Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas


Kearifan Lokal dan Pemberdayaan Komunitas

a.      Konsep Kearifan Lokal

Kearifan lokal berkaitan dengan komunitas masyarakat tertentu. Komunitas ialah   suatu   unit  atau   kesatuan   sosial  yang  terorganisasikan   dalam kelompok-kelompok   dengan   kepentingan   bersama   (communities   of common interest), baik yang bersifat fungsional maupun yang mempunyai teriotrial. Istilah community dapat diterjemahkan sebagai “masyarakat setempat”. Dalam pengerian lain, komunitas (community) diartikan sebagai sekelompok orang yang hidup bersama pada lokasi yang sama sehingga mereka telah berkembang menjadi sebuah “kelompok hidup” (group lives) yang diikat oleh kesamaan kepentingan (common interest). Artinya, ada social relationship yang kuat di antara mereka, pada satu batasan geografis tertentu.

Ada tiga istilah yang sering dalam memahami kearifan lokal, yaitu pengetahuan lokal (local knowledge), kearifan lokal (local wisdom), dan kecerdasan setempat (local genius).

1) Pengetahuan  lokal/tradisional  adalah  segala  sesuatu  yang  terkait dengan bentuk-bentuk tradisional (lokal), baik itu suatu kegiatan ataupun hasil suatu karya yang biasanya didasarkan pada suatu kebudayaan tertentu (Avonia, 2006 dalam Sudikan, 2013).

2) Kearifan lokal diartikan sebagai pandangan hidup dan pengetahuan serta berbagai strategi kehidupan yang berwujud aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuha mereka. Sistem pemenuhan kebutuhan meliputi seluruh unsur kehidupan agama, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, organisasi sosial, bahasa dan komunikasi, serta kesenian (Wahono, dkk, 2005). 

3) Kecerdasan Setempat (local genius) merupakan keseluruhan ciri-ciri kebudayaan yang dimiliki bersama oleh suatu masyarakat/bangsa sebagai hasil pengalaman mereka pada masa lampau (Wales dalam Sudikan, 2013). Mundardjito (Sudikan, 2013) menjelaskan secara implisit hakekat local genius, yaitu:

a. mampu bertahan terhadap budaya luar,

b. memiliki kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar,

c. memiliki  kemampuan  mengintegrasi  unsur-unsur  budaya  luar  ke dalam budaya asli,

d. mempunyai kemampuan mengendalikan,

e. mampu memberikan arah terhadap perkembangan budaya.

Konsep kearifan lokal atau kearifan tradisional atau sistem pengetahuan lokal (indigenous knowledge system) adalah pengetahuan yang khas milik suatu masyarakat atau budaya tertentu yang telah berkembang lama sebagai hasil dari proses hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya (Marzali dalam Sudikan, 2013).

Kearifan lokal dapat didefinisikan sebagai: suatu kekayaan budaya lokal yang mengandung kebijakan hidup; pandangan hidup (way of life) yang mengakomodasi kebijakan (wisdom) dan kearifan hidup.

b.      Dimensi Kearifan Lokal

Menurut Ife (2014), kearifan lokal memiliki enam dimensi, yaitu:

1) Pengetahuan lokal, setiap masyarakat selalu memiliki pengetahuan lokal terkait dengan lingkungan hidupnya.

2) Nilai lokal, untuk mengatur kehidupan bersama antar warga masyarakat.

Nilai   itu   biasanya   mengatur   hubungan   antara   manusia   dengan

Tuhannya, manusa dengan manusia, dan manusia dengan alam.

3) Ketrampilan  lokal,  digunakan  sebagai  kemampuan  bertahan  hidup

(Survival).

4) Sumber daya  lokal, pada umumnya adalah sumber daya  alam  yaitu sumber daya yang tak terbarukan da yang terbarukan.

5) Mekanisme pengambilan keputusan lokal, setiap masyarakat memiliki pemerintahan lokal sendiri seperti kesukuan. 

6) Solidaritas  kelompok  lokal,  suatu masyarakat  umumnya  dipersatukan oleh ikatan komunal yang membentuk solidaritas lokal

c.      Contoh Kearifan Lokal Nusantara

Ada  beberapa  kekayaan  budaya,  kearifan  lokal  nusantara  yang  terkait dengan pemanfaatan alam, di antaranya:

1) Masyarakat  papua,  terdapat  kepercayaan  te  aro  neweak  lako  (alam adalah aku). Tanah dianggap sebagai bagian hidup manusia. Pemanfaatan sumber daya alam harus hati-hati.

2) Masyarakat  Serawai,  Bengkulu,  terdapat  keyakinan  celako  kumali.

Kelestarian lingkungan terwujud dari kuatnya keyakinan tata nilai dalam berladang dan tradisi tanam.

3) Masyarakat  Dayak  Kenyah,  Kalimantan  Timur.  Terdapat  tradisi  tana’

ulen. Kawasan hutan dikuasai dan menjadi milik masyarakat adat.

4) Masyarakat Undau Mau, Kalimantan Barat. Kearifan lingkungan dalam pola penataan ruang pemukiman, dengan mengklasifikasi hutan dan memanfaatkannya.

5) Masyarakat  Kasepuhan  Pancer  Pangawinan, Kampung  Dukuh,  Jawa Barat. Mereka mengenal upacara tradisional, mitos, tabu, sehingga pemanfaatan hutan dilakukan secara hati-hati. Tidak diperbolehkan eksploitasi kecuali atas ijin sesepuh adat.

6) Masyarakat Bali dan Lombok. Mempunyai kearifa lingkungan awig-awig.

Awig-awig   adalah   patokan   tingkah   laku   yang   dibuat   masyarakat berdasarkan rasa keadilan dan kepatutan masyarakat setempat.

7) Masyarakat  Baduy  mempunyai  kearifan  lingkungan  yang  mendasari mitigasi bencana dalam bentuk pikukuh (ketentuan adat pokok) yang mengajarkan antara lain: gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang dirusak (gunung  tidak boleh dihancurkan, sumber air  tidak boleh dirusak).

d.      Tantangan-Tantangan dalam Kearifan Lokal

1) Jumlah Penduduk

Pertumbuhan  penduduk  yang  tinggi  akan  mempengaruhi  kebutuhan pangan  dan  berbagai  produksi  lainnya  untuk  mencukupi  kebutuhan manusia. Robert Malthus menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan  penyebab  kemiskinan,  hal  ini  terjadi  karena  laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya mengikuti deret hitung (Soerjani dkk, 1987:99).

2) Teknologi Modern dan Budaya

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang cepat menyebabkan kebudayaan berubah dengan cepat pula. Teknologi modern secara disadari atau tidak oleh masyarakat, sebenarnya menciptakan keinginan dan harapan-harapan baru dan memberikan cara yang   memungkinkan   adanya   peningkatan   kesejahteraan   manusia. Melihat kenyataan tersebut maka mudah dipahami mengapa cita-cita tentang teknologi lokal cenderung diabaikan, karena kebanyakan orang beranggapan bahwa teknologi modern selalu memiliki tingkat percepatan yang jauh lebih dinamis

3) Eksploitasi Sumber Daya Alam

Eksploitasi terhadap sumber  daya alam dan lingkungan  sekarang  ini telah sampai pada titik kritis, yang menimbulkan berbagai masalah lingkungan  dan  masyarakat.  Di  samping  masalah  lingkungan  yang terjadi  di  wilayah-wilayah  dimana  dilakukan  eksploitasi  sumber  daya alam, sebenarnya terdapat masalah kemanusiaan, yaitu  tersingkirnya masyarakat asli (indigenous people) yang tinggal di dalam dan sekitar wilayah eksploitasi baik eksploitasi sumber daya hutan, sumber daya laut, maupun hasil tambang. Mereka yang telah turun temurun tinggal dan menggantungkan kehidupannya pada hutan maupun laut, sekarang seiring dengan masuknya modal besar baik secara legal maupun ilegal yang  telah mngeksploitasi  sumber  daya alam, maka  kedaulatan  dan akses mereka terhadap sumber daya tersebut terampas.

4) Kemiskinan dan Kesenjangan

Kemiskinan  dan  kesenjangan  merupakan  salah  satu  masalah  yang paling berpengaruh terhadap timbulnya masalah sosial. Masalah sosial yang bersumber dari kemiskinan dan kesenjangan atau kesulitan dalam pemenuhan  kebutuhan  pokok,  sering  kali  tidak  berdiri  sendiri  tetapi saling berkaitan dengan faktor lain. Kemiskinan bukan saja menjadi masalah di Indonesia, tetapi juga di banyak Negara berkembang. Kemiskinan juga mempengaruhi orang bertindak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya, meskipun tindakan tersebut kadang bertentangan dengan aturan atau norma-norma yang sudah ada atau pun berkaitan dengan kerusakan lingkungan.

e.      Kearifan Lokal Untuk Mengatasi Masalah Sosial

Di samping melalui proses pendidikan, pemberdayaan komunitas juga diperlukan dalam rangka mengatasi tantangan kearifan lokal tersebut. Pemberdayaan komunitas    berbasis kearifan lokal untuk mengatasi ketimpangan sosial antara lain:

1) Mengatasi masalah/ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal, pada dasarnya pemberdayaan komunitas untuk mengatasi ketimpangan sosial berdasarkan kearifan lokal ini sudah dapat kita temukan  di berbagai daerah, contohnya budaya gotong royong dalam mendirikan rumah.

2) Mengatasi  ketimpangan  sosial  berdasarkan  kelestarian  lingkungan, kelestarian lingkungan perlu dijaga untuk mencegah terjadinya ketimpangan  sosial  dalam  suatu  masyarakat.  Kelestarian  lingkungan alam yang tidak dijaga akan mengakibatkan semakin berkurangnya sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

3) Mengatasi      ketimpangan      sosial      berdasarkan      pembangunan berkelanjutan, pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisien, dan memperhatikan keberlangsungan   pemanfaatannya   baik   untuk   generasi   masa   kini maupun generasi yang akan datang.

f. Strategi Pemberdayaan Komunitas 

Melalui Nilai-Nilai Kearifan Lokal Pemberdayaan komunitas pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sadar lingkungan, sadar hukum, sadar akan hak dan kewajiban, serta mewujudkan kehidupan yang sejahtera dan mandiri bagi masyarakat   yang   bersangkutan.   Oleh   karena   itu,   pemberdayaan komunitas tak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang kerap menghantui masyarakat kita. Terdapat lima hal yang perlu diperhatikan dalam pemberdayaan suatu masyarakat, yaitu:

1) Menghormati dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

2) Komitmen  global  terhadap  pembangunan  sosial  masyarakat  adat sesuai dengan konvensi yang diselenggarakan oleh ILO.

3) Isu pelestarian lingkungan dan menghindari keterdesakan komunitas asli dari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

4) Meniadakan   marginalisasi   masyarakat   asli   dalam   pembangunan nasional.

5) Memperkuat  nilai-nilai  kearifan  masyarakat  setempat  dengan  cara mengintegrasikannya dalam desain kebijakan dan program penanggulangan masalah sosial.

Model pemberdayaan masyarakat berbasis kearifan lokal mengandung arti peletakan nilai-nilai setempat (lokal) sebagai input penanggulangan masalah sosial seperti kemiskinan. Nilai-nilai setempat (lokal) tersebut merupakan nilai- nilai sosial yang menjadi cerminan dari masyarakat yang bersangkutan. Nilai-nilai tersebut meliputi kegotongroyongan, kekerabatan, musyawarah untuk mufakat, dan toleransi (tepa selira). Pemberdayaan komunitas berbasis nilai-nilai kearifan lokal akan menciptakan masyarakat yang berdaya, ciri-ciri masyarakat yang berdaya antara lain:

1) Mampu  memahami  diri  dan  potensinya  dan  mampu  merencanakan (mengantisipasi kondisi perubahan ke depan).

2) Mampu mengarahkan dirinya sendiri.

3) Memiliki kekuatan untuk berunding.

4) Memiliki bargaining power yang memadai dalam melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.

5) Bertanggung jawab atas tindakannya.

g.   Konsep Pemberdayaan Komunitas

Secara  konseptual,  pemberdayaan  masyarakat  atau  komunitas  merupakan usaha untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Secara sederhana memberdayakan dalam hal ini diartikan sebagai memampukan dan memandirikan masyarakat.

Menurut Ife (2014) pemberdayaan (empowerment) sebagai upaya memberikan otonomi, wewenang, dan kepercayaan kepada setiap individu dalam suatu organisasi, serta mendorong mereka untuk kreatif agar dapat menyelesaikan tugasnya sebaik mungkin. Swift dalam Mardikanto (2015) menegaskan bahwa pemberdayaan dalam konsep ini menunjuk pada kemampuan orang, khususnya kelompok yang rentan, dalam hal:

1) Akses terhadap sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang dan jasa yang mereka perlukan;

2) Partisipasi  dalam  proses  pembangunan  dan  keputusan-keputusan yang  mempengauhi  mereka. Pemberdayaan menunjuk pada  usaha pengalokasian kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial

Dengan   kepemilikan   akses   terhadap   segala   sumber   daya   produktif   dan partisipasi aktif dalam pembangunan akan mendorong setiap individu untuk memiliki daya ubah untuk dirinya sendiri lalu secara kolektif mengubah struktur sosial masyarakatnya.

Sumodiningrat (1999) menjelaskan bahwa jika dilihat dari proses operasionalisasinya, maka ide pemberdayaan memiliki dua kecenderungan, antara lain:

1) Kecenderungan primer, yaitu kecenderungan proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan, atau kemampuan (power) kepada masyarakat atau individu menjadi lebih berdaya.

2) Kecenderungan  sekunder,  yaitu  kecenderungan  yang  menekankan pada proses memberikan stimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

Berikut ini beberapa pengertian pemberdayaan menurut para pakar: 

1) Pemberdayaan   adalah   suatu   cara   agar   rakyat,   komunitas,   dan organisasi diarahkan agar mampu menguasai atau berkuasa atas kehidupannya (Rappaport dalam Mardikanto, 2015).

2) Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan kekuasaan orang-orang yang lemah atau tidak beruntung (Ife, 2014).

3) Pemberdayaan   menunjuk    pada    usaha    pengalokasian    kembali kekuasaan melalui pengubahan struktur sosial

4) Pemberdayaan adalah sebuah proses dengan mana orang menjadi cukup kuat untuk berpartisipasi dalam, berbagi pengontrolan atas, dan mempengaruhi terhadap, kejadian-kejadian serta lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya. Pemberdayaan menekankan bahwa orang memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan kekuasaan yang cukup untuk mempengaruhi kehidupannya dan kehidupan orang lain yang menjadi perhatiannya.

h.      Prinsip Pemberdayaan Masyarakat

Dalam pelaksanaan pemberdayaan masyarakat terdapat beberapa prinsip yan g harus dipenuhi sebagai berikut:

1) Penyadaran

Penyadaran berarti bahwa masyarakat secara keseluruhan menjadi sadar bahwa mereka mempunyai tujuan-tujuan dan masalah- masalah. Masyarakat yang sadar juga mulai menemukan peluang- peluang dan memanfaatkannya, menemukan sumber daya-sumber daya yang telah dimiliki namun tak pernah dipikirkan untuk dikembangkan. Masyarakat yang memiliki kesadaran menjadi semakin tajam dalam mengetahui permasalahan yang dihadapi dan kekuatan serta sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi

2) Pendidikan & Pelatihan

Pendidikan dan pelatihan menjadi penting karena dijadikan sarana karena ide besar yang terkandung dibalik pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat yang tidak berdaya adalah membuka pandangan yang luas untuk keluar dari permasalahan dan keterampilan untuk malakukan aksi nyata untuk mengatasi permasalahan.

3) Pengorganisasian 

Agar menjadi kuat dan dapat menentukan nasibnya sendiri, suatu masyarakat tidak cukup hanya disadarkan dan dilatih ketrampilan, tapi juga harus diorganisir. Dengan demikian setiap anggota msyarakat memiliki peran dan tanggung jawab untuk keluar dari permasalahan yang memilit mereka.

4) Pengembangan Kekuatan

Kekuasaan  berarti  kemampuan  untuk  mempengaruhi  orang  lain. Bila dalam suatu masyarakat tidak ada penyadaran,  latihan atau organisasi, orang-orangnya akan merasa tak berdaya dan tak berkekuatan. Pengembangan kekuatan akan menyatukan mereka untuk keluar dari permasalahan.

5) Pengembangan Dinamika

Dinamika masyarakat berarti bahwa masyarakat  itu  sendiri  yang memutuskan   dan   melaksanakan   program-programnya   sesuai dengan rencana yang sudah digariskan dan diputuskan sendiri. Dalam konteks ini keputusan-keputusan sedapat mungkin harus diambil di dalam masyarakat sendiri, bukan di luar masyarakat tersebut. setiap perubahan-perubahan (dinamika) yang diinginkan merupakan inisiatif mereka sendiri.

i.       Tujuan Pemberdayaan Komunitas

Tujuan utama pemberdayaan adalah membentuk masyarakat yang berdaya. Secara spesifik Mardikanto (2015) mengidentifikasi bahwa tujuan dari pemberdayaan masyarakat dapat berupa:

1) Perbaikan kehidupan (better living),

Pemberdayaan dimaksudkan untuk memperbaiki taraf kehidupan setiap individu yang kemudian memberi efek pada perbaikan kehidupan di setiap keluarga dan pada akhirnya mampu mendorong perbaikan kehidupan masyarakatnya.

2) Perbaikan aksesabilitas (better accesability),

Pemberdayaan ditujukkan untuk membuka akses yang seluas- luasnya terutama aksesabilitas tentang informasi, pengetahuan dan keterampilan yang mampu memberi solusi pada permasalahan yang dihadapi masyarakat lalu memberi wawasan tentang berbagai alternatif inovasi.

3) Perbaikan pendidikan (better education)

Bekal pendidikan yang baik pada masyarakat diyakini akan mendorong terjadinya perubahan pada pola pikir dan pola tindakan pada masyarakat. Minimal tindakan yang positif ketika menyadari akan kelemahan atau ketidakberdayaan yang ada pada masyarakat. Harapan besarnya adalah perubahan tindakan yang mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan nyata memperbaiki kelemahan atau ketidakberdayaannya.

4) Perbaikan kelembagaan (better institution),

Tujuan pemberdayaan sesungguhnya adalah tidak semata-mata memperbaiki setiap individunya, namun akan lebih baik dan lebih kuat adalah memberdayakan masyarakatnya secara luas sehingga pemberdayaan akan memberi efek perubahan secara signifikan.

5) Perbaikan usaha (better busines)

Akses informasi, pengetahuan, keterampilan, sumber daya dan jaringan yang cukup diharapkan akan mendorong pada perbaikan usaha masyarakat. Perbaikan dapat dilihat dari sisi kuantitas seperti volume usaha, jumlah jaringan dan sebagainya. Selain itu bisa juga dari sisi kualitas seperti kualitas produk, kemasan, mutu dll.

6) Perbaikan pendapatan (better income)

Seringkali pemberdayaan lebih fokus pada upaya memberdayakan masyarakat dari sisi pendapatan. Pemberdayaan bertujuan untuk perbaikan  pendapatan  harus  benar-benar  sudah  siap  dengan sumber daya yang mampu menghasilkan. Misal meningkatkan pendapatan petani rumput laut yang belum mampu mengolah hasil panen rumput lautnya.

7) Perbaikan lingkungan (better environment),

Seringkali masyarakat tidak berdaya disebabkan oleh aspek lingkungan  yang  tidak  mendukungnya. Aspek  fisik  seperti  akses transportasi yang sulit karena jalan rusak kemudian tidak mampu menggerakkan  roda  perekonomian  masyarakat  sehingga masyarakat lambat sekali berkembang.

8) Perbaikan masyarakat (better community).

Secara umum tujuan pemberdayaan adalah perbaikan sebuah kehidupan masyarakat. Ketika berbicara kehidupan sebuah masyarakat maka banyak aspek yang menyertainya mulai dari pola pikir, pola tindakan, perekonomian dan sebagainya. Perbaikan- perbaikan dari berbagai aspek itulah yang diharapkan dari pelaksaaan sebuah pemberdayaan.

Dari sisi lain tujuan pemberdayaan masyarakat dapat pula dilihat dari tiga sisi seperti dikemukakan oleh Sumodiningrat (1999) sebagai berikut:

1) menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling).

2) memperkuat potensi atau daya  yang dimiliki masyarakat (empowering).

Dalam rangka ini diperlukan langkah-langkah lebih positif, selain dari hanya menciptakan iklim dan suasana. Penguatan ini meliputi langkah-langkah nyata dan menyangkut penyediaan berbagai masukan (input), serta pembukaan akses ke dalam berbagai peluang (opportunities) yang akan membuat masyarakat menjadi berdaya.

3) memberdayakan  mengandung  pula  arti  melindungi  (protecting)  Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah,  oleh  karena  kekurangberdayaan  dalam  menghadapi  yang  kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah ama t mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat bukan membuat masyarakat menjadi makin tergantung pada berbagai program pemberian (charity), karena, pada dasarnya setiap apa yang dinikmati harus dihasilkan atas usaha send iri (yang hasilnya dapat dipertukarkan dengan pihak lain).

j.       Pendekatan Pemberdayaan Komunitas

Pendekatan merupakan titik tolak atau sudut pandang terhadap proses yang akan  dilakukan.  Dalam  konteks  pemberdayaan,  pendekatan  yang  digunakan akan menentukan dan melatari strategi dan metode pemberdayaan yang akan dilaksanakan. Menurut Eliot dalam Mardikanto (2005), ada tiga pendekatan yang dipakai dalam proses pemberdayaan komunitas atau masyarakat, antara lain sebagai berikut.

1) Pendekatan kesejahteraan (the walfare approach),

Pendekatan ini fokus pada pemberian bantuan kepada masyarakat untuk menghadapi bencana alam, misalnya mereka yang terkena musibah bencana alam.

2) Pendekatan pembangunan (the development approach),

Pendekatan ini fokus perhatian pada pembangunan untuk meningkatkan kemandirian, kemampuan, dan keswadayaan masyarakat. Sebagai contoh adalah pemberian dana bantuan pembangunan untuk menumbuhkan keswadayaan masyarakat.

3) Pendekatan pemberdayaan (the empowerment approach),

Pendekatan ini fokus pada upaya pengentasan kemiskinan sebagai akibat proses politik dan berusaha memberdayakan atau melatih  rakyat untuk mengatasi   ketidakberdayaannya.   Pendekatan   ini   dilakukan   melalui pelatihan pemberdayaan masyarakat untuk segera terlepas dari ketidakberdayaan mereka. Misal: pemberian modal usaha kecil.

k.      Strategi Pemberdayaan Komunitas

Strategi diartikan sebagai langkah-langkah atau tindakan tertentuyang dilaksanakan demi tercapainya suatu tujuan atau penerima manfaat yang dikehendaki. Strategi pemberdayaan komunitas pada dasarnya mempunyai tiga arah, yaitu:

1) Pemihakan dan pemberdayaan masyarakat

2) Pemantapan ekonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan yang mengembangkan peran masyarakat.

3) Modernisasi melalui penajaman arah perubahan struktur sosial ekonomi (termasuk di dalamnya kesehatan), budaya dan politik yang bersumber pada partisipasi masyarakat.

Berdasarkan tiga arah tersebut, maka strategi pemberdayaan komunitas yang digunakan adalah sebagai berikut: 

1) Menyusun instrumen penyusunan data. Dalam kegiatan ini informasi yang diperlukan dapat berupahasil penelitian yang telah dilakukan sebelumnya, referensi yang ada, dari hasil temuan dan pengamatan lapangan.

2) Membangun   pemahaman,   komitmen   untuk   mendorong   kemandirian individu, keluarga dan masyarakat.

3) Mempersiapkan   sistem   informasi,   mengembangkan   sistem   analisis, intervensi monitoring dan evaluasi pemberdayaan individu, keluarga dan masyarakat.

Mengacu pada Sumaryadi dalam Mardikanto (2015), mengemukakan bahwa ada 5 (lima) generasi strategi pemberdayaan, yaitu:

1) Generasi yang mengutamakan relief and welfare, yaitu strategi yang lebih mengutamakan pada kekurangan dan kebutuhan setiap individu dan masyarakat, seperti: sandang, pangan, papan, kesehatan,dan pendidika.

2) Strategi    community    development    atau    small    scale    reliant    local development, yang lebih mengutamakan pada penerapan teknologi tepat guna dan pembangunan infrastruktur.  Menurut strategi ini, pembangunan dilaksanakan dari bawah (bottom-up approach).

3) Generasi sustainable development,  yang lebih mengharapkan terjadinya perubahan   pada   tingkat   regional   dan   nasional.   Diharapkan   terjadi perubahan kebijakan yag keluar dari tingkat lokal ke regional, nasion al, dan internasional, utamanya terkait dampak pembangunan yag terlalu eksploitatif,

4) Generasi untuk mengembangkan gerakan masyarakat (people movement), melalui pengorganisasian masyarakat, identifikasi masalah dan kebutuhan lokal, serta mobilisasi sumber daya lokal yang ada.

5) Generasi    pemberdayaan    masyarakat    (empowering    people),    yang memperhatikan arti penting perkembangan, teknologi, persaingan dan kerjasama.

l.       Metode Pemberdayaan Komunitas

Dalam   praktik   pemberdayaan   masyarakat   banyak   menggunakan   metode partisipatif, yaitu : 

1) RRA (Rapid Rural Appraisal), metode ini menggabungkan beberapa teknik yang terdiri dari :

a) Telaah data  sekunder, termasuk peta  wilayah dan  pengamatan

lapangan secara ringkas. 

b) Observasi langsung.

c) Wawancara dengan informan kunci.

d) Pemetaan dan pembuatan diagram/grafik. 

e) Studi kasus, sejarah lokal, dan biografi.

f)  Pembuatan kuesioner. 

g) Pembuatan laporan.

2) PRA (Participatory Rapid Appraisal) atau penilaian secara partisipatif, meliputi:

a) Pemetaan wilayah.

b) Analisis keadaan yang berupa:

Keadaan masa lalu, sekarang, dan kecenderungan masa depan. Identifikasi perubahan yang terjadi.

Identifikasi masalah dan alternatif pemecahan.

Kekuatan,  kelemahan,  peluang  dan  ancaman   atau  strength, weakness, opportunity, and threat (SWOT)

c)  Pemiliha alternatif pemecahan masalah

d)  Rincian tentang stakeholder dan peran yang diharapkan dari para pihak, serta jumlah sumber pembiayaan yang dapat diharapkan untuk melaksanakan program.

3) FGD (Focus Group Discussion) atau diskusi Kelompok Terarah Merupakan    interaksi    individu-individu    yang    diarahkan    untuk pemahaman dan atau pengalaman tentang program atau kegiatan yang diikuti.

4) PLA (Participatory Learning  And   Action)

Merupakan  metode  pemberdayaan  masyarakat  yang  terdiri  dari proses belajar tentang suatu topik dan selanjutnya diikuti dengan aksi riil yang relevan dengan materi pemberdayaan.

5) SL atau Sekolah lapangan (Farmers Field School/FFC),

Merupakan  pertemuan  berkala  yang  dilakukan  oleh  sekelompok anggota  masyarakat  untuk  membahas  persoalan  yang  dihadapi, 

berbagi pengalaman, dan pemilihan cara pemecahan masalah yang efektif dan efisien sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

6) Pelatihan Partisipatif.

m.     Contoh Program Aksi Pemberdayaan

Pembelajaran Sosiologi dalam kurikulum 2013 menuntut guru membuat program aksi pemberdayaan komunitas yang akan dilakukan peserta didik, hal ini merupakan salah satu implementasi model pembelajaran berbasis proyek salah satu tujuannya adalah mengaitkan materi pembelajaran sosiologi dengan masalah-masalah sosial yang ada pada masyarakat sekitarnya. 



sumber : modul belajar mandiri pppk ips sosiologi, Pembelajaran 5. Perubahan Sosial dan Pemberdayaan Komunitas, kemdikbud


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar