Latar Belakang Munculnya Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Suharto diIndonesia. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret 1966. Masa orde baru berlangsung dari tahun 1966 sampai tahun 1998. Dalam jangka waktu tersebut, pembangunan nasional berkembang pesat.
Pasca penumpasan G 30 S/PKI, pemerintah ternyata belum sepenuhnya berhasil melakukan penyelesaian politik terhadap peristiwa tersebut. Hal inimembuat situasi politik tidak stabil. Kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Soekarno semakin menurun. Pada saat bersamaan, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang terus memburuk mengakibatkan harga-harga barang kebutuhan pokok melambung tinggi. Kondisi ini mendorong para pemudadan mahasiswa melakukan aksi-aksi demonstrasi menuntut penyelesaian yangseadil-adilnya terhadap pelaku G 30 S/PKI dan perbaikan ekonomi.
Pada tanggal 12 Januari 1966 pelajar, mahasiswa, dan masyarakan mengajukan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura) Isi Tritura tersebut, yaitu:
1) Bubarkan PKI.
2) Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur Gerakan 30 September.
3) Turunkan harga.
Tuntutan rakyat agar membubarkan PKI ternyata tidak dipenuhi. Untuk menenangkan rakyat Presiden Soekarno mengadakan perubahan Kabinet Dwikora menjadi Kabinet 100 Menteri. Perubahan ini belum dapat memuaskan hati rakyat karena di dalamnya masih terdapat tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI. Pada saat pelantikan Kabinet 100 Menteri pada tgl 24Februari 1966, para mahasiswa, pelajar dan pemuda memenuhi jalan- jalanmenuju Istana Merdeka. Aksi itu dihadang oleh pasukan Cakrabirawa sehingga menyebabkan bentrok antara pasukan Cakrabirawa dengan para demonstran yang menyebabkan gugurnya mahasiswa Universitas Indonesia bernama Arief Rachman Hakim. Insiden berdarah yang terjadi ternyata menyebabkan krisis politik semakin memuncak.
Guna memulihkan keamanan negara, pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah. Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret, atau SP 11 Maret, atau Supersemar. Isi Supersemar adalah pemberian mandat kepada Letjen. Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah.Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.Dalam rangka memulihkankeamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan, keesokan harinya setelahmenerima Supersemar Letjen Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas-ormas yang bernaung atausenada dengannya di seluruh Indonesia,terhitung sejak tanggal 12 Maret 1966.
Letjen. Soeharto juga menyerukan kepada pelajar dan mahasiswa untuk kembali ke sekolah. Selanjutnya padatanggal 18 Maret 1966, Letjen. Soehartomenahan 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam G 30 S/PKI. Setelahitu, Letjen Soeharto memperbaharui kabinet dan membersihkan lembaglegislatif, termasuk MPRS dan DPR-Gotong Royong dari orang-orang yang dianggap terlibat G30S/PKI.
Pada tanggal 12 Maret 1967 Sidang Istimewa MPRS menetapkan Letjen Soeharto sebagai pejabat presiden. Kemudian pada tanggal 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh. Dengan dikukuhkannya Letjen Soeharto sebagai presiden, Indonesia memasuki masa kepemimpinan yang baru, yaitu masa Orde Baru. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya,pemerintah Orde Baru melaksanakan penataan stabilitas politik.
Bagikan Artikel
Komentar
Posting Komentar