Pendidikan Pondok Pesantren Menurut Ki Hajar Dewantara (Part 1)
Perubahan dinamika Pendidikan di Indonesia mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Tumbuhnya lembaga lembaga pendidikan memberikan variasi dan warna baru bagi corak pendidikan di negeri ini, mulai dari pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah lewat kementrian pendidikan Nasional seperti SD, SMP,SMA dan lewat kementrian agama seperti MI, MTS, MA hingga pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan swasta yang tidak kalah dalam hal kualitas, sebut saja seperti boarding school ataupun sekolah alam. Kebutuhan akan pendidikan tidak bisa terelakkan lagi, pentingnya pendidikan bagi anak merupakan suatu keharusan dan menjadi salah satu prioritas utama. Hal yang wajar jika selaku orang tua rela mengorbankan biaya yang lumayan untuk pendidikan yang layak bagi anaknya.
Namun dari semua lembaga pendidikan yang telah disebutkan di atas, ada satu lembaga Pendidikan yang tidak bisa dikesampingkan, yaitu pondok pesantren. Pesantren merupakan sebuah pendidikan dimana para siswanya (disebut santri) tinggal dan belajar bersama di bawah asuhan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai (syekh atau ustadz) . Pesantren mempunyai asrama sebagai tempat menginap santri. Dalam pesantren juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, fasilitas yang lainnya untuk keperluan santri santrinya. Biasanya pesantren dikelilingi oleh tembok yang menjadi batasan batasan untuk para santri, selain itu pesantren mempunyai aturan aturan yang berlaku untuk di jadikan panduan bagi para santrinya.
Pondok Pesantren, istilah kedua tatapi masih merujuk pada pengertian yang sama. Pesantren pada dasarnya adalah merupakan tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu. Namun ada juga yang berpendapat, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau. Dikalangan masyarakat Indonesia pondok pesantren dikenal sebagai tempat menuntut ilmu umum dan agama.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, bahkan disebut sebagai corak wajah asli pendidikan indonesia, keberadaan diyakini sudah ada sejak jaman wali songo. Lembaga pendidikan ini terus bertahan dan eksistensi terus berkembang di Indonesia. Tokoh tokoh nasional yang merupakan lulusan pesantren tidaklah sedikit sebut saja presiden RI yang ke 4 KH Abdurrahman Wahid, mantan ketua MPR Hidayat Nurwahid, Idham Chalid, (Mantan Wakil Perdana Menteri RI, Pahlawan Nasional) Muhammad Maftuh Basyuni, Dr. (Mantan Menteri Agama RI) Hasyim Muzadi, Dr. K.H. (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Mantan Ketua Umum PBNU) Lukman Hakim (Menteri Agama era Jokowi JK) dan masih banyak tokoh lainnya.
Sekian banyak sekelumit mengenai pondok sekiranya sangat panjang apabila dibahas lebih lanjut. Namun bagaimana pendapat Ki Hajar Dewantara selaku bapak pendidikan Indonesia mengenai pondok pesantren. berikut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang pondok pesantren:
baca selanjutnya >>>
Namun dari semua lembaga pendidikan yang telah disebutkan di atas, ada satu lembaga Pendidikan yang tidak bisa dikesampingkan, yaitu pondok pesantren. Pesantren merupakan sebuah pendidikan dimana para siswanya (disebut santri) tinggal dan belajar bersama di bawah asuhan guru yang lebih dikenal dengan sebutan kiai (syekh atau ustadz) . Pesantren mempunyai asrama sebagai tempat menginap santri. Dalam pesantren juga menyediakan masjid untuk beribadah, ruang untuk belajar, fasilitas yang lainnya untuk keperluan santri santrinya. Biasanya pesantren dikelilingi oleh tembok yang menjadi batasan batasan untuk para santri, selain itu pesantren mempunyai aturan aturan yang berlaku untuk di jadikan panduan bagi para santrinya.
Pondok Pesantren, istilah kedua tatapi masih merujuk pada pengertian yang sama. Pesantren pada dasarnya adalah merupakan tempat belajar para santri, sedangkan pondok berarti rumah atau tempat tinggal sederhana terbuat dari bambu. Namun ada juga yang berpendapat, kata pondok mungkin berasal dari Bahasa Arab Funduq yang berarti asrama atau hotel. Di Jawa termasuk Sunda dan Madura umumnya digunakan istilah pondok dan pesantren, sedang di Aceh dikenal dengan Istilah dayah atau rangkang atau menuasa, sedangkan di Minangkabau disebut surau. Dikalangan masyarakat Indonesia pondok pesantren dikenal sebagai tempat menuntut ilmu umum dan agama.
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia, bahkan disebut sebagai corak wajah asli pendidikan indonesia, keberadaan diyakini sudah ada sejak jaman wali songo. Lembaga pendidikan ini terus bertahan dan eksistensi terus berkembang di Indonesia. Tokoh tokoh nasional yang merupakan lulusan pesantren tidaklah sedikit sebut saja presiden RI yang ke 4 KH Abdurrahman Wahid, mantan ketua MPR Hidayat Nurwahid, Idham Chalid, (Mantan Wakil Perdana Menteri RI, Pahlawan Nasional) Muhammad Maftuh Basyuni, Dr. (Mantan Menteri Agama RI) Hasyim Muzadi, Dr. K.H. (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Mantan Ketua Umum PBNU) Lukman Hakim (Menteri Agama era Jokowi JK) dan masih banyak tokoh lainnya.
Sekian banyak sekelumit mengenai pondok sekiranya sangat panjang apabila dibahas lebih lanjut. Namun bagaimana pendapat Ki Hajar Dewantara selaku bapak pendidikan Indonesia mengenai pondok pesantren. berikut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang pondok pesantren:
baca selanjutnya >>>
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar