perdagangan Internasional : Pengertian, Faktor Pendorong dan penghambat, Kebijakan Perdagangan Internasional


perdagangan Internasional : Pengertian, Faktor Pendorong dan penghambat, Kebijakan Perdagangan Internasional

Pengertian perdagangan Internasional 

Perdagangan Internasional (International Trade) ialah kegiatan transaksi dagangantara satu negara dengan negara lain, baik mengenai barang ataupun jasa-jasa, dan dilakukan melewati batas daerah suatu negara. Perdagangan internasional saat ini didorong oleh kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin meningkat, baik kuantitas maupun kualitasnya.  Sementara itu,  kemampuan untuk menghasilkan barang dan jasatersebut cenderung terbatas. Hal ini disebabkan oleh adanya kelangkaan sumber daya yang tersedia di dalam suatu negara. Dalam hal ini perdagangan internasional mempunyai peran penting, terutama untuk pengadaan barang dan jasa yang beraneka ragamyang dibutuhkan oleh masyarakat suatu negara.

Perdagangan internasional mencakup ekspor dan impor. Perdagangan internasional dibagi menjadi dua kategori, yakni perdagangan  barang (fisik) dan perdagangan jasa. Perdagangan jasa, antara lain, meliputi transportasi, perjalanan (travel), asuransi, dan jasa konsultan asing. Manfaat Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional memiliki manfaat penting bagi perekonomian suatu negara, termasuk Indonesia, yaitu sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Dengan melakukan perdagangan internasional maka akan diperoleh manfaat sebagai berikut :

1.   Meningkatkan cadangan valuta asing (devisa negara)

2.   Realokasi sumber daya produksi, diversifikasi produk (output), dan internal returns to scale

3.   Dapat mencukupi kebutuhan akan barang-barang dan jasa yang tidak diproduksi di dalam negeri

4.   Menciptakan efisiensi dan spesialisasi,

5.   Mendorong inovasi

6.   Menjalin kerjasama dan persahabatan antarnegara,

7.   Memperluas lapangan kerja

8.   Mendorong alih teknologi. 

Faktor Pendorong Terjadinya Perdagangan Internasional

Banyak faktor-faktor yang mendorong    suatu    negara    melakukan perdagangan internasional, diantaranya sebagai berikut:

1.   Perbedaan sumber daya alam

2.   Adanya spesifikasi

3.   Adanya perbedaan selera

4.   Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)

5.   Tidak semua negara dapat memproduksi sendiri suatu barang

6.   Perbedaan iklim

Faktor-faktor penghambat perdagangan internasional yaitu:

1.   Tidak amannya suatu negara

2.   Kebijakan ekonomi internasional yang dilakukan oleh pemerintah

3.   Tidak stabilnya kurs mata uang asing

4.   Pembayaran antarnegara sulit dan risikonya besar

5.   Kualitas sumber daya manusia yang rendah

6.   Perbedaan nilai mata uang antarnegara

Teori Perdagangan Internasional

Teori perdagangan internasional mencoba memahami alasan setiap negara melakukan perdagangan (pertukaran) dengan negara-negara lain. Pada dasarnya ada 3 teori yang menerangkan tentang timbulnya perdagangan internasional. Berikut ini adalah paparan dari teori-teori tersebut.

Teori Pra-klasik

a.   Merkantilisme

Merkantilisme merupakan suatu kelompok yang mencerminkan cita- cita dan ideologi kapitalisme komersial, serta pandangan tentang politik kemakmuran suatu negara yang ditujukan untuk memperkuat posisi dan kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan. Teori Perdagangan Internasional dari Kaum Merkantilisme berkembang pesat sekitar abad ke-16 berdasar pemikiran mengembangkan ekonomi nasional dan pembangunan ekonomi, dengan mengusahakan jumlah ekspor harus melebihi jumlah impor. Dalam sektor perdagangan internasional, kebijakan merkantilis berpusat pada dua ide pokok, yaitu:

a) Pemupukan  logam  mulia, 

 tujuannya  adalah  pembentukan  negara nasional yang kuat dan pemupukan kemakmuran nasional untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara tersebut;

b)   Setiap  politik  perdagangan  ditujukan  untuk  menunjang  kelebihan ekspor di atas impor (neraca perdagangan yang aktif). Untuk memperoleh neraca perdagangan yang aktif, maka ekspor harus didorong dan impor harus dibatasi. Hal ini dikarenakan tujuan utama perdagangan luar negeri adalah memperoleh tambahan logam mulia.

Teori klasik

a)  Kemanfaatan absolut (absolute advantage: Adam Smith) 

Teori keunggulan mutlak dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya yang berjudul “Wealth of Nations” yang terbit tahun 1776. Teori ini lebih mendasarkan pada besaran (variable) rill bukan moneter sehingga sering dikenal dengan nama teori murni (pure theory) perdagangan internasional. Murni dalam arti bahwa teori ini memusatkan perhatiannya pada variable rill seperti nilai sesuatu barang diukur dengan banyaknya tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang. Makin banyak tenaga   kerja yang digunakan akan makin tinggi nilai barang tersebut(labor theory of value).

b)  Kemanfaatan relatif (Comparative Advantage: J.S Mill)

Teori ini menyatakan bahwa suatu negara akan menghasilkan dan kemudian mengekspor suatu barang yang memiliki comparative advantage terbesar dan mengimpor barang yang memiliki comparative disadvantage, yaitu suatu barang yang dapat dihasilkan dengan lebih murah dan mengimpor barang yang kalua dihasilkan sendiri memakan ongkos yang besar.

Teori ini pada dasarnya menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Makin banyak tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi suatu barang, makin mahal barang tersebut.

c)  Biaya relatif (Comparative Cost: David Ricardo)

Titik pangkal teori Ricardo tentang perdagangan internasional adalah teorinya tentang nilai/value. Menurut dia nilai/ value sesuatu barang tergantung dari banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut (labor cost value theory). Perdagangan antar Negara akan timbul apabila masing- masing Negara memiliki comparative cost yang terkecil.

Teori Modern

Teori Ketersediaan Faktor Produksi

Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi.Teori Perdagangan Internasional modern dimulai ketika ekonom Swedia yaitu Eli Hecskher (1919) dan Bertil Ohlin (1933) mengemukakan penjelasan mengenai perdagangan internasional yang belum mampu dijelaskan dalam teori keunggulan komparatif. Sebelum masuk ke dalam pembahasan teori H-O, tulisan ini  sedikit  akan mengemukakan kelemahan teori yang mendorong munculnya teori H-O.

Kebijakan Perdagangan Internasional

Di samping memiliki manfaat, meluasnya hubungan perdagangan internasional antarnegara dapat mematikan industri dalam negeri yang baru tumbuh. Hal ini mendorong munculnya kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang dianut tiap negara berbeda-beda. Ada negara yang menganut kebijakan perdagangan bebas (free trade),ada pula yang menganut kebijakan perdagangan proteksionis (perlindungan).   Berikut   adalah   penjelasan   kebijakan   perdagangan internasional tersebut :

Kebijakan Perdagangan Bebas

Kebijakan perdagangan bebas adalah kebijakan perdagangan yang menginginkan kebebasan dalam perdagangan, sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar negeri. Kebijakan perdagangan bebas berkembang dengan berpedoman pada ajaran aliran klasik (liberal) yang tidak menghendaki adanya rintangan-rintangan (hambatan-hambatan) dalam arus perdagangan internasional.

Kebijakan Perdagangan Proteksionis

Kebijakan perdagangan proteksionis adalah kebijakan perdagangan yang melindungi industri dalam negeri dengan cara membuat  berbagai  rintangan  (hambatan)  yang menghalangi  arus produk dari dan ke luar negeri.

Alat Pembayaran Internasional

Dalam sebuah transaksi perdagangan internasional, dibutuhkan suatu alat pembayaran yang dapat diterima oleh semua pihak karena perbedaan jenis dan nilai mata uang. Menurut Sugiharsono (2018), alat/sistem pembayaran yang sering kali digunakan dalam perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

1. Pembayaran secara tunai (cash) yang dapat menggunakan mata uang eksportir atau importir.

2. Pembayaran  dengan  emas  (full  bodied  money),  cara  ini pembayaran dilakukan dengan mengirimkan emas senilai dengan harga produk yang diperdagangkan dan harus ada izin pemerintah.

3. Pembayaran menggunakan cek (cheque) dengan bantuan pihak bank. Sebelum melakukan transaksi, pihak importer telah membuka rekening di bank yang mempunyai cabang di Negara eksportir. Pada saat terjadi   impor, pihak importer tinggal mengirim cek kepada eksportir, sehingga eksportir dapat mencairkan cek pada bank yang bersangkutan.

4. Pembayaran  menggunakan  wesel  (bill  of  change),  yaitu pembayaran dengan member surat perintah kepada bank agar membayarkan sejumlah dana kepada pihak yang bersangkutan.

5. Pembayaran   dengan   letter   of   credit(L/C).   L/C   adalah pernyataan tertulis dari pihak bank atas permintaan importir untuk menyediakan sejumlah dana bagi eksportir.

6. Pembayaran     dengan     kompensasi     pribadi     (private compensation) adalah pembayaran yang melibatkan beberapa pihak, yaitu menukar utang   piutang antara eksportir dan importir.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar