Polusi (Pencemaran Lingkungan)
Polusi diartikan sebagai penambahan materi ke uadara, air, dan tanah yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia atau mengancam keberadaan mahluk hidup lainnya. Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 Polusi merupakan perubahan pada tatanan lingkungan yang disebabkan oleh masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu dan menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Sedangkan zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan.
Kebanyakan polutan bersifat padat, cair dan gas sebagai hasil dari sebuah proses. Polutan dapat pula berupa emisi energi yang tidak diinginkan seperti misalnya panas, bising atau radiasi. Polutan dapat masuk ke dalam lingkungan secara alamiah (misalnya dari letusan gunung berapi) atau oleh aktivitas manusia (misalnya penggunaan bahan bakar dan aktivitas lainnya). Polusi yang disebabkan oleh aktivitas manusia kebanyakan terjadi di daeraah yang banyak didirikan industi dimana polutan terkonsentarsi di wilayah tersebut.
Industri pertanian juga merupakan sumber terbesar penyebab dihasilkannya polutan. Polutan yang dihasilkan di satu wilayah, sebagian dapat mengkontaminasi wilayah tersebut, dan sebagian lain terbawa oleh angin atau aliran air dan menyebabkan polusi di tempat lain. Efek yang tidak diinginkan dari polusi adalah menurunnya kemampuan alam untuk mendukung kehidupan manusia atau mahluk hidup lainnya, membahayakan tatanan kehidupan alami, membahayakan kesehatan manusia, merusak benda benda berharga dan gangguan lainnya terhadap indra kita seperti bising, bau, mengubah rasa serta penglihatan. Perhatikan gambar di bawah ini.
Gambar Pencemaran pada Suatu Lingkungan
(https://www.hipwee.com, 2018)
Dari gambar di atas, menurut Anda bahan apakah yang menjadi penyebab pencemaran pada lingkungan tersebut? Darimana asal bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan dan menimbulkan pencemaran pada lingkungan tersebut? Mengapa sampah-sampah pada gambar di atas dikatakan sebagai bahan pencemar atau polutan dan lingkungan mana yang akan mengalami gangguan akibat adanya sambah di lingkungan itu? Efek apa yang dapat diakibatkan oleh menumpuknya sampah sampah tersebut terhadap lingkungan yang dicemarinya?
Menurut Miller (2019) terdapat tiga faktor yang menentukan derajat bahaya dari polutan. Pertama adalah komposisi kimianya, seberapa aktif dan bahaya bahan kimia yang terkandung dalam polutan tersebut bagi mahluk hidup. Kedua adalah konsentrasinya. Konsentrasi polutan ditentukan oleh jumlah per unit volume (misalnya berat udara, tanah, air, berat badan). Konsentrasi polutan dinyatakan dalam ppm (part per million), misalnya: satu ppm artinya menunjukan keberadaan satu bagian polutan per satu juta bagian udara, air atau campuran padat dimana polutan itu ditemukan. Konsentrasi lebih rendah dinyatakan dalam ppb (part per billion) dan ppt (part per trilllion).
Konsentrasi yang dinyatakan oleh ppm, ppb dan ppt nampaknya tidak ada artinya bagi kita, namun bagi beberapa polutan dalam konsentrasi yang sangat kecilpun sudah dapat sangat berbahaya bagi kehidupan mahluk hidup. Ketiga adalah persitensinya atau keberadaannya di alam, artinya berapa lama polutan tersebut dapat bertahan kebedaannya di alam (perairan, udara, tanah dan tubuh mahluk hidup). Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi tiga yaitu: pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah.
Gangguan Siklus Kimia
Aktivitas manusia dapat mengakibatkan terganggunya siklus materi yang terjadi di alam dengan cara memindahkan materi dari satu lingkungan ke lingkungan lain. Hal ini dapat mengakibatkan kelebihan materi pada satu lingkungan dan berkurangnya materi di lingkungan berbeda, sehingga mengganggu keseimbangan siklus kimia pada kedua lingkungan tersebut. Aktivitas pertanian, perindustrian dan rumah tangga dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan siklus kimia dalam ekosistem yang menimbulkan pencemaran air dan tanah.
Keberadaan polutan pada tanah dan air disebabkan oleh aktivitas pertanian yang yang mengakibatkan penumpukan nitrogen dan Fosfor akibat penggunaan pupuk, pestisida dan insektisida. Pemupukan tanah menyebabkan menyebabkan peningkatan nitrogen dalam tanah dan meningkatnya kandungan nitrat pada air tanah yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Penggunaan insektisida dan pestisida oleh petani tidak hanya menyebabkan tanah menjadi tercemar, tetapi mengakibatkan pula polusi air. Pelepasan fosfor terlepas ke perairan (sungai dan danau) oleh penggunaan botol dan plastik wadah pestisida dan insektisida yang dibuang sembarangan oleh petani di sekitar irigasi atau lahan pertanian dapat mengakibatkan lingkungan peairan menjadi tercemar.
Pencemaran air yang disebabkan karena penumpukan polutan di perairan dinamakan eutrofikasi. Dari hasil penelitian, dilaporkan bahwa hampir 90% eutrofikasi disebabkan oleh aktivitas pertanian. Dari aktivitas rumah tangga penggunaan detergen menjadi penyumbang nutrien yang pada akhirnya menyebabkan penumpukan nutrien di wilayah perairan. Akibat dari penumpukan nutrien adalah pertumbuhan fitoplankton atau alga yang meningkat atau yang disebut dengan istilah blooming alga. Blooming alga akan mengancam keberadaan organisma lain pada suatu perairan.
Peningkatan jumlah oksigen di siang hari dan penurunan yang drastis pada malam hari karena penggunaan oksigen yang secara bersamaan akan mengancam keberadaan ikan dan organisma yang hidup dalam perairan tersebut. Akibat dari blooming alga adalah tetutupnya perairan sehingga menghalangi cahaya yang masuk ke dalam perairan tersebut. Dalam hal ini organisma fotosintetik yang berada di bawah perairan tidak dapat melangsungkan proses fotosisntesis. Bahaya lain yang dapat ditimbulkan oleh eutrofikasi adalah ketika alga alga tersebut mati akan terjadi penumpukan nutrien yang sangat tinggi dan mengakibatkan kematian ikan di perairan tersebut secara tiba tiba.
Gambar Eutrofikasi yang Terjadi di Indonesia
(http://nakamaaquatics.id, 2018)
Terjadinya pencemaran akibat polutan pada suatu ekosistem dapat menyebabkan terganggunya jaring jaring makanan. Polutan tersebut terkonsentrasi pada tingkat- tingkat trofik dalam jaring jaring makanan. Polutan yang dibuang ke lingkungan terutama polutan yang tidak dapat diuraikan secara alamiah oleh mikroba akan bertahan dalam lingkungan dalam jangka waktu yang sangat lama. Organisme memperoleh polutan dari lingkungannya ketika mengambil nutrisi dan air dari lingkungan. Beberapa polutan mungkin dapat diuraikan melalui proses metabolisma dan diekskresikan, tetapi sebagian lain diakumulasi terutama dalam jaringan lemak
Senyawa-senyawa yang dihasilkan dari kegiatan industri seperti hidrokarbon berklorin, termasuk pestisida, seperti DDT, dan zat kimia industri yang disebut PCB (polychlorinated biphenol) merupakan polutan yang banyak ditemukan dalam tubuh makhluk hidup. Berdasarkan hasil penelitian keberadaan senyawa senyawa tersebut dapat mengganggu sistem endokrin pada banyak spesies hewan, termasuk manusia. Bagaimana polutan tersebut dapat terkandung dalam tubuh hewan dan manusia? Jawabannya adalah karena senyawa senyawa tersebut terkonsentrasi dalam tingkat-tingkat trofik yang berurutan pada suatu jaring-jaring makanan. Proses ini dinamakan magnifikasi biologis (biological magnification).
Dalam peristiwa biomaginifikasi penumpukan senyawa terjadi paling tinggi pada tingkat trofik paling tinggi. Hal ini disebabkan karena biomassa pada setiap tingkat trofik tertentu dihasilkan dari suatu biomassa yang jauh lebih besar yang ditelan dari tingkat trofik di bawahnya. Dengan demikian, karnivora tingkat atas cenderung menjadi organisme yang paling banyak mengandung senyawa beracun yang telah dibebaskan ke lingkungan.
Gambar Magnifikasi biologis DDT dalam Suatu Rantai Makanan
(Campbell, Reece & Mitchell, 2004)
sumber: modul belajar mandiri pppk ipa biologi , Pembelajaran 2. Keanekaragaman Makhluk Hidup dan Ekologi, Kemdikbud
Baca Juga
Komentar
Posting Komentar