Penilaian Sikap Oleh Pendidik


 

Penilaian Sikap Oleh Pendidik

Berdasarkan Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, Lingkup penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik; penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Penilaian Hasil belajar oleh pendidik terdiri atas:

penilaian sikap, penilaian pengetahuan, dan penilaian keterampilan, kali ini kita akan mebahas penilaian sikap

Penilaian Sikap

Menurut Marzano & Pickering, 1997 (dalam Afandi dan Sajidan, 2017:117-118) terdapat lima dimensi belajar sebagai berikut:


Dimensi Belajar

Peran Guru dalam Dimensi Belajar

Sikap dan Persepsi

Membantu peserta didik mengembangkan sikap dan persepsi

positif tentang iklim belajar di kelas

 perasaan diterima baik oleh guru maupun teman sebaya

 percaya diri dan sikap menerima orang lain

Membantu peserta didik mengembangkan sikap dan persepsi positif tentang tugas-tugas belajar di kelas

 menerima tugas sebagai suatu hal yang menarik dan bernilai

 mempercayai kemampuan untuk menyelesaikan tugas

 memahami tugas dengan jelas

Memperoleh     dan mengintegrasikan pengetahuan

Membantu peserta didik memperoleh pengetahuan deklaratif

 mengkonstruk makna pengetahuan deklaratif

 mengorganisasikan pengetahuan deklaratif

 menyimpan pengetahuan deklaratif


 

Dimensi Belajar

Peran Guru dalam Dimensi Belajar

 

membantu peserta didik memperoleh pengetahuan prosedural

 mengkonstruk model pengetahuan prosedural

 mempertajam pengetahuan prosedural

 menginternalisasikan pengetahuan prosedural

Memperluas      dan

menyaring pengetahuan

Membantu  peserta  didik  mengembangkan  proses  panalaran

kompleks

 membandingkan

 mengklasifikasikan

 mengabstraksikan

 penalaran induktif

 penalaran deduktif

 mengkonstruksi

 menganalisis kesalahan

 menganalisis perspektif

Menggunakan pengetahuan secara bermakna

Membantu  peserta  didik  mengembangkan  proses  penalaran kompleks

 membuat keputusan

 memecahkan masalah

 invention

 penemuan eksperimental

 investigasi

 analisis sistem

Habits    of    minds

(perilaku berpikir)

Membantu  peserta  didik  mengembangkan  perilaku  berpikir

produktif.

Mendorong dimensi-dimensi perilaku berpikir

 berpikir kritis

      melihat keakuratan

      melihat kejelasan

      berpikir terbuka

      menekan sikap impulsive

      menempatan diri dalam situasi

      merespon secara tepat perasaan dan tingkat pengetahuan orang lain

 berpikir kreatif

      tekun

      mendorong pengetahuan dan kemampuan sampai batas akhir

      menghasilkan, percaya dan menata standar evaluasi diri sendiri

      keluar dari batasan standar yang ditetapkan

 pengaturan diri dalam berpikir

      memonitor pemikiran sendiri

      merencanakan secara tepat kegiatan berpikir

      mengidentifikasi dan menggunakan sumber daya yang dimiliki

      merespon umpan balik secara tepat

      mengevaluasi efektivitas tindakan

 

Pelaksanaan penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan.

Disamping itu penilaian sikap dimaksudkan juga untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI2.

1)  Teknik Penilaian Sikap

Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar teman dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

a)  Observasi

Teknik penilaian observasi dapat menggunakan instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (selanjutnya disebut jurnal). Penilaian diri menggunakan instrumen penilaian diri. Penilaian antar teman menggunakan instrumen penilaian antar teman.

Penilaiaan sikap dengan teknik observasi dapat dilakukan menggunakan lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan penyusunan laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati adalah sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2.

Lembar observasi yang digunakan untuk mengamati sikap dapat berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka.

(a). Lembar observasi tertutup 

Ketika menggunakan lembar observasi tertutup, pendidik menentukan secara sistematis butir-butir perilaku yang akan diobservasi beserta indikator- indikatornya.

(b). Lembar observasi terbuka

Jurnal biasanya digunakan untuk mencatat perilaku peserta didik yang “ekstrim.” Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh pendidik, walikelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber.

Pengamatan dengan jurnal mencatat perilaku peserta didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku peserta didik yang dicatat di dalam jurnal pada dasarnya adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi denganwaktu teramatinya perilaku tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan peserta didik.

Apabila seorang peserta didik pernah memiliki catatan sikap yang kurang baik, jika pada kesempatan lain peserta didik tersebut telah menunjukkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap peserta didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan. Berdasarkan jurnal tersebut pendidik membuat deskripsi penilaian sikap peserta didik dalam kurun waktu satu semester.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:

Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester. (khusus untuk SD hanya ditulis oleh wali kelas dan guru mata pelajaran)

Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal digunakan untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.

Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik dapat dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.

Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya adalah mereka yang menunjukkan perilaku yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang menunjukkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).

Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendakditanamkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh peserta didik melalui perilakunya secara alami.

Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap peserta didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai perilaku peserta didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan peserta didik secara alami.

Apabila peserta didik tertentu pernah menunjukkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) menunjukkan sikap yang  baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.

Pada akhir semester guru mata pelajaran dan guru BK merekap perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap peserta didik dan menyerahkan hasil rekapan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.

b)  Penilaian Diri

Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri peserta didik dapat digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik. Selain itu, penilaian diri peserta didik juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. 

Instrumen penilaian diri dapat berupa lembar penilaian diri yang berisi butir-butir pernyataan sikap positif yang diharapkan dengan menggunakan kolom ya dan tidak atau dapat juga menggunakan skala likert.

c)  Penilaian antar teman

Penilaian antar teman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku peserta didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar teman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar teman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.

2)  Pelaksanaan Penilaian Sikap

Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama peserta didik di luar jam pelajaran).

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik.

3)  Pengolahan Hasil Penilaian Sikap

Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:

(a). Guru  mata  pelajaran,  wali  kelas  dan  guru  BK  masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).

(b). Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap peserta didik. 

(c).  Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.

(d).  Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.

4)  Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian Sikap

Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk pelaksanaan tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila perilaku sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa pembinaan terhadap peserta didik dapat dilakukan oleh semua pendidik di sekolah.








>>> Kumpulan Materi Belajar Pedagodik Pendidikan Profesi Guru /PPG

Sumber. Buku Penilaian Berorientasi Higher Order Thinking Skills

Penulis. Wiwik Setiawati, M.Pd, Oktavia Asmira, MT, Yoki Ariyana, MT., Reisky

Bestary, M.Pd., Dr. Ari Pudjiastuti


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar