Peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam membangun Warga Negara Global


Peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam membangun Warga Negara Global

Tujuan utama Pendidikan Kewarganegaraan adalah mempersiapkan seorang warga negara yang baik, yakni individu yang paham dan dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan dapat berpartisipasi secara baik pula dalam masyarakatnya (Kalidjernih, 2009: 103). Warga negara yang baik adalah warga negara yang menguasasi pengetahuan, sikap, keterampilan, dan literasi warga negara dalam proses pembelajaran yang dilakukan dengan bentuk belajar sambil berbuat (learning by doing), belajar memecahkan masalah sosial (social problem solving learning), belajar melalui pelibatan sosial (socio participatory learning), dan belajar melalui interaksi sosial kultural sesuai dengan konteks kehidupan masyarakat lokal, nasional, dan global.

Agar pendidikan kewarganegaraan ini mampu membangun warga negara global yang memiliki kemampuan untuk dapat berpartisipasi dalam masyarakat global maka ada beberapa peran yang bisa dilakukan.

Pertama, guru harus bisa meningkatkan kemampuan sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik secara universal. Kemampuan tersebut bisa diterapkan melalui pengembangan kompetensi peserta didik tentang kesadaran hidup dalam dunia yang lebih adil, toleran, dan damai.

Kedua, penguatan nilai-nilai komitmen moral serta empati   diluar kepentingan individu dan kelompok. Penguatan nilai moral dan empati merupakan kunci utama dalam pandangan konsep warga negara global. Dengan kata lain, warga negara dituntut untuk meminimalisir adanya kepentingan pribadi atau kelompok di atas kepentingan umum. Oleh karena itu diperlukan pemahaman secara umum bagi warga negara muda pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan untuk bisa meningkatkan kemampuan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang menjunjung tinggi nilai keberagaman dalam setiap proses pembelajaran dan menumbuhkan persepsi akan pentingnya ikatan sosial antar masyarakat sebagai warga dunia yang merupakan satu kesatuan.

Pengetahuan dan pemahaman yang dikembangkan dalam pendidikan kewarganegaraan meliputi: keadilan sosial, dan persamaan, keberagaman, globalisasi, dan  saling ketergantungan,  pembangunan    berkelanjutan, perdamaian dan konflik. Materi-materi tersebut disusun untuk mengembangkan pengetahuan dan pemahaman peserta didik dan dijabarkan lebih rinci lagi dalam sub-materi yang disesuaikan dengan tingkat usia peserta didik.

Keterampilan yang dikembangkan mencakup berpikir kritis, kemampuan untuk mengemukakan pendapat secara efektif, kemampuan untuk melawan ketidakadilan, memiliki rasa hormat terhadap orang dan lingkungannya, dan kerjasama serta resolusi konflik. Keterampilan yang dikembangkan mulai dari yang sederhana sampai pada keterampilan yang lebih kompleks.

Pendidikan Kewarganegaraan menjadi poros utama dalam menyiapkan warga negara global di era globalisasi. Generasi muda akan menghadapi tatanan dunia baru. Untuk dapat membangun wawasan global warga negara muda harus dibekali dengan sikap dan kemauan melakukan interaksi dengan sesama manusia yang mendasarkan pada prinsip-prinsip menjaga harkat dan martabat manusia sebagai makhluk mulia berdasarkan prinsip moral antara lain simpati dan respek. Simpati merupakan nilai-nilai dan sikap yang dimiliki seseorang untuk selalu memberikan perhatian kepada orang lain, terutama jika dalam keadaan yang tidak lebih baik dari diri kita.

Sedangkan respek dimaknai sebagai kemampuan seseorang untuk menjaga diri sendiri dari perbuatan yang dapat merugikan atau mengganggu hak-hak yang dimiliki orang lain. Artinya, pengembangan pendidikan kewarganegaraan selain menekankan pada aspek pengetahuan, nilai-nilai, dan sikap juga harus menumbuhkan respek dan empati yang bersifat global, melewati batas-batas bangsa dan negara.

Cogan & Derricott dalam bukunya “Citizenship for the 21st  Century ; An International Perspective on Education” (1998: 4) mengatakan bahwa karakteristik yang harus dimiliki oleh warga negara di abad 21 ini yaitu meliputi.

1) Kemampuan mengenal dan mendekati masalah sebagai warga masyarakat global;

2) Kemampuan bekerjasama dengan orang lain dan memiliki tanggung jawab atas peran atau kewajibannya dalam masyarakat;

3) Kemampuan untuk memahami, menerima, dan menghormati perbedaan- perbedaan budaya;

4) Kemampuan berfikir kritis dan sistematis ; 

5) Kemampuan menyelesaikan konflik dengan cara damai tanpa kekerasan; 6) Kemampuan mengubah gaya hidup dan pola makanan pokok yang sudah biasa guna melindungi lingkungan;

6) Kemampuan untuk memiliki kepekaan terhadap dan mempertahankan hak asasi manusia (seperti hak kaum wanita, minoritas etnis, dsb);

7) Kemauan  dan kemampuan  berpartisipasi  dalam  kehidupan  politik  pada tingkatan pemerintahan lokal, nasional, internasional.

Karakteristik warga negara global inilah yang harus terus dikembangkan dan ditingkatkan pada proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan, sehingga akan mampu menyiapkan calon warga negara global yang dapat berpartisipasi secara global dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, konflik dan isu-isu global secara bersama sebagai salah satu kewajiban warga negara global.



sumber : modul belajar mandiri pppk pkn , Pembelajaran 5. Peran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam Membangun Warga Negara Global, kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar