Sejarah Pasar Valuta Asing


 

Sejarah Pasar Valuta Asing

Sejarah perdagangan mata uang asing dapat dikatakan berlangsung sejak lama. Transaksi mata uang asing bermula dari perdagangan komoditas, seperti emas dan beras. Perubahan pola pasar valuta asing sampai saat ini mengalami beberapa kali perkembangan. Pada dekade standar emas, yaitu antara tahun 1880 hingga Perang Dunia I, uang dijamin oleh emas murni. Standardisasi emas tersebut memungkinkan nilai mata uang relatif stabil. Namun, setelah Perang Dunia I berakhir dan berlanjut dengan terjadinya krisis atau depresi ekonomi dunia pada tahun 1930-an, sistem keuangan dunia menjadi tidak stabil.

Untuk memperbaiki sistem keuangan yang tidak stabil, Amerika Serikat pada 22 Juli 1944 memprakarsai diadakannya Konferensi Bretton Woods. Konferensi tersebut menghasilkan sistem nilai tukar, yaitu sistem kurs tetap (fixed exchange rate system) yang mempunyai beberapa persamaan dengan standar emas. Sejak saat itu perekonomian Amerika Serika dan negara-negara Eropa yang sempat mengalami keruntuhan akibat perang dunia mulai bangkit. Dua tahun setelah konferensi tersebut didirikan lembaga moneter internasional yang kita kenal saat ini dengan nama International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia (World Bank). Lembaga tersebut didirikan untuk mengawasi sistem pertukaran uang di seluruh dunia. 

Sistem Bretton Wood mampu bertahan selama lebih kurang 30 tahun. Pada 15 Agustus 1971 Presiden Amerika Serikat, Richard Nixon mengumumkan perubahan sistem nilai tukar untuk USD dengan membiarkan nilai tukarnya mengambang (floating exchange rate system). Pengumuman itu ditegaskan kembali dalam suatu konferensi di Washington pada 17-18 Desember 1971, yaitu Smithsonian Conference. Berdasarkan konferensi inilah lahir nilai kurs mengambang dan berlaku sampai dengan sekarang. Setelah Presiden Nixon menetapkan nilai mengambang untuk mata uang dolar Amerika Serikat, negara-negara lain pun memutuskan untuk mengambangkan nilai tukarnya, seperti Jerman, Inggris, Belanda, bahkan Jepang. Pada tahun-tahun berikutnya sebagian besar negara di dunia membiarkan nilai mata uangnya mengambang sesuai dengan mekanisme pasar.

Kegiatan di pasar valuta asing di dunia diawali pada tahun 1971 setelah berakhirnya sistem Bretton Woods yang menetapkan perubahan nilai mata uang suatu negara dari kurs tetap menjadi kurs mengambang. Ketika suatu nilai tukar mata uang antarnegara diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, maka pasar yang akan menentukan seberapa besar nilai tukar mata uang tersebut berkaitan dengan perkembangan perekonomian suatu negara.

Secara kelembagaan pasar valuta asing baru terbentuk setelah didirikannya Badan Arbitrase Kontrak Berjangka (futures). Contohnya, International Money Market (IMM) yang didirikan pada tahun 1972, London International Financial Futures Exchange (LIFFE), dan Tokyo International Financial Futures Exchange (TIFFE).

Pasar valuta asing mengalami perkembangan pesat. Perkembangan tersebut disebabkan oleh beberapa kelebihan pasar valuta asing, antara lain sebagai berikut.

1. Transaksi 24 Jam

Tidak seperti transaksi di pasar modal, transaksi di pasar valas berjalan 24 jam sehari selama 5 hari dalam seminggu. Berikut ini adalah perkiraan jadwal pasar valas berdasarkan waktu lokal New York,

a. Pasar valas New York buka pada pukul 08.00. 

b. Pasar valas Jepang dibuka pada pukul 19.00.

c. Pasar valas Singapura dan Hong Kong dibuka pada pukul 21.00.

d. Pasar valas Eropa dibuka di Frankfurt pada pukul 02.00 dan satu jam kemudian pasar London dibuka. 

e . Pasar valas Australia dimulai pada pukul 18.00. 

2. Likuiditas yang Tinggi

Banyaknya broker dalam pasar valas menjadikan pasar valas menjadi sangat likuid sekaligus dapat mengakibatkan harga menjadi lebih stabil. Dengan demikian, trader dapat membuka atau menutup posisi pada harga pasar yang wajar (fair market price).

3. Biaya Transaksi yang Murah

Biaya transaksi di pasar valas yang dilakukan secara online tidak ada. Namun, biaya yang dikenakan jumlahnya cukup beragam. Salah satu contohnya adalah biaya pada saat penarikan dana dari akun forex.

4. Keuntungan dari Kenaikan dan Penurunan Harga

Para trader dapat menarik keuntungan dari kenaikan harga, yaitu selisih antara harga beli (offer) dengan harga jual atau harga penutupan (bid) pada pesanan beli (buying order). Sedangkan pada pesanan jual (selling order), keuntungan diperoleh dari selisih antara harga jual (bid) dengan harga beli (offer).

5. Margin Perdagangan

Margin perdagangan merupakan batas nilai per dagangan yang dilakukan dengan modal pinjaman. Secara umum, nilai kontrak sebesar 1 lot adalah sama dengan US$100.000, tetapi untuk membuka margin tersebut hanya diperlukan 1% hingga 10% dari nilai sesungguhnya. Perdagangan dengan margin dapat membuat daya beli investor melebihi jumlah modal yang dimiliki.

6. Keuntungan dari Dua Arah

Para trader dapat memperoleh keuntungan dari 2 arah, baik ketika pasar mengalami kenaikan maupun penurunan. Hal ini tidak berlaku bagi investasi jenis lain (one way opportunity), seperti pada investasi saham.

7. Fungsi Leverage

Dengan adanya fungsi leverage atau faktor pengali, kita dapat memperoleh keuntungan yang lebih besar. Contohnya, tanpa leverage kita hanya akan mendapatkan US$0,01 per poin dengan modal US$100. Namun, dengan leverage 1:100, kita dapat memperoleh US$1 per poin dengan modal yang sama.

Selain terdapat keuntungan, perdagangan valas juga mengandung beberapa risiko. Adapun beberapa risiko dari pasar valuta asing adalah sebagai berikut.

1. Risiko Kurs Pertukaran

Risiko kurs pertukaran (exchange rate risk) timbul sebagai akibat dari naik turunnya nilai tukar (kurs) valas.

2. Risiko Negara Asal

Risiko negara asal timbul sebagai akibat campur tangan pemerintah yang mata uangnya diperdagangkan di pasar valas. Contohnya, intervensi bank sentral di suatu negara dengan menaikkan tingkat suku bunga, melepas obligasi pemerintah, dan pembelian valuta asing secara besar besaran oleh pemerintah.



Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar