Penyebaran Pemahaman Multikultural di Indonesia


 

Penyebaran Pemahaman Multikultural di Indonesia
Penyebaran Pemahaman Multikultural 

Pemahaman Multikultural

     Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002), akar kata dari mulkulturalisme yaitu kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.

     Sementara itu, Komarudin Hidayat (2004) menyatakan bahwa istilah multikultural tidak hanya merujuk pada kenyataan sosial antropologis adanya pluralitas kelompok etnis, bahasa, dan agama yang berkembang di Indonesia tetapi juga mengasumsi kan sebuah sikap demokratis dan egaliter untuk bisa menerima keragaman budaya.

       Mantan Menteri Pendidikan Nasional, Malik Fajar (2004), pernah mengatakan pentingnya pendidikan multikulturalisme, di Indonesia. Menurutnya, pendidikan multikulturalisme perlu ditumbuhkembangkan karena potensi yang dimiliki Indonesia secara kultural, tradisi, dan lingkungan geografi, serta demografis sangat luar biasa. Baik itu pendidikan formal maupun nonformal. Menurutnya, jalur pendidikan mempunyai peran besar untuk mengatasi hal ini. Penanaman pemahaman multikultural sebaiknya dilaksanakan sedini mungkin, sehingga terus akan terkonstruksi dalam kognisi anak, rasa kepemilikan dan kebanggaan akan budaya bangsa hingga ia dewasa nanti.

          Berdasarkan observasi, untuk menanamkan kecintaan budaya lokal miliknya sendiri cukup sulit. Telah ada mata pelajaran Muatan Lokal yang memuat cerita-cerita rakyat daerah setempat, namun dirasakan juga kurang efektif untuk menanamkan cinta budaya sendiri. Apalagi jika harus mempelajari dan mencintai budaya luar daerahnya yang tidak terlalu familiar bagi peserta didik. Pengentasan dalam penyampaian informasi turut berperan penting dalam keberhasilan transfer pemahaman ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia sendiri dibangun dalam beragam perbedaan suku dan bahasa. Yang menjadikan negara ini kaya akan kebudayaan dan punya karakteristik dibandingkan negara-negara lain. Indonesia dikenal luas sebagai bangsa yang terdiri dari 3.000 suku bangsa, yang masing-masing mempunyai identitas kebudayaan sendiri.

    Di Indonesia, penyadaran dan paham multikultural sangat penting dilakukan bersamaan dengan derasnya arus globalisasi informasi dan mobilitas penduduk, sehingga perjumpaan dengan orang lain (encounter with others) makin intens terjadi. Di pelbagai perguruan tinggi ternama, makin terasa perjumpaan lintas budaya dan agama. Dengan demikian, perguruan tinggi tersebut merupakan miniatur Indonesia dari segi agama dan budaya. Setingkat lebih tinggi dari itu, pada hampir sebagian negara berkembang, multikulturalisme merupakan konsep sosial yang diintroduksikan ke dalam pemerintahan agar pemerintahan dapat menjadikannya sebagai kebijakan. Dengan dasar itu, pemerintah wajib memfasilitasi beragam kemungkinan bagi terjadinya pertemuan antar budaya Lokal yang memperluas pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran keanekaragaman.

Untuk dapat menghargai keragaman etnis, budaya, dan agama diperlukan beberapa prasyarat. Komarudin Hidayat (2004) menyampaikan setidaknya ada lima hal yang perlu diperhatikan agar sikap bijak terkait pemahaman keragaman ini bisa dicapai.

Pertama, secara teologis-filosofis diperlukan kesadaran dan keyakinan bahwa setiap individu dan kelompok etnis itu unik, sehingga tumbuh pula keyakinan bahwa dalam keunikannya masing-masing memiliki kebaikan universal yang terbungkus dalam wadah budaya, bahasa, dan agama yang beragam dan bersifat lokal.

Kedua, orang secara psikologis memerlukan pengkondisian agar mempunyai sikap inklusif dan positif terhadap orang lain atau kelompok yang berbeda. Cara paling mudah menumbuhkan sikap demikian adalah melalui contoh keseharian yang ditampil kan oleh orang tua, guru di Sekolah, dan pemuka agama di masyarakat.

Ketiga, desain kurikulum pendidikan dan kultur sekolah harus dirancang sedemikian rupa, sehingga anak didik mengalami secara langsung makna multikultural dengan panduan guru yang siap dan matang.

 Keempat, pada tahap awal hendaknya diutamakan untuk mencari persamaan dan nilai-nilai universal dari keragaman budaya dan agama yang ada, sehingga aspek-aspek yang dianggap sensitif dan mudah menimbulkan konflik tidak menjadi isu yang dominan.

Kelima, dengan pelbagai metode kreatif dan inovatif nilai-nilai luhur Pancasila disegarkan kembali dan ditanamkan kepada masyarakat, dan peserta didik khususnya agar sense of citizenship dari sebuah negara-bangsa semakin kuat.

 


----------------------------------

Source

 M. Sukardjo & Ukim Komarudin, landasan pendidikan, Jakarta: rajawali pers, 2010

Dan dari berbagai sumber


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar