Makna Primer dan Sekunder Dalam Bahasa Indonesia : Pengertian Dan Contohnya


Makna Primer dan Sekunder Dalam Bahasa Indonesia : Pengertian Dan Contohnya

Sebelum membahas terkait dengan jenis-jenis makna, mari kita pahami dahulu apa yang disebut dengan makna. Pada bagian pendahuluan di  atas sudah dijelaskan bahwa objek kajian semantik adalah makna. Bentuk-bentuk kebahasaaan akan berhubungan dengan makna yang dimilikinya. Bapak linguistik modern, Ferdinand de Saussure mengatakan bahwa setiap tanda linguistik terdiri dari dua unsur, yaitu signifie dan signifiant. Signifie mengacu pada konsep atau makna dari suatu tanda bunyi, sedangkan signifiant mengacu pada bunyi-bunyi yang terbentuk dari fonem-fonem dalam bahasa yang bersangkutan. 

Oleh karena itu, setiap bentuk kebahasaan terdiri dari dua unsur, yaitu bentuk dan makna. Bentuk berupa elemen fisik sebuah tuturan. Bentuk mempunyai tataran dari mulai yang terkecil hingga terbesar, yaitu dimulai dari fonem, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan wacana. Berbagai bentuk kebahasaan tersebut ada yang memiliki konsep yang bersifat mental yang disebut sebagai makna. Lebih lanjut, Saussure mengatakan bahwa hubungan bentuk dan makna bersifat arbitrer dan konvensional.

Bahasa bersifat arbitrer artinya semaunya/sesukanya. Tidak ada hubungan yang wajib antara bentuk dan makna. Bahasa bersifat arbitrer menunjukkan bahwa tidak ada hubungan klausal, logis, alamiah atau sejarah. Bahasa bersifat konvensional menunjukkan adanya kesepakatan bersama antarpenutur. Ini menunjukkan bahwa bahasa sebagai alat komunikasi juga diatur dalam konvensi tertentu.

Bentuk kebahasaan berhubungan dengan konsep dalam pikiran manusia yang dikenal dengan istilah makna. Konsep seperti ini umumnya berhubungan dengan sesuatu di luar bahasa yang biasa disebut dengan referen. Makna tersebut terdapat dalam satuan bahasa seperti morfem, kata,  frasa, klausa, kalimat, paragraf hingga wacana. Untuk memahami lebih jauh tentang makna coba kita cermati kata rawan. Ketika kita tidak tahu apa makna rawan, maka kita akan mencari makna kata tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang memiliki makna ‘mudah menimbulkan gangguan keamanan atau bahaya’. 

Dari makna tersebut, kita juga harus mengetahui makna mudah, menimbulkan, gangguan, keamanan, atau, dan bahaya. Dengan demikian, bentuk-bentuk kebahasaan, seperti morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, paragraf, dan wacana memiliki konsep yang disebut dengan makna. Makna adalah konsep abstrak pengalaman manusia tentang sesuatu, tetapi makna bukan pengalaman setiap individu (Wijana dan Rohmadi, 2008: 11). Makna digunakan sebagai penghubung bahasa dengan dunia luar sesuai dengan kesepakatan penutur bahasa sehingga antarindividu dapat saling mengerti (Djayasudarma, 2012: 7). 

Setelah Anda mengerti tentang konsep makna, mari kita lanjutkan pembahasan kita tentang 

Makna Primer

Pada bagian awal Anda sudah diperkenalkan dengan konsep makna leksikal, makna denotatif, dan makna literal. Makna tersebut dapat kita ketahui tanpa bantuan konteks. Wijana dan Rohmadi (2008: 26) menjelaskan bahwa makna- makna yang dapat diketahui tanpa bantuan konteks disebut makna primer.

Makna Sekunder

Selain makna leksikal, makna denotatif, dan makna literal terdapat juga makna gramatikal, makna konotasi, dan makna figuratif. Berbagai makna tersebut seperti makna gramatikal, konotasi, dan figuratif baru dapat diidentifikasi oleh penutur bahasa ketika sudah dihubungkan dengan konteks. Makna satuan kebahasaan yang baru dapat didentifikasikan dengan bantuan konteks disebut makna sekunder.





Sumber: Wahyudin, Ahmad. 2019. Pendalaman Materi Bahasa Indonesia Modul 2 Semantik dan Wacana. Kemdikbud.


Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar