Pengertian Lengkap Belajar Dan Pembelajaran Menurut Para Ahli


 
Pengertian Lengkap Belajar Dan Pembelajaran
Belajar Dan Pembelajaran



Ada banyak pandangan yang dikemukakan oleh para ahli mengenai belajar dan pembelajaran, namun perlu kita pahami dan kaji mengenai belajar dan pembelajaran diantaranya :

A. Pengertian Belajar

                Pengertian belajar dalam perspektif pendidikan mempunyai pengertian yang berbeda-beda. Beberapa pendapat para ahli tentang belajar berikut ini penulis paparkan. Pakar psikologi mendefinisikan belajar antara lain: (1) adalah proses dimana aktivitas berubah melalui reaksi terhadap situasi yang dijumpainya, akan tetapi karakteristik dari proses pengubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan berdasarkan kecenderungan respon alamiah, kematangan, atau keadaan sementara, (2) belajar adalah proses perubahan perilaku yang relatif permanen yang terjadi karena latihan, (3) belajar adalah proses dimana perilaku berasal atau berubah melalui praktek latihan, dan (4) belajar adalah perubahan perilaku dalam individu yang tidak bersifat genetik. Sedangkan Pakar pendidikan mendefinisikan belajar sebagai berikut: (1) belajar adalah perubahan dalam kesiapan untuk menghadapi lingkungan, perubahan dalam sensitivitas, kecenderungan dalam bentuk responsive behavior dalam aksi, pengertian atau perasaan tentang benda, kejadian, dan makna; (2) belajar merupakan proses aktif; (3) belajar adalah suatu fungsi dari keseluruhan situasi di sekeliling individu; (4) belajar dibimbing oleh tujuan, tercapai karena hidup dan berbuat, mempunyai pengalaman, serta mencoba untuk mengerti maknanya, dan (5) belajar adalah perubahan perilaku melalui pengalaman. 
        Menurut Walker E.L (1973) mengatakan bahwa belajar adalah suatu perubahan perbuatan sebagai hasil dari pengalaman. Pernyataan yang singkat dan sederhana ini kelihatan telah mencakup segala sesuatu yang diinginkan dalam definisi belajar dan tidak ada sangkut pautnya dengan kematangan rohaniah, kelelahan, motivasi, perubahan dalam situasi stimulus atau faktor-faktor samar-samar lainnya yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan belajar. Biasanya dalam kegiatan sehari-hari kita banyak melakukan kegiatan yang sesungguhnya merupakan gejala belajar, misalnya kita mengenakan pakaian, makan dengan menggunakan sendok dan garpu dan lain sebagainya. Gejala-gejala belajar seperti itu merupakan pengalaman dalam kehidupan kita. Sedangkan menurut Gagne (1975) belajar adalah suatu proses yang mampu dilakukan oleh organisme hidup seperti manusia dan hewan bukan tanaman, yang memungkinkan organisme tersebut memodifikasi perilakunya secara relatif cepat dan permanen, sehingga modifikasi yang sama tidak berulang kali terjadi pada setiap situasi baru. Dengan demikian belajar pada umumnya sebagai suatu aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan pemahaman, keterampilan dan nilai-sikap. Perubahan tersebut bersifat secara relatif konstan dan berbekas. Berdasarkan ha tersebut di atas maka jelas bahwa belajar merupakan proses mental yang terjadi dalam diri seseorang. Proses mental itu menyangkut proses berpikir, yang hasilnya adalah terjadi tambahan pengetahuan baru, minat baru, perasaan baru atau sikap mental yang baru. Jadi proses belajar hanya akan terjadi pada orang yang belajar itu, ia belajar dari apa yang dilakukan sendiri, ia belajar dari pengalamannya sendiri. 
        Suhaenah, S. (2000) merumuskan definisi belajar dalam pengertian yang umum, belajar merupakan suatu aktivitas yang menimbulkan perubahan yang relatif permanen sebagai akibat dari upaya-upaya yang dilakukannya. Perubahan-perubahan tersebut tidak disebabkan faktor kelelahan, kematangan, ataupun karena mengkonsumsi obat tertentu. Jadi proses belajar dapat terjadi kapan saja dan dimana saja, dan terjadi karena adanya interaksi seseorang baik dengan orang lain maupun dengan lingkungannya. 
        Salah satu pertanda bahwa seseorang telah belajar sesuatu dapat dilihat dari adanya perubahan perilaku dalam dirinya. Sejalan dengan pendapat di atas maka, Arief S. Sadiman, dkk (2002), merumuskan bahwa belajar adalah suatu proses yang komplek yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak dia masih bayi hingga ke liang lahat. Dengan demikian belajar berarti proses yang komplek dan aktif dilakukan oleh orang itu sendiri serta tidak mengenal usia, kapan saja dan dimana saja sampai ia tidak bernapas lagi. Tentu saja menghasilkan adanya perubahan pada dirinya baik perubahan tingkah laku, perubahan pengetahuan (cognitif), keterampilan (psikomotor) maupun perubahan yang menyangkut nilai dan sikap (afektif). Selanjutnya definisi belajar dari Gagne (1984) yang sederhana tetapi dapat memberikan penjelasan tentang komponen-komponen yang ada di dalamnya. Definisi tersebut yakni belajar adalah sebagai suatu proses di mana suatu organisma berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman. Belajar menyangkut perubahan dalam suatu organisme, berarti juga bahwa belajar membutuhkan waktu. Untuk mengukur belajar yang berkaitan dengan perubahan organisme, tentunya harus membandingkan cara organisme berperilaku pada waktu pertama dengan cara organisma berperilaku pada waktu kedua dalam suasana yang serupa. Apabila perilaku dalam suasana serupa itu berbeda untuk kedua peristiwa, maka itu berarti dapat disimpulkan bahwa telah terjadi belajar.
            Benny (2009), menyatakan bahwa belajar adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar memiliki kompetensi berupa keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Belajar juga dapat dipandang sebagai sebuah proses elaborasi dalam upaya pencarian makna yang dilakukan oleh individu. Proses belajar pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi personal, Belajar menurut Robert M. Gagne (1984) diartikan sebagai a natural process that leads to changes in what we know, what we can do, and how we behave. Belajar juga dipandang sebagai proses alami yang dapat membawa perubahan pada pengetahuan, tindakan, dan perilaku seseorang. Lebih lanjut Gagne, mengartikan belajar ialah perubahan dalam disposisi manusia atau kapabilitas yang berlangsung selama satu masa waktu dan yang tidak semata mata disebabkan oleh proses pertumbuhan. Menurut Robert Heinich dkk (1974) belajar diartikan sebagai development of new knowledge, skills, or attitudes as individual interact with learning resources. Belajar merupakan sebuah proses pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terjadi manakala seseorang melakukan interaksi secara intensif dengan sumber-sumber belajar.
             Dari sudut pandang pendidikan, belajar terjadi apabila terdapat perubahan dalam hal kesiapan pada diri sesorang dalam berhubungan dengan lingkungannya. Setelah melakukan proses belajar, biasanya seseorang akan menjadi lebih respek dan memiliki pemahaman yang baik terhadap obyek, makna, dan peristiwa yang dialami. Melalui belajar, seseorang akan menjadi lebih responsive dalam melakukan tindakan. Sebagaimana dikutip oleh Margaret E. Bell Gredler, Gagne dan Briggs (1991) mendefinisikan secara formal, belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi dari lingkungan menjadi beberapa tahapan pengolahan informasi yang diperlukan untuk memperoleh kapabilitas yang baru.

