memaksa ribuan penduduk mengungsi ke Timor Barat, ketidak mampuan Indonesia mencegah teror, menciptakan keamanan mendorong Indonesia harus menerima pasukan internasional, meskipun hasilnya berdasarkan referendum yang dilakukan oleh rakyat timor-timor memilih untuk merdeka dan berpisah dariIndonesia.
referendum Timor Timur
Lepasnya timor-timor ini merupakan salah satu penyebab ditolaknya pidato pertanggungjawaban Presiden Habibie dalam sidang umum MPR. Pada tanggal 14 Oktober 1999, Presiden B. J. Habibie menyampaikan pidato pertanggung jawabannya didepan Sidang umum MPR. Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pertanggung jawaban Presiden B. J. Habibie tanggal 15-16 Oktober 1999.
Dari sebelas fraksi, empat fraksi menolak, lima fraksi memintapenjelasan tambahan, satu fraksi menyerahkan sikap dan penilaiannya kepada Komisi Pertanggung jawaban Pidato Presiden dan satu fraksi menerima.Atas dasar penilaian itu, Ketua MPR Amien Rais memutuskan bahwa persoalan SU MPR akan dilakukan votting. Pada tanggal 19 Oktober, votting pun dilaksanakan dengan hasil 355 suara menolak, 322 suara menerima, 9 abstain dan 4 suara tidak sah. Berdasarkan hasil votting tersebut, Sidang Paripurna XII SU MPR akhirnya menyatakan menolak pertanggungjawaban Presiden B. J.Habibie.
Beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh Habibie tampaknya belum memuaskan banyak pihak sehingga banyak anggota MPR/DPR yang di dalam Sidang Umum tahun 1999 menolak hasil pertanggung jawaban Habibie, Sehingga terjadi perubahan peta politik di mana Habibie mundur setelah pertanggung jawabannya ditolak. Akhirnya pencalonan pun terpecah menjadi 2 kubu yaitu Megawati yangdicalonkan PDI-P dan Gus Dur yang dijagokan oleh Poros Tengah. Abdurrahman Wahid kemudian terpilih sebagai Presiden Indonesia ke-4 dengan 373 suara, sedangkan Megawati hanya 313 suara.
K.H. Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam sidang umum MPR 1999 memberi harapan yang besar bagi bangsa Indonesia. Harapan besar itu pada umumnya bersumber dari keinginan kolektif agar kehidupan sosial, ekonomi, dan politik nasional segera pulih kembali setelah selama lebih dari 2 tahun bangsa Indonesia terpuruk di landa krisis ekonomi dan politik yang begitu dahsyat. Setelah menjadi Presiden, K. H. Abdurahman Wahid membentuk Kabinet yang disebut Persatuan Nasional, ini adalah kabinet koalisi yang meliputi anggota berbagai partai politik antara lain PDI-P, PKB, Golkar, PPP, PAN, dan Partai Keadilan (PK), non partisan dan juga TNI juga ada dalam cabinet tersebut.
Kebijakan awal pemerintahan Abdurrahman Wahid adalah membubarkan Departemen Penerangan. Dimasa Orde Baru Departemen penerangan merupakan alat bagi Presiden Soeharto untuk mengekang kebebasan pers, dengan dibubarkannya Departemen tersebut maka kebebasan pers di Indonesia semakin terjamin. Kemudian ada juga kebijakan untuk mencabut TAP MPR-RI tentang larangan terhadapPartai Komunis, ajaran Marxisme, Leninisme, dan Komunisme.
Setelah dilantik menjadi Presiden, Gus Dur dihadapi pada persoalan konflik dibeberapa daerah di Indonesia. Menghadapi hal itu, setelah pengangkatan dirinya sebagai Presiden, Abdurahman Wahid. melakukan pendekatan yang lunak terhadap daerah-daerah yang berkecamuk. Terhadap Aceh, Abdurahman Wahid. memberikan opsi referendum otonomi dan bukan kemerdekaan seperti referendum Timor Timur. Pendekatan yang lebih lembut terhadap Aceh dilakukan Abdurahman Wahid. dengan mengurangi jumlah personel militer di Negeri Serambi Mekkah tersebut. Netralisasi Irian Jaya, dilakukan Abdurahman Wahid. pada 30 Desember 1999 dengan mengunjungi ibukota Irian Jaya. Selama kunjungannya, Presiden Abdurahman Wahid berhasil meyakinkan pemimpin - pemimpin Papua bahwa ia mendorong penggunaan nama Papua.
Dua tahun kepemimpinan Gus Dur
Selama berkuasa Presiden Gus Dur dinilai gagal menjalankan pemerintahannya. Gus dur melakukan pemecatan anggota kabinetnya secara sepihak tanpa sepengetahuan wakil presiden, adanya kasus buloggate dan bruneigate,yang secara tidak langsung melibatkan presiden Gus Dur,kasus ini menimbulkan memorandum I dan II oleh anggota DPR yang tidak diperhatikan oleh Presiden Gus Dur. Gus Dur pada saat itu memberhentikan Susilo Bambang Yudhoyono yang menjadi Menkopolam, karena tidak mau mengumumkan keadaan darurat. Amien Rais yang saat itu menjadi ketua MPR mengatakan bahwa siding istimewa MPR dapat dipercepat dari 1 Agustus menjadi 23 Juli 2001. Sebagai bentuk perlawanan kepada DPR, Presiden Gus Dur mengeluarkan Dekrit pada tanggal 23 Juli 2001,yang isinya antara lain:
(1)membekukan MPR RI dan DPR RI,
(2) mengembalikan kedaulatan kepada rakyat dan mengambil tindakan serta menyusun badan-badan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pemilu dalam waktu satu tahun,
(3) Membubarkan Partai Golkar karena dianggap warisan orde baru. Akan tetapi dekrit ini ditolak oleh DPR melalui mekanisme votting dalam Sidang Istimewa MPR, karena dianggap melanggar haluan negara.
Gus dur dilengserkan dari Presiden
Fatwa Mahkamah Agung juga mengganggap dekrit tersebut tidak konstitusional, dimana kedudukan MPR dan DPR tidak dapat dibubarkan oleh Presiden. Kemudian, berdasarkan hasil sidang istimewa MPR pada tanggal 23 Juli 2001, Presiden Gus dur dilengserkan dari jabatan Presiden yang kemudian digantikan oleh Megawati Soekarno Putri.
Terpilihnya Megawati menjadi Presiden Indonesia ke lima Indonesia karena posisinya sebagai wakil Presiden Gus Dur yang dilengserkan berdasarkan hasil sidang istimewa MPR, sehingga otomatis beliau naik menjadi Presiden. Pada tanggal 23 Juli 2001 Megawati dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia. Langkah awal yang dilakukan oleh Megawati salah satunya membangun tatanan politik baru, yaitu dengan amandemen UUD 1945.
Dengan selesainya amandemen keempat UUD 1945, tugas pemerintah selanjutnya melakukan penyesuaian seluruh ketentuan perundangan yang ada dengan muatan UUD 1945 yang telah diamandemen. Di sisi lain pemerintah juga menyusun peraturan perundangan yang belum dimiliki, agar amanat konstitusi bisa dilaksanakan dengan baik. Perubahan UUD 1945 ini juga memuat tentang adanya upaya untuk menyetarakan lembaga-lembaga Negara, sehingga dapat mekanisme check and balances yang lebih memadai, demi mendorong demokratisasi lembaga-lembaga negara tersebut.
Dalam pelaksanaan pemilihan umum 2004 nanti merupakan agenda baru dalam politik Indonesia. Indonesia mengalami beberapa kemajuan politik, karena Indonesia melakukan pemilihan Presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat dan bertugas untuk masa jabatan yang pasti.
Pada pemerintahan Megawati pula pemilu secara langsung direncakanan pada tahun 2014. Langkah awal dari pemerintahan Megawati Soekarno putri tentang partai politik adalah dengan melakukan revisi terhadap Undang Undang No 3 tahun 1999 menjadi Undang Undang No 30 tahun 2002 tentang partai politik dan Undang Undang No 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2004 sangat ketat, dengan demikian disiplin partai politik peserta pemilu sangat menentukan suksesnya penyelenggaraan Pemilu. Berdasarkan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan KPU, dari 49 partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yang memenuhi syarat hanya 24 partai politik saja. Partai politik yang lolos verifikasi faktual dan verifikasi administrasi dinyatakan sebagai peserta pemilu.
Untuk tetap mempertahankan negara kesatuan, pemerintahan Megawati Soekarnoputri telah menentukan berbagai kebijakan, yaitu pertama direalisasikan desentralisasi kewenangan yang dikenal dengansebutan otonomi daerah dari pemerintah pusat ke daerah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.Pada 5 Juli 2004 diadakan pemilihan umum secara langsung untuk memilih anggota legislative serta Presiden dan wakil Presiden. Pemilu tahun 2004 ini diikuti oleh 24 partai politik.
Megawati yang pada saat itu menjadi Presiden, kembali mencalonkan dirinya menjadi presiden berdampingan dengan K.H Hasyim Muzadi untuk menghadapi empat pasangan calon lainnya.Empat pasangan lainnya adalah Wiranto-Salahudin Wahid, Amien Rais-Siswono Yudhoyono, Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan Hamzah Haz-Agum Gumelar.Hasil pemilu 2004 yang dilakukan dengan mekanisme pemilihan secara langsung dengan dua putaran pemilu (karena pada putaran pertama tidak ada pasangan yang mendapatkan suaran diatas 50%) menghasilkan pemenang, Susilo Bambang Yudhoyono–Jusuf Kalla. Terpilihnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus menandakan berakhirnya era Megawati sebagai Presiden Indonesia.
SBY bersama pasangannya Jusuf Kalla menjadi Presiden dan pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia melalui pemilu. Pada pemilihan umum berikutnya pada tahun 2009, SBY juga mampu memenangkan pemilu dengan wakil yang berbeda yakni Boediono. Pada periode pertama menjadi Presiden Indonesia, SBY kemudian menyusun kabinet kerjanya yang dinamakan dengan Kabinet Indonesia Bersatu I, dan pada periode kedua kabinetnya dinamakan dengan Kabinet Indonesia Bersatu II. Proporsi menteri yang disusun oleh SBY saat menjadi Presiden tidak semuanya berasal dari partai politik,SBY juga mengangkat menteri dari kalangan profesional yang memang sudah memiliki rekam jejak positif.
Pada Kabinet Indonesia Bersatu I jumlah mentri yang diangkat sebanyak 36 menteri, sedangkan pada Kabinet Indonesia Bersatu II jumlah mentri yang diangkat sebanyak 34 menteri. Sejak tahun 2004 sistem politik Indonesia berlaku sistem kedaulatan rakyat secara penuh karena rakyat dapat memilih secara langsung anggota legislatif daneksekutif.
Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden dan Wakil Presiden pilihan rakyat Indonesia itu telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu rencana pembangunan lima tahunan, berdasarkan visi, misi, dan program prioritas mereka. Hal ini sesuai dengan amanat Undang - undang (UU) No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tiga agenda nasional yang tertuang dalam RPJMN pada era kepemimpinan SBY adalah : (1) menciptakan Indonesia yang aman dan damai, (2) mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis, dan (3) meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Beberapa keberhasilan dari program tersebut antara lain, penyelesaian konflik dalam negeri seperti Aceh dan Poso, penyelesaian masalah perbatasan dengan negara tetangga, peningkatan pelayanan masyarakat melalui otonomi daerah. Dalam hal pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah, pada era pemerintahan SBY juga dilakukan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, mulai dari, bupati / walikota hingga gubernur sebagai bentuk implentasi dari proses demokrasi diIndonesia.Prosestran sisi demokrasi di Indonesia tersebut dapat berjalan secara damai tanpa adanya kekerasan pada era ini.
Pada periode pertama ini SBY melakukan dua kali pergantian posisi menteri (reshufelkabinet),yang pertama dilakukan pada tahun2005 dan kedua pada tahun 2007. Pergantian menteri tersebut juga tidak lepas dari kekebasan berpendapat masyarakat pada era pemerintahan ini yang begitu luas, sehingga masyarakat dapat mengkritik, mengevaluasi serta memberikan masukan kepada SBY mengenai kinerja kabinetnya.
Pada tahun 2009 kembali dilakukan pemilihan umum,pada tahun ini partai politik yang mengikuti pemilu sebanyak 38 partai politik dan 8 partai lokal Aceh.SBY kembali mencalonkan diri menjadi Presidenuntuk periode kedua. Pada tahun ini SBY berpasangan dengan tokoh non partai yakni Boediono, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan juga menteri koordinator perkonomian pada kabinet sebelumnya. Pada pemilu ini terdapat 3 pasangan yang terlibat dalam pemilu untuk menjadi Presiden Indonesia berikutnya, pasangan tersebut adalah
(1)SBY-Boediono,
(2) Megawati Soekarno Putri- Prabowo,dan
(3) Jusuf Kalla-Wiranto.
SBY bersama Boediono berhasil memenangkan pemilu 2009 dengan satu kali putaran,sehingga beliau memimpin kembali Indonesia untuk periode kedua. Pada periode kedua kabinet kerja yang dibuat oleh SBY bernama Kabinet Indonesia Bersatu II, komposisi menteri yang dipilih oleh SBY merupakan kombinasi antara politisi dari partai politik dan juga profesional.
Pada tahun kedua SBY berupa melanjutkan kembali program kerjanya pada periode pertama. SBY menyiapkan 5 program pokok pada periode keduanya, program tersebut antara lain : pertama, melanjutkan pembangunan ekonomi Indonesia untuk mencapai kesejahteraan bagi seluruh Rakyat Indonesia. Kedua, melanjutkan upaya menciptakan good government dan good corporate governance. Ketiga, demokratisasi pembangunan dengan memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi dan kreativitas segenap komponen bangsa. Keempat, melanjutkan penegakan hokum tanpa pandang bulu dan memberantas korupsi.Kelima,belajardari pengalaman yang lalu dan dari negara-negara lain, pembangunan masyarakat Indonesia adalah pembangunan yang inklusif bagi segenap komponen bangsa.
Dalam hal pemberantasan korupsi SBY juga menegaskan bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), namun hal tersebut sedikit tercoreng denganbanyaktertangkapnyakaderPartaiDemokrat(PartaiSBYberasal) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Pada tahun 2014 kembali dilakukan pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif dan eksekutif. SBY sudah tidak dapat lagi mengikuti pemilihan umum karena sudah mencapai batas akhir sebanyak dua periode memimpin bangsa ini. Pemilu tahun ini diikuti oleh 12 partai politik dan 3 partai lokal Aceh. Un tuk calon Presiden yang mengikuti pemilu kali ini ada dua pasangan,yakni JokoWidodo(Jokowi)-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Jokowi bersama Jusuf Kalla kemudian menjadi pemenang pada pemilu 2014 ini. Pada tanggal 20 Oktober 2014 kemudian dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.
source : modul belajar mandiri pppk Pembelajaran 4. Kehidupan Bangsa Indonesia Masa Revolusi, Orde Lama, Orde Baru hingga Reformasi , kemdikbud
Baca Juga
Komentar
Posting Komentar