Aturan Penggunaan Huruf Cetak Tebal Dalam Ejaan Bahasa Indonesia


Aturan Penggunaan Huruf Cetak Tebal Dalam Ejaan Bahasa Indonesia

Penggunaan ejaan yang harus diperhatikan antara lain aturan pemakaian huruf, seperti: huruf kapital, huruf miring, huruf cetak tebal. Penggunaan ejaan yang juga harus diperhatikan terkait penulisan gabungan kata, partikel, singkatan, akronim, dan penulisan istilah. Berikut ini kaidah Huruf Cetak Tebal penggunaan ejaan dalam bahasa Indonesia yang didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015.

1) Huruf cetak tebal digunakan untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar lambang, daftar pustaka, indeks, dan lampiran.

Contoh:

Judul : BAHASA INDONESIA UNTUK PERGURUAN TINGGI

Bab : BAB I SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

Bagian bab : 

A. Sejarah Bahasa Indonesia

B. Perkembangan Bahasa Indonesia 

Daftar, indeks, dan lampiran

DAFTAR ISI DAFTRA TABEL DAFTAR PUSTAKA DAFTAR LAMPIRAN INDEKS

LAMPIRAN

2) Huruf cetak tebal digunakan untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang menyatakan polisemi dalam kamus.

Contoh:

Abad n 1 masa seratus tahun: ….; 2 jangka waktu yang lamanya seratus tahun...; 3 zaman (yang lamanya tidak tentu); 4 masa yang kekal, tidak berkesudahan;

Catatan:

Dalam tulisan tangan atau ketikan manual, huruf atau kata yang akan dicetak tebal diberi garis bawah ganda.



sumber: Sari, Esti Swatika. 2019. Pendalaman Materi Bahasa Indonesia Modul 1 Tata Bahasa. Kemdikbud.

Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar