Nilai Tukar atau Kurs Mata Uang Asing


Kegiatan jual beli barang di dalam negeri tidak menimbulkan masalah alat tukar karena menggunakan mata uang yang sama. Tetapi kegiatan ekspor dan impor memerlukan alat tukar atau mata uang yang digunakan antara negara yang satu dengan yang lain berbeda. Uang asing atau alat pembayaran luar negeri sering disebut valuta asing. Padahal mata uang yang satu berbeda dengan mata uang yang lain dan cenderung berubah-ubah setiap saat.

Nilai tukar atau kurs mata uang asing adalah “harga atau nilai mata uang sesuatu negara dinyatakan dalam nilai mata uang negara lain” (Sukirno, 2004). Mata uang   asing   pada   hakekatnya   sama   halnya   dengan komiditi lain yang diperdagangkan di pasar internasional, sehingga terdapat permintaan dan penawaran atas mata uang asing tersebut. Oleh karena itu, nilai tukar mata uang asing selalu mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu akibat perubahan permintaan dan penawaran atas mata uang tersebut. Selain itu nilai tukar mata uang sebuah negara sifatnya adalah relatif terhadap suatu   negara lain (keterkaitan antar dua negara).

Dari sisi permintaan, permintaan akan sebuah mata asing disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:

• Untuk keperluan perjalanan dan kunjungan ke sebuah negara.

• Untuk keperluan membeli barang-barang tertentu dari sebuah negara (impor)

• Untuk keperluan investasi di sebuah negara, baik dalam bentuk investasi keuangan seperti pembelian saham dan obligasi dari sebuah perusahaan atau investasi riil seperti mendirikan sebuah usaha di suatu negara.

Sebagaimana  komoditi  lain, hukum  permintaan dan  penawaran  juga  berlaku pada  nilai tukar mata uang. Semakin tinggi  harga  sebuah  mata  uang  relatif terhadap mata uang suatu negara lain maka permintaan akan berkurang dan penawaran meningkat, sebaliknya semakin rendah nilai sebuah mata uang relatif terhadap mata uang suatu negara lain, semakin tinggi permintaan dan semakin berkurang penawarannya  (ingat pergeseran sepanjang kurva permintaan dan penawaran). Hal tersebut dapat digambarkan seperti dibawah ini:

Gambar  Kurva permintaan nilai tukar mata uang

Gambar  Kurva permintaan nilai tukar mata uang 

Jika  permintaan  akan  rupiah  dari  masyarakat  Amerika  meningkat  (semakin banyak warga Amerika menukarkan dollar mereka dengan rupiah) karena permintaan akan barang-barang yang diproduksi Indonesia meningkat, atau karena kunjungan wisatawan Amerika  ke Indonesia tersebut meningkat, atau karena investasi perusahaan Amerika di Indonesia meningkat, maka kurva permintaan  akan  rupiah  akan bergeser  kekanan,  sehingga  nilai  tukar  rupiah terhadap dollar akan meningkat. Dalam kondisi ini dikatakan bahwa nilai rupiah mengalami apresiasi terhadap dollar.

Gambar  Pergeseran kurva permintaan nilai tukar mata uang

Gambar  Pergeseran kurva permintaan nilai tukar mata uang

Sebaliknya,  jika  semakin  banyak  warga  Indonesia  menukarkan  rupiahnya dengan dollar Amerika (dengan  kata lain permintaan terhadap rupiah secara relatif menurun terhadap dollar, sehingga kurva permintaan rupiah bergeser ke kiri), maka nilai tukar rupiah terhadap dollar akan melemah. Dalam kondisi ini disebut rupiah mengalami depresiasi terhadap dollar. Apresiasi dan depresiasi nilai tukar mata uang tersebut hanya berlaku secara relatif antara dua negara (dua jenis mata uang).

Uraian diatas adalah penjelasan perubahan nilai tukar akibat perubahan permintaan. Perubahan nilai tukar juga dapat diakibatkan oleh perubahan penawaran. Jika pemerintah ingin menaikkan nilai tukar mata uangnya, maka jumlah uang yang beredar (jumlah penawaran) akan dikurangi (kurva penawaran bergeser  kekiri),  sebaliknya  jika  pemerintah  ingin  menurunkan  nilai  mata uangnya, maka jumlah uang beredar akan ditambah (kurva penawaran bergeser ke kanan). Perhatikan ilustrasi dibawah ini. 

Gambar  Pergeseran kurva penawaran nilai tukar mata uang

Gambar  Pergeseran kurva penawaran nilai tukar mata uang

Mekanisme seperti diatas disebut dengan sistem nilai tukar (kurs) bebas. Perubahan   permintaan   dan   penawaran   atas   suatu   mata   uang   akan menyebabkan perubahan nilai tukar mata uang tersebut relatif terhadap mata uang negara lain. Sebaliknya, perubahan nilai tukar mata uang suatu negara juga pada akhirnya akan mempengaruhi transaksi perdagangannya dengan negara lain. Menggunakan contoh perdagangan Indonesia dan Thailand, jika nilai tukar rupiah terhadap Baht adalah rendah, misalnya 1 Baht = 200 Rupiah, maka nilai barang-barang produksi Indonesia relatif murah bagi masyarakat Thailand. Hal ini akan mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke Thailand (impor Thailand dari Indonesia).

Sebaliknya, jika nilai tukar rupiah terhadap Baht menguat, misalnya 1 Baht = 100 Rupiah, maka nilai barang-barang produksi Indonesia akan menjadi relatif lebih mahal bagi masyarakat Thailand (sekarang mereka harus membayar 2 Baht untuk produk Indonesia yang berharga 200 Rupiah). Akibatnya, masyarakat Thailand cenderung akan mengurangi impor mereka dari Indonesia (ekspor Indonesia ke Thailand berkurang). Jadi secara teori, nilai tukar mata uang suatu negara yang rendah justru menguntungkan dari sisi neraca perdagangan negara tersebut.

Namun, adakalanya pemerintah suatu negara merasa perlu untuk menentukan nilai tukar mata uang negaranya terhadap mata uang suatu negara lain. Tujuannya  adalah  untuk  memperoleh  keuntungan  dari  perdagangan  dengan  negara lain, atau mencegah efek buruk perdagangan Internasional ke atas perekonomian negara tersebut (Sukirno, 2004). Penentuan nilai tukar mata uang dengan cara demikian disebut dengan sistem nilai tukar (kurs) tetap.

Nilai  tukar mata uang  yang ditetapkan oleh pemerintah  tersebut dapat lebih rendah atau lebih tinggi daripada nilai tukar yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Jika nilai tukar pemerintah lebih tinggi dari nilai tukar pasar, nilai mata uang tersebut disebut overvalued, sebaliknya jika nilai tukar pemerintah lebih rendah dari  nilai  tukar  pasar, nilai  mata  uang tersebut disebut  undervalued. Sebagai contoh, jika nilai mata uang rupiah ditetapkan oleh pemerintah relatif rendah terhadap mata uang Baht Thailand, maka harga barang-barang Indonesia di Thailand menjadi relatif murah sehingga masyarakat Thailand akan cenderung mengimpor barang-barang dari Indonesia.

Gambar  Kurva barang impor

Dalam jual beli valuta asing ada 2 yaitu:

a) Kurs beli adalah kurs yang digunakan dan Bank/Pengusaha penukaran uang bila beli mata uang asing (valuta asing).

b) Kurs jual adalah kurs yang digunakan oleh Bank/Pengusaha penukaran uang bila mereka menjual valuta asing.

Valuta asing merupakan mata uang yang dapat digunakan atau mudah diterima oleh banyak negara dalam perdagangan Internasional. Mata uang asing yang diterima dalam perdagangan internasional adalah Dollar Amerika (USD). 


Modul belajar mandiri PPPK IPS Ekonomi, Pembelajaran 5. Perdagangan Internasional dan Alat Pertukaran Perdagangan Internasional, kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar