Panduan Penyusunan Usulan Penelitian Tindakan Kelas


Panduan Penyusunan Usulan Penelitian Tindakan Kelas


Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas dan mempermudah guru yang akan melakukan penelitian tindakan kelas, maka berikut ini disajikan format dan sistematika usulan penelitian tindakan kelas. Format dan sistematika usulan penelitian tindakan kelas ini mengacu kepada pedoman yang dikeluarkan oleh Departeman Pendidikan Nasional. Adapun format dan sistematika usulan penelitian tindakan kelas adalah sebagai berikut.

PANDUAN PENYUSUNAN USULAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS

1. Latar Belakang

Peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai melalui berbagai cara, antara lain:

melalui peningkatan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, pelatihan dan pendidikan, atau dengan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah masalah pembelajaran dan non pembelajaran secara profesional lewat penelitian tindakan secara terkendali. Upaya meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat m i saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif ganda. Pertama, kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan yang nyata akan semakin meningkat. Kedua, penyelesaian masalah pendidikan dan pembelajaran melalui sebuah investigasi terkendali akan dapat meningkatkan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Dan ketiga, peningkatan kedua kemampuan tadi akan bermuara pada peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.

Upaya peningkatan kemampuan meneliti di masa lalu cenderung dirancang dengan pendekatan research-development-dissemination (RDD). Pendekatan ini lebilm menekankan perencanaan penelitian yang bersifat top-down dan bersifat teoritis akademik. Paradigma demikian dirasakan tidak sesuai lagi dengan perkembangar pemikiran baru, khususnya Manajemen Mutu Berbasis Sekolah (MMBS). Pendekatam MMBS menitikberatkan pada upaya perbaikan mutu yang inisiatifnya berasal dar motivasi internal pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri (an effort to internall initiate endeavors for quality improvement), dan bersifat pragmatis naturalistik.  

MMBS mengisyaratkan pula adanya kemitraan antar jenjang dan jenis pendidikan, baik yang bersifat praktis maupun dalam tataran konsep. Kebutuhan akan kemitraan yang sehat dan produktif, yang dikembangkan atas prinsip kesetaraan di antara pihak pihak terkait sudah sangat mendesak. Kemitraan yang sehat antara LPTK dan sekolah adalah sesuatu yang penting, lebih-lebih lagi dalam era otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan. Penelitian pun hendaknya dikelola berdasarkan atas dasar kemitraan yang schat (kolaboratif), sehingga kedua belah pihak dapat memetik manfaat secara timbal

balik (reciprocity of benefits). Melalui Penelitian Berbasis Tindakan (PBT) masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran dapat dikaji, ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran yang inovatif dan ketercapaian tujuan pendidikan, dapat diaktualisasikan secara sistematis. Upaya PBT diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya belajar di kalangan guru-guru di sekolah.

2. Tujuan

Penelitian tindakan kelas memiliki sejumlah tujuan sebagai berikut.

a. Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasil pendidikan dan pembelajaran di sekolah.

b. Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya mengatasi masalah pembelajaran dan pendidikan di dalam dan luar kelas.

c. Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenaga kependidikan.

d. Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungan sekolah sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikan mutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan (sustainable). 

e. Meningkatkan keterampilan pendidik dan tenaga kependidikan khususnya di

sekolah dalam melakukan penelitian berbasis tindakan (PBT)

 f Meningkatkan kerjasama profesional di antara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah dengan dosen di perguruan tinggi kependidikan.

3. Bidang Kajian Penelitian

Adapun ruang lingkup bidang kajian penelitian tindakan kelas oleh guru meliputi: 

a. masalah belajar siswa sekolah (termasuk di dalam tema ini, antara lain: masalah belajar di kelas, kesalahan-kesalahan pembelajaran, miskonsepsi, dan sebagainya).

b. desain dan strategi pembelajaran di kelas (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran, implementasi dan inovasi dalam metode pembelajaran, interaksi di dalam kelas, dan sebagainya). 

c. alat bantu, media, dan sumber belajar (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah penggunaan media, perpustakaan, dan sumber belajar di dalam/luar kelas, dan sebagainya).

d. sistem evaluasi (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah evaluasi awal dan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen evaluasi berbasis kompetensi, dan sebagainya).

e. masalah kurikulum (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah implementasi KTSP, interaksi guru-siswa, siswa-bahan belajar, dan lingkungan pembelajaran, dan sebagainya).

4. Luaran Penelitian

Luaran yang diharapkan dihasilkan dari penelitian tindakan kelas adalah sebuah peningkatan atau perbaikan, antara lain:

a. peningkatan atau perbaikan terhadap kinerja belajar siswa di sekolah;

b. peningkatan atau perbaikan terhadap mutu proses pembelajaran di kelas 

c. peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu belajar,dan sumber belajar lainnya; 

d. peningkatan atau perbaikan terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasi yang

digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa: 

e. peningkatan atau perbaikan terhadap masalah-masalah pendidikan anak di sekolah;

f. peningkatan dan perbaikan terhadap kualitas penerapan KTSP dan kompetensi siswa di sekolah.

5. Pengusul Penelitian

Pengusul penelitian adalah semua guru (SD,SMP, SMA, SMK), baik yang bertugas di sekolah negeri maupun swasta, baik secara mandiri mapun berkolaborasi dengan dosen perguruan tinggi kependidikan.

Masalah penelitian harus digali atau didiagnosis secara sistematis dari masalah yang nyata dihadapi oleh guru dan/atau siswa di sekolah. Masalah penelitian bukan dihasilkan dari kajian akademik atau dari hasil penelitian terdahulu semata- mata. Penelitian ini bersifat kolaboratif, dalam pengertian usulan harus secara jelas menggambarkan peranan dan intensitas masing-masing anggota peneliti pada setiap kegiatan penelitian yang dilakukan.

6. Kriteria Penilaian Kualitas Usulan Penelitian

Aspek-aspek yang dinilai untuk menentukan kualitas usulan penelitian tindakan kelas setidaknya memenuhi kriteria sebagai berikut.

a. Perumusan masalah (terutama: asal dan keaslian, relevansi, dan cakupan permasalahan dengan bobot penilaian sebesar 25). 

b. Cara pemecahan masalah (terutama: rancangan tindakan dan kontekstualitas tindakan dengan bobot penilaian sebesar 25).

c. Kemanfaatan hasil penelitian (terutama: potensi untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas isi, proses, masukan, atau hasil pembelajaran dan/atau pendidikan dengan bobot penilaian sebesar 10).

d. Prosedur penelitian (terutama: prosedur diagnosis masalah, perencanaan tindakan, prosedur observasi dan evaluasi, prosedur refleksi setelah hasil dengan bobot penilaian sebesar 30). 

e. Kegiatan pendukung (terutama: jadwal penelitian, sarana pendukung pembelajaran yang digunakan, rincian tugas dan intensitas keterlibatan masing-masing anggota penelitian dalam setiap kegiatan penelitian, dan kelayakan pembiayaan dengan bobot penilaian sebesar 10).





src. Mohammad Asrori, Penelitian Tindakan Kelas, Bandung, 2016, wacana prima h. 144- 147

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar