Ragam dan Faktor-faktor Pendukung Menulis


Ragam dan Faktor-faktor Pendukung Menulis

Ragam karya tulis dibedakan menjadi dua jenis yaitu ragam fiksi (sastra) dan ragam nonfiksi. Istilah karya fiksi sama dengan ragam karya sastra. Contoh ragam karya fiksi misalnya novel, cerpen, puisi, cerita rakyat dsb. Berdasarkan strukturnya, ragam nonfiksi dapat digolongkan menjadi dua jenis yaitu ragam ilmiah dan faktual. Ragam karya tulis ilmiah merupakan karangan yang ditulis dengan mengikuti kaidah-kaidah keilmiahan baik dari segi isi, bahasa dan sistematikanya. Untuk  ragam karya tulis ilmiah biasanya digunakan untuk keperluan ilmiah atau akademis. Contoh karya ilmiah yang sering kita temukan, yaitu esai, makalah, artikel, proposal, dan laporan penelitian. 

Selanjutnya, secara singkat akan dijelaskan berbagai karya ilmilah tersebut. (1) Esai adalah tulisan yang membahas satu masalah berdasarkan pemikiran sudut pandang penulisnya. (2) Makalah adalah karangan yang membahas suatu masalah secara logis, sistematis, dan lengkap. (3) Artikel adalah karya tulis hasil pemikiran atau penelitian yang disajikan secara jelas, sistematis dan sesuai dengan kaidah penulisan yang berlaku. (4) Proposal merupakan karya tulis yang berisi rancangan kegiatan atau rancangan penelitian sebelum kegiatan/penelitian dilaksanakan. (5) laporan merupakan suatu macam dokumen yang menyampaikan informasi mengenai sebuah masalah yang telah atau tengah diselidiki, dalam bentuk fakta- fakta yang diarahkan kepada pemikiran dan tindakan yang akan diambil.

Kedua, ragam karya tulis faktual merupakan sebuah proses komunikasi atau pemberian ide, gagasan, dan pikiran dalam bentuk bahasa tulis berdasarkan fakta- fakta. Menulis faktual pada hakikatnya tulisan yang isinya tentang kejadian atau fakta yang benar-benar terjadi. Adapun macam-macam menulis faktual di antaranya teks deskripsi, narasi, eksposisi, eksplanasi, prosedur.

Bebagai jenis teks faktual di atas akan dijelaskan berikut ini. 

(1) teks deskripsi merupakan suatu bentuk karangan yang melukiskan sesuatu sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sehingga pembaca dapat mencitrai (melihat, mendengar, meraba, mencium, dan merasakan) apa yang dilukiskan itu sesuai dengan citra penulisnya. 

(2) Tek narasi atau naratif merupakan karangan yang menyajikan serangkaian peristiwa atau kejadian menurut urutan terjadinya atau kronologis dengan maksud memberi makna kepada sebuah atau rentetan kejadian sehingga pembaca dapat memetik hikmah dari cerita itu. 

(3) Teks eksposisi merupakan karangan yang bertujuan untuk mengklarifikasi, menjelaskan, mendidik, atau mengevaluasi sebuah persoalan dalam rangka memberikan informasi kepada pembaca. 

(4) Teks eksplanasi merupakan karangan yang menyajikan proses terjadinya atau terbentuknya suatu fenomena alam atau sosial. 

(5) Teks prosedur merupakan karangan yang berisi rangkaian kejadian atau peristiwa yang disajikan secara runtut.

Faktor-faktor pendukung seseorang untuk mampu menulis dengan baik perlu memperhatikan tiga aspek yaitu isi, bahasa dan penyajian. Aspek isi erat kaitannya dengan ide, gagasan, atau temuan yang ingin disampaikan dalam tulisannya. Untuk aspek bahasa seorang penulis harus menguasai diksi, penulisan kalimat, paragraf, ejaan serta tanda baca. Aspek penyajian terkait dengan kemampuan seseorang menguasai sistematika dan ketentuan penulisan yang disyaratkan.

Selain syarat di atas, untuk meningkatkan kualitas kegiatan menulis dibutuhkan strategi menulis yang inovatif. Strategi ini, mencoba untuk menyajikan sistem pengajaran menulis yang kreatif dan inovatif. Temuan hasil tersebut menyebabkan bergesernya pendekatan produk, yakni pendekatan pembelajaran menulis yang menekankan hasil tulisan, ke pendekatan proses, yakni pendekatan pembelajaran menulis yang menekankan bagaimana caranya menulis.

Dalam proses menulis, penulis perlu menguasai pengetahuan struktur bahasa yang meliputi pilihan kata, kalimat efektif, dan paragraf efektif. Berikut ini uraian dari masing-masing aspek tersebut.

1) Pilihan Kata (Diksi)

Kata adalah unsur bebas terkecil yang bermakna. Disebut sebagai unsur bebas terkecil karena kata dapat berdiri sendiri, yakni diucapkan atau dituliskan secara terpisah dari kata-kata yang lain (Suparno, 2003:23). Keraf (2004:21) menyatakan bahwa kata merupakan suatu unit dalam bahasa yang memiliki stabilitas inter dan mobilitas posisional, yang berarti ia memiliki komposisi tertentu (fonologi atau morfologi) dan secara relatif memiliki distribusi yang bebas.

Berikut ini beberapa definisi mengenai kata yakni: 

(1) unsur bahasa yang dituliskan merupakan perwujudan kesatuan perasaan dan pikiran yang dapat digunakan dalam berbahasa, 

(2) morfem atau kombinasi morfem yang oleh bahasawan dianggap sebagai satuan terkecil yang diujarkan sebagai bentuk yang bebas, 

(3) satuan bahasa yang dapat berdiri sendiri, terjadi dari morfem tunggal atau gabungan morfem. Jadi, kata merupakan satuan terkecil dari kalimat yang dapat berdiri sendiri dan mempunyai makna. Kata terbentuk dari gabungan huruf atau morfem yang sudah mempunyai makna. Perhatikan kata- kata  mobil,  rumah,  sepeda,  ambil,  dingin,  dan  kuliah.  Kata-kata  tersebut merupakan kata, karena setiap kata mempunyai makna. Kita pasti akan meragukan, bahkan memastikan bahwa adrabs, lubna, nunggib, naklub bukan kata dari bahasa Indonesia karena tidak mempunyai makna.

Keraf (2009) menyatakan pengertian pilihan kata atau diksi jauh lebih luas dari apa yang dipantulkan oleh jalinan kata-kata itu. Istilah ini bukan dipergunakan untuk menyatakan kata-kata mana yang dipakai untuk mengungkapkan suatu ide atau gagasan, tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa dan ungkapan. Gaya bahasa sebagai bagian dari  diksi  bertalian dengan ungkapan yang individualistik atau karakteristik.

Dalam hal ini, Keraf (2009)   menyimpulkan pemakaian kata dalam sebuah karangan adalah sebagai berikut.

a) Pilihan kata dan diksi mencakup pengertian kata-kata yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, ungkapan, dan gaya bahasa yang tepat sesuai situasi yang akan diungkapkan penulis.

b) Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan penulis membedakan secara tepat nuansa makna dengan gagasan yang ingin disampaikan kepada pembaca.

c) Pilihan   kata   atau   diksi   dapat   berhasil   apabila   didukung   dengan pengetahuan dan penguasaan sejumlah besar kosakata dan kemampuan komunikatif secara keseluruhan.

Dengan batasan tersebut, kata merupakan unsur pembentuk kalimat. Sebagai unsur pembentuk kalimat, kata digunakan untuk mewadahi dan menyampaikan pesan. Dengan demikian, kata menjadi salah satu unsur pembentuk kalimat yang menentukan tingkat keefektifan kalimat.

2) Kalimat Efektif

Kalimat efektif merupakan satuan bahasa (kata-kata) untuk menyampaikan pesan, gagasan, dan perasaan sesuai dengan maksud penulis dan kaidah penulisan kalimat. Untuk itu, kalimat harus memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya adalah struktur kalimat harus benar, pilihan kata tepat, hubungan antar bagian logis, dan ejaan harus benar. 

Suparno (2003:23) mengungkapkan bahwa syarat kalimat efektif ada dua hal, yakni  persyaratan kebenaran struktur  (correctnes), dan  pesyaratan kecocokan konteks (appropriacy). Persyaratan kebenaran bertolok ukur pada kebenaran kaidah bahasa. Kebenaran kecocokan bertolok ukur pada kecocokan atau kekompakan kalimat dalam konteks, baik konteks kebahasaan maupun konteks nonkebahasaan.

Akhadiah (2003:116) menyatakan bahwa kalimat yang ditulis harus dapat memberi informasi kepada pembaca secara tepat seperti yang diharapkan oleh penulis. Untuk memahami keefektifan tersebut, kalimat efektif memenuhi enam syarat, yaitu adanya 

(a) kesatuan gagasan, 

(b) kepaduan (koherensi), 

(c) kesejajaran atau kepararelan, 

(d) ketepatan, 

(e) kehematan, dan 

(f) kelogisan.

Kesatuan kalimat adalah terdapatnya satu ide pokok dalam sebuah kalimat. Dengan satu ide itu, kalimat boleh panjang atau pendek. Kalimat boleh menggabungkan lebih dari satu kesatuan, bahkan dapat mempertentangkan kesatuan yang satu dan yang lainnya asalkan ide atau gagasan kalimatnya tunggal. Penulis tidak boleh menggabungkan dua kesatuan yang tidak mempunyai hubungan makna ke dalam sebuah kalimat.

Kepaduan kalimat adalah hubungan timbal balik yang tepat antarunsur pembentuk kalimat. Unsur pembentuk kalimat meliputi kata, frasa, klausa, serta tanda baca yang membentuk S-P-O-Pel-Ket dalam kalimat. Koherensi atau kepaduan menyangkut pemakaian kata tugas yang tepat.

Kesejajaran atau kepararelan adalah pemakaian bentuk gramatikal yang sama untuk bagian-bagian kalimat tertentu atau terdapatnya unsur-unsur yang sama derajatnya dengan pola kalimat yang sama. Misalnya dalam sebuah perincian, jika unsur pertama menggunakan verba, unsur kedua dan seterusnya juga verba. Jika unsur pertama berbentuk nomina, bentuk berikutnya juga nomina.

Ketepatan adalah kesesuaian pemakaian unsur-unsur yang membangun suatu kalimat sehingga terbentuk pengertian bulat dan pasti. Di antara semua unsur yang berperan dalam pembentukan kalimat, kata memegang peranan terpenting. Tanpa kata, kalimat tidak akan ada. Akan tetapi, kita harus memilih dengan akurat satu kata, satu frasa, satu idiom, dan satu tanda baca demi terciptanya makna yang bulat dan pasti.

Kelogisan  adalah  penalaran  atau  alur  berpikir  yang  masuk  akal.  Agar efektif, kata-kata dalam sebuah kalimat tidak boleh menimbulkan makna ambigu (ganda) atau tidak boleh mengandung dua pengertian. Sebuah kalimat yang benar strukturnya, pemakaian tanda baca, kata atau frasanya, dapat menjadi salah jika maknanya lemah dari segi logika berbahasa.

Penulisan kalimat dalam sebuah karangan hendaknya sesuai dengan ketentuan penulisan kalimat efektif. Hal tersebut bertujuan agar karangan yang kita tulis dapat sampai ke pembaca sesuai dengan informasi atau pesan yang kita sampaikan. Oleh karena itu, mahasiswa perlu pengetahuan dasar tentang menulis kalimat efektif untuk bekal mengembangkan karangannya.

3. Paragraf Efektif

Paragraf adalah suatu bagian dari bab pada sebuah karangan yang penulisannya dimulai dengan baris baru (Kuncoro, 2009:72). Paragraf dikenal juga dengan nama lain alinea. Paragraf dibuat dengan membuat kata pertama pada baris pertama masuk ke dalam (geser ke sebelah kanan) beberapa ketukan  atau  spasi.  Demikian pula  dengan  paragraf berikutnya mengikuti penyajian seperti paragraf pertama.

Paragraf merupakan susunan beberapa kalimat atau satuan bahasa yang saling  berhubungan dan  padu.  Kalimat-kalimat di  dalam  suatu  paragraph hendaknya disusun secara sistematis, sehingga dapat dijelaskan hubungan antara kalimat  yang satu dan kalimat yang lainnya dalam paragraf. Selain itu, paragraf merupakan satu kesatuan ide yang dirangkai dalam beberapa kalimat secara padu dan utuh.

Sementara itu, Akhadiah (1999:144) menerangkan bahwa paragraf merupakan inti penuangan buah pikiran dalam sebuah karangan. Dalam sebuah paragraf terkandung satu unit buah pikiran yang didukung oleh semua kalimat dalam paragraf tersebut, mulai dari kalimat pengenal, kalimat topik, kalimat penjelas, sampai dengan kalimat penutup. Himpunan kalimat ini saling bertalian dalam satu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan. 

Pengertian lain dari paragraf adalah satuan bentuk bahasa yang merupakan gabungan beberapa kalimat yang mengandung satu pokok pikiran atau pikiran utama.  Dalam  kenyataannya,  terkadang kita menemukan  paragraf  yang hanya terdiri atas satu kalimat, dan hal itu memang dimungkinkan. Namun, dalam pembahasan ini wujud alinea semacam itu dianggap sebagai pengecualian karena di samping bentuknya yang kurang ideal jika ditinjau dari segi komposisi, alinea semacam itu tidak dipakai dalam tulisan ilmiah.

Berbagai pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa paragraf merupakan sekumpulan kalimat yang dirangkai atau dihubungkan sehingga membentuk suatu gagasan tertentu. Paragraf dibedakan menjadi tiga, yaitu paragraf yang terbentuk berdasarkan sifat dan tujuan, berdasarkan letak kalimatnya, dan berdasarkan isinya. Sebuah paragraf yang baik harus memperhatikan beberapa persyaratan agar terbentuk suatu gagasan yang mudah dimengerti oleh pembaca.

Widjono (2007) menyebutkan beberapa ciri paragraf efektif sebagai berikut: (1) kalimat pertama menjorok ke dalam delapan ketukan, (2) paragraf mempunyai satu pokok pikiran atau satu gagasan utama, (3) setiap paragraf menggunakan sebuah kalimat topik dan selebihnya merupakan kalimat pengembang yang berfungsi menguraikan, menjelaskan, atau menerangkan pikiran utama dalam kalimat topik, (4) mempunyai pikiran penjelas, padu, mengandung kesatuan ide, dan menggunakan ejaan yang benar.

Syarat sebuah paragraf, yaitu di setiap paragraf harus memuat dua bagian yakni kalimat pokok dan kalimat penjelas. Kalimat pokok biasanya diletakkan pada awal paragraf, tetapi bisa juga diletakkan pada bagian tengah maupun akhir paragraf. Kalimat pokok adalah kalimat inti yang memuat ide atau gagasan dari sebuah paragraf. Kalimat inti berisi suatu pernyataan yang akan dijelaskan lebih lanjut oleh kalimat lainnya dalam bentuk kalimat penjelas. Kalimat penjelas adalah kalimat yang memberikan penjelasan tambahan atau detail rincian dari kalimat pokok suatu paragraf.

Paragraf efektif harus memenuhi dua syarat lain, yaitu adanya kesatuan dan kepaduan. Kesatuan paragraf artinya jika seluruh kalimat dalam paragraf hanya membicarakan satu ide pokok atau satu masalah. Apabila dalam sebuah paragraf terdapat kalimat yang menyimpang dari masalah yang sedang dibicarakan, berarti dalam paragraf itu terdapat lebih dari satu ide. Kepaduan paragraf dapat diketahui dari  susunan  kalimat  yang  sistematis,  logis,  dan mudah  dipahami.  Kepaduan semacam itu dapat dicapai jika jalinan kalimat- kalimatnya terangkai secara apik.

Berdasarkan subtansi isi, gagasan pengembang di dalam paragraf dapat dipilah atas kategori-kategori berikut: (1) fakta, (2) contoh, (3) definisi, (4) ilustrasi, (5) penjelasan atau eksplanasi, (6) rincian spesifik, (7) analogi, (8) sebab akibat. Gagasan  pengembang dapat  pula  hasil  kombinasi  antara  pengembangan keenam gagasan tersebut.

Pengembangan paragraf dapat di kaji dari dua hal, yaitu   pengembangan gagasan secara internal atau deduktif dan pengembangan gagasan secara eksternal atau induktif. Pengembangan gagasan secara internal/deduktif adalah pengembangan paragraf    yang terjadi di dalam satu paragraf dalam bentuk pengembangan gagasan dasar ke dalam gagasan pengembang yang dilanjutkan dengan pengembangan kalimat topik  ke  dalam kalimat-kalimat pengembang.

Untuk pengembangan paragraf secara eksternal/induktif adalah pembentukan paragraf dalam teks dikaitkan dengan paragraf yang lain. Hasil pengembangan ini adalah untaian paragraf yang menunjukkan paragraf yang cocok dengan paragraf yang lain. Paragraf dibuat sebagai bagian karangan yang tak terpisahkan dari bagian karangan yang lain. Artinya, paragraf dikembangkan dalam hubungannya dengan paragraf lain dalam karangan.



Sumber: Pujiono, Setyawan. 2019. Pendalaman Materi Bahasa Indonesia Modul 5 Keterampilan Berbahasa Produktif. Kemdikbud
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar