Keselamatan Diri di kegiatan pembelajaran aktivitas air


 Hal yang mendasar dalam kegiatan pembelajaran aktivitas air yang perlu ditekankan  kepada  peserta  didik  adalah  kewaspadaan ketika  berada  di  air. Sebagai seorang guru PJOK yang mengajar di Sekolah Dasar, upaya pencegahan dan antisipasi dalam pembelajaran aktivitas di air perlu dilakukan oleh guru. Kewaspadaan harus ditekankan kepada peserta didik, baik saat sebelum berada di air atau bahkan saat di dalam air.

Kemampuan mengapung, meluncur, berputar haluan, terjun, menekuk tubuh, menyelam, timbul, dan berputar di tempat dapat membawa kesenangan tersendiri bagi peserta didik agar benar-benar merasa nyaman di air. Kemampuan itulah yang harus dikuasai sebelum belajar renang.  Pada umumnya orang yang dapat mengatasi berbagai kondisi di air akan lebih aman dari pada orang yang tidak nyaman berada di air. Namun demikian, bukan berarti seoraang perenang tidak dapat tenggelam. Bahkan perenang terbaik sekalipun akan menghadapi kesulitan dalam situasi dimana dirinya cidera atau sangat lelah sehingga dapat tenggelam.

Keselamatan jiwa merupakan faktor utama dalam pembelajaran aktivitas air. Sebagai awalah, peserta didik harus diajarkan mengenai tata cara memasuki daerah kolam renang/danau/sungai/lingkungan yang dituju. Aturan yang dibuat oleh guru maupun peraturan yang dibuat oleh pengelola kolam renang harus dipatuhi oleh peserta didik. Kehati-hatian dan kewaspadaan merupakan kunci keselamatan pembelajaran aktivitas air. Berikut hal-hal yang harus diperhatikan dalam melakukan aktivitas air:

(a) Jangan berenang sendirian. Aktivitas di air perlu didampingi oleh seseorang yang dapat dimintai pertolongan dalam keadaan darurat.

(b)  Kenali daerah di mana akan melakukan aktivitas di air, seperti kedalaman air karena bahaya-bahaya tersembunyi tidak terlihat dari atas permukaan air.

(c)  Jangan memasukkan sesuatu/makanan di mulut sewaktu berenang. Pola pernafasan dalam renang memerlukan kerongkongan dan mulut yang kosong.

(d)  Hindari makan besar dalam rentang waktu satu jam sebelum melakukan aktivitas renang.

(e)  Jangan berlari-larian, dorong-dorongan atau kuda-kudaan di tepi kolam.

Daerah  pelataran  kolam  renang  biasanya  basah  dan  licin,  sehingga diperlukan kewaspadaan agar kecelakaan dapat dihindari.

Keselamatan di air merupakan hal yang penting untuk diperhatikan karena berhubungan dengan penanggulangan, pencegahan, dan penghindaran terhadap terjadinya kecelakaan dan cedera. Selamat, artinya terhindar dari bencana, kecelakaan, atau tidak mendapat hambatan dan gangguan fisik. Beberapa penyebab kecelakaan di air, khususnya di sungai atau di kolam renang terjadi karena  faktor  keteledoran  manusia.  

Hal  ini  disebabkan  karena  kurangnya pengetahuan dan pemahaman, keterampilan, kehati-hatian, lalai atau lengah, atau keadaan fisik dan mental yang kurang sehat.

Secara umum hal-hal yang dapat dilakukan pada saat pembelajaran aktivitas air berhubungan dengan keselamatan di air adalah:

(a)  Disarankan berhati-hati terhadap bahaya dalam melakukan aktivitas air, baik di lingkungan kolam rengan, danau, pantai atau lainnya setiap saat.

(b) Pemanasan sangat disarankan sebelum melakukan aktivitas air untuk mencegah cedera sendi maupun kram otot.

(c) Mengetahui keterampilan berenang, dan mengetahui apa yang pantas dilakukan dan tidak pantas dilakukan, jangan mengambil resiko di sekitar tempat melakukan aktivitas air untuk menghindari kecelakaan.

(d)  Jika peserta didik baru saja belajar berenang, sebaiknya belajar di tempat yang dangkal.

(e)  Jika sedang bertugas mengawasi anak-anak yang berenang, jangan sekali- kali melepaskan pandangan dari kolam.

(f) Bagi  orang  yang  belum  terampil  berenang,  upayakan  menggunakan pelampung yang sempurna.

(g)  Jika mendapatkan kram di lengan tangan, betis dan telapak kaki ketika berenang, segera berhenti dan meregangkan otot di luar kolam dan jika segera berubah arah tujuan menepi.

(h)  Meminta bantuan manakala mendapatkan kesulitan dengan berteriak dan melambaikan tangan.

(i) Jangan berlari di tepi kolam, karena dapat mengakibatkan tergelincir dan mendapatkan luka atau jatuh.

(j) Hindari bahaya-bahaya bertabrakan atau tertimpa dengan orang lain saat di air.

(k)  Jika diijinkan menggunakan peralatan, gunakanlah dengan hati-hati.

(l) Jangan melompat ke kolam tanpa memperhatikan apakah ada orang lain di bawah.

(m) Jangan  bersenda gurau  di  kolam,  karena  dapat  dimungkinkan melukai teman, dan terbentur dengan dinding tepi kolam.

(n)  Pastikan  kolam  tempat  latihan  menyediakan  alat  pengapungan  dan peralatan penolong. 

(o)  Jangan pernah meninggalkan anak-anak kecil tanpa pengawasan siapapun di kolam, karena anak-anak tidak pernah berpikir bahwa air bisa berbahaya bagi dirinya. Anak-anak secara insting sangat lengah. Meninggalkan anak- anak sendiri di kolam tanpa pengawasan dapat berakibat FATAL.

(p)  Angkatlah anak-anak kecil keluar dari kolam jika ada telepon berbunyi atau jika harus melaksanakan beberapa tugas ringkas.

(q)  Jika ada seorang anak yang hilang carilah dikolam pertama kali untuk menyelamatkannya.

(r)   Ingat bahkan perenang yang baikpun dapat tenggelam.



Untuk membantu penguasaan keterampilan akitivitas air khususnya pembelajaran renang dibutuhkan alat-alat, seperti: papan pelampung (kickboard), sabuk pelampung (float belt) pelampung kaki (pull buoy atau leg float), masker (mask), snorkel, kacamata renang (goggles), penjepit hidung (noseclip), sepatu katak (fins) dan kaos kaki, stopwatch, dan sebagainya.   Dari beberapa alat tersebut yang 
dominan dipergunakan untuk pembelajaran, yaitu: kacamata renang, papan pelampung, fins, dan pelampung kaki.

Terkait dengan keselamatan di air, tentunya berhubungan dengan pertolongan yang akan dilakukan untuk menyelamatkan korban yang mengalami kecelakaan di kolam renang. Prinsip pertolongan pertama pada korban yang mengalami kecelakaan di kolam renang, adalah berikut:

(a)  Upayakan agar korban tenang dan tidak panik.

(b)  Jika korban masih dapat menggerakkan anggota tubuh, pertolongan dapat dilakukan dengan mendorong badan korban ke arah pinggir kolam secara perlahan-lahan.

(c)  Jika korban tidak dapat menggerakkan anggota tubuhnya atau pingsan, dapat dilakukan pertolongan dengan cara membuat korban tenang dan upaya upayakan wajah korban berada di atas permukaan air saat dibawa ke pinggir kolam.




Sumber. Warsito, Sugito Adi., Zulkarnaen, Imam., Setiawati, Dewi., 2019. Pengembangan Materi Bola Besar/Kecil, Beladiri, dan PKJ 1., Filosofi Penjas 1., Pengembangan Materi PHS, Aktivitas Air, dan Senam., Filosofi Penjas 2 dan Gerak Berirama., Kelompok Kompetensi A, B, dan C, Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, Kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar