Sosialisasi dan Keteraturan Sosial


Sosialisasi dan Keteraturan Sosial

A.  Sosialisasi

Dalam lingkungan masyarakat, individu dituntut untuk menyesuaikan diri. Proses penyesuaian diri dilakukan agar kita berperilaku sesuai harapan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengenalan nilai dan norma sosial melalui proses sosialisasi.

Sosialisasi berlangsung melalui interaksi sosial antar manusia. Manusia mempelajari sesuatu dari orang-orang yang terpenting dalam hidupnya, seperti anggota keluarga, teman baik, dan para guru. Namun demikian manusia  juga  orang-orang  yang  ditemui  di  jalan,  televisi,  dalam  film, majalah atau internet.

Hal-hal  yang  disosialisasikan  dalam  proses  sosialisasi  adalah pengetahuan, nilai, norma serta keterampilan hidup. Pengetahuan disosialisasikan melalui proses pendidikan dan pengajaran, keterampilan disosialisasikan melalui proses pelatihan. Pada akhirnya nilai dan norma sosial diinternalisasikan oleh orang yang terlibat dalam sosialisasi. Proses internalisasi adalah proses mempelajari atau me-nerima nilai dan norma sosial sepenuhnya sehingga menjadi bagian dari sistem nilai dan norma yang dianutnya.

1.  Pengertian Sosialisasi

Sosialisasi merupakan proses sosial yang dialami seseorang atau kelompok untuk belajar mengenali serta menghayati pola perilaku, sistem nilai, dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Dengan sosialisasi, individu dapat berkembang menjadi pribadi yang diterima masyarakat.

Menurut G. Herbert Mead, pembentukan diri seseorang berlangsung melalui pengambilan peran (role taking). Ketika lahir manusia belum mempunyai diri (self) diri manusia berkembang tahap demi tahap melalui interaksi dengan melalaui  interaksi  dengan  anggota  masyarakat  lai.  Setiap  anggota  baru harus mempelajari peran-peran dalam masyarakatnya. Dalam proses ini seseorang belajar mengenai peran apa yang dijalaninya dan apa yang dijalankan orang lain. Setiap individu mengalami sosialisasi sesuai tahapannya. Adapun tahapan sosialisasi sebagai berikut.

a) Tahap Persiapan (Preparatory Stage)

Tahap  persiapan  merupakan  tahap  pemahaman  tentang  diri  sendiri. Pada tahap ini anak mulai melakukan tindakan meniru meskipun belum sempurna.

b) Tahap Meniru (Play Stage)

Play stage merupakan tahap anak dapat meniru perilaku orang dewasa secara lebih sempurna. Pada tahap ini anak sudah menyadari keberadaan dirinya dan orangorang terdekat serta mampu memahami suatu peran.

c) Tahap Siap Bertindak (Game Stage)

Pada tahap ini anak mulai memahami perannya dalam keluarga dan masyarakat. Anak juga mulai menyadari peraturan yang berlaku.

d)   Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Other)

Pada tahap ini anak sudah mencapai proses pendewasaan dan mengetahui kehidupan bermasyarakat dengan jelas. Anak juga mampu memahami perannya dalam masyarakat.

2.  Tujuan Sosialisasi

Tujuan sosialisasi sebagai berikut:

a)   Menciptakan integrasi masyarakat.

b)   Mencegah terjadinya perilaku menyimpang.

c)   Mewariskan nilai dan norma kepada generasi penerus.

d)   Membantu individu untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar.

e) Memberikan pengetahuan yang berhubungan dengan nilai dan norma sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

3.  Bentuk Sosialisasi

Sosialisasi terbagi dalam beberapa bentuk sebagai berikut:

a) Sosialisasi langsung merupakan tahap sosialisasi yang dilakukan secara face to face tanpa menggunakan media perantara atau alat komunikasi. Melalui  sosialisasi  ini,  subjek  sosialisasi  dapat  menilai  keberhasilan pesan yang disampaikan melalui sikap, mimik muka, dan argumentasi yang disampaikan.

b) Sosialisasi   tidak   langsung   merupakan   sosialisasi   yang   dilakukan menggunakan media atau perantara komunikasi. Subjek dan objek sosialisasi tidak berada dalam konteks ruang dan waktu yang sama.

c) Sosialisasi primer merupakan tahap sosialisasi pertama yang diterima individu di lingkungan keluarga.

d) Sosialisasi  sekunder  merupakan  bentuk  sosialisasi  yang  terjadi  di lingkungan sekolah, lingkungan bermain, lingkungan kerja, dan interaksi melalui media massa.

e) Sosialisasi   represif   merupakan   bentuk   sosialisasi   yang   bertujuan mencegah terjadinya perilaku menyimpang. Sosialisasi represif berkaitan dengan pemberian hadiah (reward) dan hukuman (punishment). 

f) Sosialisasi partisipatoris merupakan bentuk sosialisasi yang dilakukan dengan meng- utamakan peran aktif objek sosialisasi dalam proses internalisasi nilai dan norma.

g) Sosialisasi secara formal merupakan bentuk sosialisasi melalui lembaga- lembaga formal seperti sekolah dan kepolisian.

h) Sosialisasi  secara  nonformal  merupakan  bentuk  sosialisasi  melalui lembaga nonformal seperti masyarakat dan kelompok bermain.

1)  Faktor-Faktor Pembentuk Kepribadian

Kepribadian seseorang dapat dipengaruhi oleh faktor keturunan dan sosialisasi yang dilakukan individu. Berikut faktor-faktor pembentuk kepribadian seseorang.

a) Faktor kebudayaan yaitu faktor pembentuk kepribadian yang dipengaruhi lingkungan budaya.

b) Faktor biologis yaitu faktor pembentuk kepribadian yang diperoleh dari gen keturunan orang tua.

c) Faktor geografis yaitu faktor pembentuk kepribadian yang dipengaruhi oleh lingkungan alam.

d) Faktor   prenatal   yaitu   faktor   yang   berkaitan   dengan   pemberian rangsangan atau stimulus ketika anak masih dalam kandungan.

e) Faktor    pengalaman    yaitu    faktor    pembentuk    kepribadian    yang berhubungan dengan pengalaman hidup.

f) Faktor  kelompok  yaitu  kepribadian  seseorang yang  terbentuk  karena pengaruh lingkungan kelompok sosial.

2)  Berbagai Bentuk Media atau Agen Sosialisasi

Sosialisasi dalam masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa media berikut.

a)   Keluarga

Keluarga  merupakan  kelompok  primer  yang  memiliki  intensitas  tinggi untuk mengawasi perilaku anggota keluarga. Sosialisasi dalam keluarga bertujuan membentuk ciri khas kepribadian anak.

b)  Sekolah

Sosialisasi di lingkungan sekolah berperan sebagai sosialisasi sekunder dan memiliki cakupan lebih luas. Sosialisasi di sekolah bertujuan menanamkan nilai kedisiplinan yang lebih tinggi dan mutlak serta berorientasi mempersiapkan peran peserta didik pada masa mendatang.

c)  Kelompok Sepermainan (Peer Group)

Proses sosialisasi dalam kelompok bermain dilakukan antarteman, baik teman sebaya maupun teman tidak sebaya. Hubungan sosialisasi yang terjalin dalam kelompok bermain bersifat ekualitas (sederajat).

d)  Lingkungan Kerja

Sosialisasi dalam lingkungan kerja diutamakan untuk mencapai kesuksesan   dan   keunggulan   hasil   kerja.   Adaptasi   dalam   proses sosialisasi di lingkungan kerja dilakukan berdasarkan tuntutan sistem dan intensitas sosialisasi tertinggi dilakukan antarkolega.

e)  Media Massa

Penyampaian pesan dalam sosialisasi melalui media massa lebih bersifat umum, selalu mengikuti segala bentuk perkembangan  dan  perubahan sosial, serta berperan penting menyampaikan nilai dan norma untuk menghadapi masyarakat yang heterogen.

3)  Pola Sosialisasi

Gertrude Jaeger (Sunarto, 2008) membagi sosilalisasi ke dalam dua pola.

a)  Sosialisasi represif: Menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan, komunikasi satu arah, kepatuhan penuh anak-anak kepada orang tua. Peran orang tua sangat dominan.

b) Sosialisasi partisipatif. Yaitu sosialisasi yang lebih mengutamakan penggunaan motivasi, persuasi, komunikasi timbal balik dan penghargaan terhadap otonomi anak. Orang tua merupakan partner sharing tanggung jawab dalam proses tersebut. Merupakan pola anak diberi imbalan ketika berperilaku baik.

B.   Keteraturan Sosial

Tujuan interaksi sosial adalah mewujudkan keteraturan sosial. Keteraturan sosial menunjukkan masyarakat melakukan interaksi sosial secara tertib dan teratur sesuai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Wujud keteraturan sosial dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat yang aman, tertib, saling menghormati, dan mengedepankan gotong royong. Keteraturan sosial dalam masyarakat dapat terbentuk melalui unsur- unsur berikut.

1) Tertib  sosial,  artinya  kondisi  kehidupan  suatu  masyarakat  yang  aman, dinamis, dan teratur karena setiap individu bertindak sesuai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai contoh, tertib sosial dalam masyarakat dapat dilihat ketika kita mengamati pengendara sepeda motor di jalan raya. Pengguna jalan raya yang memahami norma yang berlaku akan menaati aturan lalu lintas. Sementara itu, pengguna jalan yang tidak memahami norma sosial akan melanggar aturan lalu lintas.

2) Order, artinya sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Order dapat tercapai apabila terdapat tertib sosial dan setiap individu melaksanakan hak serta kewajibannya. Contoh order adalah adat istiadat yang dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat.

3) Keajekan, artinya suatu kondisi keteraturan sosial yang berlangsung tetap dan berkelanjutan sebagai hasil hubungan antara tindakan, nilai, dan norma sosial yang berlangsung secara terus-menerus. Keajekan bisa terwujud jika setiap individu telah melaksanakan hak dan kewajiban sesuai sistem norma dan  nilai  sosial  yang  berkembang  dalam  lingkungan  tertentu.  Misalnya, setiap pagi peserta didik selalu datang ke sekolah.

4) Pola, artinya corak hubungan yang tepat dan ajek dalam interaksi sosial yang dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola lebih menekankan aspek kebiasaan yang tetap terpelihara dan teruji dalam berbagai   situasi.   Contoh   pola   adalah   musyawarah   yang   dijadikan masyarakat sebagai cara menyelesaikan masalah karena teruji dapat menyelesaikan berbagai persoalan.

Berikut syarat-syarat terwujudnya keteraturan sosial dalam masyarakat. 

a)   Terdapat norma sosial sesuai kebutuhan serta peradaban manusia.

b)   Terdapat kesadaran warga tentang pentingnya keteraturan masyarakat. 

c)   Terdapat  aparat penegak hukum  yang  konsisten  dalam  menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan keteraturan sosial. 



source: modul belajar mandiri pppk ips sosiologi, Pembelajaran 2. Interaksi Sosial, kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar