Konsep Bhinneka Tunggal Ika


 Substansi yang bersumber dan/atau berkaitan erat dengan konsep dan makna Bhinneka Tunggal Ika sebagai wujud komitmen keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang utuh dan kohesif secara nasional dan harmonis dalam pergaulan antar bangsa (Winataputra, 2015). Substansi ini tidak lepas dari faktor demografis, geografis, dan sistem nasional Negara Indonesia yang multikultur sehingga Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan program yang tepat untuk mengembangkan komitmen warga negara berbhineka Tunggal Ika secara harmonis.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai motto negara yang diangkat dari penggalan kakawin Sutasoma karya besar Mpu Tantular pada jaman Keprabon Majapahit (Abad 14) secara harfiah diartikan sebagai bercerai berai tetapi satu atau Although in pieces yet One (Wikipedia). Motto ini digunakan sebagai illustrasi dari jati diri bangsa Indonesia yang secara natural, dan sosio kultural dibangun di atas keanekaragaman (etnis, budaya, bahasa, dll).

Bhinneka   Tunggal   Ika   tidak   dapat   dipisahkan   dari   hari Proklamasi  Kemerdekaan  Negara  Republik  Indonesia,  dan  dasar negara Pancasila. Hal ini sesuai dengan komponen yang terdapat dalam lambang negara Indonesia,. Menurut Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 (LPPKB, 2011: 113) disebutkan bahwa lambang negara terdiri atas tiga bagian, yaitu : 

1) Burung Garuda yang menengok dengan kepalanya lurus ke sebelah kanannya;

2) Perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan ; 

3) Semboyan yang ditulis di atas pita yang dicengkram oleh Garuda. Di atas pita tertulis dengan huruf latin sebuah semboyan dalam bahasa Jawa Kuno yang berbunyi : Bhinneka Tunggal Ika.

Gambar  . Lambang Negara Indonesia
Gambar  . Lambang Negara Indonesia


Jika dikaji secara akademis, Bhinneka Tunggal Ika dapat dipahami dalam konteks konsep generic multiculturalisme atau multikulturalisme (Winataputra, 2008). Konteks tersebut harus dimaknai bahwa sekalipun masyarakat Indonesia pluralis-multikultural dalam suku bangsa, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, namun harus senantiasa memiliki semangat persatuan.
Secara etimologis kata persatuan berasal dari kata satu artinya utuh, sesuatu yang tidak terpisah. Persatuan artinya tidak terpecah- pecah, gabungan, keterpaduan. Kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan. Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu   atau   tunggal   yang   menuntut   adanya   keterpaduan   dari kemajemukan bangsa indonesia.

Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sudah kita ketahui pula bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang multikultural dimana terdapat banyak sekali kebudayaan, suku, dan ras di dalamnya. Semua perbedaan tersebut hanya bisa bergabung mengunakan Persatuan. Adapun wujud perilaku yang mencerminkan persatuan dan kesatuan tersebut adalah sebagai berikut : 
1). Membina keserasian, keselarasan dan keseimbangan; 
2).Saling mengasihi, saling membina dan saling memberi Kegiatan Pembelajaran; 
3).Tidak menonjolkan perbedaan, melainkan mencari kesamaan; 
4).Menjauhi pertentangan dan perkelahian; 
5).Menggalang Persatuan dan kesatuan melalui berbagai kegiatan.
Adapun keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang di Indonesia. Perbedaan tersebut terutama dalam hal suku bangsa, ras, agama, keyakinan, sosial-budaya, kebiasaan, dan jenis kelamin. Berikut faktor- faktor penyebab keberagaman dalam masyarakat Indonesia :
1)  Letak strategis wilayah Indonesia di persimpangan jalan dunia ;

2)  Kondisi negara kepulauan;

3)  Perbedaan kondisi alam ;

4)  Keadaan transportasi dan komunikasi;

5)  Sikap penerimaan masyarakat terhadap perubahan ;

6)  Latar lelakang sejarah.

Keberagaman budaya atau “cultural diversity” yang ada di Indonesia adalah fakta dan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Semua perbedaan tersebut harus memiliki wadah untuk bergabung menjadi satu yaitu persatuan. Sebagai bangsa yang majemuk maka bangsa Indonesia harus mampu bergaul dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa yaitu dengan memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.


sumber : modul belajar mandiri pppk ppkn , Pembelajaran 3. Konsep Kajian Keilmuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , kemdikbud
Baca Juga

Bagikan Artikel



Komentar