        Secara sederhana Anthony Robbins, mendefinisikan belajar sebagai proses menciptakan hubungan antara sesuatu (pengetahuan) yang sudah di pahami dan sesuatu (pengetahuan) yang baru, Dari definisi ini dimensi belajar memuat beberapa unsur, yaitu: (1) penciptaan hubungan, (2) sesuatu hal (pengetahuan) yang sudah dipahami, dan (3) sesuatu (pengetahuan) yang baru. Jadi dalam makna belajar, di sini bukan berangkat dari sesuatu yang benar-benar belum diketahui (nol), tetapi merupakan keterkaitan dari dua pengetahuan yang sudah ada dengan pengetahuan baru.
     Definisi belajar secara lengkap dikemukakan oleh Slavin  (2000: 141), yang mendefinisikan belajar secara umum diartikan sebagai perubahan pada individu yang terjadi melalui pengalaman, dan bukan karena pertumbuhan atau perkembangan tubuhnya atau karakteristik seseorang sejak lahir. Manusia banyak belajar sejak lahir dan bahkan ada yang berpendapat sebelum lahir. Bahwa antara belajar dan perkembangan sangat erat kaitannya.
    Proses belajar terjadi melalui banyak cara baik disengaja maupun tidak disengaja dan berlangsung sepanjang waktu dan menuju pada suatu perubahan pada diri pembelajar. Perubahan yang di maksud adalah perubahan perilaku tetap berupa pengetahuan, pe mahaman, keterampilan, dan kebiasaan yang baru diperoleh individu. Sedangkan pengalaman merupakan interaksi antara individu dengan lingkungan sebagai sumber belajarnya. Jadi, belajar di sini diartikan sebagai proses perubahan perilaku tetap dari belum tahu menjadi tahu, dari tidak paham menjadi paham, dari kurang to rampil menjadi lebih terampil, dan dari kebiasaan lama menjadi ke biasaan baru, serta bermanfaat bagi lingkungan maupun individu itu sendiri. Trianto(2009:16).
     Menurut gagne dalam  dimyati & mudjiono(2006) belajar merupakan kegiatan yang kompleks Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari i) stimulasi yang berasal dari lingkungan, dan (ii) proses kognitif yang dilakukan oleh pebelajar. Dengan demikian, belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi menjadi kapabilitas baru. Menurut Gagne belajar terdiri dari tiga komponen penting, yaitu kondisi eksternal, kondisi intemal, dan hasil belajar.
    Belajar adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang agar memiliki kompetensi berupa keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan. Belajar juga dapat dipandang sebagai sebuah proses elaborasi dalam upaya pencarian makna yang dilakukan oleh individu. Proses belajar pada dasarnya dilakukan untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi personal. 
     Menurut The Association of Educational and Communication Technology (AECT), sumber nnbelajar dapat diklasifikasikan menjadi: 
•orang (pakar, penulis, dan lain lain), 
•isi pesan (informasi yang tersaji dalam buku atau makalah), 
•bahan dan perangkat lunak (software), 
•peralatan (hardware),
• metode dan teknik (prosedur yang dilakukan untuk mencapai sesuatu), dan lingkungan (tempat berlangsungnya peristiwa belajar). Pribadi(2009;6)


B. Pengertian Pembelajaran. 

    Menurut muhaimin dalam riyanto (2009:131) pembelajaran adalah upaya membelajarkan siswa untuk belajar. Kegiatan pembelajaran akan melibatkan siswa mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan efisien.
Gagne mendefinisikan istilah pembelajaran sebagai a set of events embedded in purposeful activities that facilitate learning" (p. 1). Pembelajaran adalah serangkaian aktivitas yang sengaja diciptakan dengan maksud untuk memudahkan terjadinya proses belajar. 
     Definisi lain tentang pembelajaran dikemukakan oleh Patricia L. Smith dan Tillman J. Ragan (1993) yang mengemukakan bahwa pembelajaran adalah pengembangan dan penyampaian informasi dan kegiatan yang diciptakan untuk memfasilitasi pencapaian tujuan yang spesifik. (p. 12) .
   Yusuf hadi Miarso (2005, p.144) memaknai istilah pembelajaran sebagai aktivitas atau kegiatan yang berfokus pada kondisi dan kepentingan pembelajaran (learner centered). Istilah pembelajaran digunakan untuk menggantikan istilah “pengajaran" yang lebih bersifat sebagai aktivitas yang berfokus pada guru (teacher centered). Oleh karenanya, kegiatan pengajaran perlu dibedakan dari kegiatan pembelajaran.
       Lebih lanjut, Miarso menyatakan bahwa pengajaran merupakan istilah yang diartikan sebagai penyajian bahan ajaran yang dilakukan oleh seorang pengajar. Berbeda dengan istilah pengajaran, kegiatan pembelajaran tidak harus diberikan oleh pengajar karena kegiatan itu dapat dilakukan oleh perancang dan pengembang sumber belajar misalnya seorang teknologiawan pembelajaran atau suatu tim yang terdiri dari ahli media dan ahli materi ajaran tertentu, Istilah pembelajaran telah digunakan secara luas bahkan telah dikuatkan dalam perundang-undangan yaitu dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003. 
       Sejalan dengan pandangan di atas,Gagne dan kawan kawan dalam Richey (2005) secara rinci mengemukakan pandangan yang membedakan antara pengajaran dengan pembelajaran sebagai berikut. 
"...Istilah pembelajaran mengandung makna yang lebih luas dari pada istilah pengajaran. Pengajaran hanya merupakan upaya transfer of knowledge semata dari guru kepada siswa, sedangkan pembelajaran memiliki makna yang lebih luas, yaitu kegiatan yang dimulai dari mendesain, mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kegiatan yang dapat menciptakan terjadinya proses belajar." (p. 1) 
        Pembelajaran adalah proses yang sengaja dirancang untuk menciptakan terjadinya aktivitas belajar dalam diri individu. Dengan kata lain, pembelajaran merupakan sesuatu hal yang bersifat eksternal dan sengaja dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar internal dalam diri individu. Pribadi(2009:10).
        Pembelajaran merupakan aspek kegiatan manusia yang kompleks, yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan. Pembelajaran secara simpel dapat diartikan sebagai produk interaksi berkelanjutan antara pengembangan dan pengalaman hidup. Dalam makna yang lebih kompleks pembelajaran hakikatnya adalah usaha sadar dari seorang guru untuk membelajarkan siswanya (mengarahkan interaksi siswa dengan sumber belajar lainnya) dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan. Dari makna ini jelas terlihat bahwa pembelajaran merupakan interaksi dua arah dari seorang guru dan peserta didik, di mana antara keduanya terjadi komunikasi (transfer) yang intens dan terarah menuju pada suatu target yang telah ditetapkan sebelumnya. trianto(2009:17)

Proses Pembelajaran


           menurut definisinya adalah pekerjaan yang tidak ada titik, atau tidak berhenti. Proses dilakukan terus-menerus, seperti lingkaran. Proses sebagai pola pemikiran menelusuri sesuatu hal terkait satu sama lain. Sebagai contoh, masalah yang timbul ketika seseorang belajar, tidak hanya dikaji murni hal tersebut sebagai masalah belajar. Masalah belajar timbul oleh karena berbagai aspek yang melingkupinya. Hambatan belajar timbul karena: (1) peserta didik secara pribadi memang mengalami kesulitan. (2) Tidak tertutup kemungkinan bahwa lingkungan belajar juga dapat menjadi penyebab kesulitan belajar
         Duffy dan Roehler (1989). Pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. 
Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses belajar pada peserta didik. Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Ciri utama dari pembelajaran adalah inisiasi, fasilitasi, dan peningkatan proses belajar peserta didik. Sedangkan komponen-komponen dalam pembelajaran adalah tujuan materi, kegiatan, dan evaluasi pembelajaran.
      Menurut Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya (1997), proses pembelajaran adalah suatu aspek dari lingkungan sekolah yang terorganisasi. Lingkungan ini diatur serta diawasi agar kegiatan belajar terarah sesuai tujuan pendidikan. Pengawasan turut menentukan lingkungan itu membantu kegiatan belajar.
         Proses pembelajaran pada hakikatnya adalah proses komunikasi, yaitu proses penyampaian pesan dari sumber pesan melalui saluran atau media tertentu ke penerima pesan. Pesan, sumber pesan, saluran atau media dan penerima pesan merupakan komponen-komponen proses komunikasi. Pesan yang akan dikomunikasikan adalah isi ajaran atau didikan yang ada dalam kurikulum. Sumber pesannya bisa guru, peserta didik, orang lain ataupun penulis buku dan prosedur media. Salurannya adalah media pendidikan dan penerima pesannya adalah peserta didik dan juga guru. Pesan berupa isi ajaran dan didikan yang ada dalam kurikulum dituangkan oleh guru atau sumber lain ke dalam simbol-simbol komunikasi baik simbol verbal (kata-kata lisan ataupun tertulis) maupun simbol non verbal atau visual, Arief S. Sardiman (2004). Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik Dengan kata lain pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik.

          Proses pembelajaran dialami sepanjang hayat oleh seorang manusia serta dapat berlaku di manapun dan kapanpun. Pembelajaran mempunyai pengertian yang mirip dengan pengajaran, walaupun mempunyai konotasi yang berbeda. Dalam kontek pendidikan, guru mengajar supaya peserta didik dapat belajar dan menguasai isi pelajaran hingga mencapai sesuatu obyektif yang ditentukan (aspek cognitif), juga dapat mempengaruhi perubahan sikap (aspek afektif), serta keterampilan (aspek psikomotor) seseorang peserta didik. Pengajaran memberi kesan hanya sebagai pekerjaan satu pihak yaitu pekerjaan guru saja. Sedangkan pembelajaran juga menyiratkan adanya interaksi antara guru dengan peserta didik.
      Instruction atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar peserta didik yang bersifat internal. Gagne dan Briggs (1979). Pembelajaran adalah Proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. (UU No.20 tahun 2003) Istilah "pembelajaran" sama dengan "instruction atau "pengajaran". Pengajaran mempunyai arti cara mengajar atau mengajarkan. (Purwadinata, 1967). Dengan demikian pengajaran diartikan sama dengan perbuatan belajar (oleh peserta didik) dan mengajar (oleh guru). Kegiatan belajar mengajar adalah satu kesatuan dari dua kegiatan yang searah. Kegiatan belajar adalah kegiatan primer, sedangkan mengajar adalah kegiatan sekunder yang dimaksudkan agar terjadi kegiatan secara optimal.
          demikian dapat diketahui bahwa kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang melibatkan beberapa komponen:
 1) Peserta didik. Yaitu Seorang yang bertindak sebagai pencari, penerima, dan penyimpan isi pelajaran yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan.
 2) Guru. Yaitu seseorang yang bertindak sebagai pengelola, katalisator, dan peran lainnya yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan belajar mengajar yang efektif.
 3) Tujuan. Merupakan Pernyataan tentang perubahan perilaku (kognitif, afektif dan psikomotorik) yang diinginkan terjadi pada peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
 4) Isi Pelajaran. Merupakan Segala informasi berupa fakta, prinsip, dan konsep yang diperlukan untuk mencapai tujuan
 5) Metode. Merupakan Cara yang teratur untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mendapat informasi yang dibutuhkan mereka agar tercapai tujuan.
 6) Media. Merupakan Bahan pengajaran dengan atau tanpa peralatan yang digunakan untuk menyajikan informasi kepada peserta didik
7) Evaluasi. Merupakan Cara tertentu yang digunakan untuk menilai suatu proses dan hasilnya.


-----------------------------
Yatim riyanto, paradigma baru pembelajaran(jakarta; kencana, 2009) 
Dimyati&mudjiono,  belajar dan pembelajaran(jakarta:rineka cipta, 2006,)
Benny a pribadi, model desain sistem pembelajaran( jakarta; dian rakyat, 2009)
Trianto,  mendesain model pembelajaran inovati progresif (jakarta :kencana, 2009)
Zainal Abidin Arif, landasan teknologi pendidikan, (Bogor: uika press. 2015)

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar