Sultan Muhammad Sirajuddin | perjalanan panjang hingga balik dari pengasingan


      Keberadaan Dompu pada masa lalu sebagai sebuah Kerajaan di Pulau Sumbawa berusaha dilacak dan diungkapkan dari berbagai sumber sejarah, salah satu upaya dilakukan pemerintah dan masyarakat Dompu adalah meninjau secara langsung tempat-tempat yang dianggap merupakan peninggalan sejarah kebudayaan di masa pemerintahan Belanda.
         Kerajaan Dompu terletak di bagian tengah Pulau Sumbawa. Kerajaan Dompu berbatasan dengan Kerajaan Sumbawa dan Teluk Saleh di bagian barat, Kerajaan Bima di utara dan timur, serta Samudera Hindia di selatan, (Ismail dan Malingi, 2008: 8). Bahwa lebih kurang lima ratus hingga dua ratus tahun lalu, pernah berjaya kerajaan yang cukup disegani di wilayah Sunda Kecil, yaitu Kerajaan Dompu.
          Ekspansi Pemerintah Kolonial Belanda sejak abad ke-19 di Nusantara sebagai pemegang hegemoni politik di Nusantara melahirkan penderitaan yang cukup panjang di seluruh wilayah Nusantara termasuk juga di Kerajaan Dompu. Kendati usaha-usaha Belanda dalam memainkan monopoli perdagangan dan politik kolonialnya mendapatkan perlawanan oleh penguasa pribumi, namun selalu dapat diredam oleh Belanda karena perlawanan yang dilakukan masih bersifat tradisonal. Begitu juga yang terjadi di Pulau Sumbawa khususnya di wilayah Kesultanan Dompu pada saat itu. Pertentangan antara Pemerintah Kolonial Belanda dengan penguasa pribumi semakin memanas, Dompu lebih-lebih setelah semua penguasa kerajaan di Pulau Sumbawa menandatangani kontrak panjang (lange contract), termasuk Kesultanan Dompu  hingga di bawah Pemerintahan Sultan Muhammad Sirajuddin, Belanda terus menggerogoti Dompu. Semula kepentingan Belanda datang ke Nusantara terbatas pada kepentingan perdagangan namun pada akhirnya mengutamakan kepentingan kolonial untuk mendapatkan keuntungan yang berlimpah dari Indonesia. Dalam pemahaman ini, politik Belanda dijalankan dengan cara yang kurang baik atau sedikit keluar dari maknanya, karena usaha untuk memperoleh dan mempertahankannya sering dilaksanakan dengan cara yang ilegal bahkan tidak bermoral seperti yang dilakukan oleh Belanda terhadap masyarakat Dompu yaitu terutama sekali pada Sultan Muhammad Sirajuddin. 
             Sultan Muhammad Sirajuddin merupakan tokoh tauladan yang patut dicontoh oleh generasi sekarang. Ketika itu penguasa adalah sebuah lambang feodalisme namun Sultan sebaliknya tampil menjadi pemimpin yang kharismatik ini harus terhenti dengan diasingkan oleh pemerintah Kolonial Belanda agar jauh dari tanah leluhurnya. Ia akhirnya diasingkan ke Kupang bersama keluarganya oleh Pemerintah Kolonial Belanda.

A. BIOGRAFI SULTAN MUHAMMAD SIRAJUDDIN (manuru kupa)



Sultan Muhammad Sirajuddin | perjalanan panjang hingga balik dari pengasingan
Sultan Muhammad sirajudin beserta jajaran pemerintahnya 1886

           Muhammad Sirajuddin merupakan putra dari Sultan Abdullah (Sultan Dompu yang ke-19) dilahirkan di Dompu pada tahun 1848. Muhammad Sirajuddin dinobatkan sebagai Sultan Dompu pada tanggal 21 Oktober 1886 (Suryanto dan Rahmi, 2003: 38). Beliau wafat di Kupang (Kampung Air Mata) tanggal 14 Februari 1937 dalam pengasingan Pemerintah Kolonial Belanda. Beliau adalah merupakan Sultan Dompu yang ke-20 bergelar Sultan Manuru Kupang.
         Sultan Muhammad Sirajuddin dilahirkan di Dompu pada tahun 1848 M, dan wafat dalam pengasingan Pemerintahan Kolonial belanda, tepatnya di Kupang (Kampung Air Mata) pada tanggal 14 februari tahun 1937 dalam usia 89 tahun. Beliau adalah merupakan sultan Dompu yang ke 20 dan bergelar Sultan Manuru Kupang. Almarhum merupakan putra dari Sultan Abdullah (Sultan Dompu ke 19). Almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin dilantik menjadi Sultan pada tanggal 21 Oktober 1886.
          beliau membangun peradaban kehidupan yang memberikan rasa aman, nyaman, adil, dan sejahtera bagi rakyat Dompu. Sultan menjalankan pemerintahan berdasarkan syariat Islam sehingga tidaklah mengherankan beliau dipercaya memerintah paling lama dibandingkan seluruh raja atau sultan yang pernah memimpin Dompu yaitu selama 52 tahun, beliau memimpin dengan filosofi Nggusu Waru (delapan prinsip kepemimpinan) (Abdul Malik 2008)
1.Yang taat kepada Allah dan Rasul( Mato’a di Ruma labo Rasu) 2.Yang pintar dan berpengetahuan (Maloa Ra Bade) 3.Yang lurus menjalankan pemerintahan (Mantiri Nggahi Ra Kalampa) 4.Yang bijak dalam menyelesaikan masalah( Mapoda Nggahi  Paresa) 5.Gagah berani (Mambani ro Disa)6. Mampu memimpin (Matenggo ro Wale)7. Berwibawa (Madisa ra Sune) 8. Dari keturunan yang baik( Londo Dou Mataho.
      Muhammad Sirajuddin dinobatkan sebagai Sultan Dompu pada tanggal 21 Oktober 1886 dan merupakan Sultan Dompu yang paling lama berkuasa dan memangku jabatan sebagai Sultan yakni selama 48 tahun (1886-1934). Almarhum sangat keras menentang kebijakan politik pemerintahan Hindia Belanda seperti tertuang dalam Kontrak Panjang (Lange Contract).
2. Penentang Hindia Belanda. 
           Sultan Muhammad Sirajuddin pernah dihadiahkan oleh pemerintah Kolonial Belanda sebuah bintang kehormatan kerajaan Belanda (Willem Van Orange Nassau). Ketika menduduki Dompu tahun 1927 dan Sultan mengembalikan bintang tersebut kepada Residen Timor di kupang pada februari 1934 karena beliau merasa telah ditipu oleh pemerintah Kolonial Belanda dengan mengasingkan seumur hidup berdasarkan besluit No.11 tahun 1934.
          Bahwa akibat penentangan beliau terjadi ketegangan terus menerus dengan penjajah, sehingga beberapa kali hampir terjadi perang total antara pihak Kesultanan Dompu dengan Pemerintah Hindia Belanda. Namun demikian sempat beliau mendorong rakyat di Manggelewa, Soriutu bergolak sekitar tahun 1907 hanya saja karena minimnya persejataan, pemberontakan mereka berhasil direndam oleh pemerintah Kolonial Belanda (M Hilir, 2004).
         Perlawanan beliau terhadap kebijakan politik Kolonial Belanda lebih didorong oleh konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi, tidak mau diatur oleh kekuasaan asing yang datang dari luar yang bertujuan hanya untuk keuntungan pihak penjajah.
        Semasa hidupnya almarhum sangat keras menentang kebijakan politik pemerintahan Hindia Belanda seperti yang tertuang dalam kontrak panjang "Lange Contract" adapun beberapa kebijakan yang ditentang almarhum adalah:
 1. Pemerintah Kesultanan harus berada dan taat kepada pemerintah Hindia Belanda. Sultan menentang adanya kerja Rodi. 
2. Pemaksaan pajak-pajak (Blasting berupa pajak kepala dan hasil bumi harus disetor kepada pemerintah Hindia Belanda. 
3. Perdagangan hasil bumi harus dilaksanakan dengan pemerintahan Hindia Belanda.
      Menurut sejarawan Prof.Helius Sjamsuddin Phd.bahwa almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin sampai tiga kali mendapatkan Surat Keputusan (SK)pengukuhan sebagai Sultan Dompu dari pemerintahan Hindia Belanda melaluai pengesahan Gubernur Jendral Batavia (Jakarta) serta melalui Gubernur Jenderal di Makassar atau residen di Kupang NTT .SK dari Gubernur Jendral kepada  Sultan Muhammad Sirajuddin 
 1. Tanggal 25 Februari 1886
 2. Tanggal 21 Oktober 1886
 3. Tanggal 18 Oktober 1887
         Kesultanan Dompu mengalami zaman penjajahan Belanda diperkirakan hampir selama tiga abad (sekitar 270 tahun). Hal itu berawal ketika Dompu ditaklukan oleh kerajaan kembar Gowa-Tallo (Makassar) pada sekitar tahun 1618 atau pada saat masa Pemerintahan Raja Gowa ke-14 yakni Sultan Alauddin. Selanjutnya sekitar abad ke 17 atau pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin (Raja/Sultan Gowa) menandatangani perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667 dengan Spelman (Belanda), maka Dompu yang saat itu menjadi bagian dari kekuasaan wilayah kerajaan Goa secara otomatis masuk dalam wilayah jajahan pemerintah Kolonial Belanda.
       Sekitar tahun 1920 kolonial Belanda dipermalukan kembali oleh Sultan Muhammad Sirajuddin tentang isi kontrak, agar kesetiaannya terbukti, Belanda meminta Sultan Muhammad Sirajuddin memberikan sebidang tanah untuk lokasi pembangunan kantor Wakil Asisten Belanda atau Controller Hoofd van Platsehelijke Bestuur (HPB), (Pangeran Moh.Kisman, 2013:16). Keberadaan kantor perwakilan Belanda ini akan menjadikan Dompu kemudian sebagai kota Gemeente (semacam Kota administrative) seperti Raba di Bima dan Sumbawa sehingga dapat mempermudah kolonial Belanda mengawasi ruang gerak sultan. Sebagai jawaban atas permintaan Kolonial Belanda, Sultan Muhammad Sirajuddin  hanya memberikan Asisten Residen yang berkedudukan di Raba tanah hanya sebanyak satu Tempurung kelapa, ( H.M.Yusuf Jamaluddin).
          Sultan Muhammad Sirajuddin adalah Sultan Dompu yang paling berani membangkang terhadap kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda. Oleh karenanya sultan selalu dicarikan titik lemahnya oleh Kolonial Belanda supaya sultan dapat dijadikan boneka yang selalu tunduk dan patuh kepada setiap kebijakan Pemerintah Kolonial Belanda. Usaha dan taktik (politik) yang dilakukan oleh Kolonial Belanda dalam melemahkan kekuasaan Sultan Muhammad Sirajuddin mulai dari diikat Kontrak yang wajib dipatuhi oleh sultan, mengadu domba keluarga Sultan Muhammad Sirajuddin yaitu Abdul Wahab dan Abdullah, sampai dengan ditawarkan sebuah istana permanen dari semen beton namun Sultan Muhammad Sirajuddin tidak tergiur dengan semua bujuk rayu dan tetap membangkang. Akhirnya Kolonial Belanda menjalankan tipu muslihatnya dengan mengasingkan Sultan Muhammad Sirajuddin seumur hidupnya ke Kupang berdasarkan Besluit No.11 tahun 1934 hingga sultan wafat di tempat pengasingannya pada tanggal 14 februari 1937.

B. DI NEGERI PENGASINGAN (KUPANG)


         Akibat pembangkangan akhirnya beliau diasingkan oleh Belanda ke kota Kupang NTT bersama dua orang putranya yakni Abdull Wahab Sirajuddin (Ruma To'l) dan Abdullah Sirajuddin (Ruma Goa). Surat Keputusan (SK) pengasingan Sultan Muhammad Sirajuddin bersama dua orang anaknya tersebut melalui SK Gubernur Jenderal Kolonial Belanda atau Residen di Kupang dengan nomor SK No.11 Tahun 1934. Kedua putra almarhum akhirnya dapat kembali ke Dompu setelah Sultan Wafat dipengasingannya di Kupang tepatnya di kampung Air Mata dan di makamkan di komplek pemakaman muslim Batu Kadera Kota Kupang pada tahun 1937. 



Pemakaman batu kadera foto google map 

         Selain dua putra beliau ikut mendampingi Sultan di Bumi pengasingan yakni LA HB. LA "HB yang punya nama asli Abdurrahman M.Amin ini merupakan putra Dompu asal  desa Bara yang saat itu masih berusia 12 tahun dan diajak oleh Sultan ke negeri pengasingan. 
       LA HB oleh masyarakat Kupang dikenal dengan panggilan "Man Bima" dan warga Kupang mengenalnya sebagai ajudan atau orang kepercayaan Sultan Muhammad Sirajuddin bahkan LA HB oleh warga Kupang disebut sebagai putra angkat almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin
      Setelah Sultan wafat LA 'HB' tetap tinggal di Kupang sementara kedua putra Sultan kembali ke Dompu, LA 'HB' akhirnya setelah dewasa bekerja dan menikah dengan wanita muslim asli Kupang bernama Gamynico Thalib dan menetap di Kampung Muslim Boni Poi (Kupang) hingga wafat pada tahun 1970. LA 'HB' terakhir tercatat sebagai pensiunan pada Dinas PU Provinsi NTT, almarhum meninggalkan 6 (enam) orang anak, 3 putra dan 3 putri, saking dekatnya hubungan batin antara LA 'HB dengan almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin sampai meninggalnya pun LA 'HB minta dikuburkan berdekatan dengan makam almarhum Muhammad Sirajuddin tepatnya lebih kurang 100 m dari lokasi makam Sultan dinkomplek makam muslim batu kadera kupang.
         menurut penuturan warga Kupang selain dua putra almarhum dan LA 'HB yang ikut dalam pengasingan, dua orang wanita setengah baya ikut pula mendampingi Sultan saat pergi ke negeri pengasingannya. Hasan Taha Mustafa tokoh masyarakat Kelurahan Air Mata Kupang menuturkan bahwa dua wanita tersebut dikenal dengan nama LA 'RIA dan INA LARU Setelah Sultan wafat atau pada saat Jepang masuk ke Kupang pada tahun 1942, kedua wanita tersebut  menghilang.
          CUCU Almarhum Raja Kupang Nicholas Nicky Noi yakni George Nicy Noi (80) menuturkan tempat atau lokasi yang pertama kali untuk mendarat rombongan Sultan ketika tiba di kota pengasingan di Kupang oleh Belanda yakni di Pelabuhan lama Kupang (Sebelah Utara Pelabuhan Tenau Kupang Sekarang) Sedangkan kapal milik Belanda yang membawa Sultan berlayar menuju pengasingan yaitu bernama Kapal Putih. 
         ketika Sultan turun dari kapal seluruh punggawa Kerajaan Kupang menyambut dengan hormat dan di pimpin langsung oleh Raja Kupang Nicolas Nicky Noi beserta aparat kerajaan lainnya. Penyerahan almarhum Sultan oleh Pemerintah Hindia Belanda kepada Raja Kupang tersebut dilakukan dengan satu upacara resmi dan intinya bahwa Belanda menitipkan Sultan Dompu itu kepada Raja Kupang, dan selama 3 tahun almarhum diperlakukan dengan baik oleh Pemerintahan Kerajaan Kupang serta almarhum sangat dihormati layaknya seorang Raja atau Sultan 
       Mustofa Taha Mustofa (80) salah satu tokoh masyarakat muslim Kupang juga menuturkan, Sultan Dompu tinggal di kebun Raja (Istana Raja Kupang) kurang lebih selama 2 bulan saja, kemudian atas inisiatif Raja Kupang akhirnya Sultan Dompu dipindahkan ke kampung Air Mata tepatnya dirumah kontrakan milik warga muslim keturunan Arab bernama Bajuber selama 2 tahun. Setelah kontrak habis selanjutnya oleh Raja Kupang, Sultan Muhammad Sirajuddin dipindahkan kerumah sewaan milik warga keturunan Cina (Sekitar 100 M dari rumah lama). Di kampung AIR Mata itulah akhirnya Sultan Wafat pada tahun 1937 dan dimakamkan dikomplek pemakaman muslim Batu Kedera Kupang. Rumah yang dulu ditempati Sultan kini sudah menjadi Kantor Pemerintah Kelurahan Air Mata Kecamatan Kupang Kota. Jalan Trikora yang berada di kelurahan Air Mata kini sudah menjadi jalan Sultan Muhammad Sirajuddin Melalui SK Wali Kota Kupang Kol.(Purn) Samuel kristian Lerrick. ”Jalan Tri Kora ini kami ganti menjadi Jalan Sultan Muhammad Sirajuddin, hal ini sebagai tanda hormat dan bakti kami warga Kupang kepada Almarhum Tuanku Sultan sekaligus untuk mengenang keberadaan Almarhum selama berada di pengasingannya di Kota Kupang ini almarhum Sultan adalah seorang pejuang," kata Wali Kota Kupang Kristian Lerrick pada saat memberikan sambutan pelepasan kerangka jenazah almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin di Kota Kupang Januari 2002 lalu.
        Bagi pemerintahan dan masyarakat Dompu, pemindahan kerangka jenazah Almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin dari Kupang NTT ke Kab.Dompu NTB tersebut juga sangat bermakna demi kepentingan sejarah pemerintahan, bahkan untuk menjadi salah satu acuan dan motivasi moral untuk membangun Negeri Dompu ke depan dengan lebih baik lagi serta bersemangat dan bersatu padu. 
         Selain sebagai suatu perjungan khususnya bagi masyarakat Dompu, Almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin merupakan sosok pemimpin yang sangat dicintai oleh rakyatnya dalam menjalankan roda pemerintahan kesultanan Dompu, Almarhum selalu menerapkan Sistem Hukum Syiar dan Syariat Islam yang bersendikan Hukum, hukum bersendikan Kitabullah. Maka wajarlah apabila Almarhum Sultan Muhammad Sirajuddin selain sebagai seorang pemimpin pemerintahan juga dikenal sebagai Syuhada dan Ulama besar di zamannya.

C. KEMBALI  DARI NEGERI PENGASINGAN



Mendiang Sultan Muhammad Sirajuddin dimakamkan kembali di dompu

         MEMBICARAKAN para sultan Dompu, orang langsung teringat mendiang Muhammad Sirajuddin. Dia seorang sultan yang cakap, gagah berani, berpendirian teguh serta berilmu. Dedikasinya untuk menegakkan wibawa daerah tercinta harus dia bayar mahal. Sang Sultan yang rendah hati itu diasingkan oleh Belanda ke Kupang, NTT tahun 1934. 
       Dalam keadaan kesepian, jauh dari sanak keluarga dan rakyatnya, sultan menghembuskan nafas terakhir di rantau orang tahun 1937. Sebuah akhir yang tragis untuk seorang pejuang. Dia dikuburkan di sana selama 64 tahun. Sultan kemudian populer dijuluki sebagai Sultan Manuru Kupa atau sultan yang tinggal di Kupang
        Ada ungkapan, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya. Pada tanggal 22 Januari 2002 masyarakat dompu dan pemerintah kabupaten Dompu masa pemerintahan bupati abubakar Ahmad berhasil membawa kembali jenazah sultan Muhammad Sirajuddin , setelah melalui berbagai proses dan atas restu seluruh kerabat kesultanan.
         Setelah dipindahkan ke kampung halaman, kerangka jenazah sultan dimakamkan tanggal 22 Januari 2002 di Kompleks Masjid Agung Baiturrahman. Acara pemakaman itu digelar secara besar-besaran namun khidmat. Itu semua sebagai wujud rasa hormat masyarakat Dompu yang tinggi pada figur sultan.  Sang Sultan yang dikaguminya itu diusulkan menjadi pahlawan nasional. Sebuah ikhtiar untuk memuliakan almarhum.







_____________________"

1.HM Agus Suryanto, & Kisman pengeran, 2006, Napas tilas leluhur, pemerintah kabupaten Dompu.
2. Artikel yang ditulis Husnul Khatimah , DAMPAK POLITIK KOLONIAL BELANDA TERHADAP KEKUASAAN SULTAN MUHAMMAD SIRAJUDDIN DI DOMPU.
3. Muslimin Hamzah,2004 ompu apa adanya, Mataram; kilas 

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar