Perkembangan IPTEK dan Kelestarian Lingkungan


 

Perkembangan IPTEK dan Kelestarian Lingkungan

Tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan IPTEK yang terjadi di masyarakat mau tidak mau akan sangat berpengaruh terhadap lingkungan alam kita ini. Lingkungan alam sebagai tempat penyedia sumber daya dan kebutuhan pokok hidup manusia, lingkungan sosial sebagai wahana berinterasi dengan sesama orang lain dan lingkungan budaya sebagai wahana dalam menampung cipta dan karsa manusia perlu dijaga dan dilestarikan untuk keberlangsungan masyarakat kita baik masyarakat lokal, masyarakat regional maupun masyarakat global. Dengan adanya IPTEK di tengah-tengah kehidupan masyarakat kita sekarang ini, kemudahan untuk mendapatkan sesuatu yang kita inginkan akan cepat diperoleh dan dapat diwujudkan dengan segera. Akibatnya keseimbangan hubungan antar manusia dengan kehidupan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya akan dimungkinkan mengalami gangguan. Oleh karena itu untuk mengurangi semakin merosotnya keseimbangan yang terjadi antara manusia dengan lingkungan di sekitar kehidupan kita, diperlukan penyesuaian- penyesuaian, aturan dan regulasi untuk mengurangi kemerosotan keseimbangannya. 

Lingkungan itu dapat dibagi menjadi tiga yaitu lingkungan alam (tanah, air, udara dan tumbuhan serta hewan), lingkungan buatan (sarana prasarana) dan lingkungan manusia (hubungan sesama manusia, meliputi aspek sosial dan budaya). Bentuk perilaku terhadap lingkungan juga mencakup ketiga macam lingkungan tersebut. Oleh karena itu, ruang lingkup sikap dan etika terhadap lingkungan mencakup apa yang harus dilakukan oleh manusia terkait dengan lingkungan alam, lingkungan buatan dan lingkungan manusia. Dengan demikian sikap dan etika terhadap kelestarian lingkungan terkait dengan kemajuan IPTEK pada dasarnya juga adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri yaitu untuk keberlanjutan lingkungan alam yang terus dapat menopang kehidupan manusia di masa yang akan datang.

Salah satu faktor yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan alam adalah jumlah penduduk yang terus meningkat. Besarnya jumlah penduduk memiliki potensi yang sangat berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan alam kita ini karena jumlah penduduk yang besar ini memerlukan sumbersumber kebutuhan hidupnya dari lingkungan alam. Jumlah penduduk yang besar juga berpotensi dalam mendukung kelestarian lingkungan sekaligus memiliki potensi dalam merusak lingkungan apabila masyarakat kurang mendapatkan pemahaman bagaimana menjaga kelestarian lingkungan. Dengan jumlah penduduk yang banyak, potensi negatif terhadap lingkungan dimungkinkan terjadi dikarenakan peningkatan jumlah orang yang merusak dan tidak peduli terhadap kelestarian lingkungan semakin banyak. Di lain pihak, potensi positif juga muncul dengan adanya peningkatan jumlah penduduk karena dapat diartikan bahwa akan terjadi peningkatan jumlah orang yang peduli dalam menjaga, mengawetkan dan memanfaatkan lingkungan sesuai keperluan kebutuhan hidupnya.

Kecenderungan manusia untuk menjadi bagian dari potensi negatif atau positif dalam menjaga lingkungan sangat dipengaruhi oleh cara pandang manusia terhadap lingkungannya. Cara pandang manusia terhadap lingkungan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh mereka. Nilainilai yang diyakini kebenarannya oleh manusia terhadap lingkungan sangat dipengaruhi pula oleh sikap dan etika terhadap lingkungan kita untuk dijadikan sebagai pedoman dalam hidupnya ketika berinteraksi dengan lingkungan sekitar kita. Dengan demikian, sikap dan etika terhadap lingkungan sangat berpengaruh terhadap cara pikir dan cara tindak manusia dalam menghadapi lingkungan. Oleh karena itu, pemahaman, penghayatan dan penerapan sikap dan etika terhadap lingkungan yang tepat oleh manusia perlu diberikan pada masyarakat melalui berbagai cara untuk mendukung keseimbangan lingkungan di sekitar kita.

Manusia berusaha dengan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dari  lingkungan karena pencapaian kemakmuran  hidup  manusia  sepenuhnya didukung oleh sumber daya yang tersedia di lingkungan sekitar kita sementara pencapaian kemudahan hidup manusia didukung oleh IPTEK yang berkembang di sekitar kita.  Lingkungan (alam) sebagai tempat manusia untuk bisa bertahan hidup perlu dijaga dan diperhatikan kelestariannya bukan saja untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup generasi di masa kini tetapi juga dapat memenuhi kebutuhan hidup generasi di masa yang akan datang. Karena dengan IPTEK eksploitasi lingkungan untuk kepentingan manusia akan mudah dilakukan bila eksploitasi lingkungan alam berlebihan akan dapat merusak lingkungan alam tersebut.

Ada sembilan prinsip, menurut Keraf (2005) yang mesti kita lakukan dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan alam yang dinamakan sikap dan etika terhadap lingkungan alam, yaitu:

a.  Sikap hormat terhadap lingkungan atau respect for nature.

Lingkungan alam mempunyai hak untuk dihormati tidak saja karena kehidupan manusia tergantung pada lingkungan alam ini tetapi juga manusia merupakan bagian dari lingkungan alam itu sendiri. Oleh karena itu, manusia perlu memelihara, merawat, menjaga, melindungi dan melestarikannya beserta seluruh isinya.

b. Tanggung jawab atau moral responsibility for nature.

Tanggung jawab ini akan muncul seandainya pandangan dan sikap mental serta moral yang dimiliki adalah bahwa lingkungan alam merupakan tempat menopang kepentingan hidup manusia. Lingkungan alam ini perlu mendapatkan penghargaan sebagai sesuatu yang bernilai dan bermanfaat bagi dirinya dan orang. 

c.  Solidaritas kosmis atau cosmic solidarity.

Solidaritas kosmis mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan agar semua kehidupan di lingkungan terpelihara dengan baik karena semua kehidupan di dalamnya mempunyai nilai yang sama dengan kehidupan manusia sekaligus mencegah manusia supaya tidak merusak seluruh kehidupan di dalamnya. Sama seperti manusia tidak akan merusak kehidupannya serta rumah tangganya sendiri.

d. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap lingkungan atau caring for nature. 

Prinsip kasih sayang dan kepedulian merupakan prinsip moral  satu arah artinya tanpa mengharapkan balasan serta tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi tetapi semata-mata untuk kepentingan lingkungan alam itu sendiri.

e. Prinsip tidak merugikan atau no harm.

Merupakan prinsip tidak merugikan lingkungan secara tidak perlu. Bentuk tindakan yang minimal berupa tidak melakukan sesuatu yang merugikan atau mengancam eksistensi mahkluk hidup lain di alam semesta. Manusia tidak dibenarkan melakukan tindakan yang merugikan sesama manusia.

f.  Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan lingkungan.

Prinsip ini menekankan pada sikap, nilai, kualitas, cara hidup dan bukan kekayaan, sarana, standar material bukan rakus dan tamak mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya, mengeksploitasi sumber daya alam tetapi yang lebih penting adalah mutu kehidupan.

g. Prinsip keadilan.

Prinsip keadilan sangat berbeda dengan prinsip-prinsip sebelumnya. Prinsip keadilan lebih ditekankan pada bagaimana manusia harus berperilaku adil terhadap yang lain. Keterkaitan dengan lingkungan alam semesta dan bagaimana sistem sosial harus diatur agar berdampak positif pada kelestarian lingkungan ini. 

h. Prinsip demokrasi.

Setiap orang yang peduli terhadap lingkungan adalah orang yang demokratis sebaliknya orang yang demokratis sangat mungkin seorang pemerhati lingkungan.

i.   Prinsip integritas moral.

Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku yang terhormat serta memegang teguh prinsip-prinsip moral dalam mengamankan kepentingan publik.

Walaupun kita dapat dengan mudah memperoleh sesuatu yang kita inginkan dari alam karena adanya IPTEK tetapi kita mesti bijaksana dan arif terhadap lingkungan alam kita agar lingkungan alam kita tetap terjaga kelestariannya beserta seluruh isinya supaya ketersediaan sumber daya di lingkungan alam kita ini dapat terus menopang kebutuhan hidup kita sebagai manusia dan juga makhluk-makhluk lainnya bukan saja bagi kepentingan generasi sekarang tapi juga bagi kepentingan generasi mendatang.

Pada saat ini fenomena lingkungan alam kita ini cenderung memasuki kondisi krisis dan memprihatinkan, baik krisis itu yang berkaitan dengan lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Indikasinya adalah bahwa tanah pertanian makin tidak produktif, flora dan fauna semakin langka akibat eksploitasi sumber daya alam dengan tidak memikirkan daya dukung dan keseimbangan lingkungannya. Fenomena tersebut seharusnya menyadarkan kita untuk mengoreksi tindakan yang keliru di masa lalu dengan terus berusaha memperbaiki lingkungan alam kita untuk masa depan.

Kegiatan manusia pada masa modern ini menitikberatkan pada pertumbuhan bidang ekonomi untuk mencapai kesejahteraan. Keberhasilan pembangunan pada sebuah negara ditekankan pada industrialisasi yang didukung dengan kemajuan IPTEK. Pembangunan sering dilakukan dengan tanpa memperhatikan kelangsungan ekologi untuk masa depan. Kondisi suhu, kebisingan, cahaya dan iklim mempengaruhi kehidupan manusia. Suhu panas akan mengakibatkan manusia mudah dehidrasi dan kehilangan konsentrasi sehingga menyebabkan rendahnya  kinerja  seseorang.  Manusia  berinteraksi  dengan  lingkungan  alam 

secara timbal balik sehingga mempengaruhi dan dipengaruhi serta membentuk dan dibentuk oleh lingkungan alamnya. Manusia yang hidup di lingkungan tropis yang panas, kulitnya akan berwarna gelap karena sering terbakar panas sinar matahari. Manusia yang hidup di daerah dingin akan mengalami kekurangan pigmen sehingga kulitnya berwarna putih dan akan mejadi kemerah-merahan jika terkena sinar matahari (Setyowati dkk., 2013).

Para pakar terutama sosiolog dan antropolog meyakini bahwa dalam menjalani kehidupannya sehari-hari, manusia tidak akan pernah terlepas dari lingkungan alam sekitarnya. Tidak semua manusia menyadari tentang pentingnya hubungan dengan lingkungan yang harus selalu dijaga dan dipelihara dalam sebuah keseimbangan yang memungkinkannya terus berkelanjutan. Kelompok manusia yang tidak menyadari pentingnya keberadaan lingkungan alam dalam kehidupannya akan melakukan segala cara sesuai dengan keinginannya sehingga tidak jarang berimplikasi pada terjadinya berbagai ketidakseimbangan bahkan juga bencana. Sementara, manusia yang sadar akan arti penting lingkungan bagi kehidupannya akan memanfaatkannya sesuai kebutuhan dan menciptakan berbagai aturan atau cara dan prinsip agar keseimbangannya tetap selalu terjaga atau lestari. Inilah yang kemudian kita kenal dalam istilah “kearifan lokal”.

Menurut Syahrin (2011) kearifan merupakan seperangkat pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat setempat. Kearifan itu terhimpun dari pengalaman-pengalaman panjang dalam menggeluti lingkungan alam sekitar melalui ikatan hubungan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) secara berkelanjutan dan dengan ritme yang harmonis. Kearifan lingkungan (ecological wisdom) merupakan pengetahuan yang diperoleh dari pengalaman-pengalaman ketika berinteraksi dengan lingkungan dan adanya adaptasi aktif terhadap lingkungan sekitar yang khas. Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan. Kearifan lingkungan yang diwujudkan dalam tiga bentuk tersebut lalu dipahami, dikembangkan serta menjadi rujukan dan diwariskan secara turun-temurun. Sikap dan perilaku menyimpang dari kearifan lingkungan, dianggap penyimpangan (deviant), tidak arif, merusak, mencemari dan mengganggu. Kearifan lingkungan merupakan aktivitas dan proses berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati, memanfaatkan dan mengolah lingkungan.   Keberhasilan kearifan lingkungan itu biasanya ditandai dengan produktivitas, sustainabilitas dan ekuitabilitas berupa keputusan yang bijaksana, benar, tepat,  adil,  serasi  dan harmonis.

Kearifan lokal berkaitan dengan sikap, etika dan sopan santun berkehidupan sedangkan lokal mencerminkan lingkungan sekitar. Sejak kecil orang tua sudah menanamkan bentuk kearifan dalam berhubungan dengan sesama manusia atau dengan  lingkungan  sekitar.  Seorang anak memiliki  bekal  sopan  santun  adat setempat.   Oleh karena bentuknya yang bermacam-macam dan hidup dalam aneka budaya masyarakat maka fungsinya menjadi bermacam-macam seperti untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam, mempertahankan adat dan budaya pada masyarakat dll.

Bentuk kearifan lokal juga dapat berfungsi untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup atau karma. Kearifan lokal dapat berfungsi dalam pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan sebagai identitas suatu kelompok masyarakat, sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan, mempunyai makna sosial misalnya upacara integrasi komunal atau kerabat (Setyowati dkk, 2013).

Pendidikan yang peduli dengan lingkungan sekitar perlu diberikan dan ditanamkan sejak dini kepada anak-anak supaya memiliki sifat yang memperhatikan dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya dengan menerapkan expanding community approah atau pendekatan masyarakat yang diperluas. Pendidikan yang peduli terhadap lingkungan ini dimulai sejak kecil yang dibimbing oleh orang tua kemudian berlanjut di tingkat sekolah dan tidak boleh berhenti pada tingkat sekolah dasar saja tetapi mesti terus sampai pada tingkat yang lebih tinggi yang disesuaikan dengan pola dan tingkat kematangan berfikirnya anak. Apabila masyarakat saling bahu membahu dan peduli satu sama lain ketika berhubungan dengan lingkungan (alam dan manusia) maka kehidupan masyarakat yang hamonis dan sejahtera dapat terwujud.

Itulah paparan perkembangan IPTEK dan kelestarian lingkungan karena mau tidak mau dengan perkembangan IPTEK di masyarakat, lingkungan yang mencakup lingkungan alam, lingkungan buatan dan juga lingkungan manusia (sosial dan budaya) akan mengalami gangguan keseimbangan sehingga sikap dan etika terhadap  lingkungan  perlu  ditanamkan dan  diwujudkan  serta  diaktualisasikan dalam kehidupan kita sehari-hari utamanya perlu ditanamkan kepada anak didik kita sebagai penerus generasi bangsa.


Sumber. Modul Pendidikan Profesi Guru (PPG). Modul 4. Ilmu Pengetahuan Sosial

Penulis. Drs. Ruswandi Hermawan, M.Ed.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar