Konflik Sosial : Pengertian, Sebab Terjadinya, Dampak, dan Penyelesaian Konflik


Konflik Sosial : Pengertian, Sebab Terjadinya, Dampak, dan Penyelesaian Konflik


Pengertian Konflik Sosial

Soerjono Soekanto mendefinisikan konflik  sebagai suatu proses sosial ketika seseorang atau sekelompok orang berusaha mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan disertai ancaman atau kekerasan.

a.   Sebab Terjadinya Konflik Sosial

Faktor penyebab konflik sosial sebagai berikut.

1)    Perbedaan keyakinan dan pendirian.

2)   Perbedaan kebudayaan antarkelompok masyarakat.

3)   Perbedaan kepentingan antarindividu/ kelompok.

4)   Kesenjangan sosial mengenai tingkat kesejahteraan.

5)   Ketidaksiapan masyarakat menerima perubahan sosial.

b. Dampak Terjadinya Konflik Sosial

Konflik sosial dapat memunculkan dampak dampak dan positif negatif berikut. 

a. Dampak Negatif

1)  Menimbulkan perpecahan.

2)  Melumpuhkan roda perekonomian.

3)  Meningkatkan keresahan masyarakat.

4)  Menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana umum.

5)  Menghancurkan  harta  benda  dan  menyebabkan  jatuhnya  korban jiwa.

6)  Merusak struktur sosial.

b. Dampak Positif

1)  Memunculkan norma baru.

2)  Meningkatkan solidaritas kelompok.

3)  Meningkatkan kekuatan pribadi untuk menghadapi berbagai situasi konflik.

4)  Mendorong kesadaran kelompok yang berkonflik untuk melakukan kompromi.

c.   Proses Sosial dalam Penyelesaian Konflik

Konflik hendaknya segera diselesaikan agar kehidupan masyarakat kembali teratur. Dengan demikian, disintegrasi sosial dapat dicegah. Proses penyelesaian konflik disebut akomodasi. Akomodasi dapat dilakukan melalui berbagai metode penyelesaian konflik. Penggunaan metode penyelesaian konflik disesuaikan dengan tipe konflik, besarnya konflik, dan dampak yang ditimbulkan.

Adapun beberapa metode penyelesaian konflik sebagai berikut.

1) Koersi  (coercion)  yaitu  bentuk  akomodasi  melalui  paksaan  fisik  atau psikologis.

2) Kompromi (compromise) yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik saling mengurangi tuntutan untuk mencapai suatu penyelesaian.

3) Arbitrase (arbitration) yaitu cara untuk mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga majelis arbitrase yang bersifat formal karena pihak-pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalah sendiri.

4) Mediasi (mediation) yaitu akomodasi melibatkan pihak ketiga yang bersifat netral dan tidak berwenang mengambil putusan masalah. 

5) Negosiasi (negotiation) yaitu proses komunikasi dua atau lebih pihak yang berkonflik untuk menyelesaikan permasalahan dengan mencapai penyelesaian yang diterima semua pihak.

6) Konsiliasi  (conciliation)  yaitu  usaha  mempertemukan  pihak-pihak  yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan. Konsiliasi merupakan mediasi yang bersifat lebih formal. Keputusan pihak ketiga dalam konsiliasi bersifat tidak mengikat.

7) Rekonsiliasi (reconciliation) yaitu usaha menyelesaikan konflik pada masa lalu sekaligus memperbarui hubungan ke arah perdamaian yang lebih harmonis.

8) Stalemate yaitu proses akomodasi yang terjadi karena kedua belah pihak memiliki kekuatan seimbang sehingga pertikaian berhenti dengan sendirinya.

9) Transformasi  konflik  (conflict  transformation)  yaitu  upaya  penyelesaian konflik dengan mengatasi akar penyebab konflik sehingga dapat mengubah konflik yang bersifat destruktif menjadi konflik konstruktif.

10) Ajudikasi (ajudication) yaitu penyelesaian konflik di pengadilan.

11) Segregasi  (segregation)  yaitu  tiap-tiap pihak  memisahkan  diri  dan  saling menghindar untuk mengurangi ketegangan.

12) Eliminasi (elimination) yaitu salah satu pihak yang berkonflik memutuskan mengalah atau mengundurkan diri dari konflik.

13) Subjugation atau domination yaitu pihak yang mempunyai kekuatan lebih kuat dan dominan meminta pihak yang lebih lemah untuk memenuhi keinginannya.

14) Keputusan   mayoritas   (majority   rule)   yaitu   keputusan   yang   diambil berdasarkan suara terbanyak atau melakukan voting.




source : modul belajar mandiri pppk ips sosiologi Pembelajaran 4. Konflik Sosial dan Integrasi Sosial , kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar