Kelebihan dan Kekurangan Metode Proyek


Metode Proyek
Metode Proyek

Metode Proyek

Metode proyek atau unit adalah cara penyajian pelajaran yang bertitik tolak dari suatu masalah, kemudian dibahas dari berbagai segi yang berhubungan sehingga pemecahannya secara keseluruhan dan bermakna.

Penggunaan metode ini bertolak dari anggapan bahwa pemecahan masalah tidak akan tuntas bila tidak ditinjau dari berbagai segi. Dengan perkataan lain, pemecahan setiap masalah perlu melibatkan bukan hanya satu mata pelajaran atau bidang studi saja, melainkan hendaknya melibatkan berbagai mata pelajaran yang ada kaitannya dan sumbangannya bagi pemecahan masalah tersebut, sehingga setiap masalah dapat dipecahkan secara keseluruhan yang berarti.

Dalam penggunaannya metode proyek memiliki kelebihan dan kekurangan.

a) Kelebihan Metode Proyek

Beberapa kelebihan metode ini antara lain
1)Dapat memperluas pemikiran siswa yang berguna dalam menghadapi masalah kehidupan;
2)Dapat membina siswa dengan kebiasaan menerapkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dalam kehidupan sehari-hari secara terpadu;
3)Metode ini sesuai dengan prinsip-prinsip didaktik modern yang dalam pengajaran perlu ddiperhatikan
a)Kemampuan individual siswa dan kerja sama dalam kelompok;
b)Bahan pelajaran tak terlepas dari kehidupan riel sehari-hari yang penuh dengan masalah;
c)Pengembangan aktivitas, kreativitas dan pengalaman siswa banyak dilakukan;
d)Agar teori dan praktik, sekolah dan kehidupan masyarakat menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Kekurangan Metode Proyek

Metode ini mengandung kekurangan, antara lain:
1 ) Kurikulum yang berlaku di Indonesia saat ini, baik secara vertikal maupun horizontal, belum menunjang pelaksanaan metode ini,
2)Pemilihan topik unit yang tepat sesuai dengan kebutuhan siswa, cukup fasilitas dan sumber-sumber belajar yang diperlukan, bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah.
3)Bahan sering menjadi luar sehingga dapat mengaburkan pokok unit yang dibahas.

Sumber
Syaiful bahri djamarah &aswan zain, strategi belajar mengajar , rineka cipta, jakarta, cet II, 2002

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar