Isu-Isu Kewarganegaraan dalam Konteks Global


Isu-Isu Kewarganegaraan dalam Konteks Global

isu berarti masalah yang dikedepankan (https://kbbi.web.id/isu) dan kewarganegaraan berarti sesuatu yang tidak sebatas keanggotaan seseorang dari organisasi negara, tetapi meluas kepada hal-hal yang terkait dengan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Cholisin, 2016). Jadi, isu kewarganegaraan dapat disimpulkan sebagai suatu masalah yang urgen atau penting terkait kehidupan warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam konteks global, isu kewarganegaraan diulas lebih luas lagi teritorinya. Ada banyak sekali isu-isu yang bermunculan di abad digital ini. Pada cakupan kali ini akan lebih banyak membahas isu-isu yang paling rentan terjadi termasuk yang secara signifikan berdampak pada Negara Indonesia yang diantaranya meliputi di bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama.

Hasil  pengamatan  PBB  (https://www.liputan6.com/ global/read/3650933/5-isu-krusial-yang-akan-dibahas-dalam-sidang- majelis-umum-pbb-2018), setidaknya pada tahun 2018 ada lima isu yang krusial di dunia dan isu-isu tersebut tentu include dan berkorelasi dengan kajian kewarganegaraan      atau      Pendidikan      Pancasila      dan Kewarganegaraan.  Pertama,  isu  krisis  kemanusiaan  dan  hak  asasi manusia di Myanmar yaitu kelompok Rohingnya atau kelompok  umat muslim di Negara Myanmar merupakan krisis kemanusiaan dan hak asasi manusia terburuk di dunia. Kedua, krisis kemanusiaan dan pertempuran di Suriah yang mengakibatkan eskalasi 19 (peningkatan) pengungsi suriah di berbagai negara, dan termasuk ada 3 juta orang melarikan diri ke Negara Turki.  Ketiga,  isu  yang  sama  yaitu  pengungsian  oleh  warga  negara Palestine. Konflik Palestina dan Israel seakan tidak ada habisnya. Hampir 5 juta orang Palestina mengungsi dikarenakan agresi militer Israel dan bahkan juga dikarenakan krisis dana operasional. Keempat, perseteruan politik antara Iran dengan Amerika Serikat yang menyeret isu keagamaan dalam skup regional yaitu kelompok garis keras atau disebut ISIS. Kelima, isu senjata nuklir dan rudal oleh Negara Korea Utara yang mengakibatkan terjadinya rivalitas antara Korea Utara dengan Amerika Serikat yang tentunya akan mengkhawatirkan negara sekitar yang bisa saja terkena dampaknya. 

Kelima isu diatas, secara garis besar turut masuk pada aktualisasi kewarganegaraan global yang sarat akan konflik kemanusiaan, hubungan bilateral maupun multilateral, ancaman keamanan atau suasana kondusif secara global, konflik hak asasi manusia, dan masalah pengungsian.

Isu kewarganegaraan yang juga krusial dalam konteks global adalah isu ideologi ekstrimisme atau sering dilabelkan dengan istilah teroris karena sifat ekstrimnya atau menggunakan kekerasan dan menghalalkan cara-cara kotor serta tidak manusiawi. Contoh peristiwa yang terjadi di Charlottesville di Amerika Serikat 2017, di Chemnitz, Jerman pada 2018 dan serangan teroris baru-baru ini di Christchurch, Selandia Baru (lihat https://www.bbc.com/indonesia/vert-fut-48184050). Peristiwa tersebut tertuju  pada  upaya  merebut  kekuasaan dari  pemerintahan  yang syah dengan menunggangi isu-isu agama sebagai isu ideologi gerakannya. Jika dimasa lampau gerakan-gerakan ekstrimis klasik hanya berkutat pada tataran aqidah, maka gerakan ekstrimis kontemporer telah mampu untuk menunjukkan eksistensi hingga pada tataran syari’ah dengan melakukan perlawanan ekstrim hingga pada aksi terorisme (Nugraha, 2016).



sumber : modul belajar mandiri pppk pkn , Pembelajaran 4. Isu-Isu Kewarganegaraan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia , kemdikbud
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar