Postingan

Menampilkan postingan dengan label PLB (Pendidikan Luar Biasa)

Pelaksanaan Pendidikan Segregasi di Indonesia

Gambar
  Pelaksanaan Pendidikan Segregasi di Indonesia Pelaksanaan layanan pendidikan segregasi yang disebut sekolah luar biasa atau sekolah khusus, pada dasarnya dikembangkan berdasarkan pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No.2 tahun 1989. Bentuk pelaksanaannya diatur melalui pasal-pasal dari Peraturan Pemerintah  (PP)    No.  72/91.  Pasal  4  menyebutkan  bahwa  Satuan Pendidikan Dasar berupa: Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) , Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB), serta Satuan Pendidikan Menengah  adalah Sekolah  Menengah  Luar Biasa (SMLB) . Berkaitan dengan lamanya pendidikan dari tiap -tiap satuan pendidikan luar biasa sesuai dengan PP No.. 72 tahun 1991 pasal 5 dan pasal 6, dijelaskan bahwa TKLB, SDLB, SLTPLB, dan SMLB terdiri dari berbagai jenis sesuai dengan hambatan atau kelainan masing -masng. Hal ini diperlukan u n t u k memudahkan program pembelajaran. Jenis-jenis satuan...

Karakteristik dan Klasifikasi Anak dengan Autisme

Karakteristik anak dengan autisme Anak dengan autisme sangatlah berbeda antara satu dengan  yang lain. Masing- masing punya karakteristik yang unik dan kuantitas karakteristik yang dimiliki sangat  berbeda  pula.  Sebagaimana  diketah ui  bahwa  autisme  merupakan spektrum sehingga  pada masing-masing  anak kuantitas karakteristik sangat beragam dari yang paling banyak menunjukkan ciri-ciri autisme sampai yang hampir tidak kelihatan ciri-cirinya. Yang pertama,  anak dengan  autisme  memiliki ga ngguan perilaku dalam hal ‘insistence of sameness’. Anak dengan autisme cenderung mengulangi hal yang sama setiap waktu. Misalnya ketika sedang mandi ada anak dengan autisme lebih suka semua pintu yang ada harus tertutup rapat, kamar mandi harus dipenuhi dengan busa. Ketika pintu kamar mandi secara sengaja dibuka oleh orang lain maka dia akan langsung menutup pintu tersebut dan pintu lainnya yang terbuka. Lain perilaku dimunculkan o...

Download Modul Belajar Mandiri PPPK Untuk Guru PLB (Pendidikan Luar Biasa)

Gambar
  Modul Guru Belajar Untuk Guru PLB SD SMP, SMA, SMK Mandiri ini sebagai fasilitasi calon pendaftar guru ASN P3K berupa modul berisi Materi sebagai tambahan bekal untuk mengikuti seleksi Guru ASN PPPK. modul Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK diprioritaskan bagi guru Honorer di sekolah negeri dan swasta, namun bisa juga dimanfaatkan bagi guru pada umumnya yg terdaftar di Dapodik. Modul seri Belajar mandiri calon Guru ASN PPK Terbuka bagi semua guru Honorer dan tanpa batasan usia. Batasan usia sesuai dengan batasan jabatan fungsional guru, yaitu 60 tahun. Dengan demikian, dengan mempertimbangkan masa kontrak paling cepat 1 tahun, maka usia maksimal pendaftar adalah 58 tahun. dengan adanya modul Untuk Guru PLB /pendidikan luar biasa SD SMP, SMA, SMK diharapkan bisa membekali guru yang akan mengikuti seleksi Calon Guru ASN P3K juga menambah pengetahuan Untuk Guru PLB SD SMP, SMA, SMK modul belajar mandiri hanya sebagai salah satu dari sekian banyak sumber yang dapat digunakan se...

Sejarah Pendidikan Khusus

Gambar
Masih ingatkah Anda, bagaimana perkembangan sejarah layanan pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus? Perkembangan sejarah pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang disebut Pendidikan  Luar Biasa (sebagai terjemahan dari Special Education), selama beberapa dekade telah mengalami banyak perubahan. Perubahan itu dipengaruhi oleh sikap dan kesadaran masya rakat terhadap anak berkebu tu h an khusus dan pendidikanya, metodologi dan perubahan konsep yang digunakan. Sejarah layanan pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus dapat dibagi menjadi tiga masa atau periode. 1)   Masa Peradaban Kuno Pada masyarakat timur, meskipun filsafat dan kepercayaan yang berlaku mengajarkan mereka untuk menghargai sesama, dalam praktiknya, ajaran ini tidak berlaku bagi penyandang cacat (Lynch (Ian Lewis, 1988). Masyarakat Mesir kuno menganggap tabu untuk membunuh bayi, tetapi bayi yan g lahir cacat ternyata dibunuh. Masyarakat Babilonia menerapkan hukum Hamurabi pada tahun  2.500...