Kronologi Pembentukan BPUPKI dan PPKI


Kronologi Pembentukan  BPUPKI dan PPKI

Pada tanggal 7 September 1944 Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia. Janji dikemukakan di depan Parlemen Jepang, dengan tujuan untuk menarik simpati Indonesia. Sebagai pembuktiannya, ia mengijinkan pengibaran bendera  merah  putih  di  kantor-kantor,  tetapi  harus  berdampingan  dengan bendera Jepang. Kondisi Jepang yang semakin terdesak oleh Sekutu justru menguntungkan bangsa Indonesia. Jepang akhirnya memberikan kesempatan bangsa Indonesia mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. berikut ini adalah kronologi yang meliputi Pembentukan   Badan   Penyelidik   Usaha   Persiapan   Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan   Indonesia   (Dokuritsu   Junbi   Linkai) :

a.  Pembentukan   Badan   Penyelidik   Usaha   Persiapan   Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Pada tanggal 28 Mei 1945 BPUPKI diresmikan digedung Cuo Sangi In, Jakarta. Pada upacara ini setelah dikibarkan bendera Hinomaru dikibarkan pula bendera Merah Putih. Pada tanggal 29 Mei 1945 dimulailah sidang pertama BPUPKI untuk merumuskan dasar negara. Pandangan tentang dasar negara diserahkan kepada tiga anggotanya yaitu Mr. Moh. Yamin, Prof. Dr. Supomo, dan Ir. Soekarno. Rumusan dasar negara ini menghasilkan Lima dasar negara yang lebih dikenal dengan Pancasila. Ide Pancasila ini pertama kali dicetuskan oleh Mr. Moh. Yamin. Azas Dasar Negara Republik Indonesia  ini adalah  sebagai berikut: (1) Peri Kebangsaan; (2) Peri Kemanusiaan;(3) Peri Ke-Tuhanan; (4)Peri Kerakyatan; (5) Kesejahteraan Rakyat.

Hasil dari sidang pertama dan kedua BPUPKI menghasilkan  rumusan otentik Undang-Undang Dasar dan Dasar Negara. Undang-Undang Dasar terdiri atas:

1)  Pernyataan Indonesia Merdeka;

2)  Pembukaan Undang-Undang Dasar; dan

3)  Batang Tubuh (Undang-Undang Dasar itu sendiri).

Sedangkan rumusan Otentik Dasar Negara (Pancasila), meliputi:

1)  Ketuhanan Yang Maha Esa;

2)  Kemanusiaan yang adil dan beradab;

3)  Persatuan Indonesia;

4)  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusya- waratan/perwakilan; dan

5)  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b.      Pembentukan PPKI

Pada tanggal 7 Agustus 1945 diumumkan pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan   Indonesia   (Dokuritsu   Junbi   Linkai)   berdasarkan   keputusan Jenderal Besar Terauci (Panglima Tentara Umum Selatan). Dengan diumumkan - nya  pembentukan  PPKI,  maka  BPUPKI  dianggap  telah  bubar.  Pemerintah Jepang mengisyaratkan bahwa dengan pembentukan PPKI bangsa Indonesia bebas berpendapat dan melakukan kegiatannya sesuai dengan kesanggupan - nya.  Akan  tetapi  pemerintah  Jepang  tetap  mengajukan  syarat-syarat,  yang antara lain:

1) Untuk mencapai kemerdekaan harus menyelesaikan perang yang dihadapi bangsa  Indonesia, dengan  turut membantu  perjuangan  bangsa  Jepang memperoleh kemenangan akhir dalam Perang Asia Timur Raya.

2) Negara Indonesia yang merupakan anggota Lingkungan Kesemakmuran Bersama Asia Timur Raya, harus mempunyai cita-cita yang sama dengan pemerintah Jepang sesuai semangat Hakko-Iciu. 

Dalam keanggotaannya PPKI dipilih oleh Jenderal Besar Terauci, untuk itu dipanggillah   tiga   tokoh pergerakan nasional,   yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Radjiman Widyodiningrat. Pada tanggal 12 Agustus 1945 diadakan pertemuan di  Dalat (Vietnam  Selatan). Dalam  pertemuan  itu  Jenderal Besar Terauci menyampaikan bahwa pemerintah Jepang telah memberikan kemerdeka- an bagi bangsa Indonesia dan untuk pelaksanaannya maka dibentuklah PPKI sambil menunggu persiapan selesai. Adapun wilayah Indonesia setelah kemerdeka- an meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda. PPKI terdiri atas 21 anggota yang terpilih dari seluruh Indonesia. Sebagai ketua PPKI adalah Ir. Soe karno dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya. 

Yang menarik di sini adalah seluruh anggota PPKI sama sekali tidak ada yang melibatkan Jepang.Pada tanggal 14 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Radjiman Wediodiningrat telah kembali ke Jakarta. Sementara itu Golongan Pemuda telah mendengar bahwa Sekutu telah memberikan ultimatum kepada Jepang untuk menyerah tanpa syarat atau “Uncondional Surrender”. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang mematuhi ultimatum tersebut dan menyerah tanpa syarat. Walaupun kekalahan tersebut sangat dirahasiakan, namun berkat ketangkasan para pemuda maka sampailah berita itu.


source : modul belajar mandiri pppk Pembelajaran 3. Kehidupan Bangsa Indonesia pada masa Kolonial, Pergerakan Nasional, Penjajahan Jepang hingga Kemerdekaan, kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar