Pengertian Ilmu, dan Pembagian Macam Macam Ilmu


Pengertian Ilmu,  dan Pembagian Macam Macam Ilmu
Pengertian Ilmu,  dan Pembagian Macam Macam Ilmu 


1.Pengertian ilmu 

Dari segi bahasa ialah kejelasan, karena itu segala yang terbentuk
dari akar katanya mempunyai kejelasan.perhatikan misalnya, kata alam (bendera), ulmat (bibir sumbing), alam (gunung), alamat (alamat), dan sebagainya. Ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu. sekalian demikian, kata ini berbeda dengan arafa (mengetahui), arif (yang mengetahui), dan  ma’rifah (pengetahuan).  

Allah  tidak dinamakan Arif, tetapi alim yang berkata kerja ya’lam
(dia mengetahui), dan biasanya Al-Qur’an menggunakan kata itu untuk Allah dalam hal-hal yang diketahui-Nya, walaupun gaib, tersembunyi atau di rahasiahkan.   Perhatikan objek pengetahuan menurut yang dinisbahkan kepada Allah Ya’lamu ma fi al-arham (Allah mengetahui segala sesuatu yang ada dia alam rahim), ma tahnil kulluuntsa (apa yang dikandung oleh setiap betina), ma fi anfusikum (yang ada didalam dirimu), ma fisamawat wa ma fil
ardh (yang ada dilangit dan di bumi ), Khainat al-ayun wama tukhfiy ashshudur (kedipan  mata yang di sembunyikan dalam dada). 

2. Ilmu menurut pandangan Al-Qur’an

Sesuai dengan yang diisyaratkan oleh wahyu pertama bahwa ilmu
itu terdiri dari dua macam. Pertama, ilmu diperoleh tanpa upaya manusia yang dinamai dengan ilmu laduni, sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam qs al kahfi ayat 65
Allah SWT berfirman:
فَوَجَدَا عَبْدًا مِّنْ عِبَادِنَآ ءَاتَيْنٰهُ رَحْمَةً مِّنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنٰهُ مِنْ لَّدُنَّا عِلْمًا
fa wajadaa 'abdam min 'ibaadinaaa aatainaahu rohmatam min 'indinaa wa 'allamnaahu mil ladunnaa 'ilmaa
"lalu mereka berdua bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan rahmat kepadanya dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan ilmu kepadanya dari sisi Kami."
Kedua, ilmu yang diproleh karena usaha manusia dinamai ilmu kasbi, ayat ayat ilmu kasbi jauh lebih banyak dari pada yang berbicara tentang ilmu laduni pembagian ini disebabkan karena mengenai ilmu dalam Al-Qur’an terdapat hal-hal yang ada tetapi tidak dapat diketahui melalui upaya manusia itu
sendiri. 

3. Ilmu Berdasarkan Pandangan Ulama Salaf

Berdasarkan pandangan salafu shaleh ada yang dinamakan dengan
ilmu  syara, ilmu akal, dan ilmu bahasa.”Imam Abu Umar bin Abdul Birr ra.” Didalam kitabnya yang terkenal “Jami’u  Bayanil  Ilmi, berkata, ”Definisi ilmu menurut ulama dan kalangan mutakkalimin (teolog muslim) pada makna ini adalah sesuatu yang dianggap jelas, berarti ia telah berilmu (mengetahuinya), karena setiap orang tidak meyakini sesuatu atau berpendapat secara taklid, berarti ia tidak mengetahui. Taklid menurut ulama,berbeda dengan I’ttiba. I’ttiba adalah mengikuti  pendapat seseorang dengan mengetahui terlebih dahulu keutamaan pendapat dan kebenaran mazhabnya, sedangkan taklid  yaitu mengikuti pendapat seseorang tanpa mengetahui arah makna dan ucapannya, tetap diikuti perinsip semacam ini di haramkan didalam Agama Allah Swt.  Pemikiran itu akan membiarkan suatu kesimpulan atau pendapat tentangnya, jika ilmu tidak menyertai salik (orang yang mengadakan perjalanan menuju Allah), sejak awal (bidayah), berperan meletakan pijakan kakinya pada jalan yang semestinya hingga akhir perjalanannya (Nihayah-Nya), tentu ia akan berjalan bukan pada jalan yang semestinya,maka perjalanan akan terhalang dan tidak sampai pada tujuan, tidak mendapatkan bukti atau petunjuk serta keberuntungan maka pintunya akan tertutup ,ini merupakan kesepakatan antara syekh dan orang-orang arif  billah.  

Untuk membentuk karakter yang mulia pada diri manusia,islam
memberikan pendidikan moral sekaligus pengalamannya sehingga diharapkan  manusia yang dapat memikul tanggung jawabnya didalam sistem (islam) yang sangat efisien.  Pertama, ditanamkan kepada mereka bahwa hanya Allah yang memelihara,member rizki yang telah ditetapkannya (tetapi manusia harus bekerja keras untuk memperolehnya). Islam memperbolehken seseorang untuk mencari kekayaan sebanyak mungkin dengan ilmu,keahlian serta karyanya, dengan cara-cara yang tidak  asocial dan moral. keadaan ini menggambarkan perbedaan alami yang terdapat pada kemampuan dan bakat alam (sebagai anugrah dari Allah swt). Yang akan menimbulkan perbedaan dalam pencapaian sosial dan ekonomis. 

Syekh Al-Imam Nawawi Al-Bantani 
Berpendapat bahwa ilmu dapat dikelasifikasikan menjadi dua cara
yaitu sebagai berikut : Pertama, Ilmu kasbi, (usaha) yaitu dihasilkan dengan cara melanggengkan (kontinuitas) dalam belajar dan membacanya dihadapan seorang guru.   Kedua, samai (mendengarkan) yaitu dengan cara mendengarkan masalah Agama dan Dunia.Ilmu ini tidak dapat diperoleh melainkan dengan mencintai ulama,bergaul serta duduk bersama dengan para ulama di majlis ta’lim,serta minta penjelasn dari ulama.

Adapun macam-macam ilmu yang wajib kita  ketahui diantaranya

adalah sebagai berikut:

1.Ilmu Aqidah

Kata aqada secara bahasa adalah tekad yang bulat,kemauan yang keras dan teguh.
Dikatakan pula “Aqadtu al-habla wa al-baya wa al- ahda fan aqada Artinya: Aku telah mengikat tali, mengadakan ikatan transaksi dan perjanjian,maka ikatan itupun terwujudlah,”I’tiqada  Assayaiu Artinya:”sesuatu yang kuat dan kokoh. Kadza bi Qalbihi.” Artinya: Dia telah meyakini sesuatu dengan hatinya  dan muaqadah. ”Artinya: saling mengadakan ikatan dan janji.  
Secara istilah aqidah adalah hal-hal yang diketahui seseorang dan yang diyakini dengan hatinya dalam berbagai agama.Ilmu Aqidah juga disebut ilmu ushuluddin (pokok-pokok Agama) ia menjadi dasar bagi maslah lainnya .yang paling besar adalah persoalan pengesaan (tauhid) Allah ,baik pada dzat-Nya, maupun Asma-Nya ,sifat af’al (perbuatan )nya.maka itu disebut dengan ilmu keimanan,karena ketika malaikat jibril As.bertanya kepada rasullah saw.tentang iman,beliau menjawab dengan menyebutkan dasar-dasar keimanan yang enam yaitu:Pertama,beriman kepada Allah swt. Kedua, beriman kepada malaikat –malaikatnya.Ketiga, kepada kitab-kitabnya. keempat, beriman kepada rasul rasulnya.kelima, beriman kepada hari akhir. keenam, beriman kepada yang baik dan yang buruk. 

2.Ilmu Fiqih

Fiqih dalam bahasa Arab, perkataan fiqh yang ditulis fiqih atau kadang-kadang fekih setelah diindonesiakan, artinya paham atau pengertian.Kalau dihubungkan dengan perkataan ilmu tersebut diatas , dalam hubungan ini dapat juga dirumuskan dengan kata-kata lain.Ilmu fiqih adalah
ilmu yang bertugas  menentukan dan menguraikan norma-norma hukum dasar yang yang terdapat dalam Al-Qur’an dan ketentuan umum yang terdapat dalam sunah Nabi yang direkam dalam kitab hadist.Dengan kata lain,ilmu fiqih selain dari rumusan diatas ,adalah ilmu yang berusaha
memahami hukum-hukum yang terdapat didalam Al-Qur’an dan sunnah nabi Muhammad saw.untuk ditetapkan pada perbuatan manusia yang telah dewasa yang sehat akalnya yang berkewajiban melaksanakan hukum islam. 
Fiqih adalah pengetahuan tentang detail-detail ilmu. Berkata “Abu Hanifah.Ra.” “fiqih”adalah pengetahuan tentang hal yang berguna dan berbahaya bagi diri seseorang. Tiada artinya suatu  ilmu kecuali untuk diamalkan, sedangkan pengamalan ilmu terwujud meninggalkan orientasi duniawi demi ukhrowi. 

3.Ilmu Tauhid

Dalam makna etimologis ialah ilmu artinya pengetahuan, sedang tauhid artinya menyatukan,menunggalkan,mengesakan atau menganggap satu.Ilmu tauhid dalam makna terminologis, ialah suatu ilmu yang menerangkan tentang sifat-sifat Allah yang wajib dipercayai dan
dimakrifati.
Dalam ilmu tauhid ini dibahas tentang “Arkanul  iman yang ber jumlah enam dan yang lainnya membahas yang ghaib yang wajib dipercayai.Dan adapula diantara ulama yang bahasanya ,analisisnya terbatas pada problema ketuhanan saja tanpa menerangkan rukun-rukun iman yang lainnya ilmu tauhid diambil dari tujuannya yang paling utama yakni mengesakan Tuhan pada Zat sifat,nama maupun perbuatan-Nya.  

4.Ilmu Syariat

Perlu dipahami juga istilah syariat yang dimaksud dengan syariat atau ditulis syariah, secara harfiah adalah jalan kesumber arah mata air yakni jalan lurus yang harus diikuti oleh setiap muslim syariat merupakan jalan hidup muslim. syariat memuat ketetapan Allah dan ketentuan rasuln-Nya, baik berupa larangan maupun berupa suruhan,yang meliputi seluruh aspek dalam kehidupan. Dilihat dari segi hukum, syariat merupakan norma hukum dasar yang ditetapkan Allah,yang wajib diikuti oleh orang islam berdasarkan iman yang berkaitan dengan ahklak, baik dalam hubungannya dengan Allah maupun hubungan dengan sesama
manusia. 

5.Ilmu Tarikat 

Ilmu tarikat adalah suatu ilmu yang mengajarkan uraian-urayan tentang metode dan sistem menghdap,menghadirkan diri dihadapan Allah taala dengan amalan-amalan yang sistematis yang bersumber dari prinsipprinsip wahyu allah taala ( Al-Qur’an ) dan amalan-amalan rutin Rasulullah saw. (Asunnah)yang sahih serta para sahabat utamanya yang mashur ketaatannya,metode dan sistem itu haruslah diaplikasikan oleh seorang yang  mendambakan perjumpaan dengan Allah taala secara terus menerus
(kontinuitas) tetap (totalitas) secara keseluruhan.
Dan perlu diketahui bahwa tarikat yang paling hak,shahih dan mutawatir ialah tarikat Nabi Muhammad saw.berupa perkataan,perbuatan dan ketetapan beliau didalam menghambakan diri dihadapan  “Rabbul  jalil  taala” yang dapat diterima oleh rasio dirasakan oleh qalbu dan diamalkan dengan mudah oleh fisik,atau dapat diamalkan   dan di alami secara kamil oleh jasmani dan rohani.Sebagai mana  Allah berfirman: Qs.Ali-imran:

Allah SWT berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ  ۗ  وَاللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
"Katakanlah (Muhammad), Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 31)

Dan di ayat yang lain  bahwa Allah Swt. Berfirman :
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْأَاخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 21)

6. Ilmu Hakikat 

Perkataan hakikat Adalah berasal dari kata-kata hak ,artinya milik, kepunyaan, benar atau kebenaran.Dengan demikian yang  dimaksud dengan ilmu hakikat  ialah ilmu untuk membimbing manusia menuju kepada kebenaran  yaitu suatu kebenaran yang dimiliki Allah Taala,kebenaran yang ada disi Allah Taala.Hakikat dapat diperoleh apabila seseorang telah sukses mengflikasikan ilmu syariat dan ilmu tarikat dengan benar.Sehingga menghasilkan kondisi fana fillah dan baqabillah Artinya segala perbuatan sifat,nama dan dzat telah steril dan suci daripada maksiat dan dosa.Telah lenyap ahklak mahmudah, sifat hamba menjadi sifat ketuhanan ,nama hamba menjadi nama ketuhanan dan dzat hamba menjadi dzat ketuhanan (bersih memancarkan nur ketuhanan).

7.Ilmu  Makrifat

Makrifat artinya pengetahuan,pengenelan terhadap sesuatu dengan seyakin-yakinnya.Ilmu makrifat ialah suatu ilmu bagai mana cara mengenal dan mencintai Allah  taala.Ia merupakan kelanjutan dan keyakinan bersyariat (ilmu yakin), keyakinan  berthariqat (Ainul yakin ),keyakinan berhakikat (Hakul yakin),dan keyakinan  dalam mengenal Allah taala (kamakul yakin dan amalul yakin).Didalam pandangan lain,ilmu makrifat dapat pula disebut dengan ilmu hakikat,ilmu tasawuf ,ilmu laduni,ilmu ketuhanan dan lain-lain.kesemuanya itu ialah membicarakan  membahas dan menganalisis tentang Allah taala,baik perbuatan-Nya,nama-namaNya,sifat-sifat-Nya ataupun dzat-Nya,dengan maksud dan tujuan agar supaya seseorang selamat dan aman dirinya dari kemusrikan dan khurafat.   

8.Ilmu Tafsir

Dalam Al-Qur’anul karim ada ayat-ayat muhkamat (terang dan jelas artinya)dan ayat-ayat mutasyabihat (kurang terang dan kurang jelas artinya atau dapat ditafsirkan ).Para sahabat dalam memahami ayat-ayat Al-
Qur’an itu mempunyai pendapat yang berlainan, karena sebuah perbedaan cara memahaminya. 
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar