Unsur dan Syarat-syarat Keteraturan Sosial


 Unsur dan Syarat-syarat Keteraturan Sosial

Tujuan interaksi sosial adalah mewujudkan keteraturan sosial. Keteraturan sosial menunjukkan masyarakat melakukan interaksi sosial secara tertib dan teratur sesuai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Wujud keteraturan sosial dapat dilihat dalam kehidupan masyarakat yang aman, tertib, saling menghormati, dan mengedepankan gotong royong. Keteraturan sosial dalam masyarakat dapat terbentuk melalui unsur- unsur berikut.

1) Tertib  sosial,  artinya  kondisi  kehidupan  suatu  masyarakat  yang  aman, dinamis, dan teratur karena setiap individu bertindak sesuai nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai contoh, tertib sosial dalam masyarakat dapat dilihat ketika kita mengamati pengendara sepeda motor di jalan raya. Pengguna jalan raya yang memahami norma yang berlaku akan menaati aturan lalu lintas. Sementara itu, pengguna jalan yang tidak memahami norma sosial akan melanggar aturan lalu lintas.

2) Order, artinya sistem norma dan nilai sosial yang berkembang, diakui, dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Order dapat tercapai apabila terdapat tertib sosial dan setiap individu melaksanakan hak serta kewajibannya. Contoh order adalah adat istiadat yang dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat.

3) Keajekan, artinya suatu kondisi keteraturan sosial yang berlangsung tetap dan berkelanjutan sebagai hasil hubungan antara tindakan, nilai, dan norma sosial yang berlangsung secara terus-menerus. Keajekan bisa terwujud jika setiap individu telah melaksanakan hak dan kewajiban sesuai sistem norma dan  nilai  sosial  yang  berkembang  dalam  lingkungan  tertentu.  Misalnya, setiap pagi peserta didik selalu datang ke sekolah.

4) Pola, artinya corak hubungan yang tepat dan ajek dalam interaksi sosial yang dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok. Pola lebih menekankan aspek kebiasaan yang tetap terpelihara dan teruji dalam berbagai   situasi.   Contoh   pola   adalah   musyawarah   yang   dijadikan masyarakat sebagai cara menyelesaikan masalah karena teruji dapat menyelesaikan berbagai persoalan.

Berikut syarat-syarat terwujudnya keteraturan sosial dalam masyarakat. 

a)   Terdapat norma sosial sesuai kebutuhan serta peradaban manusia.

b)   Terdapat kesadaran warga tentang pentingnya keteraturan masyarakat. 

c)   Terdapat  aparat penegak hukum  yang  konsisten  dalam  menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan keteraturan sosial. 



source: modul belajar mandiri pppk ips sosiologi, Pembelajaran 2. Interaksi Sosial, kemdikbud

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar