Keberhasilan dan Kegagalan Pendidikan


Keberhasilan dan Kegagalan Pendidikan


Tujuan Pendidikan Nasional yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 adalah "Mencerdaskan Kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan." Dilihat secara sepintas tujuan pendidikan ini sudah cukup lengkap dan sesuai dengan tujuan baik secara perorangan maupun oleh negara, namun dalam pelaksanaannya ternyata sulit. Beberapa upaya pendidikan telah dilakukan yang berupa pendidikan formal, non formal, dan informal baik yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan maupun oleh Departemen lain. Namun kita terperanjat dengan bukti-bukti yang merupakan salah satu hasil dari upaya pendidikan tersebut berupa tumbuhnya budaya kekerasan dimana orang gampang saja membunuh orang lain, budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perilaku-perilaku negatif yang dilakukan oleh sebagian masyarakat, seperti perkosaan, pengrusakan, perkelahian (tawuran) baik antarpelajar atau antarwarga dan berbagai tindakan negatif lainnya.

Berbagai perilaku negatif lainnya tentu saja sangat banyak merugikan kita semua dan menjadikan bahan pertanyaan siapa yang bertanggungjawab terhadap kenyataan tersebut. Tudingan yang paling tepat adalah dialamatkan pada Departemen Pendidikan atau lembaga-lembaga pendidikan seperti Departemen Agama yang juga menyelenggarakan pendidikan pendidikan keagamaan. Masyarakat gampang saja menuduh bahwa Departemen Pendidikan dan Departemen Agama telah gagal dalam mengemban misinya. Tentu saja tuduhan ini kurang profosional sebab seperti telah ditetapkan dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional bahwa Pendidikan adalah tanggung jawab Pemerintah, orang tua, dan masyarakat ikut andil dalam kegagalan tersebut. Kalau begitu dimana letak kegagalan dari upaya pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah, orang tua, dan masyarakat selama ini?

keberhasilan proses pendidikan

Bagaimana melihat keberhasilan suatu proses pendidikan? salah satu indikator keberhasilan pendidikan adalah kemampuan individu untuk menolong dirinya sendiri dalam arti mampukah dia bisa bertahan hidup secara mandiri. Dan data-data yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik kita amat prihatian bahwa saat ini terdapat 40 juta penganggur disamping tiap tahun terdapat sekitar 300.000 orang lulusan perguruan tinggi yang juga menjadi penganggur masalah yang serius sebagai warisan pemerintah Orde Baru adalah sulitnya lapangan pekerjaan, dan masalah ini belum ada upaya-upaya yang bisa diharapkan dapat menyelesaikan persoalan penganggur ini meskipun ada berbagai kesempatan untuk bisa bekerja di luar negeri namun persyaratan keahlian menjadi hambatan.

Mereka yang kurang berhasil dari suatu proses pendidikan relatif banyak dan sulit untuk mengembangkan dirinya. Banyak para penganggur yang masih tetap memimpikan untuk menjadi pegawai negeri meskipun pada saat ini sangat terbatas kesempatannya. Pertanyaan yang timbul dari fenomena ini mengapa mereka kurang mempunyai semangat berwiraswasta untuk menolong dirinya daripada menunggu kesempatan yang belum tentu. Hal ini menyangkut kemampuan berfikir positif (Positive Thinking) yang kurang dikembangkan pada waktu mereka mengikuti pendidikan di sekolah serta kurang dikembangkannya kemampuan berfikir tersebut dilingkungan keluarga dan di masyarakat. Mereka yang berhasil dalam mengembangkan dirinya dalam arti bisa bertahan hidup ternyata menurut berbagai penelitian adalah mereka yang selalu berfikir positif sebagai akibat dari otak mereka terlatih untuk itu. Dengan demikian dalam proses pendidikan selama ini terutama di sekolah ternyata pelatihan atau berbagai pelajaran yang disampaikan oleh guru atau dosen kurang memberi rangsangan untuk mengembangkan proses berfikir. Keadaan ini dipersulit dengan kurangnya kesadaran orang tua karena ketidaktahuan dalam membina anak di rumah sehingga proses berfikir ini sulit untuk berkembang. Semua ini berhubungan dengan bagaimana fungsi otak bisa berkembang atau sulit untuk dikembangkan.

Sulitnya mengembangkan proses berfikir pada siswa di sekolah karena selama ini pengajaran masih terlalu berpusat pada guru (teacher centered) di mana guru terlalu dominan dalam memberikan informasi. Sedangkan siswa kurang banyak diberi kesempatan untuk melakukan analisa, prognosa, dan sintesa sehingga tidak tumbuh proses berpikir. Inilah yang diperbaiki dengan upaya Democratice Teaching (Pengajaran Demokratis) dimana guru sebaiknya hanya sebagai fasilitator sedang siswa di dorong untuk secara demokratis untuk mendiskusikan suatu persoalan atau masalah sampai mengambil keputusan. Democratic Teaching inilah yang harus sudah mulai diterapkan dan dikembangkan di dalam proses belajar mengajar.

Kegagalan Proses Belajar

Menurut taksonomi Bloom suatu proses belajar yang diharapkan berhasil adalah harus menyentuh 3 aspek ranah yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Proses belajar selama ini ternyata kurang menekankan pada ranah afektif sehingga hasil pelajaran menjadi kurang bermakna. Anak terlalu dijejali dengan berbagai pengetahuan yang berhubungan dengan ranah kognitif tingkat rendah tanpa melewati ranah afektif tetapi langsung loncat kepada ranah psikomotor. Proses belajar sendiri berlangsung baik di dalam kelas dengan kurikulum resmi, maupun diluar kelas seperti di rumah dan masyarakat dengan kurikulum yang tidak resmi, namun ternyata justru itulah sangat mempengaruhi perilaku anak tersebut. Dengan membludaknya berbagai informasi sebagai akibat dari abad globalisasi maka informasi yang diperoleh anak semakin banyak namun kurang terkontrol sehingga anak menjadi bingung. Namun dikarenakan intensitas komunikasi yang diperoleh misalnya melalui media massa seperti radio, pers, televisi, internet, dan film jauh lebih sering, lebih banyak, lebih luas jangkauannya, dan kadang-kadang lebih menarik, maka tidak mustahil informasi tersebut yang menjadi penyebab sebagai triger (pemicu) ke arah perilaku negatif. Dalam berbagai berita kita sering mendengar dan membaca seorang anak membunuh temannya setelah menonton sebuah film yang mempertontonkan kekerasan, seorang kakek memperkosa seorang bocah setelah menonton VCD porno, serta perilaku yang menunjukan kebejadan moral, kesadisan, kebrutalan yang kadang-kadang telah divonis sebagai perilaku manusia biadab dijaman yang beradab.

Dari berbagai penelitian terhadap proses pendidikan baik formal (di sekolah) maupun non formal (di luar sekolah) dan informal terutama di lingkungan keluarga, untuk sementara dapat ditarik benang merah dalam menganalisis kegagalan suatu proses pendidikan yang kurang dikembangkannya ranah afektif. Ranah afektif yang berarti penghayatan gagal dikembangkan dan diperankan pada 3 lingkungan pendidikan, baik di sekolah, di rumah, dan di masyarakat. Guru atau dosen, orang tua, dan tokoh masyarakat serta pemerintah kurang memberi perhatian pada ranah afektif sehingga hasil pendidikan menjadi bias, menyimpang, dan kurang bermakna. Sebagai contoh dapat digambarkan bahwa seorang anak yang belajar IPA dengan topik mengenal bulan dan bintang tidak pernah diajari tentang bagaimana anak tersebut dapat memperhatikan secara langsung bagaimana bentuk bulan dan bintang tersebut meskipun tiap malam tanggal 14 muncul bulan purnama dan bila malam cerah bintang-bintang dilangit bisa kelihatan. Lebih prihatin lagi bahwa kita punya penoropong bintang "Bosha" di Kota Kecamatan Lembang di Bandung Propinsi Jawa Barat namun sedikit sekali dimanfaatkan oleh sekolah-sekolah sebagai tempat belajar memahami tentang alam melalui pengamatan bulan dan bintang dan dikaitkan dengan penghayatan afektif betapa Tuhan Yang Maha Esa telah menciptakan planet-planet yang begitu indah dan menakjubkan. Refleksi dari penghayatan ini tidak mustahil anak akan lebih tebal rasa keimanannya serta tumbuh rasa ingin lebih tahu lebih jauh tentang bulan dan bintang tersebut sehingga memberi dampak dia akan belajar terus-menerus (Continuous Learning) yang pada akhirnya akan menghasilkan para astronom (ahli perbintangan) yang sangat diperlukan dalam dunia ilmu pengetahuan.

Tumbuhnya kesadaran akan adanya Tuhan itu berhubungan dengan kecerdasan spiritual (SQ) atau Spiritual Quotient yang akhir-akhir ini telah banyak dilakukan penelitian yang salah satu kesimpulannya menyatakan bahwa adanya God Spot (titik wilayah Ketuhanan) sebagai pusat spiritual dalam struktur otak manusia, God Spot ini akan dibahas lebih lanjut dalam bab bab selanjutnya. Hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah sudah sepantasnya diperbaharui dengan paradigma baru yang bukan hanya dapat mengembang IQ (Intelegence Quotient), tetapi juga EQ (Emotional Quotient), CQ (Creative Quotient), SQ (Spiritual Quotient), dan AQ (Adversity Quotient), yang semua bersumber pada bagaimana mengoptimalkan fungsi otak manusia agar berbagai kecerdasan tersebut tumbuh pada anak. 






Sufyan ramadhy & Dadi Permadi, Bagaimana mengembangkan kecerdasan?, 2016, sarana panca karya nusa, Bandung.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar