Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
indonesia |
• Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang dapat berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.
• Sebagai pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi.
• Sebagai pedoman membangun dirinya sendiri dan hubungan dengan bangsa lain.
• Kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya
• Penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia dalam semua kegiatan dan aktivitas hidup serta kehidupan di segala bidang.
Agar dapat memahami Pancasila sebagai pandangan hidup dan memperluas wawasan, maka perlu dipahami hal-hal sebagai berikut :
• Nilai merupakan penentuan penghargaan atau pertimbangan tentang “baik atau tidak baik” terhadap sesuatu, kemudian dijadikan dasar, alasan atau motivasi untuk “melakukan atau tidak melakukan” sesuatu (LPPKB, 2011: 38). Nilai-nilai Pancasila adalah ukuran benar atau salah, baik atau tidak baik bagi warga negara secara nasional. Artinya, nilai-nilai Pancasila merupakan tolok ukur, penyaring dan penimbang bagi semua nilai yang ada pada bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai dasar yang bersifat abstrak dan universal. Oleh karena itu nilai- nilai Pancasila harus dijabarkan secara jelas, agar dapat dengan mudah dipahami, dihayati dan diamalkan oleh setiap warga negara. Nilai-nilai tersebut antara lain ; keimanan, kesetaraan, persatuan dan kesatuan, mufakat, dan kesejahteraan.
• Norma yaitu nilai yang dipergunakan sebagai ukuran untuk menentukan atau menilai suatu tingkah laku manusia. Norma berasal dari bahasa latin yang artinya siku-siku, suatu alat untuk mengukur apakah suatu objek tegak lurus atau miring (LPPKB, 2011:82-83). Demikian pula halnya dengan norma kehidupan, dipergunakan manusia sebagai pegangan atau ukuran dalam bersikap dan bertindak. Dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dikenal berbagai norma, seperti norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan dan norma hukum. Perkembangan nilai menjadi norma sangat tergantung dari pandangan masyarakat masing-masing serta tantangan zaman. Dan berbagai norma tersebut hanya norma hukum yang memiliki hak untuk memaksa, norma yang lain implementasinya bersendi pada kesadaran masyarakatnya.
• Etika Moral merupakan ilmu tentang kesusilaan, cabang dari filsafat yang membahas mengenai nilai dan norma yang meliputi hal ihwal yang selayaknya dikerjakan dan yang selayaknya dihindari. Etika adalah seperangkat nilai, prinsip, dan norma moral yang menjadi pegangan hidup dan dasar penilaian baik-buruknya perilaku atau benar salahnya tindakan manusia, baik secara individual maupun sosial dalam suatu masyarakat. Dengan demikian etika membahas mengenai nilai, prinsip dan norma yang merupakan bentuk praktek dari filsafat teoritis, yang selanjutnya dipergunakan sebagai acuan bagi manusia dalam bersikap dan bertingkah laku.
Sebagai pandangan hidup, Pancasila memberi tuntunan kepada manusia Indonesia. Pancasila dalam pengertian ini sering juga disebut sebagai way of life, weltanschauung, pandangan hidup, pegangan hidup atau pedoman hidup. Artinya, Pancasila dipergunakan sebagai pedoman hidup sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dijadikan norma moral bagi bangsa Indonesia dalam bertindak dan berperilaku. Karena kedudukan nilai-nilai Pancasila disini sebagai norma moral, maka pelaksanaannya didasarkan pada keyakinan dan kesadaran masing- masing. Pelanggaran terhadap Pancasila sebagai pandangan hidup berupa sanksi moral dan sosial. Orang yang tidak dapat mengendalikan diri, suka memaksakan kehendak kepada orang lain tidak akan dikenakan sanksi hukum. Hendaknya timbul rasa malu bagi yang tidak melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut :
• Membuat bangsa Indonesia berdiri kokoh dan memiliki daya tahan terhadap segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
• Menunjukkan arah tujuan yang akan dicapai sesuai dengan cita-cita bangsa
• Menjadi pegangan dan pedoman untuk memecahkan berbagai masalah dan tantangan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan nasional
• Mendorong timbulnya semangat dan kemampuan untuk membangun diri bangsa Indonesia
• Menunjukkan gagasan-gagasan mengenai wujud kehidupan yang dicita-citakan
• Memberikan kemampuan untuk menyaring segala gagasan dan pengaruh kebudayaan asing yang menyusup melalui ilmu pengetahuan dan teknologi modern (LPPKB, 2011 :89-90).
sumber : modul belajar mandiri pppk ppkn , Pembelajaran 3. Konsep Kajian Keilmuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , kemdikbud
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar