Penerapan Pancasila Selama Periode Orde Lama
SOEKARNO |
a) Periode 1945 – 1950
Penerapan Pancasila selama periode ini dapat disimpulkan sebagai berikut.
• Penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah, antara lain adanya upaya- upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Adanya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya mengganti Pancasila dengan ideologi lain antara lain : Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun yang terjadi pada tanggal 18 September 1948 bertujuan mendirikan Negara Soviet Indonesia berideologi komunis. Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin Kartosuwiryo dengan tujuan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) pada tanggal 17 Agustus 1949. Kedua pemberontakan tersebut pada akhirnya bisa digagalkan.
• Pada periode ini, nilai persatuan dan kesatuan masih tinggi ketika menghadapi Belanda yang masih ingin mempertahankan penjajahannya di negara Indonesia. Dalam kehidupan politik, sila keempat yang mengutamakan musyawarah mufakat tidak dapat dilaksanakan dikarenakan sistem pemerintahan parlementer yang mengakibatkan tidak adanya stabilitas pemerintahan.
b) Periode 1950 – 1959
Pada periode ini dapat disimpulkan penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sebagai berikut :
• Penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa lebih diarahkan seperti pada ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan. Hal tersebut dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting).
• Persatuan dan kesatuan bangsa mendapat tantangan dengan munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 tetapi anggota konstituante hasil pemilu tidak dapat melaksanakan tugasnya yakni menyusun undang-undang dasar seperti yang diharapkan. Penyebabnya adalah sikap mementingkan golongan atau partai politik dari anggota konstituante. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi dan keamanan yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959.
c) Periode 1956 -1965
Pada periode ini penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dapat disimpulkan sebagai berikut :
• Tafsir Pancasila sebagai satu kesatuan paham dalam doktrin Manifesto Politik/Undang-Undang Dasar, Sosialis dan Demokrasi (USDEK) merupakan pelanggaran dari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Secara faktual, PKI telah berkali-kali mengkhianati Pancasila. Pemberontakan PKI Muso 1948 dan peristiwa G30S/PKI tahun 1965 merupakan fakta sejarah yang tidak mungkin dihapus dan dilupakan.
• Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan pemegang kekuasaan legislatif (bersama-sama dengan DPR-GR) telah menggunakan kekuasaan dengan tidak semestinya. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 terus berlangsung. Ketetapan MPRS No. III/MPRS/1963 tentang pengangkatan presiden seumur hidup jelas bertentangan secara normatif.
• Dilaksanakannya politik luar negeri yang bebas aktif menjadi "politik poros-porosan" (Poros Jakarta-Peking) yang pada akhirnya mengakibatkan negara Indonesia keluar dari Persatuan Bangsa Bangsa. Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan oleh presiden. Hak budget Dewan Perwakilan Rakyat tidak lagi berjalan setelah tahun 1960
sumber : modul belajar mandiri pppk ppkn , Pembelajaran 3. Konsep Kajian Keilmuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , kemdikbud
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar