Konsep Dan Prinsip Assessment, Teknik Penilaian Berbasis Kelas, Dan Umpan Balik


 1.   Unsur Pertimbangan dan Prosedur Penetapan KKM

Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

Dalam menetapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara Kepala Sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan tiga aspek: karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi.

Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada Satuan Pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara sebagai berikut:

a. Menghitung jumlah  Kompetensi Dasar  (KD)  setiap  mata  pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.

b. Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut:

1)   Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Karakteristik Peserta Didik (intake) bagi peserta didik kelas IV antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor peserta didik kelas III.

2)   Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Karakteristik Mata  Pelajaran  (kompleksitas) adalah  tingkat  kesulitan  dari masing-masing mata pelajaran, yang dapat ditetapkan antara lain melalui expert judgment guru mata pelajaran melalui forum Kelompok Kerja Guru Olahraga  (KKGO)  tingkat  sekolah,  dengan  memperhatikan hasil  analisis jumlah KD, kedalaman KD,   keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

3)   Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) 

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain 

(a) kompetensi pendidik (nilai UKG); 

(b) jumlah peserta didik dalam satu kelas; 

(c) predikat akreditasi sekolah; dan 

(d) kelayakan sarana prasarana sekolah.

2.  Assessment of Learning, Assessment as Learning,  dan Assessment for Learning

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif.

Oleh karena itu, meskipun informasi dikumpulkan sebanyak-banyaknya dengan berbagai upaya, tetapi kumpulan informasi tersebut tidak hanya lengkap dalam memberikan gambaran, tetapi juga harus akurat untuk menghasilkan keputusan.

Pengumpulan informasi pencapaian hasil belajar peserta didik memerlukan metode dan instrumen penilaian, serta prosedur analisis sesuai karakteristiknya masing-masing. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi dengan KD sebagai kompetensi minimal yang harus dicapai oleh peserta didik.

Untuk mengetahui ketercapaian KD, pendidik harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pendidik atau sekolah juga harus menentukan kriteria untuk memutuskan seorang peserta didik sudah mencapai KKM atau belum.

Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Peserta didik juga mulai dilibatkan dalam proses penilaian terhadap dirinya sendiri sebagai sarana untuk berlatih melakukan penilaian diri. Di  bawah ini diuraikan secara singkat berbagai pendekatan penilaian, prinsip penilaian, serta penilaian dalam Kurikulum 2013.

Penilaian konvensional cenderung dilakukan untuk mengukur hasil belajar peserta didik. Dalam konteks ini, penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Pemanfaatan penilaian bukan sekadar mengetahui pencapaian hasil belajar, justru yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kemampuan peserta didik dalam proses belajar. 

Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu: assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Assessment of learning merupakan penilaian yang dilaksanakan setelah proses pembelajaran selesai. Proses pembelajaran selesai tidak selalu terjadi di akhir tahun atau di akhir peserta didik menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu.

Setiap pendidik melakukan penilaian yang dimaksudkan untuk memberikan pengakuan terhadap pencapaian hasil belajar setelah proses pembelajaran selesai, berarti pendidik tersebut melakukan assessment of learning. Ujian Nasional, ujian sekolah/madrasah, dan berbagai bentuk penilaian sumatif merupakan assessment of learning (penilaian hasil belajar).

Assessment for learning dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan biasanya digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan proses belajar mengajar. Dengan assessment for learning pendidik dapat memberikan umpan balik terhadap proses belajar peserta didik, memantau kemajuan, dan menentukan kemajuan belajarnya.

Assessment for learning juga dapat dimanfaatkan oleh pendidik untuk meningkatkan performan dalam  memfasilitasi peserta  didik.  Berbagai bentuk penilaian formatif, misalnya tugas, presentasi, proyek, termasuk kuis merupakan contoh-contoh assessment for learning (penilaian untuk proses belajar).

Assessment as learning memiliki fungsi yang mirip dengan assessment for learning, yaitu berfungsi sebagai formatif dan dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Perbedaannya, assessment as learning melibatkan peserta didik secara aktif dalam kegiatan penilaian tersebut.

Peserta didik diberi pengalaman untuk belajar menjadi penilai bagi dirinya sendiri. Penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman merupakan contoh assessment as learning. Dalam assessment as learning peserta didik juga dapat dilibatkan dalam merumuskan prosedur penilaian, kriteria, maupun rubrik/pedoman penilaian sehingga mereka mengetahui dengan pasti apa yang harus dilakukan agar memperoleh capaian belajar yang maksimal. 

Selama ini assessment of learning paling dominan dilakukan oleh pendidik dibandingkan assessment for learning dan assessment as learning. Penilaian pencapaian hasil belajar seharusnya lebih mengutamakan assessment as learning dan assessment for learning dibandingkan assessment of learning.

Kurikulum di Indonesia kini merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam Kurikulum tersebut adalah KKM, remedial, dan pengayaan.

3.  Tindakan Reflektif dalam Pembelajaran melalui PTK

Pada awalnya, penelitian tindakan (action research) dikembangkan dengan tujuan untuk mencari penyelesaian terhadap problema sosial (termasuk pendidikan). Penelitian tindakan diawali oleh suatu kajian terhadap suatu masalah secara sistematis (Kemmis dan Taggart, 1988). Hasil kajian ini dijadikan lanjutan untuk menyusun suatu rencana kerja (tindakan) sebagai upaya untuk mengatasi masalah tersebut. Kegiatan berikutnya adalah pelaksanaan tindakan dilanjutkan dengan observasi dan evaluasi. Hasil observasi dan evaluasi digunakan sebagai masukkan melakukan refleksi  atas  apa  yang  terjadi  pada  saat  pelaksanaan tindakan. Hasil refleksi kemudian dijadikan landasan untuk menentukan perbaikan serta penyempurnaan tindakan selanjutnya.

Menurut Kemmis dan Taggart (1988), penelitian tindakan adalah suatu bentuk penelitian refleksi diri yang dilakukan oleh para partisipan dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan) untuk memperbaiki praktik yang dilakukan sendiri. Dengan demikian, akan diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai praktik dan situasi di mana praktik tersebut dilaksanakan. Terdapat dua hal pokok dalam penelitian tindakan yaitu perbaikan dan keterlibatan. Hal ini akan mengarahkan tujuan penelitian tindakan ke  dalam tiga  area yaitu; 

(1)  untuk memperbaiki praktik; 

(2) untuk pengembangan profesional dalam arti meningkatkan pemahaman para praktisi terhadap praktik yang dilaksanakannya; serta  

(3)  untuk  memperbaiki keadaan  atau  situasi  di  mana  praktik  tersebut dilaksanakan.

Dalam bidang pendidikan, khususnya dalam praktik pembelajaran, penelitian tindakan berkembang menjadi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Reserach (CAR). PTK adalah penelitian tindakan yang dilaksanakan di dalam kelas ketika pembelajaran berlangsung. PTK dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pembelajaran. PTK berfokus pada kelas atau pada proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas.

Suharsimi (2002) menjelaskan PTK melalui gabungan definisi dari tiga kata yaitu “Penelitian” + “Tindakan“ + “Kelas”. Makna setiap kata tersebut adalah sebagai berikut.

Penelitian; kegiatan mencermati suatu obyek dengan menggunakan cara dan metodologi tertentu untuk memperoleh data atau informasi yang bermanfaat dalam memecahkan suatu masalah.

Tindakan; sesuatu gerak kegiatan yang sengaja dilakukan dengan tujuan tertentu. Tindakan yang dilaksanakan dalam PTK berbentuk suatu rangkaian siklus kegiatan.

Kelas; sekelompok peserta didik yang dalam waktu bersamaan, menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. Peserta didik yang belajar tidak hanya terbatas dalam sebuah ruangan kelas saja, melainkan dapat juga ketika peserta didik sedang melakukan karyawisata, praktikum di laboratorium, atau belajar tempat lain di bawah arahan guru.

Berdasarkan pengertian di atas, komponen yang terdapat dalam sebuah kelas yang dapat dijadikan sasasaran PTK adalah sebagai berikut.

a. Peserta didik, dapat dicermati obyeknya ketika peserta didik sedang mengikuti proses pembelajaran. Contoh permasalahan tentang peserta didik yang dapat menjadi sasaran PTK antara lain perilaku disiplin peserta didik, motivasi atau semangat  belajar  peserta  didik,  keterampilan berpikir  kritis,  kemampuan memecahkan masalah dan lain-lain.

b. Guru,  dapat  dicermati  ketika  yang  bersangkutan sedang  mengajar  atau membimbing peserta didik. Contoh permasalahan tentang guru yang dapat menjadi sasaran PTK antara lain penggunaan metode atau strategi pembelajaran, penggunaan pendekatan pembelajaran, dan sebagainya.

c. Materi  pelajaran,  dapat  dicermati  ketika  guru  sedang  mengajar  atau menyajikan materi pelajaran yang ditugaskan pada peserta didik. Contoh permasalahan tentang materi yang dapat menjadi sasaran PTK misalnya urutan dalam penyajian materi, pengorganisasian materi, integrasi materi, dan lain sebagainya.

d. Peralatan  atau  sarana  pendidikan,  dapat  dicermati  ketika  guru  sedang mengajar dangan menggunakan peralatan atau sarana pendidikan tertentu. Contoh permasalahan tentang peralatan atau sarana pendidikan yang dapat menjadi sasaran PTK antara lain pemanfaatan laboratorium, penggunaan media pembelajaran, dan penggunaan sumber belajar.

e. Hasil   pembelajaran   yang   ditinjau   dari   tiga   ranah   (kognitif,   afektif, psikomotorik), merupakan produk yang harus ditingkatkan melalui PTK. Hasil pembelajaran akan terkait dengan tindakan yang dilakukan serta unsur lain dalam proses pembelajaran seperti metode, media, guru, atau perilaku belajar peserta didik itu sendiri.

f. Lingkungan, baik lingkungan peserta didik di kelas, sekolah, maupun yang lingkungan peserta didik di rumah. Dalam PTK, bentuk perlakuan atau tindakan yang dilakukan adalah mengubah kondisi lingkungan menjadi lebih kondusif misalnya melalui penataan ruang kelas, penataan lingkungan sekolah, dan tindakan lainnya.

g. Pengelolaan, merupakan kegiatan dapat diatur/direkayasa dengan bentuk tindakan. Contoh permasalahan tentang pengelolaan yang dapat menjadi sasaran PTK antara lain pengelompokan peserta didik, pengaturan jadwal pelajaran, pengaturan tempat duduk peserta didik, penataan ruang kelas, dan lain sebagainya.

Karena makna “kelas” dalam PTK adalah sekelompok peserta didik yang sedang belajar serta guru yang sedang memfasilitasi kegiatan belajar, maka permasalahan PTK  cukup  luas.  Permasalahan tersebut  di  antaranya adalah sebagai berikut.

1. Masalah belajar peserta didik di sekolah, seperti permasalahan pembelajaran di kelas, kesalahan-kesalahan dalam pembelajaran, miskonsepsi, misstrategi, dan lain sebagainya. Contoh: Upaya peningkatan hasil belajar latihan kecepatan melalui pendekatan bermain berpasangan pada siswa kelas VI SDN... 

2. Pengembangan  profesionalisme  guru  dalam  rangka  peningkatan  mutu perencanaan, pelaksanaan serta evaluasi program dan hasil pembelajaran. Pengelolaan dan pengendalian, misalnya pengenalan teknik modifikasi perilaku, teknik memotivasi, dan teknik pengembangan potensi diri.

3. Desain dan strategi pembelajaran di kelas, misalnya masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi penggunaan metode pembelajaran (misalnya penggantian metode mengajar tradisional dengan metode mengajar baru),  interaksi di  dalam kelas  (misalnya penggunaan stretegi pengajaran yang dilanjutankan pada pendekatan tertentu).

4. Penanaman    dan    pengembangan    sikap    serta    nilai-nilai,    misalnya pengembangan pola berpikir ilmiah dalam diri siswa.

5. Alat  bantu,  media  dan  sumber  belajar,  misalnya  penggunaan  media perpustakaan, dan sumber belajar di dalam/luar kelas.

6. Sistem assesment atau evaluasi proses dan  hasil  pembelajaran, seperti misalnya masalah evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen penilaian berbasis kompetensi, atau   penggunaan alat, metode evaluasi tertentu

7. Masalah kurikulum, misalnya implementasi KBK, urutan penyajian meteri pokok, interaksi antara guru dengan siswa, interaksi antara siswa dengan materi pelajaran, atau interaksi antara siswa dengan lingkungan belajar.

Berdasarkan cakupan permasalannya, seorang guru akan dapat menemukan penyelesaian masalah yang terjadi di kelasnya melalui PTK.

Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan berbagai ragam teori dan teknik pembelajaran yang relevan.

Selain itu, PTK dilaksanakan secara bersamaan dangan pelaksanaan tugas utama guru yaitu mengajar di dalam kelas, tidak perlu harus meninggalkan peserta didik. Dengan demikian, PTK merupakan suatu bentuk penelitian yang melekat pada guru,  yaitu  mengangkat  masalah-masalah aktual  yang  dialami  oleh  guru  di lapangan.

Dengan melaksanakan PTK, diharapkan guru memiliki peran ganda yaitu sebagai praktisi dan sekaligus peneliti 

 Rangkuman

Kriteria Ketuntasan Minimal adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh  satuan  pendidikan  dengan  mengacu  pada  standar  kompetensi lulusan, mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan.

KKM dirumuskan secara bersama oleh satuan pendidikan, dalam hal ini kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan dengan memperhatikan tiga aspek:

(1) karakteristik peserta didik (intake),

(2) karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan

(3) kondisi satuan pendidikan (daya dukung) pada proses pencapaian kompetensi. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.

Penilaian tidak hanya difokuskan pada hasil belajar tetapi juga pada proses belajar. Penilaian konvensional cenderung dilakukan untuk mengukur hasil belajar peserta didik.

Penilaian diposisikan seolah-olah sebagai kegiatan yang terpisah dari proses pembelajaran. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu: assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).

Penelitian tindakan (action research) dikembangkan dengan tujuan untuk mencari penyelesaian terhadap problema sosial (termasuk pendidikan). Dalam bidang pendidikan, khususnya dalam praktik pembelajaran, penelitian tindakan berkembang menjadi Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Classroom Action Reserach (CAR). PTK adalah penelitian tindakan yang dilaksanakan di dalam kelas ketika pembelajaran berlangsung. PTK  dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas pembelajaran. 


Sumber. Tim Penulis GTK, 2019. Buku Penilaian Keterampilan Berorientasi Higher Order Thinking Skills, Program PKB melalui PKP berbasis Zonasi, Kemdikbud


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar