Pengertian anak dengan hambatan Intelektual dan Faktor Penyebabnya


 Pengertian anak dengan hambatan Intelektual

Ketika kita mendengar kata tersebut akan kita rangkaikan dengan kata “tunagrahita”. Tunagrahita dibentuk dari kata “tuna” yang berarti kurang dan “grahito” berarti pikiran. Dengan demikian tunagrahita berarti kurang atau mengalami  hambatan  dalam  berpikir.  Hal  ini  dimaksudkan  bahwa  kondisi 

tunagrahita berarti mengalami hambatan dalam proses berpikir. Hambatan dalam proses ini berdampak pada perkembangan yang lebih lambat dari seb ayanya. Hambatan  intelektual  merupakan  terminology  yang  diserap  dari  intellectual disability. Terminology ini muncul silih berganti dan terminology terakhir yang digunakan  adalah  mentally  Retarded  (MR).  Terminologi  retardasi  mental kemudian tidak digunakan lagi dengan alasan memunculkan stigma . Ke mu d ia n the American Association On Mental Retardation (AAMR) memberikan definisi untuk retardasi mental sebagai berikut:

“... mental retardation refers to substantial limitations in present function ing . I t is characterised by significantly subaverage intellectual functioning, existing concurrently with related limitations in two or more of the following applicable adaptive  sk ills  areas:  communication,  self-care,  home  living,  social  sk ills, community use, self-direction, health and safety, functional academics, leisure and work . Mental retardation manifests before age 18”.

Parmenter (2011) kemudian lebih menekankan pada istilah  Developmental Cognitif Impairment. Hal ini dapat diartikan sebagai adanya kerusakan    pada perkembangan kognitif sehingga berdampak pada (1) merawat diri, 

( 2 ) Bahasa Ekspresif dan Reseptif, 

(3) Belajar, 

(4) Mobilitas, 

(5) mengurus diri, 

(6) kapasitas untuk hidup tanpa ketergantungan,  dan 

(7) mandiri secara ekonomi  (Arc of United State, 2004). 

Berdasarkan pemaparan maka kita dapat melihat antara terminology yang lalu dengan terminology yang berkembang saat ini. Hal ini menunjukan bahwa kajian tentang tunagrahita mengalami penambahan dimensi dalam melihatnya.

Apa yang dikemukakan oleh AAMR dan Parmenter tidak memperlihatkan adanya keterlibatan IQ dalam definisi tunagrahita. Dua pendapat tersebut melihat bahwa fenomena hambatan intelektual lebih dapat diamati. Pendapat -pendapat tersebut juga menunjukan bahwa saat ini lebih melihat hambatan intel ektual dari kajian yang lebih positif dari pada hanya membuat stigma.

Para  calon  seleksi  P3K,  pertanyaan  berikutnya  adalah bagaimana  dengan Lambat Belajar? Apakah merupakan bagian dari Hambatan Intelektual ? Vasudevan (2017) mengemukakan bahwa Lambat Belajar bukan merupakan bagian dari Hambatan Intelektual. Hal ini disebabkan individu dengan kondisi lambat belajar dapat menyelesaikan tugas-tugas akademik walaupun lebih la ma dari sebayanya. Dengan demikian pada hakekatnya anak -anak yang digolongkan dalam hambat belajar dapat belajar secara akademik walau waktu yang dibutuhkan lebih lama.

Pada pesrpektif tunagrahita yang lain, Lambat Belajar merupakan bagian dari tunagrahita  dalam  klasifikasi  ringan.  Hal  ini  berarti  bahwa  individu  yang teridentifikasi  tunagrahita ringan masih mempunyai kesempatan belajar area akademik. Jika dihubungkan dengan konsep yang dikemukakan oleh Vasudevan bahwa individu dengan kondisi lambat belajar bukan merupakan bagian dari disabilitas intelektual yang disebabkan karena masih memp unyai kesempatan menyelesaikan tugas-tugas akademik maka hal ini sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Gage, Lierheimer dan Goran (2012) bahwa siswa dengan Mild Intellectual Disability (MID) dapat menerima kesempatan pembelajaran dalam kelas  regular  di  dalam satuan  pendidikan  umum. Hal ini juga seperti yang kemukakan oleh Llyod (2011) bahwa anak-anak yang teridentifikasi termasuk di dalam High Incidence Disabilities dapat belajar pada akademik area. Berdasarkan pemaparan maka jelaslah bahwa lambat belajar merupakan kondisi dimana individu membutuhkan waktu yang lebih lama dan pembelajaran yang berbeda dari sebaya dalam mempelajari hal-hal yane bersifat akad emik . Ha l in i lah yang membedakannya dengan disabiitas intelektual dengan lambat belajar . Namun demikian jika kita kembalikan lagi pada terminology tunagrahita maka keseluruhan dari disabilitas intelektual dan lambat belajar mempunyai kesamaa n yakni  keduanya  mempunyai  dasar  hambatan  yang sama yakni mempunyai tantangan dalam proses berfikir.

Faktor Penyebab anak dengan hambatan intelektual

Perlu diketahuai bahwa hasil penelitian yang dikemukakan Rud Turnbull, pada anak  yang  memiliki  keterbatasan  mental  12%    penyebabnya  terjadi ketika Prenatal, 6%  penyebab nya ketika Perinatal, 4%  penyebabnya terjadi keti ka Postnatal. Selebihnya 78% belum bisa ditentukan penyebabnya dari anak – anak (Yeargin-Allsopp, Murphy, Cordero, Decoufle, & Hollowell, 1997).

Faktor penyebab disabilitas intelektual disebabkan oleh factor internal. Factor internal tersebut disebabkan oleh factor biologi yang spesifik. Hal ini terjadi pda 50% lebih kasus-kasus disabilitas intelektual (Polloway, Patton, & Nelson, 2011) . 

Hasil penelitian  yang dikemukakan oleh Asosiasi Amerika Mental Retardation tahun 2002 bahwa 2/3 hambatan intelektual disebabkan factor biomedical yaitu factor kesehatan, nutrisi, gizi buruk, toksin, mercuri  penyebab utama terhadap kesehatan janin  (Batshaw & Shapiro, 2002).

Faktor  penyebab  lambat  belajar  disebabkan  kemampuan  intelektual  yang rendah. Hal ini disebabkan karena sakit yang berkepanjangan, kerusakan fisiologis  yang  tidak terdekteksi  (Vasudevan,  2017). Hal ini bersumber  dari kondisi fisiologis anak.

Selanjutnya  fenomena  lambat  belajar  juga  dapat  disebabkan  oleh  factor eksternal, yakni factor yang berasal dari luar diri individu. Factor tersebut antara lain ; fasilitas rumah yang tidak memadai untuk belajar, kualitas dan kuantitas makanan yang buruk, kesempatan belajar yang kurang (pada kelas dengan populasi besar), kualitas mengajar yang buruk.


Sumber  Utama: Wuryan M. Arif Taboer, M. Pd. 2019. Modul PPG : Modul 4 Kegiatan Belajar Konsep Dasar Anak Hambatan Inteletual Dan Lambat Belajar PPG Dalam Jabatan, Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar