Proses Pengembangan Standar Pengembangan Kompetensi Guru


 

Pengembangan Kompetensi Guru
Pengembangan Kompetensi Guru

Dalam sistem pendidikan dan pembelajaran dewasa ini kehadiran guru dalam proses belajar mengajar masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses belajar mengajar belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder, maupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain-lain yang mampu meningkatkan proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru, dari alat-alat teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.

KOMPETENSI GURU SEBAGAI SUATU STANDAR

         Upaya perwujudan pengembangan silabus menjadi persiapan pengajaran yang implementatif memerlukan kemampuan yang komprehensif. Kemampuan komprehensif itulah yang dapat menghantarkan guru menjadi tenaga profesional. Walaupun selama ini banyak pihak mengklaim guru sebagai jabatan profesional, tetapi secara realita, masih perlu klarifikasi secara rasional dilihat dari penguasaan knowledge-base of teaching-nya. Kriteria apakah yang dapat dijadikan parameter tinggi rendahnya kualitas kinerja dan produktivitas pekerjaan guru? Apakah jabatan guru itu merupakan jabatan profesional. Jawaban pertanyaan tersebut akan beragam, bergantung dari visi masing-masing terhadap posisi guru. Sesuai dengan kepentingan masa depan guru, maka jawaban yang paling ideal adalah "Ya. Kita akan sepakat bahwa guru adalah salah satu bentuk jasa profesional yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, standar guru profesional merupakan sebuah kebutuhan mendasar yang sudah tidak bisa ditawar tawar lagi. Hal ini tercermin dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 bahwa: "Standar nasional terdiri atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala." 

      Standar yang dimaksud adalah suatu kriteria yang telah dikembangkan dan ditetapkan berdasarkan atas sumber, prosedur dan manajemen yang efektif. Sedangkan kriteria adalah sesuatu yang menggambarkan ukuran keadaan yang dikehendaki (Suharsimi Arikunto, 1988:98). 

       Penggunaan standar sangat sangat vital dalam pengembangan suatu profesi. Dalam berbagai bentuknya, standar merupakan gambaran suatu profesi. Standar suatu profesi menetapkan siapa yang boleh atau tidak boleh masuk ke dalam kategori profesi tersebut. Standar suatu profesi membangun "public trust" terhadap eksistensi profesi tersebut bagi kepentingan masyarakat luas dan sekaligus pula mengembangkan "public acceptance" terhadap segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan operasional suatu profesi (Roth, 1996).

         Secara konseptual, standar juga dapat berfungsi sebagai alat untuk menjamin bahwa program-program pendidikan suatu profesi dapat memberikan kualifikasi kemampuan yang harus dipenuhi oleh calon sebelum masuk ke dalam profesi yang bersangkutan. Sedangkan kompetensi adalah seperangkat tindakan penuh tanggung jawab yang harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksanakan tugas tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat inteligen harus ditunjukkan sebagai kemahiran, ketepatan dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu teknologi maupun etika. Dalam arti tindakan itu benar ditinjau dari sudut ilmu pengetahuan, efisien, efektif dan memiliki daya tarik dilihat dari sudut teknologi; dan baik ditinjau dari sudut etika (Muhaimin, 2003:151). Depdiknas merumuskan definisi kompetensi sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. 

PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU

        Proses pengembangan standar kompetensi guru dapat dilakukan melalui: 

1. Penelitian 

Sekurang-kurangnya ada 3 jenis upaya penelitian yang dilakukan dalam kaitan dengan pengembangan mutu guru:

 a. Mengidentifikasi masalah pendidikan yang dihadapi terutama tentang mutu kinerja guru. 

 b. Mengkaji prakondisi yang perlu dipenuhi untuk dapat menerapkan suatu standar kompetensi guru dalam sistem yang ada. 

 c. Penelitian yang melekat di dalam pengembangan standar itu sendiri untuk mengetahui efektifitas atau kelaikan dari standar yang sedang dikembangkan dalam menghasilkan standar baku kompetensi guru. 

2. Pengembangan 

         Upaya pengembangan dalam rangka menghasilkan inovasi yang tepat untuk diterapkan dalam sistem yang ada, merupakan tahapan yang sangat penting dan kritikal. 

    Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yang serius dalam upaya pengembangan standar kompetensi guru. 

a. Kejelasan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapai dari profesi guru, antisipasi kendala yang bakal dihadapinya, identifikasi alternatif-alternatif pemecahan, serta pengembangan alternatif yang dipilih dalam skala terbatas 

b. Permasalahan yang jelas serta tujuan yang spesifik, jika perlu dilengkapi dengan kriteria keberhasilan yang dijadikan

ukuran, merupakan titik awal yang sangat penting dalam upaya pengembangan standar kompetensi guru. Permasalahan maupun tujuan yang ingin dicapai hendaknya dirumuskan sedemikian rupa sehingga membuka peluang bagi diterapkannya standar kompetensi yang applicable.

c. Antisipasi kendala, merupakan langkah yang tidak dapat diabaikan dalam proses pengembangan ini. Pemahaman terhadap kendala yang ada akan sangat berguna dalam proses mengidentifikasikan maupun menyeleksi alternatif pemecahan atas standar kompetensi yang akan dikembangkan 

d. Melalui proses identifikasi dan seleksi berbagai alternatif pemecahan, akan dapat dihasilkan standar kompetensi yang telah diperhitungkan kekuatan maupun kelemahannya ditinjau dari permasalahan dan tujuan yang diinginkan maupun kendala-kendala yang ada. Dengan kata lain, langkah ini sangat berguna bagi optimalisasi efektivitas maupun kelaikan dari standar kompetensi yang akan dikembangkan 

e.Sekalipun uji coba suatu standar kompetensi dalam skala terbatas, kadang-kadang mengandung kelemahan (terutama dalam prediksi kelaikan large scale implementation. Upava pengembangan dalam skala terbatas ini tampaknya masih tetap diperlukan dalam fase-fase awal pengembangan stander kompetensi guru yang akan dikembangkan hendaknya diupayakan sedekat mungkin dengan karakteristik dunia nyata (the real world), bukan merupakan situasi yang sangat berbeda dengan lingkungannya.

3. Manajemen Mutu Guru 

      Sekurang-kurangnya terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan berkenaan dengan manajemen peningkatan mutu guru dengan standar kompetensinya; pertama, adalah upaya melibatkan berbagai pihak terkait sedini mungkin, dan kedua adalah penerapan proses diseminasi secara bertahap

        adanya peran serta aktif dari berbagai pihak terkait sedini mungkin dalam proses pengembangan mutu guru akan membuat standar kompetensi yang mengiringinya tidak terisolir dari dunia nyata, sehingga proses transisi dari tahap pengembangan ke tahap pelaksanaan (implementasi) para guru akan dapat berjalan dengan lancar.




----------------------------------

Sumber

Abdul Majid, 2011, perencanaan pembelajaran, Bandung; Rosda karya

Jejen musfah , 2011, peningkatan kompetensi guru,Jakarta; kencana

Udin Syaefudin Saud, 2010, pengembangan profesi guru, Bandung, Alfa Beta

Supardi dkk, 2009, profesi keguruan, Jakarta; diadit media.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar