Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Bimbingan dan Konseling


Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Bimbingan dan Konseling


1)  Konsep Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Bimbingan dan Konseling

Tindak lanjut merupakan program pemantauan berkelanjutan yang dirancang untuk mengevaluasi efektivitas prosedur intervensi dalam kaitannya dengan kemajuan & penyesuaian siswa. layanan ini dilakukan sebagai evaluasi sistematis apakah layanan bimbingan konseling dan program pendidikan pada umumnya telah sesuai dengan kebutuhan siswa.

Tindak lanjut atas laporan program dan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling akan menjadi sebuah alat yang sangat penting dalam tindak lanjut untuk mendukung  program  sejalan  dengan  yang  sudah  direncanakan, mendukung setiap peserta didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang sesuai, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci, mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis  keefektivan program digunakan untuk  mengambil keputusan apakah program dilanjutkan, lalu direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, serta digunakan untuk mendukung perubahan dalam suatu sistem sekolah.

Tindak lanjut mengacu pada pemantauan formal dan sistematis dari kemajuan individu siswa saat ini yang telah menjalani bimbingan akademik, konseling, rujukan, penempatan, atau program intervensi khusus apa  pun.  Siswa yang kembali dan mereka yang berada dalam masa percobaan akademis juga dimonitor setiap kali diperlukan.

Depdiknas (2007), analisis hasil evaluasi dan tindak lanjut program BK adalah umpan balik program yang memerlukan perbaikan, kebutuhan siswa yang belum terlayani, kemampuan personil dalam  melaksanakan program, serta  dampak program terhadap perubahan perilaku siswa dan pencapaian prestasi akademik, peningkatan mutu proses pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan.

Hasil analisis harus ditindaklanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan BK lebih optimal, melakukan referal siswa yang memerlukan bantuan khusus dari terapis lain, pengembangan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi pelayanan BK selanjutnya.

Tujuan kegiatan tindak lanjut pelaporan hasil program BK adalah untuk memperbaiki hal-hal yang masih lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai, mengembangkan program dengan menambah atau merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau efektifitas program BK. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk kepentingan penyediaan umpan balik bagi pelaksanaan program BK, perbaikan atau peningkatan implementasi program selanjutnya.

Kegiatan penting yang harus dilakukan setelah evaluasi dan penilaian terhadap program BK adalah tindak lanjut hasil evaluasi dan penilaian tersebut, dengan harapan dapat bermanfaat sebagai bentuk respon cepat terhadap refleksi yang dilakukan oleh konselor atas permasalahan-permasalahan yang teridentifikasi selama proses pemberian layanan, sebagai bagian tahap akhir dari kegiatan evaluasi.

Tindak lanjut pelaporan hasil program BK merupakan kegiatan untuk menindak lanjuti hasil yang didapatkan dari kegiatan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling Tindak lanjut dalam evaluasi Bimbingan dann Konseling diklasifikasikan menjadi dua yaitu tindak lanjut sebagai bagian utuh dari pelaksanaan bimbingan dan konseling dan tindak lanjut sebagai tahap akhir kegiatan penilaian/evaluasi.Tindak lanjut ini merupakan respon cepat terhadap refleksi yang dilakukan oleh guru pembimbing/konselor atas permaalahan yang terindikasi selama proses layanan bimbingan dan konseling. 

Pengertian tindak lanjut menurut Hiro Tugiman dalam Purnomo dan Prasetyo (2016:33) adalah suatu proses untuk menetukan kecukupan, keefektifan, dan ketepatan waktu dari berbagai tindakan yang dilakukan. Tindak lanjut merupakan kegiatan yang dilakukan setelah evaluasi program. Tindak lanjut yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pelaksanaan kegiatan layanan BK dan atau program BK yang diberikan. Kegiatan tindak lanjut ini sebagai upaya menuntaskan bantuan, perbaikan dan/atau pengembangan program BK pada tahun pelajaran berikutnya.

Tindak lanjut atas laporan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling akan menjadi alat penting dalam tindak lanjut untuk mendukung program sejalan dengan yang direncanakan, mendukung setiap peserta didik yang dilayani, mendukung digunakannya materi yang tepat, mendokumentasi proses, persepsi, dan hasil program secara rinci, mendokumentasi dampak jangka pendek, menengah dan jangka panjang, atas analisis keefektivan program digunakan untuk mengambil keputusan apakah program dilanjutkan, direvisi, atau dihentikan, meningkatkan program, seta digunakan untuk mendukung perubahan-perubahan dalam sistem sekolah.

Tindak lanjut merupakan bentuk respon cepat terhadap refleksi yang dilakukan oleh guru bimbingan dan konseling atau konselor atas permasalahan- permasalahan yang teridentifikasi selama proses pemberian layanan. Kegiatan yang dilakukan untuk menindak lanjuti hasil pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling.

Tindak lanjut merupakan kegiatan yang dilakukan setelah evaluasi program dilakukan. Kegiatan tindak lanjut yaitu kegiatan yang dilakukan untuk menindak lanjuti kegiatan pelayanaan yang diberikan. Kegiatan tindak lanjut ini sebagai upaya untuk menuntaskan bantuan, perbaikan dan/atau pengembangan program BK pada tahun pelajaran berikutnya. Kegiatan tindak lanjut dilakukan berdasarkan temuan yang diperoleh dalam evaluasi program, maka Guru BK/Konselor:

(1) memperbaiki hal-hal yang masih lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yangakan dicapai; 

(2) mengembangkan program dengan menambah atau merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau efektifitas program. Hasil analisa ditindak lanjuti dengan menyusun program selanjutnya sebagai kesinambungan program, misalnya mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan BK lebih optimal, melakukan alih tangan kasusbagi peserta didik yang memerlukan bantuan khusus dari ahli lain, serta mengembangkan komitmen baru kebijakan orientasi dan implementasi 

pelayanan peminatan peserta didik selanjutnya. Disamping itu sebagai ujud akuntabilitas pelayanan, kejelasan program,proses implementasi dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yangdapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil terjadiatau tidak terjadi.

Hal yang amat penting dalam akuntabilitas adalah menginformasikan kepada pihak terkait (Kepala Sekolah, guru dan orangtua) tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan dan/atau kegagalan keterlaksanaan atau ketercapaian pelaksanaan program BK termasuk pelayanan peminatan peserta didik. Oleh karena itu Guru BK/Konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data yangterkait dengan perkembangan peserta didik. Dalam menyampaikaninformasi yang dimaksud Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan waktu-waktu tertentu/khusus pada pertemuan dengan Kepala Sekolah dan Guru Mata Pelajaran di akhir tahun atau di awal tahun pelajaran atau pertemuan dengan orang tua. dirujuk atau siswa sudah mendapatkan layanan, tetapi untuk menentukan apakah bantuan lebih lanjut diperlukan untuk klien. Maka penting menentukan tujuan agar tercapai tindak lanjut, beberapa tujuan tindak lanjut yaitu sebagai berikut :

a. Memperbaiki yang masih lemah, kurang tepat dan kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai. Dari memperbaiki kinerja konselor dalam memberikan layanan, kurang tepat dalam mengidentifikasi kebutuhan  siswa,  pemilihan  yang tepat  sumber  daya pendukung, startegi penyelesaian permasalahan, desain prosedur dan landasan informasi mengimplementasikan program.

b. Untuk memastikan kemajuan dan status siswa dalam ruang kelas, maupun ektra kurikuler, Untuk mendapatkan data yang dapat mengidentifikasi kelemahan dalam berbagai fase kemajuan sekolah, Untuk mengetahui bagaimana lulusan, Untuk mengevaluasi effektivitas kegiatan peminatan, Untuk mempelajari mengapa siswa keluar sebelum lulus, di mana lulusan pergi setelah meninggalkan sekolah; ke mana drop-out pergi; seberapa baik lulusan melakukan pekerjaannya; persentase mereka yang kuliah dan ke mana mereka pergi. Untuk menemukan tingkat kelas di mana sebagian besar putus sekolah terjadi, Untuk memperoleh pendapat tentang modifikasi kurikulum yang diperlukan, dari pengalaman lulusan.

c. Mengembangkan   program   dengan   menambah   atau   merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas layanan atau effektifitas program . Informasi yang diperoleh melalui teknik tindak lanjut dapat digunakan untuk meningkatkan kurikulum merangsang pengajaran yang lebih baik, meningkatkan nilai layanan bimbingan dan membangun hubungan baik dengan masyarakat.

d. Sebagai wujud akuntabilitas pelayanan, kejelasan program, proses implementasi dan hasil-hasil yang dicapai serta informasi yang dapat menjelaskan apa dan mengapa sesuatu proses dan hasil terjadi atau tidak terjadi.

e. Hal yang amat penting dalam akuntabilitas adalah menginformasikan kepada pihak terkait (kepala sekolah, guru dan orang tua, depdikbud) tentang faktor- faktor  yang  mempengaruhi  keberhasilan  dan/atau kegagalan keterlaksanaan atau ketercapaian pelaksanaan program bk termasuk pelayanan peminatan peserta didik.

Oleh karena itu guru BK/konselor perlu menguasai data dan bertindak atas dasar data yang terkait dengan perkembangan peserta didik. Tujuan kegiatan tindak lanjut pelaporan hasil program BK adalah untuk memperbaiki hal-hal yang masih lemah, kurang tepat atau kurang relevan dengan tujuan yang akan dicapai, mengembangkan program dengan menambah atau merubah beberapa hal yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan atau efektifitas program BK. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk kepentingan penyediaan umpan balik bagi pelaksanaan program BK, perbaikan atau peningkatan implementasi program selanjutnya.

2)  Teknik dan Langkah Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Bimbingan dan Konseling 

Teknik dalam pelaksanaan tindak lanjut meliputi diskusi, wawancara, survei, atau kuesioner. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Informasi yang  diperoleh melalui  teknik  tindak  lanjut  dapat  digunakan untuk meningkatkan program dan layanan bimbingan dan konseling yang lebih baik, meningkatkan nilai layanan bimbingan dan membangun hubungan ke sekolah yang lebih tinggi dan masyarakat/dunia industri yang sesuai dengan minat siswa.

Berdasarkan hasil refleksi hasil evaluasi program, selanjutnya guru BK perlu merumuskan tindak lanjut yang harus dilakukan untuk memperbaiki atau meningkat kualitas program pelayanan BK. Purnomo dan Prasetyo (2016:33) merinci langkah tindak lanjut hasil evaluasi program BK meliputi tiga tahap, yaitu: penetapan program pelayanan BK, penetapan strategi layanan, dan perencanaan kegiatan layanan. Berikut ini diuraikan secara lebih rinci mengenai ketiga langkah tersebut: yang pertama yakni penetapan program pelayanan BK, hasil evaluasi menjadi rujukan dalam rangka menetapkan program pelayanan BK yang sesuai, misalnya:

a. Menentukan aspek – aspek perbaikan atau peningkatan yang akan dilakukan,

b. Menyusun ulang desain program secara umum atau layanan bimbingan dan Konseling tertentu dalam rangka perbaikan atau pengembangan

c.    Melaksanakan kegiatan dan tindak lanjut sesuai alokasi waktu

d. Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor dapat membuat desain ulang atau merevisi seluruh program, atau beberapa dari program yang dianggap belum effektif

e. Jika hasil evaluasi baik, tindak lanjut dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan atau peningkatan program dengan target yang lebih tinggi dan komplek

f.    Mengembangkan jejaring pelayanan agar pelayanan BK lebih optimal.

g. Melakukan alih  tangan kasus  bagi  peserta didik  yang  memerlukan bantuan khusus dari ahli lain

h. Mengganti   program   yang   belum   memberikan   kontribusi   pada perkembangan anak 

Kedua, penetapan strategi layanan. Strategi layanan dalam tindak lanjut antara lain dapat berwujud membuka diri untuk pengembangan sekolah mitra, bekerjasama dengan mitra untuk layanan referal, mengadakan rapat kerja untuk pengentasan hambatan, menyusun program perbaikan berdasarkan input/masukan tahun sebelumnya, dan  mengembangkan program yang  lebih sesuai dengan harapan anak, sekolah dan orang tua.

Ketiga, perencanaan kegiatan layanan. Jika hasil evaluasi baik, tindak lanjut dapat dilakukan dalam bentuk pengembangan atau peningkatan program dengan target yang lebih tinggi dan kompleks. Guru bimbingan dan konseling dapat membuat desain ulang atau merevisi seluruh program atau beberapa bagian dari program yang dianggap belum begitu efektif. Gysbers dan Henderson (2012: 527) mengungkapkan bahwa tahapan yang dilakukan oleh konselor setelah evaluasi adalah meningkatkan, yaitu mendesain kembali program bimbingan dan konseling komprehensif yang lebih efektif.


No

Kegiatan BK yang

 

Dievaluasi

Hasil Analisis

Kegiatan Tindak

 

lanjut

Keterangan

………

………

………

………

………

dan seterusnya

i.  Proses dan Bentuk Penggunaan Tindak Lanjut Program BK

Tindak lanjut dari pelaporan hasil evaluasi / penilaian program BK dapat dilakukan dengan proses analisis data hasil evaluasi program BK sehingga dapat digunakan oleh para guru pembimbing/konselor sekolah untuk melakukan langkah perbaikan, penghentian layanan, dan pengembangan program pada tahun mendatang. Adapun proses tindak lanjut dapat dilakukan dengan membuat matrik sebagai berikut:

No

Kegiatan BK yang

 

Dievaluasi

Aspek

Evaluasi

 

Proses

Evaluasi

 

Hasil

Metode

Hasil

 

……………………

 

 

……….

………

 

 

 

…………

 

 

 

 

 

 

…………

 

….

…………

 

 

 

………

 

 

 

….

dan seterusnya


Sugiyo ;  Amin Nurul Z.  2019. Modul 3  Perencanaan dan Evaluasi Layanan Bimbingan dan Konseling Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar